MEWUJUDKAN BUDAYA KERJA BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI DI LINGKUNGAN BKKBN
DASAR PENGEMBANGAN TIK PERATURAN KEPALA BKKBN NO:367/HK-010/B5/2008, TENTANG: PENGELOLAAN TIK PROGRAM KB GRAND STRATEGI 9 PERINTAH HARIAN KEPALA BKKBN KONTRAK KINERJA PROG. KBN JAWA TIMUR
DALAM PENGELOLAAN DATA OPERASIONAL BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI PERMASALAHAN DALAM PENGELOLAAN DATA OPERASIONAL BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI SDM (Operator) PERANGKAT KERAS (Hardware) PERANGKAT LUNAK (Software) KETERSEDIAAN DATA Keterampilan masih rendah Mutasi petugas Pelatihan kurang Minat dan kemauan Kerusakan perangkat Pemeliharaan Perangkat Tidak bisa melakukan perbaikan 1. Install Program Aplikasi 2. Gangguan Virus 3. Akses internet Kelengkapan data laporan. Ketepatan waktu laporan Validitas data
9 PERINTAH HARIAN KEPALA BKKBN Kepada seluruh komponen yang terkait dengan Peraturan Kepala BKKBN NO:367/HK-010/B5/2008, TENTANG: PENGELOLAAN TIK PROGRAM KB untuk mengambil langkah: Operasional penjabaran lebih lanjut isi ketentuan dalam peraturan terebut. Kepada pimpinan unit kerja (Pejabat Eselon I,II,III dan VI) untuk dapat menciptakan, mendorong dan memasyarakatkan budaya kerjabarbasis TIK dilingkungan wilayah kerjanya masing-masing. Kepada semua staf jajaran BKKBN (Pejabat Sturktural,Fungsional dan staf), untuk mengoptimalkan penguasaan dan penggunaan sarana TIK dengan meminimalkan penggunaan sarana konvensional (perubahanbudaya kerja dari paper based menjadi elektronic based). Kepada komponen Pusat Penelitian dan Pengembangan Keluarga Sejahtera dan Peningkatan Kualitas Perempuan, untuk melaporkan perkembangan perubahan perilaku kerja berbasis TIK dilingkungan organisasi dan menajemen BKKBN.
lanjutan Kepada komponen Direktorat Pengolahan dan Teknologi Informasi untuk melakukan pembinaan dan bimbingan teknis serta menjaga kondisi infra struktur TIK Kepada Pengelola Kantor (Biro Tata Usaha/Sekretaris) untuk mendayagunakan ketersediaan fasilitas TIK guna kelancaran aktifitas dan efisiensi kerja. Kepada Biro Kepegawaian dan Pusat Latihan Pegawai dan Tenaga Program untuk mengakomodir dan memfasilitasi kebutuhan pegawai, peningkatan keterampilan, dan pengetahuan dibidang TIK seluruh jajaran staf BKKBN Kepada Komponen Inspektorat/Supervisi untuk memantau dan melaporkan pelaksanaan surat perintah ini. Kepada semua komponen dilingkungan BKKBN yang tidak disebutkan, untuk mengambil peranan mendukung kelancaran perintah ini.
(VOice Internet Protokol) 4 JALUR TIK PROG. KB SMS GETWAY PROG. KB NASIONAL 1. Prog. Aplikasi RR On Line (Web Form) 2. E-Mail 3. Video Streaming VIDEO CONVERENCE bkkbn.go.id 4.Perpustakaan On Line 5.LP4 6.Web Site VOIP (VOice Internet Protokol)
LANGKAH-LANGKAH PENGIRIMAN LAPORAN KKB DAN DALLAP MELALUI WEB bkkbn.go.id Menyiapkan Tabel Wilayah Kabupaten/kota, Kecamatan dan Desa/Kelurahan diwilayah masing-masing Provinsi sebagai bahan up dating data wilayah yang sudah ada di server Pusat. Mengumpulkan dan merekam data masing-masing klinik (K/O/KB) dan data potensi masing-masing Kecamatan (K/O/dallap) sebagai master Klinik dan Master Dallap yang akan dijadikan data base dalam pengolahan data laporan bulanan. SKPD Pengelola Program KB agar segera mengirimkan daftar nomor telephon ke BKKB Pusat melalui Fax. 021.8097387 tembusan BKKBN Prov. Jatim, untuk disambungkan ke jaringan Virtual Private Network (VPN) yang dapat digunakan untuk akses internet 080988312 ke program aplikasi melalui WEB Site BKKBN dengan alamat http://www.bkkbn.go.id. Bagi Kab/Kota yang sudah bisa akses agar memulai melaksanakannya, dan adapun cara mengakses web based untuk perekaman dan pengolahan data, secara teknis PANDUANNYA AKAN DIKIRIM KEMUDIAN