ETIKA AKUNTAN PROFESIONAL DALAM PRAKTIK PUBLIK KELOMPOK 4 L. K. INTEN PRATIWI SUCANDRA NI KETUT RISKI AGUSTINI A.A. AYU GANITRI PUTRI IDA AYU EKA PURNAMA YUNI
1. ANCAMAN DAN PENCEGAHAN 1.KEPENTINGAN PRIBADI ANCAMAN 2. TELAAH PRIBADI 2. TELAAH PRIBADI 3. ADVOKASI 5. INTIMIDASI 4. KEDEKATAN
PENCEGAHAN 2. Pencegahan dalam lingkungan kerja. 1.Pencegahan yang diciptakan oleh profesi, undang-undang atau pemerintah 1. ANCAMAN DAN PENCEGAHAN c. Pencegahan dalam sistem dan prosedur yang diterapkan oleh klien a. Pencegahan pada tingkat institusi dalam lingkungan kerja b. Pencegahan pada tingkat perikatan dalam lingkungan kerja
2. PENUNJUKKAN PROFESIONAL 1. Penerimaan Klien Sebelum menerima suatu klien baru, setiap praktisi harus mempertimbangkan potensi terjadinya ancaman terhadap kepatuhan pada prinsip utama etika profesi yang diakibatkan oleh diterimanya klien tersebut 1. Penerimaan Klien Sebelum menerima suatu klien baru, setiap praktisi harus mempertimbangkan potensi terjadinya ancaman terhadap kepatuhan pada prinsip utama etika profesi yang diakibatkan oleh diterimanya klien tersebut 2. Penerimaan Penugasan/Perikatan Setiap praktisi hanya boleh memberikan jasa professionalnya jika memiliki kompetensi untuk melaksanakan penugasan. Karena itu, sebelum menerima penugasan, setiap praktisi harus mempertimbangkan setiap ancaman dan Pencegahan untuk menghilangkan atau mengurangi ancaman. 2. Penerimaan Penugasan/Perikatan Setiap praktisi hanya boleh memberikan jasa professionalnya jika memiliki kompetensi untuk melaksanakan penugasan. Karena itu, sebelum menerima penugasan, setiap praktisi harus mempertimbangkan setiap ancaman dan Pencegahan untuk menghilangkan atau mengurangi ancaman. 3. Perubahan Dalam Penunjukkan Praktisi Dan KAP praktisi pengganti dapat beromunikasi langsung dengan praktisi pendahulu untuk memperoleh pemahaman mengenai latar belakang penggantian praktisi tersebut, sehingga praktisi pengganti dapat memutuskan tepa tidaknya menerima perikatan tersebut 3. Perubahan Dalam Penunjukkan Praktisi Dan KAP praktisi pengganti dapat beromunikasi langsung dengan praktisi pendahulu untuk memperoleh pemahaman mengenai latar belakang penggantian praktisi tersebut, sehingga praktisi pengganti dapat memutuskan tepa tidaknya menerima perikatan tersebut
3. BENTURAN KEPENTINGAN Setiap praktisi harus mengidentifikasi setap situasi yang dapat menimbulkan benturan kepentingan, karena situasi tersebut dapat menimbulkan anacaman terhadap kepatuhan pada prinsip utama etika profesi. Ancaman terhadap objektifitas atau kerahasiaan dapat terjadi ketika praktisi memberikan jasa professional untuk klien-klien yang kepentingannya saling berbenturan atau kepada klien-klien yang sedang saling berselisih dalam suatu masalah atau transaksi. 3. BENTURAN KEPENTINGAN Setiap praktisi harus mengidentifikasi setap situasi yang dapat menimbulkan benturan kepentingan, karena situasi tersebut dapat menimbulkan anacaman terhadap kepatuhan pada prinsip utama etika profesi. Ancaman terhadap objektifitas atau kerahasiaan dapat terjadi ketika praktisi memberikan jasa professional untuk klien-klien yang kepentingannya saling berbenturan atau kepada klien-klien yang sedang saling berselisih dalam suatu masalah atau transaksi. 4. PENDAPAT KEDUA Ancaman kedua terhadap kepatuhan pada prinsip utama etika dapat terjadi ketika praktisi diminta untuk memberikan pendapat kedua mengenai penerapan akuntansi, auditing, pelaporan atau standar/prinsip lain untuk keadaan atau transaksi tertentu oleh, atau untuk kepentingan, pihak-pihak selain klien. 4. PENDAPAT KEDUA Ancaman kedua terhadap kepatuhan pada prinsip utama etika dapat terjadi ketika praktisi diminta untuk memberikan pendapat kedua mengenai penerapan akuntansi, auditing, pelaporan atau standar/prinsip lain untuk keadaan atau transaksi tertentu oleh, atau untuk kepentingan, pihak-pihak selain klien.
5. FEE DAN REMUNERASI LAINNYA Dalam melakukan negosiasi mengenai fee atas jasa professional yang diberikan, praktisi dapat mengusulkan jumlah fee yang dipandang sesuai. Signifikansi ancaman akan tergantung dari beberapa faktor, seperti besaran fee yang diusulkan, serta jenis dan lingkup jasa professional yang diberikan. Sehingga diperlukan beberapa pencegahan dalam menghadapi ancaman tersebut. 5. FEE DAN REMUNERASI LAINNYA Dalam melakukan negosiasi mengenai fee atas jasa professional yang diberikan, praktisi dapat mengusulkan jumlah fee yang dipandang sesuai. Signifikansi ancaman akan tergantung dari beberapa faktor, seperti besaran fee yang diusulkan, serta jenis dan lingkup jasa professional yang diberikan. Sehingga diperlukan beberapa pencegahan dalam menghadapi ancaman tersebut. 6. PEMASARAN JASA PROFESIONAL Setiap praktisi tidak boleh merusak reputasi profesi dalam memasarkan jasa profesionalnya. Setiap praktisi harus bersikap jujur dan tidak boleh melakukan tindakan-tindakan sebagai berikut: -Membuat pernyataan yang berlebihan mengenai jasa professional yang dapat diberikan, kualifikasi yang dimiliki, atau pengalaman yang telah diperoleh; atau -Membuat pernyataan yang merendahkan atau melakukan perbandingan yang tidak didukung bukti terhadap hasil pekerjaan Praktisi lain. 6. PEMASARAN JASA PROFESIONAL Setiap praktisi tidak boleh merusak reputasi profesi dalam memasarkan jasa profesionalnya. Setiap praktisi harus bersikap jujur dan tidak boleh melakukan tindakan-tindakan sebagai berikut: -Membuat pernyataan yang berlebihan mengenai jasa professional yang dapat diberikan, kualifikasi yang dimiliki, atau pengalaman yang telah diperoleh; atau -Membuat pernyataan yang merendahkan atau melakukan perbandingan yang tidak didukung bukti terhadap hasil pekerjaan Praktisi lain.
7. HADIAH DAN KE RAMAH TAMAHAN Praktisi maupun keluarga dekatnya mungkin saja ditawari suatu hadiah atau bentuk keramah-tamahan lain oleh klien. Penerimaan pemberian tersebut dapat menimbulkan ancaman terhadap kepatuhan pada prinsip utama etika profesi. Sebagai contoh, ancaman kepentingan pribadi terhadap objektivitas dapat terjadi ketika hadiah dari klien diterima, atau ancaman intimidasi terhadap objektivitas dapat terjadi sehubungan dengan kemungkinan dipublikasikannya penerimaan hadiah tersebut. 7. HADIAH DAN KE RAMAH TAMAHAN Praktisi maupun keluarga dekatnya mungkin saja ditawari suatu hadiah atau bentuk keramah-tamahan lain oleh klien. Penerimaan pemberian tersebut dapat menimbulkan ancaman terhadap kepatuhan pada prinsip utama etika profesi. Sebagai contoh, ancaman kepentingan pribadi terhadap objektivitas dapat terjadi ketika hadiah dari klien diterima, atau ancaman intimidasi terhadap objektivitas dapat terjadi sehubungan dengan kemungkinan dipublikasikannya penerimaan hadiah tersebut.
8. MENYIMPAN ASET KLIEN Praktisi yang dipercaya untuk menyimpan uang atau asset lainnya milik pihak lain harus melakukan pencegahan sebagai berikut: -Menyimpan asset tersebut secara terpisah dari asset KAP atau asset pribadinya; -Menggunakan asset tersebut hanya untuk tujuan yang telah ditetapkan; -Setiap saat siap mempertanggungjawabkan asset tersebut kepada individu yang berhak atas asset tersebut, termasuk seluruh penghasilan, deviden, atau keuntungan yang dihasilkan dari asset tersebut; dan -Mematuhi semua ketentuan hokum dan peraturan yang berlaku sehubungan dengan penyimpanan dan pertanggungjawaban asset tersebut. 8. MENYIMPAN ASET KLIEN Praktisi yang dipercaya untuk menyimpan uang atau asset lainnya milik pihak lain harus melakukan pencegahan sebagai berikut: -Menyimpan asset tersebut secara terpisah dari asset KAP atau asset pribadinya; -Menggunakan asset tersebut hanya untuk tujuan yang telah ditetapkan; -Setiap saat siap mempertanggungjawabkan asset tersebut kepada individu yang berhak atas asset tersebut, termasuk seluruh penghasilan, deviden, atau keuntungan yang dihasilkan dari asset tersebut; dan -Mematuhi semua ketentuan hokum dan peraturan yang berlaku sehubungan dengan penyimpanan dan pertanggungjawaban asset tersebut.
9. OBJEKTIVITAS Dalam memberikan jasa profesionalnya, setiap Praktisi harus mempertimbangkan ada tidaknya ancaman terhadap kepatuhan pada prinsip utama objektivitas yang dapat terjadi dari adanya kepentingan dalam, atau hubungan dengan, klien baik direktur, pejabat, atau karyawan. Pencegahan antara lain: - Mengundurkan diri dari tim perikatan. - Menerapkan prosedur pengawasan yang memadai. - Menghentikan hubungan keuangan atau hubungan bisnis yang dapat menimbulkan ancaman. - Mendiskusikan ancaman tersebut dengan manajemen senior KAP. - Mendiskusikan ancaman tersebut dengan pihak klien yang bertanggung jawab atas tata kelola perusahaan. 9. OBJEKTIVITAS Dalam memberikan jasa profesionalnya, setiap Praktisi harus mempertimbangkan ada tidaknya ancaman terhadap kepatuhan pada prinsip utama objektivitas yang dapat terjadi dari adanya kepentingan dalam, atau hubungan dengan, klien baik direktur, pejabat, atau karyawan. Pencegahan antara lain: - Mengundurkan diri dari tim perikatan. - Menerapkan prosedur pengawasan yang memadai. - Menghentikan hubungan keuangan atau hubungan bisnis yang dapat menimbulkan ancaman. - Mendiskusikan ancaman tersebut dengan manajemen senior KAP. - Mendiskusikan ancaman tersebut dengan pihak klien yang bertanggung jawab atas tata kelola perusahaan.
10. INDEPENDENSI – DALAM PERIKATAN AUDIT DAN REVIEW Dalam melaksanakan perikatan audit dan review, anggota tim, KAP, dan jaringan KAP, diwajibkan untuk bersikap independen terhadap klien audit sehubungan dengan tugas mereka untuk melindungi kepentingan publik. Independensi yang diatur dalam Etika Profesi mewajibkan setiap Praktisi untuk bersikap sebagai berikut: 10. INDEPENDENSI – DALAM PERIKATAN AUDIT DAN REVIEW Dalam melaksanakan perikatan audit dan review, anggota tim, KAP, dan jaringan KAP, diwajibkan untuk bersikap independen terhadap klien audit sehubungan dengan tugas mereka untuk melindungi kepentingan publik. Independensi yang diatur dalam Etika Profesi mewajibkan setiap Praktisi untuk bersikap sebagai berikut: Independensi dalam pemikiran merupakan sikap mental yang memungkinkan pernyataan pemikiran yang tidak dipengaruhi oleh hal-hal yang dapat mengganggu pertimbangan professional, sehingga memungkinkan seorang individu untuk bertindak dengan integritaas menerapkan objektivitas dan skeptisisme professional. Independensi dalam penampilan merupakan sikap yang menghindari tindakan atau situasi yang dapat menyebabkan pihak ketiga menyimpulkan bahwa integritas, objektivitas, atau skeptisisme professional telah dikorbankan.
11. INDEPENDENSI – DALAM PERIKATAN ASSURANCE LAINNYA Perikatan assurance bertujuan untuk memperkuat tingkat keyakinan pengguna atas hasil evaluasi atau pengukuran yang dilakukan berdasarkan suatu kriteria terhadap suatu hal pokok tertentu. Definisi independensi pada perikatan assurance lainnya ini sama dengan definisi pada perikatan assurance lainnya ini sama dengan definisi pada perikatan audit dan review. 11. INDEPENDENSI – DALAM PERIKATAN ASSURANCE LAINNYA Perikatan assurance bertujuan untuk memperkuat tingkat keyakinan pengguna atas hasil evaluasi atau pengukuran yang dilakukan berdasarkan suatu kriteria terhadap suatu hal pokok tertentu. Definisi independensi pada perikatan assurance lainnya ini sama dengan definisi pada perikatan assurance lainnya ini sama dengan definisi pada perikatan audit dan review.
KASUS WORLDCOM
LATAR BELAKANG PERUSAHAAN WORLDCOM Long Distance Discount Services, Inc (LDDS) berdiri di Hattiesburg, Mississippi, Bernard Ebbers jadi CEO Long Distance Discount Services, Inc (LDDS) berdiri di Hattiesburg, Mississippi, Bernard Ebbers jadi CEO LDDS go public 1989 melalui merger dengan Advantage Companies Inc, nama perusahaan diganti menjadi LDDS WorldCom kemudian diganti lagi menjadi WorldCom. WorldCom melakukan akuisisi terhadap perusahaan-perusahaan telekomunikasi lainnya. Advanced Communications (1992), Metromedia Communication Corp (1993), Resurgens Communications Group (1993), IDB Communications Group, Inc (1994), Williams Technology Group, Inc (1995), MFS Communications Company (1996). WorldCom melakukan akuisisi terhadap perusahaan-perusahaan telekomunikasi lainnya. Advanced Communications (1992), Metromedia Communication Corp (1993), Resurgens Communications Group (1993), IDB Communications Group, Inc (1994), Williams Technology Group, Inc (1995), MFS Communications Company (1996). WorldCom dan MCI Communications membentuk MCI WorldCom, 15 September 1998 perusahaan baru MCI WorldCom mulai dibuka untuk bisnis Perusahaan dengan kode saham Wcom di bursa Nasdaq ini telah memiliki sekitar pegawai yang tersebar diseluruh dunia dan sebanyak diantaranya adalah pegawai yang tinggal di Eropa, Timur Tengah dan Afrika.
SKANDAL WORLDCOM Terjadi masalah fundamental ekonomi pada Worldcom yaitu terlalu besarnya kapasitas telekomunikasi. tahun 1998 Amerika mengalami resesi ekonomi sehingga permintaan terhadap infrastruktur internet berkurang drastis. Pendapatan mengalami penurunan dan utang semakin banyak. Nilai pasar saham perusahaan Worldcom turun Dengan rapuhnya kondisi finansialnya, untuk menutupi defisit kasnya, manajemen WorldCom memanipulasi laporan keuangan, sehingga kinerjanya jadi kelihatan bagus. Dan tampaknya ditutup-tutupi oleh akuntannya, Arthur Andersen.
SKANDAL WORLDCOM dilakukan dengan cara: -memasukkan US$ 3,85 miliar (dari total biaya sewa jaringan yang pada 2001 saja mencapai US$ 8,12 miliar) ke pos yang tak seharusnya. Dengan hilangnya pos biaya operasional ini, maka pos keuntungan menjadi lebih besar karena biaya yang seharusnya mengurangi keuntungan sudah diperkecil. keuntungan yang terlihat besar, maka akan menunjukkan bahwa kinerja WorldCom sangat bagus. dilakukan dengan cara: -memasukkan US$ 3,85 miliar (dari total biaya sewa jaringan yang pada 2001 saja mencapai US$ 8,12 miliar) ke pos yang tak seharusnya. Dengan hilangnya pos biaya operasional ini, maka pos keuntungan menjadi lebih besar karena biaya yang seharusnya mengurangi keuntungan sudah diperkecil. keuntungan yang terlihat besar, maka akan menunjukkan bahwa kinerja WorldCom sangat bagus. Di bawah Bernard Ebbers (CEO), Scott Sullivan (CFO), David Myers (Pengawas) dan Buford "Buddy" Yates (Direktur Jenderal Akuntansi) memanipulasi laporan akuntansi perusahaan, membuat laporan akuntansi palsu untuk menutupi pendapatan WorldCom yang mengalami penurunan
SKANDAL WORLDCOM Cynthia Cooper salah satu auditor internal WorldCom merasa ada sesuatu yang tidak beres dengan pelaporan keuangan di situ tim audit internal WorldCom bekerja secara rahasia, menyelidiki dan menggali kemana alokasi dana perusahaan yang hilang sebesar $3,8 milyar. Cynthia Cooper salah satu auditor internal WorldCom merasa ada sesuatu yang tidak beres dengan pelaporan keuangan di situ tim audit internal WorldCom bekerja secara rahasia, menyelidiki dan menggali kemana alokasi dana perusahaan yang hilang sebesar $3,8 milyar. Kecurigaannya semakin nyata ketika dia menanyakan perihal keuangan kepada Sullivan selaku CFO yang dibalas dengan menyuruhnya untuk tidak ikut campur. WorldCom menggunakan jasa perusahaan Arthur Andersen, terlilit skandal Enron, sehingga kredibilitas Arthur Andersen sendiri mulai dipertanyakan.
SKANDAL WORLDCOM Komite audit perusahaan dan dewan direksi segera memanggil dan memecat CFO Scott Sullivan, dan David Myers segera mengundurkan diri. Pejabat WorldCom lainnya seperti mantan CFO Scott Sullivan dituntut dengan hukuman pidana diperkirakan bahwa total aset perusahaan ini ternyata telah diselewengkan oleh CEO mereka sekitar $ 11 miliar. Akibatnya Bernard Ebbers dinyatakan bersalah terbukti melakukan kecurangan.
SKANDAL WORLDCOM Sedangkan mantan pengawas keuangan David Myers juga telah mengaku bersalah atas penipuan sekuritas, dan mengajukan laporan palsu Mantan direktur akuntansi Buford Yates juga telah mengaku bersalah atas konspirasi dan penipuan pada 7 Oktober, 2002 Mantan-mantan manajer akuntansi Betty Vinson dan Troy Normand juga mengaku bersalah atas konspirasi dan penipuan sekuritas pada tanggal 10 Oktober 2002 yang terlibat dengan menejemen tingkat atas.
SKANDAL WORLDCOM Pertanyaan yang lebih berat dilayangkan kepada KAP Arthur Anderson, beberapa pengamat menyatakan bahwa Arthur Anderson tahu mengenai salah saji yang dilakukan pihak Worldcom. Karena seharusnya bertugas untuk mengaudit kesalahan ini sangat material. Namun malah ditutupi.
SKANDAL EBBERS Penyebab yang menonjol terhadap peristiwa WorldCom adalah adanya sifat keserakahan pada Bernard J. Ebbers (CEO WorldCom) hal itu terlihat ketika meminjam uang perusahaan untuk memborong saham WorldCom (yang diyakininya akan terus naik) Ebbers membujuk para dewan direksi WorldCom untuk memberinya kredit korporasi dan jaminan lebih dari AS $ 400 juta untuk menutupi kewajiban margin tersebut. Permohonan ini dikabulkan.
SKANDAL EBBERS Pemerintah AS mengklaim Ebbers mengintimidasi CFO Scott Sullivan untuk menutupi pengeluaran yang tidak terkontrol yang mencapai miliaran dolar dan menyebutnya sebagai pendapatan yang tidak selayaknya. Akhirnya pinjaman tersebut tak mampu dikembalikan Ebbers. Bahkan akhirnya strategi ini gagal dan Ebbers digulingkan sebagai CEO pada bulan April 2002 dan digantikan oleh John Sidgmore, mantan CEO UUNET Technologies, InC. menyewa auditor eksternal baru, KPMG, untuk meneliti kejanggalan keuangan WorldCom untuk lebih lanjut. Akhirnya pinjaman tersebut tak mampu dikembalikan Ebbers. Bahkan akhirnya strategi ini gagal dan Ebbers digulingkan sebagai CEO pada bulan April 2002 dan digantikan oleh John Sidgmore, mantan CEO UUNET Technologies, InC. menyewa auditor eksternal baru, KPMG, untuk meneliti kejanggalan keuangan WorldCom untuk lebih lanjut. Bernard Ebbers menerima hukuman yang akan membuat dia dipenjara selama 25 tahun. Pada saat vonis dijatuhkan, Ebbers telah berusia 63 tahun.
KEBANGKRUTAN Pada tanggal 21 Juli 2002, WorldCom mengajukan perlindungan kebangkrutan. WorldCom berubah nama menjadi MCI dan memindahkan kantor pusat perusahaan dari Clinton, Mississippi, ke Dulles, Virginia. Worldcom wajib membayar AS $ 750 juta kepada SEC Pada tanggal 21 Juli 2002, WorldCom mengajukan perlindungan kebangkrutan. WorldCom berubah nama menjadi MCI dan memindahkan kantor pusat perusahaan dari Clinton, Mississippi, ke Dulles, Virginia. Worldcom wajib membayar AS $ 750 juta kepada SEC Kelompok exWorldCom 5100 muncul. Mereka ini terdiri dari mantan karyawan WorldCom yang bertujuan mencari pembayaran penuh dari uang pesangon.
DAMPAK 1.Nilai saham turun dari $64,5 menjadi $2 dan akhirnya turun lagi menjadi kurang 1 sen. 2.Pegawai mengalami kerugian dana pensiun. 3.Memberhentikan karyawan sebanyak orang. 4.WorldCom mengalami kebangkrutan dan akhirnya pailit. 5.Disahkannya SOX (Sarbanes Oxley act) 1.Nilai saham turun dari $64,5 menjadi $2 dan akhirnya turun lagi menjadi kurang 1 sen. 2.Pegawai mengalami kerugian dana pensiun. 3.Memberhentikan karyawan sebanyak orang. 4.WorldCom mengalami kebangkrutan dan akhirnya pailit. 5.Disahkannya SOX (Sarbanes Oxley act)
ANALISIS Pihak manajemen WorldCom telah melakukan berbagai macam pelanggaran etika dan praktik bisnis yang tidak sehat dan keluar dari prinsip good corporate governance Jika dikaitkan dengan teori pada pemabahasan ini Sebagai akuntan publik/auditor kasus Worldcom dan KAP Arthur Andersen harus dijadikan pelajaran bahwa sebelum menerima perikatan kita harus memperhatikan setiap ancaman yang mungkin dihadapi dan melakukan pencegahan untuk mengatasi ancaman. didukung dengan tindakan KAP Arthur Andersen yang membiarkan praktik bisnis tidak sehat tersebut Peranan sistem pengendalian internal yang masih kurang maksimal, karena pengawas keuangan David Myers harusnya bersikap objektif dalam pengawasan tapi malah ikut bekerjasama dalam penipuan keuangan worldcom.
SEKIAN DAN TERIMAKASIH