MENANGGAPI TANTANGAN PERUBAHAN IKLIM Oleh Emil Salim Sidang Gabungan Terbuka Pimpinan dan Majelis Perekayasa BPPT Jakarta, 21 Agustus 2007
GEJALA PERUBAHAN IKLIM Intergovernmental Panel on Climate Change, (IPCC) melaporkan (2001) bahwa: 1. Suhu bumi memanas dan pengaruhi lapisan salju, es, curah hujan dan permukaan laut; 2. Pola iklim regional bergeser, menaikkan suhu yg berdampak pada daerah-aliran-sungai dan eko-sistem di banyak penjuru dunia; 3. Gagal panen dan beban penduduk meningkat; 4. Negara dan penduduk berpendapatan rendah paling rawan terhadap perubahan iklim; 5. Negara kepulauan rawan terhadap kenaikan permukaan laut;
KONVENSI PERUBAHAN IKLIM 1. Di Rio Earth Summit 1992 ditanda-tangani oleh 154 Kepala Negara Convention on Climate Change untuk menstabilkan konsentrasi Gas Rumah Kaca (GRK) di atmosfir pada tingkat yg bisa mencegah intervensi anthropogenic pada sistem iklim bumi; 2.Untuk ini perlu kerangka waktu yang cukup bagi eko-sistem beradaptasi alamiah terhadap perubahan iklim agar produksi pangan tidak terancam dan pembangun bisa berkelanjutan;
PRINSIP-PRINSIP DALAM KONVENSI Prinsip “equity and common but differentiated responsibilities” antara negara dan berkembang dalam memikul dampak perubahan iklim. Negara maju (annex I Parties) harus kembali ke emisi GRK tingkat 1990; Prinsip “precautionary”: kurangnya kepastian ilmiah tidak boleh jadi alasan menunda tindakan Prinsip “right to development” harus dipenuhi agar generasi demi generasi dapat mewarisi lingkungan meningkatkan kesejahteraannya masing-masing; Prinsip “free trade” guna hindari tindakan yang sembunyikan restriksi atas perdagangan dunia;
KONVENSI TANPA AKSI OPERASIONAL UN yg didominasi G-77 diimbangi US-Australia yg menolak: Sasaran kuantitatif emisi GRK dlm konvensi; Penetapan tingkat konsentrasi GRK yg dapat membahayakan sistem iklim; Sasaran global jangka panjang menstabilkan konsentrasi GRK dalam atmosfir sebagai patokan penurunan emisi GRK negara maju; Atas dasar ini US-Australia menyertai lain negara menanda-tangani konvensi perubahan iklim;
KYOTO PROTOCOL DENGAN SASARAN OPERASIONAL Negara lain di luar US-Australia menyepakati Kyoto Protocol (KP) yang operasional (1997): 1. Dengan sasaran kuantitatif mengurangi emisi global ke tingkat 5,2% di bawah emisi GRK 1990 untuk dicapai negara maju di tahun 2012; 2. Untuk ini dibangun mekhanisme “cap-trade”: (1) Emissions Trading; (2) joint implementation, JI; (3) Clean Development Mechanism, CDM; 3.Peserta KP dengan 55% emisi GRK global sepakat menurunkannya ke tingkat 1990 di tahun 2012;
KYOTO PROTOCOL CARI SOLUSI SAMA-SAMA MENANG Mekhanisme Kyoto Protocol memungkinkan: Negara maju kurangi emisi GRK dgn bangun proyek menyerap CO2 di negara berkembang dengan imbalan; Proyek KP harus bisa kurangi emisi dan/atau menyerap karbon (aforestasi dan deforestasi); Negara Berkembang tidak wajib batasi emisi GRK tapi menguranginya dgn imbalan; Indonesia 2008-2012 bisa tawarkan 24 juta ton (sektor energi) dan 23 juta ton CO2e/thn (kehutanan) X US$ 1,5 – 5,5 per ton CO2e/th.
US-AUSTRALIA TERIMA KONVENSI TETAPI TOLAK KYOTO PROTOKOL US-Australia ikut Konvensi tapi tolak KP karena: KP tidak memuat sasaran mengikat dalam kurun waktu tertentu untuk diberlakukan sama bagi semua negara, termasuk negara berkembang yang ikut merusak udara global dan harus turut pikul beban; Biaya restriksi emisi terlalu tinggi ketimbang manfaat bagi industri otomotif, batu bara, minyak-bumi dan industri sehingga merugikan ekonomi US. Dan ada kemungkinan “memanasnya bumi” bisa berguna membuka peluang eksploitrasi minyak di Arctika; Mobil dan BBM dipersepsikan menopang gaya hidup bebas di benua Amerika bertanah luas
LAJU KERUSAKAN LINGKUNGAN Di luar KP 45% negara membuang emisi GRK, termasuk RRT, India, ASEAN dari 350ppm ke 379ppm CO2e (2005). Penundaan mitigasi global akan naikkan emisi lebih tinggi. Supaya emisi stabil dibawah 450ppm CO2e, emisi harus diturunkan dgn 6-10% setahun setelah dicapai puncaknya 2010. Jika emisi memuncak 2020, stabilisasi dibawah 550ppm memerlukan penurunan 1-2,5% setahun; Stabilisasi pada 450ppm CO2 naikkan suhu 2- 3 derajat Celcius.
DAMPAK PADA PERUBAHAN IKLIM Stern ramalkan perubahan iklim berdampak pada Pangan: turun dan gagalnya produksi, kecuali di kawasan berlatitude tinggi; Air: glaciers hilang, turunnya ketersediaan, naiknya muka laut ancam banyak kota pantai; Eko-sistem: trumbu karang rusak, punahnya species hayati; Bencana Alam: naik badai, kebakaran hutan, kekeringan, banjir dan gelombang panas; Naiknya risiko perubahan irreversible dan tiba-tiba dari sistem iklim; Biaya mitigasi global 3-4% Gross Domestik Product nasional;
CONFERENCE OF THE PARTIES DECEMBER 2007 DI BALI 1. Peserta Konvensi langsungkan Dialogue tentang implementasi konvensi; 2. Peserta KP langsungkan sidang Ad Hoc Working Group membahas masalah: (1) penurunan emisi akibat deforestasi; (2) adaptasi dan Dana Adaptasi; (3) pengembangan dan transfer teknologi; (4) mekhanisme KP, seperti CDM,JI; (5) climate change regime sesudah 2012 apakah berlanjut 2 alur Dialogue dan Working Group atau bergabung dalam satu regime? 3. Menteri Keuangan dan Perdagangan juga bersidang;
NEGARA PEMBUANG EMISI Sumber emisi MtCO2e Negara Energi Tani Hutan Limbah Jumlah US 5,752 442 (403) 213 6,005 RRT 3,720 1.171 (47) 174 5,017 Indonesia 275 141 2,563 35 3,014 Brazil 303 598 1,372 43 2,316 Russia 1,527 118 54 46 1,745 India 1,051 442 (40) 124 1,577 Sumber: Peace, “Indonesia and Climate Change: Current Status and Policies, 2007;1212
INDEKS VULNERABILITAS TERHADAP PERUBAHAN IKLIM Vulnerabilitas lemah Vulnerabilitas kuat Norwegia 1. Sierrs Leone Finland 2. Bangladesh Swedia 3. Somalia Switzerland 4. Mazambique Kanada 5. Ethiopia Sumber: Columbia University’s Center for International Earth Science Information Network dalam Newsweek, April 2007
EMISI GRK INDONESIA Indonesia masuk “negara berpendapatan menengah kelompok rendah” dgn penduduk 224,9 (2007) bakal capai 261,0 juta (2020); Terletak di khatulistiwa dalam ring of fires antara dua benua dan dua samudera dengan geo-bio-sosial terbentang dalam kepulauan berjarak “London-Turki”; Emisi GRK berasal dari (1) tata-guna lahan dan kehutanan serta perubahannya (LULUCF, land-use, land-use change and forestry) dan (2) energi-transportasi-industri;
RENCANA AKSI INDONESIA Pembangunan-berkualitas menuju masyarakat sejahtera dengan rendah karbon: Mengurangi emisi karbon sektoral melalui pengembangan sistem, sains dan teknologi; Menaikkan penyerapan karbon secara alami; Melalui pola pembangunan berkelanjutan yang memuat: (1) keberlanjutan ekonomi, naikkan prouktifitas (2) keberlanjutan sosial, berantas kemiskinan; (3) keberlanjutan lingkungan, lestarikan eko-sistem penopang kehidupan, naikkan nilai-tambah sumber alam hayati khas kawasan tropis Indonesia;
KEBIJAKAN ENERGI RENDAH KARBON Decoupling “pertumbuhan ekonomi & energi+polusi” dgn mengubah energi-mix ke renewable energy dan distorsi harga akibat 2007 subsidi energi Rp.61 trilliun & listrik Rp.25,8 trilliun; Efisienkan intensitas energi per satuan output. Japan (92 GRK emisi/GDP), RI (470 GRK emisi/GDP) dan carbon-labelling produk; Sains-teknologi kembangkan produk ringan, fungsional, efisien, berkualitas & hemat energi 4. Sains-teknologi utk zero-karbon & renewable energy dan island-space grid system;
KEBIJAKAN SEKTORAL 1. Transportasi & telekomunikasi perlu utamakan fungsi (angkutan, kelola-gelombang) ketimbang produk (mobil, alat tilpun), utamakan kepentingan publik ketimbang privat karena ruang = domain publik; 2. Industri utamakan daya-saing unik RI (terrestrial dan marin tropical resources) dgn naikkan nilai-tambah alam hayati dgn sains-teknologi. Berorientasi “hemat space” (resource intensive luar Jawa, skill intensive di Jawa & kawasan padat penduduk) dan teknologi daur limbah dalam pola siklus; 3. Pertanian utamakan produk hemat-air dan bibit tahan-kering; 4. Urban development utamakan hemat-space, bangunan aristektur tropis, cegah air-tawar mengalir ke laut, bangun teknologi cegah naik muka laut; 5. Infrastruktur dibangun “hemat ruang”, peka gempa tektonis- vulkanis, mencegah Jawa jadi “island city” dgn banyak megapolitan – untuk memungkinkan pengembangan masyarakat kohesif dalam diversitas suku dan agama;
KEBIJAKAN SERAP KARBON Kembangkan afrostation, reforestation and avoiding deforestation, selamatkan gambut; Terapkan rencana spasial dgn optimalisasi nyerap & minimalisasi lepas karbon, dengan menekankan naikkan nilai tambah dgn sains; Adaptasi perubahan iklim dgn pola tani pangan yg lain, coastal technology tanggapi naik muka laut, desalinasi air laut dgn osmosis teknologi, tanggapi penyakit baru dan kembangkan pendidikan bernilai modern (achievement-curiositas-future oriented, kerja- belajar keras, berani berpendapat, dsb);
PARADIGMA PEMBANGUNAN Tiga jalur pembangunan jalan holistik serentak ekonomi-sosial-lingkungan eko-sistem dengan mengindahkan interdependensi matriks timbal-balik dlm sistem “total football”; Koreksi “market failures” internalisasi eksternalitas dan valuasi sosial & eko-sistem; Geserkan beban-pajak & subsidi dari produk otak enrichment natural resources ke perbuatan eksploitasinya; Gapai sasaran jangka-panjang dlm kejar jangka-pendek; Bangun “masyarakat ke-kita-an” abad ke-21;
PERANAN ILMUWAN-PEREKAYASA Bangun masyarakat berorientasi achievement, creatif, bercuriositas tinggi, berani berfikir- berpendapat, future looking, terbuka outward looking, demokratis hargai pendapat lain, belajar sepanjang-usia; Masukkan tantangan perubahan iklim serta penanggulangannya dalam arus tengah kerja; Kembangkan wawasan trilogi Pembangunan Berkelanjutan; Kembangkan kemampuan kerjasama Pemerintah- Pengusaha-Masyarakat Madani; Patokkan sasaran: Indonesia Sejahtera 2020 dgn sains dan teknologi hasil penelitian dan terapan;