PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN/KOTA KE PEMERINTAH DAERAH PROVINSI

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PENYUSUNAN FORMASI PNS DAERAH TAHUN ANGGARAN 2014
Advertisements

BANYAK BENER PUSING AH BAGAIMANA YA ??????? JADI BINGUNG AH.
PENDATAAN PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
Pemerintah Kota Surabaya Badan Kepegawaian dan Diklat
BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH KABUPATEN GRESIK
WEWENANG PENGANGKATAN, PEMINDAHAN DAN PEMBERHENTIAN PNS
PERPINDAHAN ANTAR INSTANSI
BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA
E-PUPNAS 2015 SMP NEGERI 2 PADANG
Kantor Regional XII Pekanbaru
BAHAN PENGARAHAN & PENYAMPAIAN INFORMASI
KEBIJAKAN PENDATAAN ULANG PNS
Kebijakan Pengembangan Pegawai Negeri Sipil di Tahun 2015
Roadmap Pelaksanaan UU 23/2014 “Pengalihan Pendidikan Menengah”
Tata Cara Pengisian Perilaku (SKP) Tahun 2016
JUMLAH JABATAN FUNGSIONAL TERTENTU HASIL e-PUPNS
PENJELASAN KENAIKAN PANGKAT
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
DASAR HUKUM Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara Perka BKN no.19 Tahun 2015 Tentang PUPNS Surat edaran Kepala Badan Kepegawaian.
Sistem Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil Elektronik (e-PUPNS)
PROGRAM E-KINERJA DIREKTORAT KINERJA ASN
Mohon dikonfirmasi kembali dengan SKPD terkait
PEDOMAN PELAKSANAAN PUPNS SECARA ELEKTRONIK 2015
BIDANG KESRA DAN PENSIUN jakgov.jakarta.go.id/pensiun
SISTEM PENDATAAN ULANG PNS ELEKTRONIK 2015
DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Pedoman Relokasi dan Penataan PNS Pusat di Daerah
SEBAGAI DAMPAK DARI PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2014
Pembangunan OwnCloud System
BIRO KEPEGAWAIAN SEKRETARIAT JENDERAL KEMENTERIAN AGAMA
BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH PROVINSI JAWA TENGAH
RAPAT TEKNIS PENGELOLAAN DATA KEPEGAWAIAN DAN EVALUASI IMPLEMENTASI SIMPEG Selasa, 01 Desember 2015.
KANTOR REGIONAL IX BKN JAYAPURA
BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA KANTOR REGIONAL I YOGYAKARTA
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL
Badan Kepegawaian Negara Yogyakarta, 21 Agustus 2015
Implementasi e-PUPNS di Kabupaten Sleman
Pedoman Relokasi dan Penataan PNS Pusat di Daerah
ALUR PELAKSANAAN SERTIFIKASI GURU DAN PENGAWAS PAI DALAM JABATAN
PEMERINTAH PROVINSI JAWA TENGAH DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN 2017
PENETAPAN PENSIUN OTOMATIS (PPO)
Kutatap hari esok dengan penuh kebahagiaan
Subbag TU Kantor Kementerian Agama Kab. Kuningan
ALUR PELAKSANAAN SERTIFIKASI GURU DAN PENGAWAS PAI DALAM JABATAN
SOSIALISASI DAN PELATIHAN e-PUPNS 2015
PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA KABUPATEN OGAN KOMERING ULU SELATAN
KENAIKAN PANGKAT PNS FUNGSIONAL TERTENTU (GURU)
KENAIKAN PANGKAT PNS FUNGSIONAL TERTENTU
BATAS USIA PENSIUN JABATAN FUNGSIONAL
STANDARDISASI JABATAN PELAKSANA
SISTEM INFORMASI KEPEGAWAIAN
RISWAN, S.SOS. MM JAB. KEPALA BIDANG MUTASI DAN STATUS KEPEGAWAIAN
BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA Penerapan Perka No. 25 dan 26 Tahun 2013
BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL
SIDANG VERIFIKASI DAN VALIDASI DATA DAN BERKAS
PERATURAN BKN NOMOR 2 TAHUN 2018
RAKOR Kenaikan pangkat
Peraturan Badan Kepegawaian Negara No 2 Tahun 2018 tentang :
PEMBINAAN PNS DOSEN YANG DIPERBANTUKAN DI LUAR INSTANSI INDUK
TATA KELOLA MUTASI PEGAWAI NEGERI SIPIL PADA PEMERINTAH KABUPATEN LUWU
SELEKSI PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA
Penyusunan Kebutuhan dan Formasi Dosen
REVIEW PEMBAYARAN GAJI DAN TUNJANGAN
PENGHARGAAN SLKS DAN MASA KERJA
Ruang Sidang Kepegawaian Universitas Sebelas Maret,
Validasi Data ASN di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur 2019
KENAIKAN PANGKAT PNS FUNGSIONAL TERTENTU (GURU). Kenaikan Pangkat DASAR yang LAMA : Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat.
PENGINPUTAN PPK PNS PADA SAPK
KUANTITAS DAN KUALITAS DATA ASN
LAPORAN KINERJA BERBASIS SISTEM INFORMASI ( E- LAPKIN )
Transcript presentasi:

PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN/KOTA KE PEMERINTAH DAERAH PROVINSI MEKANISME SISTEM PENETAPAN KEPUTUSAN PENGALIHAN PNS GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN PADA INSTASI PENDIDIKAN MENENGAH DARI PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN/KOTA KE PEMERINTAH DAERAH PROVINSI Oleh: Bidang Dokumentasi Dan Pengolahan Data Kepegawaian BKD Kab. Sragen

LANDASAN HUKUM UU No. 23 Tahun 2014 jo Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah, -> Pengelolaan pendidikan menengah yang semula menjadi urusan pemerintah daerah kabupaten/kota dialihkan menjadi urusan pemerintah daerah provinsi; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : 1 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Pengalihan Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten/Kota Yang Menduduki Jabatan Fungsional Guru Dan Tenaga Kependidikan Menjadi Pegawai Negeri Sipil Daerah Provinsi

PNS DIKMEN YANG DIALIHKAN Semua PNS JFT Guru pada satuan pendidikan menengah Semua PNS yang menduduki jabatan Tenaga Kependidikan pada satuan pendidikan menengah terdiri dari: Pengawas Sekolah; Kepala Sekolah; Pengelola Laboratorium/Bengkel; Pranata Laboratorium Pendidikan; Pengelola Perpustakaan; Pustakawan; dan Pelaksana/TU.

Nama, NIP, Kedudukan Hukum, Keikutsertaan PUPNS 2015 PENGALIHAN PNS DAERAH KABUPATEN/KOTA YANG MENDUDUKI JABATAN FUNGSIONAL GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN MENJADI PNS DAERAH PROVINSI Perka BKN No. 1 Tahun 2016 PEMDA PROVINSI PEMDA KABUPATEN/KOTA KEMENTERIAN DIKBUD BKD Provinsi mencek kembali Data yang dikirimkan BKD Kab/Kota melalui SAPK. Data yang disetujui dikirimkan ke Kantor Regional BKN dengan pemberian no usul pengantar untuk proses pencetakan SK 3 tembusan nominatif Daftar usulan nominatif dikirim ke BKD Provinsi Daftar Nominatif ditembuskan ke Kementerian Pendidikan dan kebudayaan 2 4 KANREG BKN BKD Kab/Kota membuat file usulan sesuai format dr BKN usulan tsb diupload (import) ke sapk Usulan tsb divalidasi oleh sapk 1 Data yang divalidasi: Nama, NIP, Kedudukan Hukum, Keikutsertaan PUPNS 2015 Copy Kemendikbud Data yang bermasalah/tidak lolos validasi akan ditolak oleh sapk utk perbaikan data, kmdn di import dan divalidasi kembali Kemendagri 5 BKN Kantor Regional mencetak SK Pengalihan PNS dan mengirimkan tembusan ke Kemendikbud, Kemendagri, BKD Propinsi dan BKD Kab/Kota Copy Copy SK Perorangan Pengalihan PNS Guru dan Tenaga Kependidikan di tembuskan ke Kemendikbud dan Kementerian Dalam Negeri 6 BKD Propinsi menerima SK Pengalihan PNS dan kemudian mengirimkan ke BKD Kab/Kota SK Perorangan akan diberikan ke PNS melalui BKD 7 SK Pengalihan dari BKD Propinsi diberikan ke BKD Kab/Kota Selanjutnya akan diberikan ke PNS

PROSES VALIDASI DATA TAHAP Satker / Sekolah melakukan rekap data PNS dalam bentuk softcopy format ms excell 97/2003 (*.xls) sesuai format yang sudah ditentukan, dengan terlebih dahulu melakukan pengecekan data (nama,nip,jabatan,pangkat,unit kerja dan kedudukan pegawai) melalui website BKN. Jika sudah valid, data softcopy dikirim ke BKD. Tetapi jika terdapat perbedaan data di BKN untuk segera diperbaiki datanya terlebih dahulu melalui BKD.

CEK DATA BKN www.bkn.go.id Masukkan NIP CEK PROFIL 6

CEK DATA BKN www.bkn.go.id Masukkan NIP CEK PROFIL 7

http://www.bkn.go.id

Kolom Profil PNS

Tampilan PROFIL PNS

Syarat Perbaikan KONVERSI NIP FC SK CPNS FC SK PNS FC SK PANGKAT TERKHIR FC IJASAH 11

FORM 1 NO NAMA NIP NUPTK JABATAN PEND. TERAKHIR PANGKAT SATKER/UNOR Format Penulisan : - NIP -> NIP Baru 18 digit (tanpa spasi) - NAMA -> Penulisan nama tanpa gelar (cek data di website BKN) - NUPTK -> Ditulis sesuai nomornya, untuk tenaga kependidikan NUPTK di tulis “0” - JABATAN -> Untuk yang rangkap jabatan ditambahkan jabatan rangkapnya (Guru Madya + Kepala Sekolah) File excell format 97/2003 (*.xls)

DAMPAK PADA PROSES KP DAN PENSIUN Kenaikan Pangkat untuk TMT KP 1 Oktober 2016 Karena berbarengan dengan TMT Pengalihan yaitu 1 Oktober 2016 maka maksimum tanggal 1 Oktober 2016 harus sudah dikeluarkan SK KP. Pensiun Pensiun sebelum TMT 1 Februari 2017 disampaikan oleh kab/kota instansi asal Pensiun mulai 1 Februari 2017 disampaikan oleh instansi penerima pengalihan