HASIL KEGIATAN SENTRA PENGEMBANGAN DAN PENERAPAN PENGOBATAN TRADISIONAL (SP3T) SUMATERA SELATAN Prof Dr.dr. HMT. Kamaluddin, M.Sc, SpFK SP3T Sumsel.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Undang-undang no 44 tahun 2009 rumah sakit
Advertisements

UU NO.36 TENTANG RUMAH SAKIT MARKUS LUAHAMBOWO
STANDAR PENGELOLAAN PENDIDIKAN OLEH SATUAN PENDIDIKAN NON FORMAL Disampaikan pada ; Bintek Tata Kelola Kearsipan Bagi Lembaga PNF Se-Provinsi Banten.
Undang – Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
PRAKTIK KEPERAWATAN.
UNDANG UNDANG NOMOR 36 TAHUN 2009 TENTANG KESEHATAN.
UNDANG UNDANG NO. 44 TAHUN 2009 TENTANG RUMAH SAKIT tgl
UU No. 23 TAHUN 2014 IMPLIKASINYA TERHADAP SDM KESEHATAN
KEBIJAKAN PROGRAM LANSIA DI KABUPATEN CILACAP
KEBIJAKAAN DASAR PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT
Assalamualaikum Wr.Wb. Kelompok 1 Dewi KusumaWardani(J ) Rosalina KusumaWardhani (J ) Mursid Andi Setiawan (J ) Yunan Tulus Budiono(J )
Administrasi dan Kebijakan Upaya Kesehatan Perorangan
PUSKESMAS VISI Tercapainya Kecamatan sehat menuju
SISTEM RUJUKAN PELAYANAN KESEHATAN
LAMPUNG SANG BUMI RUWA JURAI
KEDUDUKAN YPLP DASMEN PGRI JAWA TIMUR
OPTIMALISASI BOK DALAM PROGRAM PAMSIMAS/STBM TAHUN 2017
Sistem Informasi Kesehatan Daerah dan Puskesmas
ILMU KEDOKTERAN KERJA.
PUSKESMAS VISI Tercapainya Kecamatan sehat menuju
PERENCANAAN PROGRAM/PROYEK UPAYA KESEHATAN
HARAPAN-KENYATAAN & SOLUSI JKN (Terkait Regulasi)
OLEH : dr. SUGIHARTONO, MSc MARTAPURA, OKU TIMUR
Materi 4 Manajemen Rumah Sakit AKK – smt 7
SISTEM INFORMASI KESEHATAN NASIONAL (SIKNAS)
PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA
PRAKTIK KEPERAWATAN.
UNDANG UNDANG NOMOR 36 TAHUN 2009 TENTANG KESEHATAN.
Seputar kebijakan kemkes terkait uu 35/2009
PERAN PENGAWASAN KFN DALAM RANGKA PENINGKATAN MUTU PRAKTIK APOTEKER
SKN SISTEM KESEHATAN NASIONAL
Yuti Suhartati.,S.Kp. M.Kes
PENGAMBILAN SUMPAH PROFESI PERAWAT DARI PERSEPSI HUKUM
PROGRAM PELAYANAN KESEHATAN JIWA DI INDONESIA
PERTEMUAN II DAN III Dasar- dasar Pendidikan Kesehatan
TERAPI KOMPLEMENTER Disampaikan Oleh : R. Siti Maryam, MKep,Ns.Sp.Kep.Kom MK Keperawatan Keluarga II Semester VI Maret 2016.
SISTEM PELAYANAN KESEHATAN
PENGENALAN AKUPRESUR DALAM KESEHATAN
“Masyarakat Sehat Yang Mandiri dan Berkeadilan“
Kelompok 7 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 1991 Tentang Latihan Kerja.
STANDAR PRAKTEK KEPERAWATAN
Layanan Kesehatan Jiwa Masyarakat dan Peran Dokter Layanan Primer
SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
12 PROMOSI KESEHATAN DI SEKOLAH
Program Penyehatan Makanan
PENGOBATAN TRADISIONAL DAN PENGOBATAN KOMPLEMENTER DALAM KEPERAWATAN
Pelayanan Kesehatan Tradisional di Indonesia
STANDAR PELAYANAN KESEHATAN GIGI DI PUSKESMAS
Rahasia Kedokteran (Permenkes No.36/2012)
Pengobatan tradisional  salah satu upaya pengobatan, perawatan cara lain di luar ilmu kedokteran atau ilmu keperawatan, banyak dimanfaatkan masyarakat.
UPAYA MENUJU MUTU PELAYANAN KESEHATAN YANG PARIPURNA STUDI TENTANG AMANAT UNDANG-UNDANG 1945 PASAL 28H AYAT (1) DAN PASAL 34 AYAT (2), (3)
Peluang DAN TANTANGAN administrator rumah sakit GUNA MENUNJANG PELAYANAN PARIPURNA DAN AKREDITASI RUMAH SAKIT.
KEMENTERIAN KESEHATAN PUSAT PEMBIAYAAN DAN JAMINAN KESEHATAN (P2JK)
UNDANG UNDANG KESEHATAN
JURUSAN JAMU Zaenal Arifin S.Kep.Ns.M.Kes Ketua Jurusan Jamu
PERanan pelayanan akupresur terkait pembiayaan kesehatan di pusk Ir iga putri mahadewi, m.kes. (kepala upt – jkmb dinkes prov bali.
Organisasi Yankes Pertemuan 3
UU No 36 tahun 2009 PRIDHITA BABY C P
Manajemen Informasi Kesehatan 1
Tinjauan Kesehatan Kerja & Kesehatan Lingkungan dari 3 Undang-undang
TERAPI KOMPLEMENTER TRADISIONAL
Keputusan Menteri Kesehatan No.128 Tahun 2004 tentang Kebijakan Dasar Puskesmas Kelompok II : Aditya Prayudha Setri Endah Pratiwie Siti Ayu Puspasari Khana.
JURUSAN JAMU Zaenal Arifin S.Kep.Ns.M.Kes Ketua Jurusan Jamu
PEMBANGUNAN BIDANG KESEHATAN DAN INDEKS PEMBANGUNAN MANUSIA DIMENSI INDIKATOR INDEKS DIMENSI INDEKS PEMBANGUNAN MANUSIA Umur Panjang dan Sehat Pengetahuan.
Pasal 1 Ayat 9 Obat tradisional adalah bahan atau ramuan bahan yang berupa bahan tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral, sediaan sarian (galenik), atau.
ADMINISTRASI DAN UPAYA KESEHATAN. PENGERTIAN = tatanan yg menghimpun berbagai upaya kes masy (UKM) dan upaya kes perorangan (UKP) secara terpadu & saling.
FERRY AMURIAWAN, AMK., SKM., MH
Kewajiban Rumah Sakit Dan Kewajiban Pasien
UNDANG UNDANG NO. 44 TAHUN 2009 TENTANG RUMAH SAKIT.
PEN DAHULU AN MENGAPA UPAYA KESEHATAN KERJA PENTING ? Pekerja kemungkinan akan mendapat masalah terkait pekerjaan dan lingkungan pekerjaan disamping masalah.
Transcript presentasi:

HASIL KEGIATAN SENTRA PENGEMBANGAN DAN PENERAPAN PENGOBATAN TRADISIONAL (SP3T) SUMATERA SELATAN Prof Dr.dr. HMT. Kamaluddin, M.Sc, SpFK SP3T Sumsel Palembang, 30 Oktober 2014

VISI dan MISI VISI “Masyarakat Sehat yang mandiri dan Berkeadilan” MISI Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, melalui pemberdayaan masyarakat, termasuk swasta dan masyarakat madani. Melindungi kesehatan masyarakat dengan menjamin tersedianya upaya kesehatan yang paripurna, merata, bermutu, dan berkeadilan. Menjamin ketersediaan dan pemerataan sumberdaya kesehatan. Menciptakan tata kelola kepemerintahan yang baik.

Pembangunan Kesehatan Nasional Pemerintah Akademisi Pelaku Usaha Masyarakat Perilaku hidup sehat Medis Preventif, Promotif, Kuratif, Rehabilitatif Swamedikasi Olah Raga Tradkom Tradkom Dalam hal pengobatan, dikenal 2 pendekatan, penggunaan Obat-obatan Konvensional yang disebut pendekatan Medik. Dan Non-konvensional yang merupakan kearifan lokal (local wisdom) bisa menggunakan Swamedikasi untuk meningkatkan Kualitas Kesehatan. Masyarakat Sehat UUD’45 HDI

Hak Asasi Manusia (The Universal Declaration of Human Right) 9/25/2017 Hak Asasi Manusia (The Universal Declaration of Human Right) (10 Desember 1948) diterima dengan suara bulat oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (United Nation). Mendapatkan Pelayanan Kesehatan yang layak adalah Hak Asasi Manusia UNDANG-UNDANG DASAR RI 1945 Pasal 28 huruf H : Setiap Warga Negara mempunyai Hak yang sama untuk mendapat Pelayanan Kesehatan untuk mencapai Derajat kesehatan yang setinggi-tingginya 9/25/2017 abidin-seminar kualitas dokter/drg Farid Anfasa Moeloek

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA PELAYANAN KESEHATAN TRADISIONAL UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 36 TAHUN 2009 TENTANG KESEHATAN Pasal 1 Pelayanan kesehatan tradisional adalah pengobatan dan/atau perawatan dengan cara dan obat yang mengacu pada pengalaman dan keterampilan turun temurun secara empiris yang dapat dipertanggungjawabkan dan diterapkan sesuai dengan norma yang berlaku di masyarakat. Pasal 59 (1). Berdasarkan cara pengobatannya, pelayanan kesehatan tradisional terbagi menjadi : Pelayanan Kesehatan Tradisional yang menggunakan keterampilan; dan Pelayanan Kesehatan Tradisional yang menggunakan ramuan

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA PELAYANAN KESEHATAN TRADISIONAL UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 36 TAHUN 2009 TENTANG KESEHATAN Pasal 60 (1). Setiap orang yang melakukan pelayanan kesehatan tradisional yang menggunakan alat dan teknologi harus mendapat izin dari lembaga kesehatan yang berwenang (2). Penggunaan alat dan teknologi sebagaimana dimaksud pada ayat 1 harus dapat dipertanggungjawabkan manfaat dan keamanannya serta tidak bertentangan dengan norma agama dan kebudayaan masyarakat Pasal 61 (1). Masyarakat diberikan kesempatan yang seluas-luasnya untuk mengembangkan, meningkatkan dan menggunakan pelayanan kesehatan tradisional yang dapat dipertanggungjawabkan manfaat dan keamanannya (2). Pemerintah mengatur dan mengawasi pelayanan kesehatan tradisional sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dengan didasarkan pada keamanan, kepentingan dan perlindungan masyarakat

PELAYANAN KESEHATAN (WHO) MODERN MEDICINE TRAD. MEDICINE Disebut juga : Komplementer Alternatif Non Konvensional Oriental Medicine Holistik Alamiah Natural Disebut juga : Allophatic Konvensional Biomedisin Scientific medicine Western medicine

KLASIFIKASI BATTRA (Pasal 59 ayat 1 UU 36/2009) Dikelompokkan berdasarkan metode yang dominan digunakan RAMUAN KETERAMPILAN MANUAL ALAT/TEKNOLOGI MENTAL/O.FIK Battra Jamu, Gurah, Homoeopath, Aromaterapi, SPA terapi, Sinshe, Api/sengat terapi Battra pijat urut, shiatsu, patah tulang, refleksi, akupressur Battra akupunktur, chiropraksi, battra bekam, Pnta-kecantikan Battra reiki, qigong, kebatinan, tenaga dalam, paranormal, Hipnoteraphi Berdasarkan Metode yang Dominan, Pelayanan Kesehatan Tradisional dibagi 2 (dua) yakni Ramuan dan Keteram[pilan (sesuai pasal 59 UU 36 tahun 2009)

ALUR PROSES INTEGRASI YANKES TRADKOM TIMUR (NON KONVENSIONAL) BARAT (KONVENSIONAL) EVIDENCE BASED EVIDENCE BASED BUKTI EMPIRIS HILIR HULU WESTERN/MODERN KESTRAD TERUJI KESTRAD DOKTER (Fas Kes) DOKTER Plus (Fas Kes) MASYARAKAT UKBM BATTRA MASYARAKAT UKBM BATTRA Integrasi Pelayanan Kesehatan, digambarkan secara sederhana pada Slide ini. PENAPISAN - KAJI - UJI - LIT JEJARING LITBANG (termasuk SP3T/BKTM/LKTM)

PARADIGMA BARU UNDANG-UNDANG RI No.36/2009 (HAK INISIATIF DPRRI) tentang KESEHATAN, mendorong Reformasi dan Reorganisasi Kemenkes RI PASAL 48 Ayat 1 UPAYA KESEHATAN TERDIRI DARI 17 JENIS PELAYANAN (2) Pelay. KESEHATAN TRADISIONAL di Puskesmas (utamanya Promotif dan Preventif) di Rumah Sakit (utamanya Kuratif dan Rehabilitatif) 25/09/2017

17 UPAYA KESEHATAN (Ps 48 ayat 1 UU 36/2009 ttg Kesehatan) PELAYANAN KESEHATAN PELAYANAN KESEHATAN TRADISIONAL PENINGKATAN KESEHATAN DAN PENCEGAHAN PENYAKIT PENYEMBUHAN PENYAKIT DAN PEMULIHAN KESEHATAN KESEHATAN REPRODUKSI KELUARGA BERENCANA KESEHATAN SEKOLAH KESEHATAN OLAHRAGA PELAYANAN KESEHATAN PADA BENCANA PELAYANAN DARAH KESEHATAN GIGI DAN MULUT PENANGGULANGAN GANGGUAN PENGLIHATAN DAN GANGGUAN PENDENGARAN KESEHATAN MATRA PENGAMANAN DAN PENGGUNAAN SEDIAAN FARMASI DAN ALAT KESEHATAN PENGAMATAN MAKANAN DAN MINUMAN PENGAMANAN ZAT ADIKTIF, DAN/ATAU BEDAH MAYAT Pasal 47 : Up.Kes diselengg dalam Bentuk keg dg pendekatan Promotif, Preventif, Kuratif dan Rehab yang dilaks sec TERPADU, MENYELURUH dan BERKESINAMBUNGAN Prinsip Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan ditegaskan oleh Pasal 47 UU No.36 tahun 2009 tentang Kesehatan yakni : Upaya Kesehatan diselenggarakan dalam Bentuk kegiatan dengan pendekatan Promotif, Preventif, Kuratif dan Rehabilitatif yang dilaksanakan secara TERPADU, MENYELURUH dan BERKESINAMBUNGAN. Kini Pelayanan Kesehatan Tradisional adalah bahagian dari Pelayanan Kesehatan Formal.

Pilihan terapi yang diberikan dokter: Terapi dapat diberikan oleh: PASIEN DATANG K O N S E P I T G R A PEMERIKSAAN & DIAGNOSA OLEH DOKTER ( Penegakan Diagnosa Tetap secara Konvensional) Pilihan terapi yang diberikan dokter: Konvensional saja Konvensional +Yankes Tradisional (komplement) Murni Yankes Tradisional (alternatif) Terapi dapat diberikan oleh: Dokter yg telah memiliki sertifikat kompetensi Tenaga kesehatan yg mendapat pelatihan khusus dibidang Tradkom (dalam pengawasan dokter) Konsep Integrasi menunjukkan bahwa Dokter tetap berperan dalam pelayanan Kesehatan yang terIntegrasi di Faskes Pemerintah. Dokter tetap mendiagnosa secara Konvensional. Namun dalam terapi, sudah ada pilihan Konvensiuonal atau Tradisional sebagai Alternatif atau Komplementer. Untuk ini diadakan pelatihan.

SENTRA PENGEMBANGAN DAN PENERAPAN PENGOBATAN TRADISIONAL (SENTRA P3T) KEPMENKES NO. 0584 TAHUN 1995 ADALAH SUATU WADAH UNTUK PENAPISAN/PENGKAJIAN/ PENELITIAN/PENGUJIAN, PENDIDIKAN/PELATIHAN, DAN PELAYANAN PENGOBATAN TRADISIONAL SEBELUM PELAYANAN TERSEBUT DITERAPKAN SECARA LUAS DI MASYARAKAT ATAU DIINTEGRASIKAN KE DALAM JARINGAN PELAYANAN KESEHATAN. TUJUAN SENTRA P3T Terlaksananya Pengkajian, Lit, Uji Batantra (cara/dan obat) Rekom kriteria/persyaratan setiap jenis Batantra Terlaksananya Pendidikan dan Latihan ttg Batantra yang aman dan bermanfaat Terlaksananya Pelay Batantra yg aman dan bermanfaat Terlaksananya jar informasi dan dokumentasi Batantra DIREKTORAT BINA KESEHATAN KOMUNITAS 13

SENTRA P3T SP3T menggunakan sarana & SDM yg ada berkedudukan di Provinsi Kegiatan mencakup kaji/lit/uji, diklat, pelayanan SP3T dapat melekat pada RS Pem/swasta Balitbangkes, FK, Bapelkes, Yayasan atau Institusi Swasta yang memenuhi persyaratan SP3T dikembangkan di tiap prov dengan kekhususan masing-masing (spesifik daerah) Terselenggara Sec. Koord. LP/LS terkait dengan PSM termasuk swasta Pengembangan hasilnya kearah integrasi ke Jar Yankes formal atau berkembang secara tersendiri

MANFAAT SENTRA P3T Tergalinya dan terdokumentasi potensi lokal yang ada di daerah melalui Sentra P3T Terwujudnya pelayanan kesehatan tradisional yang aman dan bermanfaat Meningkatnya pengetahuan petugas kesehatan dan pengobat tradisional tentang pelayanan kesehatan tradisional Terkoordinasi jaringan informasi dan dokumentasi pelayanan kesehatan tradisional, alternatif dan komplementer

KELOMPOK KERJA NASIONAL BAGAN ORGANISASI SENTRA P3T KELOMPOK KERJA NASIONAL TIM PENGENDALI P3T Unit Teknis Unit Teknis SENTRA P3T Unit Teknis Unit Teknis

PENGORGANISASIAN TIM ELAKSANA SENTRA P3T PROVINSI KETUA WK. KETUA SEKRETARIS BENDAHARA ANGGOTA : BID. KAJI, LIT, UJI BID. DIKLAT BID. PELAYANAN JID UNIT TEKNIS UNIT TEKNIS UNIT TEKNIS

TUGAS POKOK SENTRA P3T Sentra P3T mempunyai tugas pokok menggali potensi pelayanan kesehatan tradisional yang merupakan kearifan lokal di setiap wilayah/daerah menjadi pelayanan kesehatan yang aman dan bermanfaat..

FUNGSI SENTRA P3T Melakukan penapisan melalui pengkajian / penelitian /pengujian terhadap metode , bahan / obat tradisional dan alat kesehatan tradisional yang dapat dikembangkan. Menyelenggarakan pendidikan pelatihan bagi Battra dan petugas kesehatan tentang pelayanan kesehatan tradisional yang telah terbukti aman dan bermanfaat bagi kesehatan berdasarkan pengkajian / penelitian /pengujian.

HASIL PENAPISAN DI SP3T Dilarang Terbukti aman Membahayakan masyarakat & bermanfaat Membahayakan masyarakat Tidak bermanfaat Dpt terintegrasi ke dalam fasilitas kes formal Berkembang tersendiri di masyarakat Dilarang 20

Menyelenggarakan pelayanan kesehatan tradisional dalam rangka mendukung penelitian. Melaporkan hasil kegiatan Sentra P3T secara berkala kepada Tim Pengendali P3T. Mengembangkan peran sebagai Koordinator Jaringan Informasi dan Dokumentasi (JID) pelayanan kesehatan tradisional di provinsi sekaligus sebagai bagian JID Yankestrad. Melakukan kegiatan advokasi/sosialisasi pelayanan kesehatan tradisional yang aman dan bermanfaat dari hasil pengkajian/penelitian/pengujian.

SUMBERDAYA SDM Untuk pelaksanaan SP3T di provinsi dibentuk pengurus SP3T. Kepengurusan SP3T dipilih dan ditetapkan oleh Tim Pengendali P3T Provinsi,. Yang duduk dalam kepengurusan dapat berasal dari Dinas Kesehatan, RS, Perguruan Tinggi, Pakar Yankestradkom, Pakar kesehatan modern yang berminat dalam pengobatan tradisional dan bekerja paruh waktu dan disertai dengan surat tugas dari pimpinan Institusi tempat asal bekerja Dalam Melaksanakan tugasnya Sentra P3T dibantu oleh Tenaga Sekretariat yang bekerja penuh waktu

LANJUTAN SARANA PRASARANA Gedung/ruangan Sekretariat Sentra P3T berada di Dinas Kesehatan Provinsi dan Rumah Sakit Unit Teknis Pengkajian/Penelitian/Pengujian, Unit teknis Pendidikan-Pelatihan dan Unit Teknis Pelayanan dapat menempel di RS Pemerintah atau swasta, Perguruan Tinggi, Bapelkes, Lapkesda, Puskesmas, Balai Pengobatan, Yayasan Pelayanan Kesehatan dan LSM. Peralatan yang diperlukan untuk operasional Sentra P3T dapat diusulkan melalui Anggaran APBN, APBD ataupun sumber dana lain yang tidak mengikat.

ANGGARAN Anggaran dapat berasal : lanjutan APBN, APBD, bantuan donor yang bersifat tidak mengikat.

RENCANA KERJA SP3T Sumsel 2013 – 2015 INVENTARISASI SEMUA BATTRA Identitas : nama, alamat, penanggung jawab Metoda Battra yg digunakan Kinerja/cakupan/evaluasi keberhasilan ANALISIS MASALAH DAN SOLUSI BATTRA Identifikasi masalah, alternatif solusi Bimbingan dan konsultasi PENDIDIKAN & PELATIHAN Berkala sesuai kebutuhan dan dana tersedia SOSIALISASI DAN PROMOSI Simposium, seminar, paguyuban Media cetak dan elektronik

Tabel 1 Kegiatan yg dilaksanakan oleh SP3T Sumsel Pelaksana Hasil Konsolidasi Organisasi Rapat & Evaluasi Program Kerja, pd tgl 10 Okt 2013 Sebagian besar program kerja belum dapat dilaksanaan; karena keterbatasan dana Penelitian Penapisan Klinik Uji Klinik Bekam di Palembang* (oleh Dr. Yuliarni, M.Kes dkk) 2 penelitian preklinik tdk dikerjakan, krn tdk dibiayai Cukup Efektif mengendalikan tekanan darah --- Penerapan hasil penelitian Belum dilaksanakan Pelatihan

OBSERVASI KLINIS MANFAAT BEKAM KERING TERHADAP Hasil Penelitian OBSERVASI KLINIS MANFAAT BEKAM KERING TERHADAP TEKANAN DARAH PASIEN HIPERTENSI DI PALEMBANG oleh: TIM SP3T SUMSEL Prof. Dr. dr. M.T. Kamaluddin, M.Sc.SpFK dr. Yuliarni, M.Kes

Bekam atau hijamah adalah teknik pengobatan dengan jalan membuang darah kotor (racun yang berbahaya) dari dalam tubuh melalui permukaan kulit. Al Hijamah (bahasa arab : Hijama حجامة) yang berarti pelepasan darah kotor). Cupping (Inggeris),  Bekam (Melayu). Di Indonesia dikenal “kop atau cantuk”.

Pendahuluan (Riskesdas) 2007: penyebab kematian tertinggi adalah PTM, penyakit kardiovaskuler (31,9%) hipertensi (6,8%) stroke (15,4%).

Pengobatan Bekam saat ini sudah mulai diminati oleh masyarakat, hal ini ditunjukkan oleh semakin banyak klinik bekam yang ada, dan mendapat respon yang positif dari masyarakat. Untuk itu perlu dilakukan analisis akan manfaat bekam dalam pengobatan, sehingga dapat memberi sumbangsih bagi kemajuan perkembangan pengobatan tradisional Indonesia.

Tabel 2 Jumlah Battra Bekam di Sumatera Selatan, 2013 Kabupaten/Kota Musi Banyuasin Banyuasin   Musi Rawas 1 Lubuk Linggau Prabumulih Muara Enim 8 Lahat Empat Lawang Ogan Komerng Ilir Ogan Ilir Ogan Komering Ulu Ogan Komering Ulu Selatan Ogan Komering Ulu Timur Pagar Alam Palembang Pali Jumlah 9 Dinkes tk 1 Sumsel, 2013

Tujuan penelitian : Menganalisis manfaat bekam kering terhadap tekanan darah pada pasien hipertensi. Membandingkan manfaat bekam kering dengan bekam basah.

Metode Penelitian Penelitian observasi klinik Tempat dan Waktu : Puskesmas Kampus dan Klinik Bekam di Kota Palembang Penelitian ini berlangsung dari bulan September sampai November 2013. Sampel pada penelitian ini adalah pasien Hipertensi yang memenuhi kriteria inklusi

Persiapan dan prosedur bekam Koleksi responden Kriteria Anamnesa/PD Pilihan cara bekam Kering/angin Basah (geser/cepat) Perolehan data Sebelum bekam Sesudah bekam

Persiapan dan peralatan bekam

Prosedur diagnostik medis

Pelaksanaan bekam pada responden

Bekam basah dan koleksi darah

Karakteristik Data Tekanan Darah Sistolik Sebelum Bekam Kering HASIL PENELITIAN Karakteristik Data Tekanan Darah Sistolik Sebelum Bekam Kering Kelompok umur Nilai Rerata ± SD Tekanan Darah Sistolik (mmHg) p Umur 31-40 tahun 151,67 ± 9,4 0,46 Umur 41-50 tahun 160,00 12,8 Umur 51-60 tahun Levene test, p>0,05 Uji Levene test, data tekanan darah sistolik sebelum bekam kering terdistribusi homogen (P>0,05)

Karakteristik Data Tekanan Darah Diastolik Sebelum Bekam Kering Kelompok umur Nilai Rerata ± SD Tekanan Darah Diastolik (mmHg) p Umur 31-40 tahun 95,83 ± 5,1 0,389 Umur 41-50 tahun 98,33 7,2 Umur 51-60 tahun 96,67 7,8 Levene test, p>0,05 Uji Levene test, data tekanan darah diastolik sebelum bekam kering terdistribusi homogen (P>0,05)

Grafik 1. Observasi Tekanan Darah Sistolik Dengan Bekam Kering Grafik 1. Observasi Rerata Tekanan Darah Sistolik dengan Bekam Kering Grafik 1. Observasi Tekanan Darah Sistolik Dengan Bekam Kering

Grafik 2. Observasi Rerata Tekanan Darah Diastolik dengan Bekam Kering

Grafik 3. Observasi Rerata Tekanan Darah Sistolik dengan Bekam Basah

Grafik 4. Observasi Rerata Tekanan Darah Diastolik dengan Bekam Basah

Uji Efektivitas Bekam Kering Paired t-test Tekanan darah sistolik dan diastolik sebelum dan sesudah Bekam kering menunjukkan perbedaan yang bermakna (p<0,05)

Tekanan Darah Sistolik (mmHg) Tabel 5. Efektifitas Bekam Kering Terhadap Tekanan Darah Sistolik Sebelum dan Sesudah Kelompok Umur (tahun) Tekanan Darah Sistolik (mmHg) p Sebelum Bekam Kering Saat Follow up 31-40 151,7 ± 9,4 137,5 7,5 0,000 41-50 160,0 12,8 142,5 51-60 140,0 8,5 Paired samples t test p≤ 0,05 Paired t-test = 0,000

Tekanan Darah Diastolik (mmHg) Tabel 6. Efektifitas Bekam Kering Terhadap Tekanan Darah Diastolik Sebelum dan Sesudah Kelompok Umur Tekanan Darah Diastolik (mmHg) p Sebelum Bekam Kering Saat Follow up 31-40 95,83 ± 5,1 85,83 41-50 98,33 7,2 90,00 6,0 0,000 51-60 96,67 7,8 88,33 Paired samples t test p≤ 0,05 Paired t-test = 0,000

Pembahasan Bekam kering selama 2 kali dengan interval waktu 1 pekan dapat menurunkan tekanan sistolik dan diastolik, diduga karena efek relaksasi yang merangsang saraf parasimpatis yang berefek pada penurunan tekanan darah.

Tabel 11. Efektifitas Bekam Kering Dan Bekam Basah Terhadap Penurunan Tekanan Darah Metode Bekam Bekam Kering Bekam Basah p Rerata Penurunan Sistolik 14,2 ± 7,3 20,0 7,6 0,001 Rerata Penurunan Diastolik 8,9 5,2 12,8 7,0 0,009 Independent samples t test p<0,05

Pembahasan Penurunan tekanan darah setelah bekam basah diduga karena adanya pengeluaran darah sehingga volume darah berkurang yang berimplikasi pada preload yang menurun akibatnya tekanan darah menurun. Disisi lain efek ini diduga karena bekam basah, mengeluarkan sel darah merah yang sudah tua yang menyumbat pembuluh darah kapiler, sehingga resistensi perifer turun dan akibatnya tekanan darah menurun.  

Kesimpulan Terdapat perbedaan yang bermakna pada tekanan darah sistolik dan diastolik sebelum dan sesudah dibekam kering. Terdapat perbedaan yang bermakna pada tekanan darah sistolik dan diastolik sebelum dan sesudah dibekam basah.

Kesimpulan Efektifitas bekam kering dan bekam basah terhadap penurunan tekanan sistolik dan diastolik, secara statistik berbeda bermakna. Penurunan tekanan sistolik dan diastolik lebih efektif dengan pengobatan bekam basah dari pada bekam kering. Tidak ditemukan efek samping yang berbahaya dan mengancam kehidupan baik pada bekam kering maupun bekam basah.

Saran khusus Perlu dilakukan penelitian lebih lanjut untuk mengetahui mekanisme kerja bekam dalam menurunkan tekanan darah dengan mengukur kadar neurotransmiter seperti endorphin, norepinefrin, dan otakoid lain seperti nitric oxide. Perlu dilakukan penelitian lanjutan untuk mengetahui pengobatan yang paling efektif dalam mengontrol tekanan darah pasien hipertensi, dengan menggunakan kelompok pengobatan medis konvensional, kelompok uji pengobatan alternatif dengan bekam dan kelompok pengobatan alternatif-komplementer sehingga dapat memberi masukan dalam penanganan hipertensi di Indonesia.

Rekomendasi riset Perlu penelitian lanjutan dengan sampel lebih banyak/berbagai kasus penyakit Pelatihan kader battra bekam Pilihan jenis bekam disesuaikan dengan kasus Pelaksanaan harus dalam pengawasan ahli (medis/battra)

Kerjasama hasil dg LKTM Rencana kelanjutan Riset Riset dg parameter : fisik mental Kerjasama hasil dg LKTM Rencana kelanjutan Riset PERDOSSI (Neurology) PERDOSKI (Skin) IAUI (Urology) PERABOI (Onkology) PDPI (Pulmonology) PDEI (Emergency) PERDOKI (Occupation) PERKI (Cadiovascular) PDPERSI (Hospital) PERKAPI (Anti-Aging) PMI (Red Cross)

TERIMA KASIH