KELOMPOK 8
Terdapat 2 alasan pokok AMDAL,Yaitu: Karena undang undang dan peraturan pemerintah menghendaki demikian AMDAL harus dilakukan agar kualitas lingkungan tidak rusak dengan beroperasinya proyek proyek industri
Beberapa Peran AMDAL dijelaskan sebagai berikut
Sumber Peraturan dan perundangan tersebut ada yang berlaku secara internasional dan ada juga yang berlaku untuk suatu Negara. Peraturan yang bersifat internasional enting diperhatikan terutama oleh mereka yang melakukan studi AMDAL yang dampakproyeknya akan melampaui daerah yang digunakan secara internasional. Di Indonesia, peraturan dan perundangan dapat dijumpai pada tingkat nasional, sektoral maupun regional/daerah.
PIL ( Penyajian Informasi Lingkungan) KA (Kerangka Acuan) ANDAL (Analisis Dampak Lingkungan) RPL (Rencana Pemantauan Lingkungan) RKL ( Rencana Pengelolaan Lingkungan)
ANDAL RKL RPL
Perlu perencanaan lingkungan yang baik Uraian sistematis, singkat, dan jelas Uraian tentang manfaat pelaksanaan Uraian singkat tentang wilayah, kelompk dan ekositem Kemukakan secara jelas peta Uraikan secara singkat dan jelas jenis masing masing dampak yang ditimbulkan oleh kegiatan Diutarakan sumber data dan informasi yang digunakan dalam penyusunan RKL, baik yang berupa buku, majalah, makalah, tulisan, maupun laporan hasil penelitian. Lampirkan ringkasan RKL Data dan Informasi penting seperti peta-peta, dll
1.Mengapa Amdal diperlukan, dan apa manfaat AMDAL dikaitkan denga studi Kelayakan Bisnis 2.Pemahaman pada bagaimana proses pengelolaan dampak lingkungan dilaksanakan 3.Bagaimana isi dari laporan RKL 4.Jenis proyek bisnis sperti apa yang dikenakan wajib lapor AMDAL yang lengkap Untuk menganalisis kelayakan dokumen AMDAL, maka pemilik proyek bisnis dapat menyerakan kepada pihak yang berwenang untuk memeriksanya