DEMOKRASI Yanti Trianita S.I.Kom.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
MEDIA PEMBELAJARAN BERKOMITMEN TERHADAP PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA
Advertisements

DEMOKRASI DAN HAK ASASI MANUSIA
BAB I PENGANTAR PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
DEMOKRASI INDONESIA 0LEH Ir Sutopo MP
PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI NASIONAL
MENDISKRIPSIKAN MAKNA PROKLAMASI
BAB 3. UNDANG UNDANG DASAR 1945
I Dewa Gede Palguna Pendidikan dan Pelatihan HUKUM ACARA MAHKAMAH KONSTITUSI Jakarta, 20 Juni 2011.
ASAS HUKUM TATA NEGARA Riana Susmayanti, SH.MH.
DINAMIKA PELAKSANAAN UUD 45 KULIAH KE-4.
BAB IV ASAL MULA PANCASILA.
BAB I PENDAHULUAN.
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
BAB I IDEOLOGI PANCASILA.
Pelaksanaan Demokrasi Era Reformasi
SEJARAH PERUMUSAN PANCASILA DI ERA PENJAJAHAN JEPANG
Anang Zubaidy Yogyakarta, 2013
MAKNA LIMA SILA DALAM PANCASILA
bagi suatu bangsa dan negara
Pert. 9 Dosen: Dr. Syahrial Syarbaini, MA.
BAB 3 Berkomitmen Terhadap Kaedah Pokok Fundamental
BAB 7 USAHA PERSIAPAN KEMERDEKAAN INDONESIA

Universitas Islam Indonesia 2013
Pancasila Sebagai Dasar Negara
Pancasila dalam kajian sejarah bangsa
PANCASILA DALAM KONTEKS SEJARAH PERJUANGAN BANGSA INDONESIA
DEMOKRASI DAN DEMOKRASI DI INDONESIA
Pancasila sebagai dasar negara
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN PERTEMUAN 2
DEMOKRASI ANTARA TEORI DAN PELAKSANAANNYA
PROSES PERUMUSAN PANCASILA SBG DASAR NEGARA
Pancasila: Landasan dan Perspektif
PANCASILA DALAM KONTEKS KETATANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA
Dasar Negara dan Ideologi Nasional
Ideologi dan Nilai-nilai Pancasila
Pancasila sebagai Ideologi terbuka
UPAYA MEMPERSIAPKAN KEMERDEKAAN INDONESIA Oleh : Drs
DEMOKRASI Endah Purwitasari.
Pancasila dalam kajian sejarah bangsa
HUBUNGAN DASAR NEGARA DAN KONSTITUSI
Dasar Negara dan Konstitusi
Pancasila secara Historis
HUBUNGAN DASAR NEGARA DENGAN KONSTITUSI
MENDISKRIPSIKAN MAKNA PROKLAMASI
BAHAN DISKUSI.
UUD 1945 Konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia ialah Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) sebelum diamandemen yang terdiri dari : Pembukaan UUD.
SISTEM POLITIK DI INDONESIA
BAHAN KULIAH PANCASILA PERTEMUAN KE-2
Pancasila dalam kajian sejarah bangsa
SESI 2 PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA
Pancasila sebagai dasar negara
Budaya demokrasi menuju masyarakat madani
ISLAM SUMBER PENDIDIKAN PANCASILA & KEWARGANEGARAAN
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN Oleh DANIEL ARNOP HUTAPEA, S
Mhd. Yusrizal Adi Syaputra, SH.MH
beserta rakyat Indonesia
PEMBENTUKAN BPUPKI Pada tanggal 1 Maret 1945 Jendral Kumakichi Harada megumumkan dibentuknya suatu badan khusus yang bertuga menyelidiki Usaha-usaha persiapan.
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN Oleh DANIEL ARNOP HUTAPEA, S
PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI DAN DASAR NEGARA
Proklamasi Kemerdekaan
UNIVERSITAS NAHDLATUL ULAMA SIDOARJO Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Program Study Pendidikan Bahasa Inggris Pendidikan.
Pend PS E.
Pancasila dalam Kajian Sejarah Bangsa
PENDIDIKAN PANCASILA Karina Jayanti,S.I.Kom.,M.Si Landasan dan Tujuan
Demokrasi Pancasila Disusun Oleh: Bella Anasya( ) Rizqi Ahmad Nurbuwono ( ) Aruna Manggala Utama( ) Gita Restu Triakusumaningrum( )
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN Oleh DANIEL ARNOP HUTAPEA, S
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN Oleh DANIEL ARNOP HUTAPEA, S
SEJARAH PERUMUSAN PANCASILA DI ERA PENJAJAHAN JEPANG OLEH : BUDIARTO,M.Si Asisten Dosen sospol UNDIP.
PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA
Transcript presentasi:

DEMOKRASI Yanti Trianita S.I.Kom

Konsep demokrasi Demokrasi adalah sebuah bentuk kekuasaan (kratein) dari/oleh/untuk rakyat (demos). Kekuasaan menyiratkan arti politik dan pemerintahan

Bentuk demokrasi Ada berbagai bentuk demokrasi dalam sistem pemerintahan negara, anatar lain: Pemerintahan Monarki: Monarki mutlak (absolut), Monarki Konstitusional, Monarki Parlementer Pemerintahan Republik : Berasal dari bahasa Latin Res yang berarti pemerintahan dan Publica yang berarti rakyat. Jadi, pemerintahan republik adalah pemerintahan yang dijalankan oleh dan untuk kepentingan orang banyak (rakyat)

Kekuasaan dalam pemerintahan Kekuasaan pemerintahan dalam negara dipisahkan menjadi tiga cabang kekuasaan yaitu: Kekuasaan Legislatif  kekuasaan untuk membuat UU yang dijalankan oleh parlemen. Kekuasaan Eksekutif kekuasaan untuk melaksanakan UU yang dijalankan oleh pemerintahan. kekuasaan Federatif kekuasaan untuk menyatakan perang dan damai, membuat perserikatan, dan tindakan-tindakan lainnya yang berkaitan dengan pihak luar negeri Kekuasaan Yudikatif (mengadili) merupakan bagian dari kekuasaan eksekutif (teori trias politica oleh John Locke)

Lanjutan… Montesque menyatakan bahwa kekuasaan negara harus dibagi dan dilaksanakan oleh tiga orang atau badan yang berbeda dan terpisah satu sama lainnya (independen). Yaitu: Legislatif  memegang kekuasaan untuk membuat UU Eksekutif  memegang kekuasaan untuk menjalankan UU Yudikatif  memegang kekuasaan untuk mengadili jalannya pelaksanaan UU

Sistem pemerintahan negara Ada empat macam sistem pemerintahan negara, yaitu: Sistem pemerintahan Diktator (diktator borjuis dan proletar) Sistem pemerintahan parlementer Sistem pemerintahan presidentil Sistem pemerintahan campuran

Prinsip dasar pemerintahan ri Pancasila sebagi landasan idiil bagi bangsa indonesia memiliki arti bahwa Pancasila merupakan pandangan hidup dan jiwa bangsa, kepribadian bangsa, tujuan dan cita-cita, cita-cita hukum bangsa dan negara, serta cita-cita moral bangsa indonesia Kedudukan Pancasila dalam penyelenggaraan pemerintahan indonesia yaitu: sebagai sumber dari segala sumber hukum dan tata urut peraturan perundangan Republik Indonesia yang terdiri dari UUD 1945; Ketetapan MPR; UU dan Perpu; PP; Keppres dan Peraturan Pelaksanaan lainnya.

Beberapa rumusan pancasila Rumusan Mr. Muhammad Yamin (Sidang BPUPKI tgl 29 Mei 1945) Peri Kebangsaan; Peri Kemanusiaan; Peri Ketuhanan; Peri Kerakyatan; dan Kesejahteraan Rakyat

Rumusan pancasila yg tercantum dalam piagam jakarta Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat islam bagi pemeluk-pemeluknya. Kemanusiaan yang adil dan beradab Persatuan Indonesia Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, dan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Ir. Soekarno dalam sidang BPUPKI tgl 1 Juni 1945 mengusulkan adanya lima dasar negara merdeka, yaitu: Kebangsaan Indonesia Internasionalisme atau perikemanusiaan Mufakat atau Demokrasi Kesejahteraan Sosial, dan Ketuhanan yang berkebudayaan.

RUMUSAN PANCASILA DI DALAM PEMBUKAAN UUD 1945 Ketuhanan Yang Maha Esa Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab Persatuan Indonesia Kerakyatan Yang di Pimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Beberapa prinsip dasar sistem pemerintahan Indonesia yang terdapat dalam UUD 1945 adalah: Indonesia merupakan negara yang berdasarkan hukum dan sistem konstitusi, dimana kekuasaan negara yang tertinggi berada di tangan MPR Presiden adalah penyelenggara pemerintah negara yang tertinggi di bawah majelis Presiden tidak bertanggung jawab kepada DPR Menteri negara adalah pembantu Presiden, menteri negara tidak bertanggung jawab kepada DPR, dan kekuasaan kepala negara tidak tak terbatas.

Syarat Menjadi presiden dan wakil presiden Warga negara Indonesia, Telah berusia 40 tahun Bukan orang yang sedang dicabut haknya untuk dipilih dalam Pemiliu Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa Setia kepada cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945, Pancasila, dan UUD 1945 Bersedia menjalankan haluan negara menurut GBHN yang telah ditetapkan oleh MPR dan putusan-putusan Majelis Berwibawa, Jujur, cakep, adil Tidak sedang menjalani pidana berdasarkan putusan pengadilan yang tidak dapat diubah lagi karena tindak pidana yang diancam pidana sekurang-kurangnya 5 tahun, dan tidak terganggu jiwa/ingatannya.

Paham-paham ideologis bangsa lain Paham komunis, yang menghendaki persamaan kelas proletar. Paham ini tidak meyakini adanya Sang Pencipta. Paham Liberalis, lebih menonjolkan kebebasan/hak-hak individu yang cenderung mengarah pada sikap egosentris yanng bertolak belakang dg sifat manusia sebagai makhluk sosial yg saling berhubungan dan saling memerlukan. Paham Islam fundamental, yang menghendaki berlakunya syariat Islam di negara Indonesia.

Konsepsi uud 1945 dalam infrastruktur politik Infrastruktur politik adalah wadah masyarakat yang menggambarkan bahwa masyarakat ikut menentukan keputusan politik dalam mewujudkan cita-cita nasional berdasarkan falsafah bangsa. Infrastruktur politik yang dimaksud adala partai- partai yang menampung aspirasi dari kelompok organisasi kemasyarakatan. Sistem kepartaian dalam suatu negara tergantung pada paham yang dianutnya. Secara teoritis, dalam sistem kepartaian dikenal sebutan monoparty, biparty dan multyparty

Lanjutan… Monoparty atau satu partai biasa terdapat pada negara komunis seperti RRC, Kore Utara, dan Vietnam. Dalam sistem ini kekuasaan negara yg berdasarkan rumusan kebijaksanaan politik dari partai tersebut bersifat dogmatis dan tidak mengenal perbedaan pendapat. Biparty atau dwipartai, terdiri dari partai yang berkuasa dan partai oposisi. Terdapat sifat saling menjatuhkan untuk memperoleh kekuasaan dalam sistem yang dianut antara lain oleh Amerika Serikat. Umumnya menggunakan sistem presidensil. Multipary atau lebih dari dua partai menggambarkan hak-hak kelompok masyarakat atas keputusan politik negara. Sistem pemerintahan pada negara yg menganut multipartai pada umumnya adalah parlementer.