DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
SOSIALISASI PEMILU 2009 KPU Kabupaten Sragen.
Advertisements

PENGORGANISASIAN DAN PEMBINAAN POKJANAL POSYANDU
LAPORAN KELOMPOK TEMATIK
Disampaikan Oleh : Ir. EPPY LUGIARTI, MP. KASUBDIT PKK
KEBIJAKAN PENGUATAN POSYANDU MELALUI SISTEM INFORMASI POSYANDU (SIP)
EVALUASI SAKIP DAN RB PROVINSI JAWA TENGAH Oleh Kementerian PAN dan RB
Dinas komunikasi dan informatika DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
Biro Administrasi Kesra dan Kemasyarakatan Setda DIY
PENERAPAN SAKIP SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH
ARAH KEBIJAKAN DIREKTORAT JENDERAL BINA PEMERINTAHAN DESA
KAJIAN ANALISIS DAN KEBIJAKAN PENGEMBANGAN SISTEM INOVASI DAERAH (SIDA) DALAM PEMBANGUNAN DAERAH TAHUN 2015 PT. Secon Dwitunggal Putra.
Dukungan Lembaga Legislatif Dalam Percepatan Program Pengentasan Kemiskinan Disampaikan oleh: Dra. Sri Marnyuni (Anggota Komisi E – F-PAN DPRD Jawa.
BIRO TATA PEMERINTAHAN SETDA DIY Yogyakarta, 17 November 2015
RAPAT KOORDINASI PENGAWASAN INTERN PEMERINTAH DAERAH
BASIS DATA TERPADU dan DATA PMKS & PSKS JAWA TENGAH
KEPALA DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK PROV. SUMBAR
SISTEM INFORMASI PEMBANGUNAN DAERAH (SIPD)
PERENCANAAN STRATEGIS TAHUN 2017
KAJIAN ANALISIS DAN KEBIJAKAN PENGEMBANGAN SISTEM INOVASI DAERAH (SIDA) DALAM PEMBANGUNAN DAERAH TAHUN 2015 PT. Secon Dwitunggal Putra.
IMPLEMENTASI SAKIP KECAMATAN PANGGUNGREJO KABUPATEN BLITAR
DIREKTORAT JENDERAL BINA PEMERINTAHAN DESA KEMENTERIAN DALAM NEGERI
SINKRONISASI PENATAAN RUANG KAWASAN PERBATASAN DAERAH DI PROVINSI JAWA TENGAH DINAS PEKERJAAN UMUM SUMBER DAYA AIR DAN PENATAAN RUANG PROVINSI JAWA TENGAH.
SINOVIK “PACAR BINAL” (Pangkalan Cari Izin Bagi Nelayan)
DINAS KETAHANAN PANGAN PROVINSI JAWA TENGAH 2017
NORMA STANDAR PROSEDUR DAN KRITERIA
RENCANA KERJA PROGRAM DAN KEGIATAN
OLEH: Dr. Faizul Ishom, M.Eng
Selamat Datang Peserta Rakor Persiapan Pemilukada
KONDISI HIV & AIDS DI JAWA TENGAH 1993 s/d 30 JUNI 2015
BIRO TATA PEMERINTAHAN SETDA DIY Yogyakarta, 4 November 2015
Disampaikan oleh : Ir. Prihastoto, MT Kepala Bidang Kawasan Permukiman
ASISTEN PEMERINTAHAN SEKDA PROVINSI JAWA TENGAH
SINERGITAS PEMBANGUNAN KEPEGAWAIAN PROVINSI/KABUPATEN/KOTA
ISU STRATEGIS (BIROKRASI)
Disampaikan pada : Rapat Koordinasi Bidang Pelatihan dan Produktivitas
PERSIAPAN PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR JAWA TENGAH TAHUN 2018
KEMENTERIAN DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA
S E L A M A T D A T A N G.
Disampaikan oleh Ikhwanudin Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah
Kepala Bappeda Kabupaten Pangandaran
SINKRONISASI OPERASIONAL KEGIATAN PEMBANGUNAN KETAHANAN PANGAN
BIDANG DISTRIBUSI DAN CADANGAN PANGAN TA 2018
MEKANISME PENYUSUNAN DAERAH PEMILIHAN PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019
ARAHAN KEPALA DINAS KETAHANAN PANGAN PROVINSI JAWA TENGAH
SINKRONISASI OPERASIONAL KEGIATAN
SISTEM PEMERINTAHAN DESA Cahyono, M.Pd. FKIP UNPAS Cahyono, M.Pd. FKIP UNPAS.
SOSIALISASI PERMENDAGRI 65 TAHUN 2010 TENTANG PEDOMAN PENYUSUNAN
Evaluasi dan Rencana Kerja
PERSPEKTIF PERANGKAT DAERAH BERDASARKAN PP 18 TAHUN 2016
Kementerian PPN/ Bappenas
SELAMAT DATANG PESERTA RAPAT MONITORING DAN EVALUASI
KEGIATAN BIDANG DISTRIBUSI DAN CADANGAN PANGAN TA 2018
SIDANG VERIFIKASI DAN VALIDASI DATA DAN BERKAS
KONDISI HIV & AIDS DI JAWA TENGAH 1993 s/d 30 JUNI 2015
SELAMAT DATANG RAKOR KEPEGAWAIAN DALAM RANGKA
TUGAS POKOK DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN PERLINDUNGAN ANAK PENGENDALIAN ANAK DAN KELUARGA BERENCANA PROVINSI BENGKULU *MEMBANTU MELAKSANAKAN URUSAN.
BENJAMIN SIBARANI, ST, MM DITJEN BINA PEMBANGUNAN DAERAH
KONDISI HIV & AIDS DI JAWA TENGAH 1993 s/d 31 JUNI 2013
Audit Kearsipan Internal
KONDISI HIV & AIDS DI JAWA TENGAH 1993 s/d 31 DESEMBER 2014
KONDISI HIV & AIDS DI JAWA TENGAH 1993 s/d 30 SEPTEMBER 2015
EVALUASI E-DATABASE SIPD JAWA TIMUR 2018
KEBIJAKAN kementerian dalam negeri dalam pembinaan PEMERINTAHAN DESA
BIRO TATA PEMERINTAHAN SETDA DIY Yogyakarta, 17 November 2015
RAPAT KOORDINASI Penyesuaian Target Kemiskinan Kab/kota
Pokok-Pokok Pikiran Penguatan Ketahanan Pangan di Jawa Tengah Oleh: Ketua Komisi B DPRD Jawa Tengah M. Chamim Irfani Disampaikan dalam Forum Perangkat.
Penguatan Kapasitas Kecamatan untuk Meningkatkan Pelayanan Dasar
Oleh : Drs.DIAN BUDIYANA,M.Si KEPALA BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT BADAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN PEMERINTAHAN DESA KABUPATEN CIAMIS.
STBM (SANITASI TOTAL BERBASIS MASYARAKAT). Potensi kerugian ekonomi akibat sanitasi buruk Rp. 56 T atau Rp 1,25 Juta/KK/th Setiap tahun
Pembangunan Jawa Barat Disdik Provinsi Jawa Barat
Transcript presentasi:

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA KEBIJAKAN PEMERINTAH PROVINSI JAWA TENGAH DALAM PELAKSANAAN SISTEM INFORMASI DESA (SID) Disampaikan pada Acara Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data PMKS dan PSKS PEMERINTAH PROVINSI JAWA TENGAH DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL Jl. Menteri Supeno No. 17 Semarang (50243)

BIODATA Riwayat pekerjaan : Nama : Drs. SUDARYANTO, M.Si Tempat, Tgl Lahir : Temanggung, 12 Mei 1960 Jabatan : Ka. Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jawa Tengah Alamat : Jl. Sendangguwo Baru IV No. 14 Kel. Gemah Kec. Pedurungan Semarang No. HP : 08156567562 Alamat Kantor : Jl. Menteri Sumpeno No. 17 Semarang (50243) Telp. (024) 8311621 Pendidikan : - Fakultas Sosial Dan Politik Universitas Sebelas Maret Surakarta Jurusan Administrasi Negara Tahun 1979 – 1986 - Pasca Sarjana Study Pembangunan Universitas Kristen Satya Wacana Salatiga Tamat Th. 2001 Riwayat pekerjaan : 1986 – 1988 Supervisor Penelitian Maternal Mortality Rate (MMR) kerjasama antara WHO dengan Depkes RI. 1989 – 1993 Staf Kantor Pembantu Gubernur Wilayah Semarang. 1993 Staf Bappeda Provinsi Jawa Tengah. 2003 Kasubbid Pengembangan Data dan Sistem Informasi Perencanaan Bappeda Prov. Jateng. 2006 Kassubid Pemerintahan Bappeda Provinsi Jawa Tengah. 2009 Kabbag Pengendalian Administrasi Pembangunan Kab/Kota Biro Administrasi Pembangunan Daerah Setda Provinsi Jawa Tengah. 2010 Kabbag Pengendalian Administrasi Pembangunan Biro Administrasi Pembangunan Daerah Setda Provinsi Jawa Tengah 2013 Kepala Biro Bina Sosial Setda Provinsi Jawa Tengah. 2014 Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Setda Provinsi Jawa Tengah. 2017 Ka. Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jawa Tengah.

KONDISI UMUM JAWA TENGAH Luas wilayah : 3,25 Jt Ha Jumlah Penduduk : 32,38 Jt Jiwa (SP-2010); 38,979 Jt Jiwa (SIAK 2012) Laki-laki : 16.091.112 Jiwa (49,69%) 19.596.606 Jiwa (50,27%) Perempuan : 16.291.545 Jiwa (50,31%) 19.382.562 Jiwa (49,73%) Laju Pertumbuhan Penduduk : 0,37% Pend. Usia Produktif (15 – 64 Th) : 21.577.870 (66,58%) Administrasi Pemerintahan : 29 Kabupaten - 6 Kota 573 Kecamatan 8.578 Desa/Kel (7.809 Desa dan 769 Kelurahan) Pertumb Ekonomi (%) T : 5,9-6,4 Inflasi (%) T : 5 ± 1 2009 4,7 2010 5,8 2011 6,01 2012 6,34 2013 2014 2015 5,4 2010 2011 6,88 2012 2,68 2013 4,24 2014 7,99 2015 8,22 2016 4,02 2,36 Kemiskinan (%) 2011 16,21 2012 2013 13,19 2014 14,44 2015 13,58 2016 T : 9,05-8,75 13,32 T : 4,93-4,62 TPT (%) 2016 4,63 2011 5,93 2012 5,63 2013 6,02 2014 5,68 2015 4,49 14,98 IPM 2015 69,49 2012 73,36 2013 74,05 / 68,02* 2014 68,78* T : 74,24 IPG 2011 66,45 2012 66,80 2013 67,97 / 91,50* 2014 91,89* T : 67,63 IDG 2011 58,99 2012 70,66 2013 68,99 2014 74,46 T : 69,99 Keterangan: *) Perhitungan dengan metode baru 4

LATAR BELAKANG Masih Tingginya angka kemiskinan di Jawa Tengah Belum Optimalnya fungsi koordinasi, sinergitas dan pengendalian program penanggulangan kemiskinan antar stake holder. Salah satu factor terbesar adalah tidak tersedianya data yang presisi dengan kondisi faktual lapangan yang mengakibatkan bantuan yang dijalankan SKPD dalam menentukan lokus, sasaran dan strategi implementasinya belum tepat sasaran. UU No. 6 tentang Desa mengamanatkan pembuatan Sistem Informasi Desa (SID) dan masyarakat Desa merupakan potensi yang mampu memotret kondisi desa/kemiskinan faktual. Dibutuhkan sistem informasi yang mampu memberikan gambaran kondisi kemiskinan di masing-masing wilayah serta mampu menjadi alat untuk monitoring dan evaluasi pengambil kebijakan.

TUPOKSI Pergub Jateng No. 68 Th. 2016 Tugas Pokok : Melaksanakan urusan pemerintahan bidang pemberdayaan masyarakat, desa, administrasi kependudukan dan pencatatan sipil yang menjadi kewenangan Daerah dan Tugas Pembantuan yang ditugaskan kepada Daerah Fungsi : Perumusan kebijakan bidang penataan desa, administrasi pemerintahan desa, pengembangan dan kerjasama desa, pemberdayaan masyarakat desa dan fasilitasi pelayanan administrasi kependudukan; Pelaksanaan kebijakan bidang penataan desa, administrasi pemerintahan desa, pengembangan dan kerjasama desa, pemberdayaan masyarakat desa dan fasilitasi pelayanan administrasi kependudukan; Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan bidang penataan desa, administrasi pemerintahan desa, pengembangan dan kerjasama desa, pemberdayaan masyarakat desa dan fasilitasi pelayanan administrasi kependudukan; Pelaksanaan dan pembinaan administrasi dan kesekretariatan kepada seluruh unit kerja di lingkungan Dinas; dan Pelaksanaan fungsi kedinasan lain yang diberikan oleh Gubernur, sesuai tugas dan fungsinya.

Dasar : 1. Perda No. 9 Th. 2016; 2. Pergub Jateng No. 68 Th. 2016

FOKUS PEMBANGUNAN 2017 I. DESA BERDIKARI - Bertujuan untuk mewujudkan suatu Desa : (1) Mandiri dalam pemenuhan kebutuhan dasar (pangan, papan, energi, pendidikan dan kesehatan); (2) Mampu menyelesaikan persoalan atas dasar kemampuan sendiri; (3) Adil dan berdaulat dalam pengambilan keputusan menyangkut hajat hidup warganya melalui rembugan dengan memperhatikan kelestarian lingkungan, kearifan dan budaya lokal; (4) Mampu bekerjasama setara dan saling menguntungkan dengan pihak lain; serta (5) Mampu berjejaring dan bergotong-royong dalam satu kesatuan kawasan: - Lokus kegiatan sejumlah 100 Desa Untuk mewujudkan diperlukan Konsolidasi dan Sinkronisasi Sistem Dukungan dan Fasilitasi Terpadu bagi Desa Berdikari antar OPD terkait di Pemprov Jateng. II. PEMBERDAYAAN MASYARAKAT Peningkatan kapasitas bagi anggota BPD (500 org) dan LPMD/K (150 org) terkait pemberdayaan masyarakat dan pembangunan desa; Pengembangan Sistem Informasi Desa (SID) di Jateng sejumlah 75Desa; Pengembangan Posyandu model/intergrasi sejumlah 700 unit Pengembangan pembangunan Desa melalui BUMDes, Pasar Desa, UED-SP, UP2K PKK, Posyantek TTG di 29 Kab.; Pembangunan infrastruktur Desa berbasis pemberdayaan masyarakat di 29 Kab.; Mengawal pelaksanaan Dana Desa sejumlah 7.809 Desa di 29 Kab..

LANJUTAN III. KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL Fasilitasi Pengembangan dan optimalisasi data SIAK skala Provinsi; Peningkatan kapasitas SDM Pelaksana pelayanan Dukcapil di Kabupaten / Kota melalui Bimtek dan Workshop di 35 Kab./Kota; Mengoptimalkan pelayanan online terkait administrasi kependudukan dan pencatatan sipil untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat

ANGGARAN DISPERMADESDUKCAPIL TA. 2017 Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jawa Tengah pada tahun anggaran 2017 mengampu 7 Program, 36 kegiatan dengan Total Anggaran Rp. 41.195.854.000 , yang terdiri dari : Belanja Langsung : Rp. 19.615.344.000 (Dana APBD Murni : Rp. 15.548.724.000 , Dana DAK : Rp. 4.066.062.000) Belanja Tidak Langsung (Gaji dan Tunjangan) : Rp. 21.580.510.000

HAMBATAN DAN SOLUSI HAMBATAN SOLUSI Jumlah dan kualitas SDM Aparat Pemdes yang masih minim di beberapa Desa ; Peran pemdes dalam pembinaan masyarakat rendah Kurangnya pemahaman Kelembagaan Desa dan masyarakat ttg UU Desa Kurangnya Kader yang berkualitas; Tahapan pembangunan di Desa yg belum sepenuhnya melibatkan komponen masyarakat; Adanya regulasi dari Pusat yang masih tumpang tindih dan tidak segera diterbitkan; Belum pahamnya Pemdes dan masyarakat Desa tentang penggunaan Dana Desa secara benar; Blm ada sinergitas sektoral pembangunan di desa; Kurangnya kesadaran dan Pengetahuan masyarakat untuk segera melaporkan peristiwa Penting dan Peristiwa Kependudukan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil; Kualitas dan Kuantitas SDM Pelayanan Dokumen Kependudukan dan Pencatatan Sipil di tingkat Kabupaten / Kota, Kecamatan dan Desa masih kurang; Jumlah Sarpras pendukung pelayanan dukcapil yang masih kurang dan belum optimal Sosialisasi dan pembinaan UU Desa dan tertib administrasi dukcapil secara kontinyu, Melakukan koordinasi dan konsolidasi atas penetapan RAPBD Kab dalam sinergitas pembiayaan desa; Penguatan kapasitas aparat Pemdes, Kecamatan, dan Kab./Kota terkait urusan PMD dan Dukcapil secara komprehensif; Penguatan Kapasitas LPM, BPD dan kelembagaan lainnya; Penyusunan Regulasi Daerah yang sesuai kondisi dan kebutuhan Pelatihan peningkatan kapasitas tenaga pendamping desa Memperkuat KPMD utk pelaksanaan pembangunan; Memperkuat aparatur Kabupaten dlm melakukan pendampingan desa; Mengembangkan kerjasama desa;

RENCANA TINDAK LANJUT Melaksanakan rakor dan konsolidasi dg Kab./Kota ; Melakukan bimbingan teknis bidang tertentu sesuai kewenangan Provinsi; Melaksanakan Monitoring dan Evaluasi program/kegiatan.

KEBIJAKAN PENGEMBANGAN SISTEM INFORMASI DESA (SID) (Pasal 86 UU No. 6 Tentang Desa) Desa berhak mendapatkan akses informasi melalui Sistem Informasi Desa yang dikembangkan oleh Pemerintah Daerah Kab/Kota Pemerintah dan Pemerintah Daerah Wajib mengembangkan Sistem Informasi Desa dan Pengembangan Kawasan Perdesaan Pengembangan Sistem Informasi Desa meliputi fasilitasi perangkat keras, perangkat lunak, jaringan serta sumber daya manusia Pemngembangan Sistem Informasi Desa MELIPUTI DATA Desa, data Pembangunan Desa, Kawasan Perdesaa serta informasi lain yang berkaitan dengan pembangunan Deasa dan pembangunan Kawasan Perdesaan Sistem Informasi Desadikelola oleh Pemerintah Desa dan adapat diakses oleh masayrakat Desa dan semua pemangku kepentingan Pemenrintah Daerah Kabupaten/Kota menyediakan informasi perencanaan pembangunan Kabupaten/Kota dan Desa

DESAIN SINERGI SID DENGAN KABUPATEN & PROPINSI PEMERINTAH PROVINSI PEMERINTAH KABUPATEN / KOTA PEMERINTAH DESA SID SISTEM INFORMASI KABUPATEN / KOTA SISTEM INFORMASI PROVINSI BPS Kabupaten / kota BPS PROVINSI MASYARAKAT DESA Data & Informasi Perencanaan & Penganggaran Pembangunan Desa Data & Informasi Kebijakan & Progam untuk Desa Sinergi Data Desa & SKPD Kabupaten / Kota Sinergi Data Desa & SKPD Provinsi (Progam Provinsi) Sinergi Data Desa & Pendataan BPS Asistensi & Pengembangan Kapasitas TKPKD Provinsi TKPKD Kabupaten / Kota

dikelola oleh Pemerintah Desa baik secara offline maupun online. Kedudukan merupakan sistem informasi yang diterapkan ditingkat desa, dikembangkan oleh Pemerintah Daerah dan terintegrasi melalui sistem informasi yang ada di tingkat kabupaten dan Propinsi S I D dikelola oleh Pemerintah Desa baik secara offline maupun online. merupakan satu-satunya sistem informasi yang diterapkan oleh Pemerintah Desa di Daerah. menjadi sistem pendukung yang mudah dan akurat untuk pengelolaan sumber daya desa secara berkelanjutan. Manfaat a. alat untuk mengelola data desa; media informasi dan komunikasi Pemerintahan Desa, kabupaten & Provinsi; c. pelayanan administrasi dan pengelolaan keuangan desa; d. pengelolaan informasi sumber daya desa dan kawasan perdesaan S I D

Jenis Data & Informasi Tahap Awal yang dikembangkan Data Kependudukan: Siak Data PBDT (Pemutakhiran Basis Data Terpadu) (Apabila data PBDT susah didapatkan, data alternatif adalah ppls. Indikator disesuaikan dengan Indikator PBDT) Informasi : RPJMDes, RKPDes, APBDes, Realisasi Program, dan Pertanggungjawaban. Sarpras (Pasar, jalan dll) Data Wilayah (demografi, monografi dll) Sistem Tampilan Peta Wilayah (Kabupaten & Propinsi) Layanan Publik : Proses layanan administrasi publik (Surat-Surat Desa) Data Agregat yang ditampilkan dalam bentuk Peta, Rangking dan Tabulasi

perdesaan; Data desa, antara lain Data Potensi Desa; Data kemiskinan; Data Pendidikan; Data Kesehatan; Data kependudukan; Data pembangunan desa; Data keuangan; Data ekonomi; Data sosial budaya; Data pemerintahan desa;dan lain-lain sesuai kebutuhan data desa yang mencerminkan data Data pembangunan kawasan terpilah. RUANG LINGKUP S I D Informasi yang dapat diakses oleh masyarakat Desa dan semua pemangku kepentingan sesuai dengan ketentuan perundang – undangan. C. Media komunikasi antara pemerintah desa, supra desa dan masyarakat;. D. Layanan administrasi desa; E. Informasi lain yang berkaitan dengan pemerintahan, pembangunan desa.

PERAN PEMERINTAH PROVINSI PERAN PEMERINTAH KABUPATEN DISPERMADESDUKCAPIL Mengkoordinasikan pengembangan, penerapan dan pemanfaatan SID di tingkat kabupaten dan desa. membina pengelola SID di tingkat kabupaten dan desa; menyusun standar operasional prosedur dan tata cara penerapan SID; dan memberikan informasi kepada desa melalui SID DISPERMADESDUKCAPIL Mengkoordinasikan pengembangan, penerapan dan pemanfaatan SID di tingkat kabupaten dan desa. membina pengelola SID di tingkat kabupaten dan desa; menyusun standar operasional prosedur dan tata cara penerapan SID; dan memberikan informasi kepada desa melalui SID DISKOMINFO DISKOMINFO mengkompilasi data desa dan dinformasikan kepada kabupaten dan desa; mengembangkan SID; mengembangkan jaringan internet secara lebih merata; mengintegrasikan SID dengan sistem informasi yang ada di tingkat kabupaten. mengelola sistem informasi teknologi informasi untuk mendukung dan memfasilitasi SID di tingkat Kabupaten mengkompilasi data desa dan dinformasikan kepada desa; mengembangkan SID; mengembangkan jaringan internet secara lebih merata; mengintegrasikan SID dengan sistem informasi yang ada di tingkat Desa. mengelola sistem informasi teknologi informasi untuk mendukung dan memfasilitasi SID di tingkat desa.

Sebagai Tindak Lanjut Pasal 86 UU No.6 Tahun 2014 ttg Desa KEBIJAKAN DAN STRATEGI PENGELOLAAN DATA DESA KEDUDUKAN FUNGSI DAN MANFAAT PERANGKAT SID RUANG LINGKUP SID PENGEMBANGAN PENGELOLAAN TATA CARA PENERAPAN SID HAK DAN KEWAJIBAN PEMERINTAH DESA TANGGUNG JAWAB PEMERINTAH PROVINSI TANGGUNG JAWAB PEMERINTAH KABUPATEN Prov. Jateng telah Menyusun Pergub No. 47 Th. 2016 ttg Pedoman Pengembangan Sistem Informasi Desa di Provinsi Jawa Tengah Sebagai Tindak Lanjut Pasal 86 UU No.6 Tahun 2014 ttg Desa

TAHAPAN PENYUSUNAN PERGUB SID Identifikasi SID di Jawa Tengah : Mengetahui Kebijakan yang ada di daerah terkait dengan Sistim Informasi Desa, Mengetahui Jenis Aplikasi yang sudah berjalan di daerah, Mengetahui kebutuhan sistim yang tepat untuk diterapkan di Jawa Tengah, Mengetahui kendala dan permasalahan terkait Sistim Informasi Desa yang ada di daerah Sosialisasi Penyusunan SID  Peserta Kabupaten Se Jateng (bappeda, diskominfo, Dispermadesdukcapil) : menginformasikan kepada Kabupaten se Jawa Tengah tentang rencana memasifkan Sistim Informasi Desa dan menjaring masukan serta saran guna terwujudnya Sistim Informasi Desa di Jawa Tengah. Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 47 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengembangan Sistem Informasi Desa di Provinsi Jawa Tengah Workshop Penyusunan Pergub SID  Peserta Kabupaten Se Jateng (Diskominfo, Dispermadesdukcapil dan Pengembang Aplikasi) : menjaring saran, masukan dan kendala dari Kabupaten guna masukan dalam menyusun Peraturan Gubernur Tentang Sistem Informasi Desa yang nantinya akan dijadikan sebagai pedoman dalam upaya percepatan memasifkan SID di Jawa Tengah

HAL-HAL YANG PERLU DIPERHATIKAN Perlu alokasi anggaran dari pemerintah kabupaten untuk pendampingan kegiatan SID; Terdapat beraneka ragam bentuk SID ditingkat desa sehingga perlu disamakan agar memudahkan rekap data agregat di tingkat kabupaten dan provinsi; Diperlukan regulasi sebagai dasar pengelolaan dan pengolahan data OPD, dengan data center di Dinas kominfo; Dalam mengintegrasikan data perlu Koordinasi dengan OPD terkait dan pemangku kepentingan; Perlu Integrasi Data SID dengan Data Ekslusif di OPD dengan instansi vertical; Pemerataan Jaringan Internet di tingkat Desa; Kabupaten yg sudah dilatih di Tingkat Provinsi Harus Menindaklanjuti dengan Pelatihan ditingkat Desa

RENCANA BANTUAN KEUANGAN KEPADA PEMERINTAH KABUPATEN UNTUK PELATIHAN SID BAGI APARAT DESA DAN PENGELOLA SID DI PROVINSI JAWA TENGAH TAHUN ANGGARAN 2017

DAFTAR KOMITMEN MASING-MASING JEJARING PENGEMBANG & PEGIAT SID UNTUK PENGAWALAN SID DI JAWA TENGAH

1. Badan Prakarsa Pemberdayaan Desa dan Kawasan (BP2DK) No Pengembang Aplikasi Kabupaten Pegiat SID 1 BP2DK JAKARTA 17 Jepara SPI, SAPA, formasi 22 Pati 15 Rembang SPI, formasi 10 Kudus Demak SPI Blora 20 Grobogan Kendal SPPQT Cilacap Semarang SPPQT, Darma Desa, formasi

2. Lembaga Pengembang Teknologi Pedesaan (LPTP SOLO) Pengembang Aplikasi Kabupaten Pegiat SID 2 LPTP SURAKARTA 13 Sukoharjo Jerami, SAPA 18 Karangnyar 21 Sragen - 20 Pekalongan STAIN Pekalongan 15 Pemalang 19 Tegal

3. Combine Resource Institution (CRI) No Pengembang Aplikasi Kabupaten Pegiat SID 3 CRI 26 Wonogiri Jerami, SAPA 20 Boyolali SPI, dharma desa, SAPA 27 Kebumen Formasi, SAPA 21 Temanggung SPPQT, SAPA 22 Magelang Satu Nama, SPPQT, Formasi. SAPA

SID SUDAH DI LAUNCHING BAPAK GUBERNUR JAWA TENGAH Alamat web : madukara-banjarnegara.desa.id

Alamat web : kalibangkang-kecayah.kebumenkab.go.id

4. Institute Of Education Development, Sosial, Religius and Culture Studies (INFEST) No Pengembang Aplikasi Kabupaten Pegiat SID 4 INFEST YOGYAKARTA 21 Banjarnegara SPI, Formasi 16 Wonosobo SPI, SARI Batang SPI, lasKar batang 27 Klaten Satu Nama, CCES

5. Gerakan Desa (GEDE) FOUNDATION No Pengembang Aplikasi Kabupaten Pegiat SID 5 GEDE FOUNDATION 24 Banyumas LPPSLH 19 Purbalingga 17 Purworejo 18 Brebes

Kegiatan Pengembangan Sistem Informasi Desa (SID) Th. 2017 : Pelatihan SID bagi 175 orang di 29 Kabupaten se Jawa Tengah Monev Perkembangan SID di 29 Kabupaten Supervisi kegiatan Bankeu kepada Kabupaten di 29 Kabupaten Se Jawa Tengah

Matur Nuwun