konsep dasar pendidikan seni rupa Ki Hajar Dewantara seorang tokoh pendidikan Nasional membuat definisi seni sebagai berikut: “Seni adalah perbuatan manusia yang timbul dari hidup perasaannya dan bersifat indah, hingga dapat menggerakkan jiwa perasaan manusia yang lain, yang menikmati karya seni tersebut” Pendididkan seni rupa pada mulanya digunakan istilah menggambar. Materi pelajaran yang diberikan tidak hanya menggambar tetapi juga beragam bidang seni rupa yang lain seperti mematung, mencetak, menempel dan juga apresiasi seni. Tujuan pengajaran menggambar di sekolah adalah untuk menjadikan anak pintar menggambar melalui latihan koordinasi mata dan tangan.
Konsep dasar senu rupa pada AUD Pelaksanaan pendidikan seni melalui kegiatan permainan tujuannya bukan membina anak-anak menjadi seniman, melainkan untuk mendidik anak menjadi kreatif. Permainan yang memberikan kesenangan batin (rohani), baik bagi yang berkarya seni maupun bagi yang menikmatinya. Pertama kali anak melakukan kegiatan seni senantiasa diawali dengan kegiatan meniru orang dewasa karena tidak selalu anak dilatar belakangi dengan semangat berkesenian, melainkan lebih didorong oleh lingkungannya
Pendidikan Seni Dalam Kurikulum Sekolah Pada tahun penekanan pada penguasaan keterampilan menggambar yang sangat relevan dengan bidang ketukangan dan industri kecil. Pada tahun sekolah cenderung menumbuhkan usaha menanamkan semangat untuk mengusir penjajah pelajaran seni rupa (menggambar) diisi dengan kegiatan menggambar poster- poster perjuangan dan menggambar yang bertemakan anti penjajahan
Setelah kemerdekaan kurikulum pendidikan seni rupa (menggambar) di Indonesia masih mengikuti pola kurikulum pendidikan seni di Belanda terutama di wilayah Indonesia bagian Timur Pada tahun1975 terjadi perubahan yang menyeluruh pada mata pelajaran ekspresi, yang sebelum itu dalam kurikulum sekolah umum dikenal dengan nama mata pelajaran menggambar dan seni suara
kurikulum Penyempurnaan ini ditandai oleh penggantian istilah pendidikan kesenian menjadi pendidikan seni. Kurikulum 1994 mengunakan ‘integrated learning’ atau pembelajaran terpadu antara beberapa cabang seni. Nama pendidikan seni berubah pula menjadi ‘Kerajinan Tangan dan Kesenian’.
Kurikulum 2004 yang lebih dahulu populer dengan sebutan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) Standar kompetensi yang dirumuskan dalam KBK sangat jelas yaitu mempersiapkan peserta didik agar memiliki kapabilitas pengetahuan serta keterampilan seni sejalan dengan tuntutan dan perkembangan zaman. kurikulum baru tahun 2006 yang dikenal dengan sebutan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP). Nama mata pelajaran Pendidikan Seni pun berubah menjadi mata pelajaran Seni Budaya dan Keterampilan