Pedoman Pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Direktorat Pembinaan SMA
Advertisements

Sosialisasi KTSP PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 24 TAHUN 2006 Tentang PELAKSANAAN STANDAR ISI DAN STANDAR KOMPETENSI KELULUSAN DEPARTEMEN.
MODEL PENGEMBANGAN KTSP SMA
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
PENGERTIAN Standar nasional pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Standar.
STANDAR PROSES PERMENDIKNAS Nomor 41 Tahun berisi kriteria minimal proses pembelajaran pada satuan pendidikan dasar dan menengah di seluruh wilayah.
GRAND DESAIN SISTEM PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN
PENGENALAN SNP, SPM DAN IMPLEMENTASI SPM
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 68 TAHUN 2014 Tentang PERAN GURU TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI DAN GURU KETERAMPILAN.
SISTEM PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN (SPMP)
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
(Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan)
PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN PADA MADRASAH
HASIL PENDATAAN/SENSUS SPM DIKDAS TAHUN 2014 MI & MTs
EVALUASI DIRI SEKOLAH/MADRASAH (EDS/M)
PEDOMAN PROGRAM KERJASAMA LPMP DENGAN STAKEHOLDERS PENDIDIKAN Oleh:
Persiapan dan Kesiapan
PENDIDIKAN TAMAN KANAK-KANAK
RANGKAIAN KEGIATAN PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN TAHUN 2012
PEMBEKALAN PROGRAM QUALITY ASSURANCE LPMP SULAWESI SELATAN 2009.
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL
PERAN PEMERINTAH DAERAH DALAM PMP
SOSIALISASI PEDOMAN TEKNIS UJIAN MADRASAH ( UM ) MADRASAH IBTIDAIYAH TAHUN PELAJARAN 2015/2016 Sidoarjo, 2 Februari 2016.
SBI Satuan pendidikan bertaraf internasional merupakan satuan pendidikan yang telah memenuhi Standar Nasional Pendidikan dan diperkaya dengan standar.
AGREGASI LAPORAN MSPD.
PENGEMBANGAN SILABUS.
PEDOMAN AKREDITASI SEKOLAH/MADRASAH
Pola Pembinaan Implementasi KTSP SMP.
KEBIJAKAN PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL
PANDUAN DISKUSI KELOMPOK.
EVALUASI DIRI SEKOLAH UNTUK PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN
Direktorat Pembinaan SMA
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL
RANGKAIAN KEGIATAN PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN TAHUN 2012
UNDANG–UNDANG NO. 20 TH.2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL.
Kebijakan Pendataan Dapodikdasmen
PEDOMAN AKREDITASI SEKOLAH/MADRASAH
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
POLA PEMBINAAN IMPLEMENTASI SEKOLAH MENENGAH ATAS
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS PEMBELAJARAN.
PENGEMBANGAN SILABUS.
PERMENDIKNAS Nomor 41 Tahun 2007
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
SISTEM PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN (SPMP)
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
ARAH KEBIJAKAN KEMENDIKBUD DALAM PENDIDIKAN INFORMAL (SEKOLAHRUMAH)
STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN (SNP) di SATUAN PENDIDIKAN
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
PENDIDIKAN KARAKTER BANGSA
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 24 TAHUN 2006
SOSIALISASI PEDOMAN TEKNIS UJIAN MADRASAH ( UM ) MADRASAH IBTIDAIYAH TAHUN PELAJARAN 2015/2016 Sidoarjo, 2 Februari 2016.
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
Sosialisasi KTSP Departemen Pendidikan Nasional Sosialisasi KTSP UNDANG–UNDANG NO. 20 TH.2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL.
SISTEM PENJAMINAN MUTU INTERNAL (SPMI) SOSIALISASI Disampaikan pada: Kegiatan Sosialisasi SPMI Diknas Kab. Kepulauan Sula Oleh: Sulman Sibela, S.Pd KEMENTERIAN.
Transcript presentasi:

Pedoman Pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan

LANGKAH KEGIATAN Diskusi latar belakang penyusunan pedoman 90 Menit Pendahuluan (5 menit) Tanya Jawab Mekanisme pelaksanaan SPMP (30 menit) Tanya jawab acuan mutu, pelaksana, dan proses penjaminan mutu pendidikan (15 menit) Diskusi tentang alur data (30 menit) Kesimpulan dan penutup (5 menit)

SITEMATIKA PEDOMAN BAB I – PENDAHULUAN Latar Belakang Tujuan Ruang Lingkup Dasar Hukum BAB II – ACUAN MUTU, PELAKSANA, DAN PROSES PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN Acuan Mutu Penjaminan Mutu Pendidikan Pelaksana Penjaminan Mutu Pendidikan Proses Penjaminan Mutu Pendidikan . BAB III – PENETAPAN REGULASI DAN STANDAR PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN Penetapan Regulasi Penjaminan Mutu Pendidikan Penetapan Standar Penjaminan Mutu Pendidikan Prosedur Operasional Standar Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan

BAB IV – PELAKSANAAN PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN Pemenuhan Standar oleh Satuan/Program Pendidikan Kurikulum Tingkat Satuan/Program Pendidikan Penyediaan Sumberdaya oleh Penyelenggara Pendidikan Pemberian Bantuan, Fasilitasi, Saran, Arahan, dan/atau Bimbingan Supervisi dan/atau Pengawasan BAB V – PENGUKURAN DAN EVALUASI PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN Pembangunan Sistem Informasi Mutu Pendidikan Pengukuran Ketercapaian Standar Acuan Mutu dan Evaluasi Mutu Pendidikan Laporan Pelaksanaan Penjaminan Mutu Pendidikan BAB VI – PENUTUP Indeks Glosarium

Bagaimana Latar Belakang penyusunan pedoman SPMP?

LATAR BELAKANG Pradigma baru dalam penjaminan mutu pendidikan yang memberi berkontribusi terhadap peningkatan mutu pendidikan Adanya saling keterkaitan dan kompleksnya hubungan antara unit yang satu dengan lainnya Permendiknas Nomor 63 Tahun 2009 merupakan ketentuan umum yang masih memerlukan penjelasan lebih rinci yang sesuai dengan tugas, fungsi, kewenangan, peran, dan tanggung jawab masing- masing unit pelaksana penjaminan mutu. Diperlukan pedoman implementasi yang menggambarkan rincian konkret mekanisme implementasi sistem penjaminan mutu pendidikan sesuai dengan peran dan tanggung jawabnya secara proporsional yang bersinergi

TUJUAN Umum: untuk meberikan acuan bagi unit-unit Pembina, penyelenggara pendidikan dan satuan pendidikan yang ada di pemerintah, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota dan masyarakat dalam pelaksanaan penjaminan mutu pendidikan secara sinergis dan berkelanjutan Khusus: untuk mengatur peran, tanggung jawab, dan yang harus dilaksanakan dalam hal: Pengelolaan dan kordinasi nasional sistem penjaminan mutu pendidikan. Pendataan mutu pendidikan Pemetaan mutu pendidikan Pemenuhan standar yang mengacu pada SPM, SNP, dan Standar mutu pendidikan di atas SNP. Pengukuran dan evaluasi mutu pendidikan.

RUANG LINGKUP Ruang lingkup buku pedoman implementasi permediknas Nomor 63 Tahun 2009, yang disusun, terbatas pada jalur pendidikan formal pada jenjang pendidikan dasar dan menengah

SIAPA SAJAKAH PELAKSANAAN PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN?

PELAKSANA PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN DI INDONESIA Satuan Pendidikan jenjang Dasar dan Menengah, meliputi Taman Kanak- kanak/RA, SD/MI ,SMP/MTS, SMA/MA dan SMK Penyelenggara Satuan Pendidikan Penyelenggara sekolah-madrasah (TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK, SLB dan Perguruan Tinggi) milik masyarakat adalah Yayasan. Penyelenggara sekolah (TK, SD, SMP, SMA dan SMK) milik pemerintah adalah pemerintah kabupaten/kota. Penyelenggara sekolah (SLB) milik pemerintah adalah pemerintah Provinsi. Penyelenggara madrasah (RA, MI, MTs, MA, dan Perguruan Tinggi) milik pemerintah adalah pemerintah.

APASAJAKAH ACUAN MUTU SPMP?

Standar Pelayanan Minimal (SPM) Satandar Nasional Pendidikan (SNP)

BAGAIMANA PROSES PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN

Proses Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan

BAGAIMANA MEKANISME PELAKSANAAN SISTEM PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN?

Model Pelaksanaan Penjaminan Mutu Pendidikan

PENGUKURAN DAN EVALUASI PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN

Alur Distribusi Alat dan Data Mutu Pendidikan

Sumber Data dalam Penjaminan Mutu Pendidikan

Laporan Pelaksanaan Penjaminan Mutu Pendidikan Tahapan utama dalam pelaporan sebagai berikut. Menentukan sasaran pelaporan, apakah untuk penyelenggara satuan/program pendidikan, komite satuan/program pendidikan, orang tua peserta didik, atau dunia usaha. Identifikasi temuan yang dihasilkan, sehingga dalam laporan disajikan informasi yang diperlukan untuk membantu Satuan/program Pendidikan untuk meningkatkan pencapaian standar mutu acuan. Mendeskripsikan temuan yang menunjukkan capaian standar acuan mutu pendidikan. Menyusun laporan sesuai dengan sasaran pelaporan yang dituju dan tatacara penulisan pelaporan.

Laporan pelaksanaan penjaminan mutu pendidikan terdiri dari: Laporan penjaminan mutu pendidikan pada tingkat satuan/program pendidikan. Laporan penjaminan mutu pendidikan pada tingkat penyelenggara pendidikan, terdiri dari: Laporan pada tingkat Yayasan, dan atau; Laporan pada tingkat Dinas Pendidikan/Kantor Kemenag Kabupaten/Kota, dan atau; Laporan pada tingkat Dinas Pendidikan/Kantor Kemenag Propinsi, dan atau; Laporan pada tingkat Kementerian Pendidikan Nasional/Kementerian Agama. Laporan pada tingkat Kementerian Pendidikan Nasional, merupakan gabungan dari laporan pada tingkat yayasan, kabupaten/kota, dan provinsi; termasuk laporan penjaminan mutu pada unit-unit utama, LPMP, P2PNFI/BPPNFI, PPPPTK, LPPKS, dan unit-unit pusat lainnya yang ada di daerah.