KURIKULUM DAN SISTEM PEMBELAJARAN DI LPTK

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
UNDANG–UNDANG NO. 20 TH.2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Advertisements

KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN DAN PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN RASIONAL KURIKULUM.
Pendidikan Tinggi di Indonesia
HANDOUT 1 TUGAS, KOMPETENSI, DAN PERAN GURU
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 68 TAHUN 2014 Tentang PERAN GURU TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI DAN GURU KETERAMPILAN.
Burhan Nurgiyantoro LPM-UNY 28 Juni Sejak kelahirannya tahun 60-an, yang ketika itu bernama IKIP Yogyakarta, UNY adalah sebuah LPTK Tugas utama.
PENGELOLAAN KURIKULUM
HARAPAN MAHASISWA TERHADAP LAPANGAN PEKERJAAN PANJI BAHARI NOOR ROMADHON.
Peranan pendidikan Fungsi Pendidikan Tujuan Pendidikan
PENDIDIKAN NON FORMAL DAN PENDIDIKAN INFORMAL.
PENDIDIKAN BERKELANJUTAN Disampaikan pada : Kegiatan MGMP di SMP Negeri 1 Dayeuhkolot Sabtu, 26 November 2011 Oleh: Tarunasena.
PERAN KKN-PPL DALAM PEMBENTUKAN PROFESIONALISME GURU
Suryanti STUDI PELAKSANAAN PPG SD PRAJABATAN DI UNESA Suryanti
KURIKULUM INTI TEKNIK SIPIL BMPTTSSI draft-Februari 2015
LANDASAN YURIDIS PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN DI INDONESIA
KURIKULUM PROGRAM STUDI PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR BERBASIS KERANGKA KUALIFIKASI NASIONAL INDONESIA.
STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN TINGGI
MAGANG DAN PPL SEBAGAI PENYIAPAN PENDIDIK PROFESIONAL
PENDIDIKAN BERKUALITAS UNTUK BANGSA INDONESIA
PEDOMAN PEMBEKALAN PPL
KEBIJAKAN SBI dan RSBI Kementerian Pendidikan Nasional
KORPUS PENGEMBANGAN PEMBELAJARAN
KAJIAN PENGEMBANGAN STANDAR KOMPETENSI DOSEN DAN LULUSAN UNTIRTA
DIREKTORAT JENDERAL PEMBELAJARAN DAN KEMAHASISWAAN
REVITALISASI LPTK Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
Pedoman PPL PPG-SM3T 2017 Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja
Pendidikan Sebagai Sebuah Sistem Munawar Ketua LP3M-UB
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
MAGANG FAKUTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MALANG 2016.
Kebijakan program BINTEK pengembangan kpt dalam rangka PENINGKATAN MUTU pendidikan tinggi STKIP MUHAMMADIYAH SORONG, 7-9 JUNI 2017.
TUGAS, KOMPETENSI, DAN PERAN GURU
PENGEMBANGAN LPTK DAN PPG
MAGANG DAN KKN PENDIDIKAN DALAM NEGERI
STANDAR PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN (PTK)
REGULASI UNTUK KURIKULUM
Program Pendidikan Profesi Guru Pra Jabatan (PPG)
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan
KOMPETENSI GURU Kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru atau dosen.
Di Susun : Alia Syamhandayani Petrus Ola Payon Retno Wulandari
Materi dan Pembelajaran Matematika Sekolah Dasar
GURU SEBAGAI PENDIDIK PENGERTIAN GURU
WELCOME Peserta Sosialisasi & Workshop
KEBIJAKAN SBI dan RSBI Kementerian Pendidikan Nasional
BAB II SIKAP PROFESIONAL KEGURUAN
UNDANG–UNDANG NO. 20 TH.2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL.
UNDANG–UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
PERAN ILMU PENDIDIKAN DALAM IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013
Departemen Ilmu Kesehatan Anak FK UGM
SOSIALISASI PERMEN RISTEKDIKTI NOMOR 55 TAHUN 2017 TENTANG STANDAR PENDIDIKAN GURU Dr. Totok Bintoro, M.Pd Dosen Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas.
Guru Profesional dan Standarisasi Pendidikan Nasional
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Undang Undang Sisdiknas no. 20 Tahun 2003
PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN GURU
UNIVERSITAS GADJAH MADA
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Jurusan Pendidikan Sejarah. Visi Jurusan Pendidikan Sejarah Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Mewujudkan Program Studi Pendidikan Sejarah yang maju sebagai.
UU RI Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan dosen Bab I pasal 1 no. 1 : Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing,
PEDOMAN PRAKTIK KERJA LAPANGAN (PKL) OLEH : HARIYANI,S.PD SMK NEGERI 1 BENGKAYANG.
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN UNIVERSITAS NEGERI YOGYAKARTA
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Modul 4 - TOT RENCANA PEMBELAJARAN SEMESTER
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
PROGRAM PENDIDIKAN PROFESI GURU
Sosialisasi KTSP Departemen Pendidikan Nasional Sosialisasi KTSP UNDANG–UNDANG NO. 20 TH.2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL.
Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
Bahan Diskusi : “Pengembangan KURIKULUM PT sesuai SN DIKTI dan R. I 4
Transcript presentasi:

KURIKULUM DAN SISTEM PEMBELAJARAN DI LPTK Prof. Dr. Djaali Rektor Universitas Negeri Jakarta/Ketua ALPTKNI

PERIORITAS PEMBANGUNAN PENDIDIKAN Pendidikan Nasional bertujuan menghasilkan SDM unggul untuk mewujudkan masyarakat bangsa Indonesia yang maju, berdaulat, sejahtera dan berkeadilan Perioritas: Mewujudkan revolasi karakter bangsa melalui pendidikan Penguatan pendidikan vokasi untuk menghasilkan lulusan yg siap dan mampu bekerja dgn produktivitas tinggi

KONSEP PENDIDIKAN Hakikat pendidikan di sekolah adalah INTERAKSI EDUKATIF yang meliputi interaksi antara sesama peserta didik, interaksi antara peserta didik dan pendidik, interaksi antara peserta didik dan sumber-sumber belajar, dan interaksi antara peserta didik dan lingkungan Fungsi Guru Pendidik Profesional adalah: mengawal keseluruhan proses interaksi edukatif di lingkungan sekolah. mengelola proses pembelajaran agar terjadi proses pembelajaran yg menyenangkan, interaktif, inspiratif, me- motivasi dan menantang. Badan Standar Nasional Pendidikan

Generasi Saat ini dan Masa Depan Teknologi informasi dan komunikasi (TIK) berkembang pesat dan masif berimbas pada peradaban manusia, sehingga terjadi society on the move. Schmidt dan Cohen (2013) menyebut sekarang kita hidup di zaman digital (digital age). Di era ini separuh penduduk bumi telah terkoneksi dengan internet dan orang dapat bepergian dengan mudah dan sangat cepat. Generasi yang lahir di era saat ini hidup dalam dunia digital, yang sering juga disebut generasi Z (Z Generation) Pasca Generasi Z akan datang generasi ALPHA yang lebih canggih dari generasi Z

GURU MASA DEPAN Unggul dalam Kompetensi Pedagogik Unggul dalam Penguasaan Bidang Keahlian Unggul dalam Kompetensi Kepribadian Unggul dalam Kompetensi Sosial Disertai dengan: Karakter Kuat dan berjiwa pendidik Cerdas dan berakhlak mulia Cinta Tanah Air Memiliki “kesepenuhatian” dan “kemurahatian” dalam melaksanakan tugas profesional sebagai guru pendidik

Antara Cita-cita Kemerdekaan, Persoalan Guru, dan Kurikulum Pendidikan Guru Persoalan Guru dan LPTK Amanah Pendiri Bangsa: Indonesia yang maju bersatu berdaulat adil dan makmur Distribusi tidak merata Mismatched Kekurangan di Daerah Khusus Kualifikasi Profesionalisme Pendidikan Calon Guru di LPTK? Bagaimana Menghasilkan Guru yang: Patriotik dan Berkarakter Kuat, berjiwa pendidik Memiliki Kompetensi yg Paripurna dan Unggul Berwawasan Masa Depan Berkemampuan TIK Visi Kurikulum Baru Pendidikan Guru

Revitalisasi LPTK untuk Menuju Indonesia Unggul Dibangun oleh Generasi Unggul Generasi unggul dihasilkan oleh Pendidikan dengan guru-guru yang unggul/ bermutu Guru unggul/bermutu dihasilkan oleh LPTK yang bermutu Indonesia Unggul

Penyiapan Guru Masa Depan yang Profesional Sistem Rekrutmen Calon Pendidik yang Bermutu Proses Pendidikan Calon Pendidik yang Bermutu (Pendidikan Akademik dan Pendidikan Profesi) Menghasilkan Guru Profesional Guru yang Mampu Mendidik Generasi Masa Depan (Z dan Alpha) Bagaimana Kurikulum dan Sistem Pembelajaran di LPTK?

UU No 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen Bab I Ketentuan Umum Pasal 1 Ayat (14) Lembaga pendidikan tenaga kependidikan adalah perguruan tinggi yang diberi tugas oleh Pemerintah untuk menyelenggarakan program pengadaan guru pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan/atau pendidikan menengah, serta untuk menyelenggarakan dan mengembangkan ilmu kependidikan dan nonkependidikan.

UU No 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen Pasal 23 Ayat (1) Pemerintah mengembangkan sistem pendidikan guru ikatan dinas berasrama di lembaga pendidikan tenaga kependidikan untuk menjamin efisiensi dan mutu pendidikan. Ayat (2) Kurikulum pendidikan guru pada lembaga pendidikan tenaga kependidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus mengembangkan kompetensi yang diperlukan untuk mendukung pelaksanaan pendidikan nasional, pendidikan bertaraf internasional, dan pendidikan berbasis keunggulan lokal.

Tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi KURIKULUM (UUSPN No. 20/2003) Adalah seperangkat rencana atau pengaturan pelaksanaan pembelajaran/pendidikan yang didalamnya mencakup pengaturan tentang tujuan, isi, proses, serta evaluasi. ∞ Permen Ristek Dikti Nomor 44 Tahun 2015 Tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai capaian pembelajaran lulusan, bahan kajian, proses, dan penilaian yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan program studi.

Pendidikan Akademik (Sarjana Pendidikan) Cakupan Kompetensi Lulusan Pendidikan Sarjana Pendidikan: Pemahaman Peserta Didik Pembelajaran yang Mendidik Penguasaaan Kurikulum dan Bidang Ilmu yang Diajarkan Sikap dan Kepribadian

Calon Pendidik Profesional 3 Elemen Penting dalam Pembelajaran di LPTK (Pendidikan Akademik – S-1) Calon Pendidik Profesional ALIHE/SCL trickle down effect early exposure

ALIHE, Trickle down effect, dan Early Exposure ALIHE: ACTIVE LEARNING IN HIGHER EDUCATION adalah pembelajaran aktif di perguruan tinggi, khususnya di LPTK (pada SN Dikti disebut SCL) Trickle down effect dalam pembelajaran di LPTK: Bahwa dosen LPTK adalah model bagi mahasiswa (khususnya calon pendidik), oleh karena itu dosen dalam pembelajaran ibarat air pancuran yang jatuh dan memercik siapapun yang ada di sekitarnya. Early Exposure: magang sedini mungkin pada setting nyata pendidkan di sekolah

Pendidikan Calon Guru dengan TPACK Model Pengembangan dari Pedagogical Content Knowledge (PCK) (Koehler & Mishra, 2009)

Pendidikan Profesi Guru Cakupan Kompetensi Lulusan Pendidikan Profesi Guru sesuai Undang-undang No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen: Kompetensi Pedagogik Kompetensi Profesional Kompetensi Sosial Kompetensi Kepribadian

KETERKAITAN KKNI DAN KURIKULUM LPTK KUALIFIKASI SDM NASIONAL S2 S1 S3 Sekolah Menengah Umum Profesi Spesialis D I D IV D III D II Sekolah Menegah Kejuruan 1 2 3 4 5 7 8 9 6 KKNI

Implementasi Jenjang pada KKNI dalam Pengembangan Kurikulum 9 Pendidikan Akademik Pengembangan Kurikulum Akademik bidang Studi serumpun/Sejenis merupakan urutan/gradasi level 6 Cara pencapaian level 6 dan 7 (Pendidikan Akademik dan Profesi): Dapat diterapkan secara berlapis, artinya menyelesaikan level 6 (s-1) terlebih dahulu baru mengikuti pendidikan profesi (level 7) Dapat dilaksanakan secara terintegrasi (bersamaan antara level 6 dan 7) namun tetap memposisikan kajian level 7 pada semester akhir 8 7 6 5 4 3 2 1

Model-model Kurikulum LPTK (Implikasi dari SN Dikti)

WORKSHOP PENGEMBANGAN PERANGKAT PEMBELAJARAN DAN UJIAN AKHIR MODEL TERINTEGRASI PENDIDIKAN AKADEMIK BERKEWENANGAN TAMBAHAN DENGAN PENDIDIKAN PROFESI GURU SD DAN PAUD (18 – 20 SKS PPG 1 SEMESTER) ALIS/PAIKEM PPG 9 PPL S1 8 KEINDONESIAAN KARAKTER DAN WORKSHOP PENGEMBANGAN PERANGKAT PEMBELAJARAN DAN UJIAN AKHIR 7 KKN DIK PENELLITIAN 6 AKADEMIK KEPENDIDIKAN BIDANG KEAHLIAN PLP 3 5 4 PLP 2 3 2 PLP 1 1 METODIK KHUSUS ALIHE PLP : Pengenalan Lapangan Persekolahan ALIS : Active Learning in School

MODEL BERLAPIS (DISERTAI SM-3T) ANTARA PENDIDIKAN AKADEMIK DENGAN PENDIDIKAN PROFESI GURU (36 – 40 SKS (PPG 2 SEMESTER) SESUAI PERMENRISTEKDIKTI NO. 44/2015 ALIS/PAIKEM PPG 10 PPL 9 WORKSHOP PENGEMBANGAN PERANGKAT PEMBELAJARAN S1 8 KEINDONESIAAN KARAKTER DAN KKN KEPENDIDIKAN &UJIAN AKHIR 7 AKADEMIK KEPENDIDIKAN BIDANG KEAHLIAN 6 PLP 2 5 4 3 2 PLP 1 1 SM-3T METODIK KHUSUS ALIHE

MODEL BERLAPIS (TANPA SM-3T) ANTARA PENDIDIKAN AKADEMIK DENGAN PENDIDIKAN PROFESI GURU (36 – 40 SKS (PPG 2 SEMESTER) SESUAI PERMENRISTEKDIKTI NO. 44/2015 ALIS/PAIKEM PPG 10 PPL 9 WORKSHOP PENGEMBANGAN PERANGKAT PEMBELAJARAN S1 8 KEINDONESIAAN KARAKTER DAN KKN KEPENDIDIKAN &UJIAN AKHIR 7 AKADEMIK KEPENDIDIKAN BIDANG KEAHLIAN 6 PLP 2 5 4 3 2 PLP 1 1 METODIK KHUSUS ALIHE

Rambu-Rambu Pengembangan Kurikulum LPTK Berdasarkan rambu-rambu tersebut, maka untuk pengembangan kurikulum LPTK harus ditambahkan aturan yang harus dirujuk, yaitu Undang-undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dan Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2008 tentang Guru

Rekomendasi Untuk merealisasikan pemikiran ini maka harus segera dirumuskan sistem pendidikan guru di LPTK ke dalam STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN GURU (SNPG)

TERIMA KASIH