Klinik Peningkatan Mutu Dosen dalam Pengusulan HKI

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PENGERTIAN HAKI: Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) atau Hak Milik Intelektual (HMI) atau harta intelek (di Malaysia) ini merupakan padanan dari bahasa.
Advertisements

HAK CIPTA.
HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL (HAKI)
The internet : law, privacy, trust & security. Caveat Emptor [let the buyer beware] Pasar Tradisional Kontrak bisnis berlaku ketika penjual dan pembeli.
HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL (HAKI)
ETIKA DALAM E-BISNIS Suatu Pemahaman : Suatu Pemahaman : Wacana kritis agar pelaku bisnis dalam beraktivitas mengindahkan / menyadari rasa altruistik dan.
HAKI DAN PERGURUAN TINGGI
ETIKA DAN MORAL DALAM MENGGUNAKAN TIK
Konsep HAKI KONSEP HUKUM HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL (Intellectual Property Rights) Prof Dr Jamal Wiwoho, SH, MHum 4/7/2017
PANDUAN TEKNIS PENGURUSAN/PENDAFTARAN HKI BAGI WIRAUSAHAWAN
I. PENDAHULUAN II. PERANGKAT HUKUM III. UU HAK PATEN IV. CATATAN UU HAK PATEN 1987 V. CATATAN UU HAK PATEN NOMOR 12 TAHUN 1997 VI. UU HAK PATEN NOMOR 14.
HaKI (Hak Kekayaan Intelektual)
Pengantar HKI.
HAK CIPTA.
HAK CIPTA.
I. PENDAHULUAN II. PERANGKAT HUKUM III. UU HAK CIPTA IV. CATATAN UU HC 1987 V. UU HC NOMOR 12 TAHUN 1997 VI. UU HC NOMOR 19 TAHUN 2002 VII. PENUTUP Modul.
Hak Kekayaan Intelektual
DAMPAK NEGATIF PENGGUNAAN TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
Hak atas kekayaan Intelektual (HAKI)
ETIKA & TANGGUNGJAWAB Etika Bisnis :
Legal Aspek Produk TIK Hak Cipta - Aurelio Rahmadian -
Muhammad faris prabowo
HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL (Intellectual Property Rights)
Oleh : Syafrinaldi,SH.MA
UU HAK CIPTA [Pasal 5-18] Agus Riyanto, SH, LL.M.
Intellectual Property Rights (IPR) Hak Kekayaan Intelektual (HKI)
Hak kekayaan intelektual – Hak cipta dan hak kekayaan industri M-3
Hak Cipta, Paten & Merek Adrianus Meliala.
Prof. Dr. Rahayu Hartini, S.H.., M.Si., M.Hum.
HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL (HKI) HAK YANG TIMBUL BAGI HASIL OLAH PIKIR OTAK YANG MENGHASILKAN SUATU PRODUK ATAU PROSES YANG BERGUNA UNTUK MANUSIA HAK UNTUK.
HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL
HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL ( H K I )
HAK CIPTA (COPYRIGHT).
UU No. 19 Tahun 2002 Tentang Hak Cipta
PENGETAHUAN HAKI prodi desain komunikasi visual
HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL (intellectual property rights)
PENGETAHUAN HAKI Heri Iswandi, S.Sn., M.Sn.
PENTINGNYA KEKAYAAN INTELEKTUAL DI PERGURUAN TINGGI OLEH : haryanto
HKI Hak Kekayaan Intelektual Etika Profesi - Fasilkom Udinus
HaKI (IPR) Hak Kekayaan Intelektual (Intellectual Property Rights)
Hak Cipta Legal Aspek Produk TIK.
INISIASI 2 HAK MILIK INTELEKTUAL (HAKI).
Undang-undang Hak Cipta dan Perlindungan Terhadap Program Komputer
Hak Kekayaan Intelektual
SEKILAS TENTANG HaKI.
Sentra KI - Universitas Muhammadiyah Malang
Sejarah HAKI di Indonesia
Prof. Dr. Rahayu Hartini, S.H.., M.Si., M.Hum.
HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL (HAKI)
HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL (HAKI)
Hak Kekayaan Intelektual
Etika Dan Moral Penggunaan teknologi Informasi Dan Komunikasi
I. PENDAHULUAN Hak Cipta (copyright) adalah hak khusus bagi pencipta maupun penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya maupun memberi.
I. PENDAHULUAN Mengapa HaKI Penting
Hak Kekayaan Intelektual
INTELLECTUAL PROPERTY (CIC410) PERTEMUAN 3 IR. NIZIRWAN ANWAR, MT
Pengenalan kekayaan intelektual
HAK CIPTA UU NO.19 TAHUN2002.
Oleh : ZULFAHRIZAL STP, M.Si 07 Januari 2010
Dadan Samsudin Pemeriksa Paten Ahli Utama
Intellectual Property Rights (IPR) Hak Kekayaan Intelektual (HKI)
Universitas Esa Unggul Fakultas Ekonomi
Tentang Eksrepsi Budaya Tradisional dan Ciptaan yang Dilindungi
HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL
Hak Atas Kekayaan Intelektual
PENGERTIAN HAKI: Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) atau Hak Milik Intelektual (HMI) atau harta intelek (di Malaysia) ini merupakan padanan dari bahasa.
HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL (HAKI)/INTELLECTUAL PROPERTY RIGHT Hak eksklusif yang diberikan oleh suatu peraturan dalam negara kepada seseorang atau sekelompok.
Hak atas Kekayaan Intelektual
Sentra KI - Universitas Muhammadiyah Malang
Pengenalan Kekayaan Intelektual berbagi dengan sejawat FAPSI UMM
Transcript presentasi:

Pemanfaatan Data KI Dalam Kegiatan Penelitian dan Pengembangan serta Komersialisasinya Klinik Peningkatan Mutu Dosen dalam Pengusulan HKI Universitas Negeri Jakarta Di Bogor 21 November 2016 Oleh: Ahmad Marzuki, S.Si., Ph.D Fisika FMIPA UNS

Bag I Selayang Pandang tentang Kekayaan Intelektual Kekayaan intelektual (Intellectual Property) merupakan: hak yang timbul bagi hasil olah pikir yang menghasikan suatu produk atau proses yang berguna untuk manusia. hak untuk menikmati secara ekonomis hasil dari suatu kreativitas intelektual tanpa gangguan dari pihak lain. Objek yang diatur dalam HKI adalah karya-karya yang timbul atau lahir karena kemampuan intelektual manusia.

Organisasi Pengelola KI World Intellectual Property Organization (WIPO), suatu badan khusus PBB yang mengani masalah HKI. Indonesia termasuk salah satu anggota dengan diratifikasinya Paris Convention for the Protection of Industrial Property and Convention Establishing the World Intellectual Property Organization.

DJKI

Tujuan Perlindungan HKI Memberi kejelasan hukum mengenai hubungan antara kekayaan intelektual dengan penemu/pencipta, pemegang atau pemakai yang menggunakan hak kekayaan intelektual tersebut. Manfaat Perlindungan HKI Mencegah pengambilan nilai ekonomis karya intelektual oleh pihak lain Mendorong pengembangan penelitian lebih lanjut Mendorong penyebaran informasi

Sistem Perlindungan HKI Sistem HKI merupakan hak pribadi. Khusus hak cipta, hak ada sejak ciptaan diexpresikan KHUSUS HAK CIPTA, PERLINDUNGAN ATAS HAK ADA SEJAK CIPTAAN DIEKSPRESI KAN KEPADA UMUM Obyek HKI Karya-karya yang timbul atau lahir karena kemampuan daya pikir intelektual manusia yang diexpresikan kepada umum.

Sistem Pelindungan INSONESIA MENGANUT SISTEM SISTEM FIRST TO FILE (siapa yang pertama mengajukan permohonan perlindungan) BUKAN FIRST TO INVENT (siapa yang pertama menemukan)

Bidang-Bidang KI Secara garis besar KI dibagi dalam 2 (dua) bagian,yaitu: Hak Cipta (copyright) Hak kekayaan industri (industrial property rights), yang mencakup: - Paten (patent); - Desain industri (industrial design); - Merek (trademark); - Penanggulangan praktek persaingan curang (repression of unfair competition); - Desain tata letak sirkuit terpadu (layout design of integrated circuit); - Rahasia dagang (trade secret). http://e-tutorial.dgip.go.id/wp-content/uploads/brosur/panduan-2013.pdf

Hak Kekayaan Intelektual MEREK UU No.19 Th 2002 RAHASIA DAGANG (UUno.30 th 2000) DISAIN INDUSTRI UU.No.32 Th 2000 ??k ?? DESAIN TATA LETAK SIRKUT TERPADU (UU no32th2000) Paten UU.N014 Th 2001 Cipta UU.No 19 Th 2002 PELINDUNGAN VARIETAS TANAMAN UUNo.29 Th 2000 Pemohon Hak Kekayaan Intelektual

Hak Cipta Buku, program komputer, pamflet, perwajahan (Jay out) karya tulis yang diterbitkan, dan semua hasil karya tulis lain; Ceramah, kuliah, pidato dan ciptaan lain yang sejenis dengan itu; Alat peraga yang dibuat untuk kepentingan pendidikan dan ilmu pengetahuan; Lagu atau musik dengan atau tanpa teks; Drama atau drama musikal, tari, koreografi, pewayangan dan pantomim; Seni rupa dalam segala bentuk seperti seni lukis, gambar, seni ukir, seni kaligrafi, seni pahat, seni patung, kolase, dan seni terapan; Arsitektur; Peta; Seni batik; Fotografi; Sinematografi; Terjemahan, tafsir, saduran, bunga rampai dan karya lain dari hasil pengalihwujudan.

Merek: karya berupa tanda yang dibuat untuk membedakan barang-barang produk satu denganyang lain. Desain Industri: Kreasi berupa pattern yang dugunakan untuk membuat/memproduksi barang secara berulang Paten: hak ekslusif yang diberikan oleh negara kepada inventor atas hasil invensinya di bidang teknologi.

Bag II Pemanfaatan Data KI Manfaat Perlindungan KI: Mencegah pengambilan nilai ekonomis karya intelektual oleh pihak lain Invensi baru P2 P3 P1 P 999999 P6 P5 P4 PRIOR ART Agar kebaruan dapat diketahui KI harus dibuka secara jelas sehingga tampak jelas perbedaan antara satu KI dengan KI yang lain

Data KI & Pengembangan Riset Invensi baru P2 P3 P1 P 999999 P6 P5 P4 Fakta: Aplikasi Paten dievaluasi dengan melihat prior art dari teknologi terkait. Industri perlu melindungi keunggulan produknya dengan cara memonopoli kebaruan teknologinya Perlindungan patent PRIOR ART Diberi satu contoh kasus untuk membuat proposal dari aplikasi paten.

Data KI & Pengembangan Riset Invensi baru Membuat Proposal Riset P2 P3 P1 P 999999 P6 P5 P4 PRIOR ART JELAS: Kegunannnya Detail informasi teknis experimennya Detail kebaruannya Arah pengembangan teknologi dapat ditebak Peluang hasil riset untuk diindustrikan / dipatenkan semakin besar

Data KI & Pengembangan Riset Invensi baru Membuat Proposal Riset P2 P3 P1 P 999999 P6 P5 P4 PRIOR ART Peluang hasil riset untuk diindustrikan / dipatenkan semakin besar Komersiasisasi Hasil Riset ….???? LEBIH MUDAH !!!!!

TERIMA KASIH