DIAN SAFITRI P. KOESOEMASARI

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
E-COMMERCE Pertumbuhan penggunaan kartu kredit, Automated Teller Machines dan perbankan via telepon di tahun 1980-an juga merupakan bentuk-bentuk Electronic.
Advertisements

Proses bisnis dalam kerangka e-commerce
IMPLIKASI ETIS DARI TEKNOLOGI INFORMASI
BAB 14 KANTOR MAYA.
KANTOR MAYA (VIRTUAL OFFICE)
E-Commerce Oleh : Dian Meithasari ( )
Pengantar e - Commerce.
INFRASTRUCTURE FRAMEWORK REGULATORY FRAMEWORK ORGANIZATIONAL FRAMEWORK
Perdagangan Melalui Jaringan Elektronik
Pengantar e- Business.
Uu-ite-2008 Republic of Indonesia.
Copy Right 2005Bab 2 Hal 1 Sistem Informasi Manajemen Bab 2 Teknologi Informasi Dalam Perdagangan Jaringan Elektronik (E-Commerce)
OTOMATISASI KANTOR (OA) & KANTOR VIRTUAL
Jenis dan Tipe E-Commerce
TINJAUAN HUKUM TRANSAKSI ELEKTRONIK
IMPLIKASI ETIS DARI TEKNOLOGI INFORMASI
Pertemuan 2 MK : e-commerce
TUGAS MAKALAH E – commerce dan E - business
1. 2 E-COMMERCE LEBIH DARI SEKEDAR MEMBELI DAN MENJUAL PRODUK SECARA ONLINE. E- COMMERCE MELIPUTI SELURUH PROSES DARI PENGEMBANGAN, PEMASARAN, PENJUALAN,
PTIK– PERTEMUAN 8 E-COMMERCE
KANTOR VIRTUAL OA ( OFFICE AUTOMATION ) DIMAKSUDKAN UNTUK MEMBANTU PEKERJA KESEKRETARIATAN DAN ADMINISTRATIF, TETAPI KEMAMPUANNYA UNTUK MEMUDAHKAN KOMUNIKASI.
Perdagangan Elektronik
Implikasi Etis dari Teknologi Informasi
Roni Jhonson Simamora, ST., M.Cs
Management Information Systems, 9th edition,
Internet dan Pengelolaan Informasi
ECommerce.
IMPLIKASI ETIS DARI TEKNOLOGI INFORMASI
PELANGGARAN UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK Imam Gunawan, M. Kom.
SISTEM ELECTRONIC BUSINESS.
Pengantar e- Business.
E-COMMERCE.
Emilia Gustini, SE. M.Si. Ak. CA
Teknologi Informasi dalam Perdagangan Elektronik
Modul III (APLIKASI BISNIS) Bab 8: Sistem electronic COMMERCE
Supply Chain Management (SCM) E-Business dan Supply Chain
SISTEM ELECTRONIC BUSINESS.
Penyalahgunaan Teknologi Informasi dalam Ruang Lingkup Manajemen
Implikasi etis dari Teknologi Informasi
Pengantar e - Commerce.
Pertemuan ke II KERANGKA E-COMMERCE GLOBAL
E-Business Pertemuan 5.
ECommerce.
Jenis dan Tipe E-Commerce
Implikasi Etis dari Teknologi Informasi
Pertemuan 5 Marliana B. Winanti, S.Si., M.Si
Pengantar e - Commerce.
SISTEM ELECTRONIC BUSINESS.
Pertemuan 8 (Pasca-UTS)
E-commerce Oleh ARI EKO WARDOYO, ST.
DISUSUN OLEH: Heru setyawan
MENGGUNAKAN TEKNOLOGI INFORMASI DALAM MENJALANKAN E-COMMERCE
Pengantar.
TEKNOLOGI SISTEM INFORMASI AKUNTANSI
E-BISNIS.
KELOMPOK 8 IMPLIKASI PENGGUNAAN TEKNOLOGI INFORMASI
E-Commerce.
Pengantar e- Business.
E-Business & E-Commerce
7 SISTEM ELECTRONIC BUSINESS CHAPTER
TINJAUAN HUKUM TRANSAKSI ELEKTRONIK (E-COMMERCE)
Internet Adalah jaringan komputer yang jangkauannya seluas dunia. Hampir ditiap kota besar dan di daerah-daerah yang ada jaringan telponnya, sudah dapat.
E-Business dan E-Commerce
Implikasi Etis dari Teknologi Informasi
Pengantar Teknologi Informasi
Pengantar e- Business.
MANFAAT INFORMASI & TEKNOLOGI BAGI BISNIS ANDA
Mampu mengetahui dan memahami Etika dan Aspek Hukum E-Commerce
SISTEM ELECTRONIC BUSINESS.
E-Business dan E-Commerce
Transcript presentasi:

DIAN SAFITRI P. KOESOEMASARI KANTOR MAYA DIAN SAFITRI P. KOESOEMASARI

PENDAHULUAN ASAL MULA OTOMATISASI KANTOR BERAWAL PD TAHUN 1960-AN SAAT IBM MENCIPTAKAN ISTILAH WORD PROCESSING (PENGOLAHAN KATA2). PENGERTIAN OTOMATISASI KANTOR (OFFICE AUTOMATION/OA) : SEMUA SISTEM ELEKTRONIK FORMAL DAN INFORMAL YANG BERKAITAN DENGAN KOMUNIKASI INFORMASI KE DAN DARI ORANG2 DI DALAM MAUPUN LUAR PERUSAHAAN. KEMAMPUAN OA YANG MENGHUBUNGKAN ORANG SECARA ELEKTRONIK MEMBUKA CARA BARU MELAKUKAN PEKERJAAN KANTOR MAKA LAHIRLAH ISTILAH KANTOR MAYA.

KEUNTUNGAN PENGURANGAN BIAYA FASILITAS: TIDAK HARUS MEMILIKI KAPASITAS KANTOR YG BESAR PENGURANGAN BIAYA PERALATAN:HANYA DENGAN TELECOMUTER SEBAGAI PENGHUBUNG LAN JARINGAN KOMUNIKASI FORMAL: TELECOMUTER HARUS TERUS TERINFORMASI & MENDAPAT PERINTAH SPESIFIK PENGURANGAN PENGHENTIAN KERJA: CUACA TIDAK MENGGANGGU KARYAWAN BEKERJA KONTRIBUSI SOSIAL: MEMUNGKINKAN PERUSAHAAN MEMPEKERJAKAN TENAGA KERJA YG TADINYA TIDAK PUNYA PELUANG UNTUK BEKERJA

KERUGIAN RASA TIDAK MEMILIKI: TIDAK ADA KONTAK LANGS UNG SEHINGGA KEHILANGAN PERASAAN MENJADI BAGIAN PENTING ORGANISASI TAKUT KEHILANGAN PEKERJAAN: KERJA KARYAW AN TERLEPAS DAR I OPERASI PERUSAHAAN SEHINGGA KARYAWAN DPT DIBUANG SE TIAP SAAT OLEH MESIN SEMANGAT KERJA RENDAH: TIDAK ADA UMPAN BALIK POSITIF YG BERASAL DARI INTERAKSI LANGSUNG DENGAN ATASAN & REKAN SEKERJA KETEGANGAN KELUARGA: JIKA TERJADI KETEGANGAN DI RUMAH AKAN MEMPENGARUHI PEKERJAAN

PERKEMBANGAN SEKARANG KANTOR MAYA DPT DIKEMBANGKAN UNTUK DITERAPKAN PADA PERUSAHAAN SECARA KESELURUHAN DISEBUT ORGANISASI MAYA (OPERASI DI SELURUH PERUSAHAAN DIRANCANG TIDAK TERIKAT LOKASI FISIK). KANTOR MAYA DAN ORGANISASI MAYA DIGUNAKAN SEBAGAI STRATEGI BISNIS. INDUSTRI YANG TERTARIK PADA KONSEP INI ADALAH THREE I ECONOMY: INFORMASI (INFORMATION) IDE (IDEA) KECERDASAN (INTELLIGENCE)

E-Business dan E-Commerce

Pengertian E-business E-business merupakan suatu istilah yang digunakan untuk memberi nama pada kegiatan bisnis yang dilakukan dengan memanfaatkan teknologi internet.

Perubahan dalam Bisnis Pemasaran dapat dilakukan secara luas dengan tingkat kompetisi yang lebih tinggi Pertumbuhan dan perkembangan industri dan perusahaan sangat bergantung pada informasi dan pengetahuan Produktivitas lebih ditekankan daripada formalitas kehadiran di tempat kerja Produk-produk dan layanan baru dapat dijumpai dalam komunitas e-business, tetapi usia produk menjadi sangat pendek Struktur organisasi menjadi flat dan meningkatkan fleksibilitas serta penekanan biaya Kerja tim lebih ditekankan untuk memberi respon atau melahirkan inovasi-inovasi baru.

MANFAAT : Memperpendek jarak Perluasan pasar Perluasan jaringan mitra kerja Biaya terkendali Efisien Cash flow terjamin Manfaat lainnya : meningkatkan citra perusahaan, meningkatkan layanan konsumen, menyederhanakan proses, meningkatkan produktivitas, mempermudah akses informasi, mengurangi biaya transportasi dan meningkatkan fleksibilitas. KEGUNAAN : Efisiensi (pengurangan tenaga kerja) Without boundary (tdk terbatas) 24 jam online Interaktif Hyerlink (saling berhubungan) No cencorship

Kendala e-business di Indonesia Belum adanya budaya high trust di masyarakat Sarana belum memadai Skill SDM masih rendah Layanan pendukung masih minim (transportasi, teknologi perbankan, dll) Banyaknya kasus kejahatan di internet Harga di internet tidak bisa ditawar Barang tidak dapat dipegang

Definisi E-Commerce E-commerce merupakan transaksi perdagangan yang dilakukan lewat internet. E-commerce melibatkan individu dan organisasi yang tidak dibatasi oleh batas teritorial negara.

E-Commerce memiliki 5 (lima) konsep dasar : 1. Automation Otomasi bisnis proses sebagai pengganti proses manual (konsep “enterprise resource planning”) 2. Streamlining / Integration Proses yang terintegrasi untuk mencapai hasil yang efisien dan efektif (konsep “just in time”). 3. Publishing Kemudahan berkomunikasi dan berpromosi untuk produk dan jasa yang diperdagangkan (konsep “electronic cataloging”) 4. Interaction Pertukaran informasi/data antar pelaku bisnis dengan meminimalisasikan human error (konsep “electronic data interchange”) 5. Transaction Kesepakatan dua pelaku bisnis untuk bertransaksi dengan melibatkan institusi lain sebagai fungsi pembayar (konsep “electronic payment”)

KLASIFIKASI MODEL BISNIS E-Commerce B2B : Business To Business Merupakan sistem komunikasi bisnis antar pelaku bisnis atau transaksi secara elektronik antar perusahaan yang dilakukan secara rutin dan dalam kapasitas produk yang besar KARAKTERISTIK : Pertukaran informasi yang dilakukan antar pebisnis tersebut atas dasar kebutuhan dan kepercayaan. Pertukaran Informasi yang dilakukan dengan format yang sudah disepakati dan Service sistem yang digunakan antar kedua pebisnis juga menggunakan standard yang sama. Salah satu pelaku bisnis tidak harus menunggu rekan bisnisnya untuk mengirimkan datanya. Sarana yang digunakan EDI (Electronic Data Interchange ) Model yang umum digunakan adalah peer-to-peer, dengan model ini antar pelaku bisnis lebih mudah untuk mendistribusikan informasi yang dimilikinya

KLASIFIKASI MODEL BISNIS E-Commerce B2C : Business To Consumer Merupakan sistem komunikasi bisnis antar pelaku bisnis dengan konsumen untuk memenuhi kebutuhan tertentu pada saat tertentu KARAKTERISTIK Informasi disebarkan secar umum. Pelayanan yang diberikan bersifat umum sehingga banyak digunakan oleh banyak orang. Pelayanan yang diberikan berdasarkan permintaan. Konsumen melakukan permintaan, maka pelaku usaha harus cepat dan siap merespon permintaan konsumen tersebut. Pendekatan yang dilakukan adalah Client Server, dimana Konsumen berada pada sisi Client, dengan menggunakan Web Broser untuk mengaksesnya, dan Pelaku Usaha berada pada sisi Server

KLASIFIKASI MODEL BISNIS E-Commerce C2B : Consumen To Business Merupakan sistem komunikasi bisnis antar konsumen dengan perusahaan untuk memenuhi kebutuhan tertentu pada saat tertentu KARAKTERISTIK e-Commerce antara individu dan perusahaan secara langsung. Dengan semakin banyaknya individu yang menawarkan produk dan jasa melalui internet maka pasar C2B semakin potensial. Perusahaan mendapatkan akses yang luas pada produk dan jasa yang ditawarkan oleh individu

KLASIFIKASI MODEL BISNIS E-Commerce C2C : Consumer To Consumer Merupakan sistem komunikasi dan transaksi bisnis antar konsumen untuk memenuhi kebutuhan tertentu pada saat tertentu. KARAKTERISTIK Pada lingkup konsumen ke konsumen bersifat khusus karena transaksi yang dilakukan hanya antar konsumen saja, seperti Lelang Barang. Internet dijadikan sebagai sarana tukar menukar informasi tentang produk, harga, kualitas dan pelayanannya. Konsumen juga membentuk komunitas pengguna atau penggemar suatu produk. Sehingga jika ada ketidak puasan suatu produk, maka akan segera tersebar luas melalui komunitas tersebut.

Penerapan Teknologi E-Commerce Katalog OnLine Katalog online digunakan untuk memberikan informasi kepada pelanggan/calon pelanggan potensial untuk mendapatkan informasi yang lengkap dari suatu produk. Transaksi OnLine Transaksi OnLine adalah sebuah fasilitas yang disediakan oleh suatu situs e-Commerce kepada pelanggan untuk dapat melakukan pembelian/order barang secara online lewat media internet, transaksi online ini dibagi menjadi 2 bagian yaitu ; Shopping Cart: software merupakan sistem yang digunakan agar calon pembeli dapat membeli barang-barang yang ditawarkan melalui katalog online , mengawasi account kita setiap saat dan menggabungkan semua aspek e-Commerce pada suatu situs. OnLine Payment: Menyediakan layanan pembayaran secara online dari transaksi yang sudah terjadi

Penerapan Teknologi E-Commerce Status Order Diperlukan pelanggan yang telah melakukan transaksi online untuk mengetahui sampai dimana transaksi yang sudah dilakukan telah diproses oleh penyedia situs e-Commerce. Dapat saja penyedia layanan E-Commerce memberitahukan status order transaksi yang dilakukan oleh pelanggan melalui SMS atau E-Mail.

METODE PEMBAYARAN

Pendahuluan Pada era sekarang, masyarakat semakin dihadapkan oleh banyaknya pilihan seiring meningkatnya kemajuan teknologi : Tunai Menggunakan kartu kredit Menggunakan kartu kredit E-money NFC (Near Field Communication) atau memindai kode QR (Quick Response)

Motivasi Pembayaran Non Tunai Sejak 2014 pemerintah Indonesia melalui Bank Indonesia mencanangkan program ‘Gerakan Nasional Non Tunai’ (GNNT). Tujuan GNNT : Meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap penggunaan alat pembayaran non tunai. Terbentuknya suatu komunitas Less Cash Society

Solusi Pembayaran dengan Quick Response Dimo Pay Indonesia menyatakan jika masyarakat Indonesia membutuhkan solusi lain selain pembayaran tunai dan kartu (debit atau kredit) untuk dapat lebih memudahkan proses pembayaran Teknisnya adalah : Cukup mudah dan simpel Pembeli yang akan membeli suatu barang, dimana barang ini masing-masing telah dilengkapi dengan kode QR yang berisikan informasi berupa harga dan nama merchant. Pembeli hanya cukup melakukan pemindaian melalui smartphone mereka untuk menyelesaikan transaksi dan melakukan pembayaran atas barang yang dibeli tersebut.

Contoh penggunaan QR

Keuntungan penjual atau merchant : Keuntungan pembeli : tidak direpotkan dengan rekonsiliasi penerimaan pembayaran atas hasil penjualan mereka. tidak dipusingkan lagi dengan penyimpanan uang tunai di toko mereka. dapat melakukan penagihan dengan menampilkan kode QR melalui hasil cetakan pada mesin Electronic Data Capture (EDC) yang sudah ada, monitor komputer, stiker tempel, maupun langsung pada layar smartphone dengan menggunakan fasilitas QR Cashier Tidak lagi harus menyediakan atau membawa uang tunai, Tidak perlu lagi menyimpan uang receh hasil kembalian Dimungkinkan untuk menikmati promo-promo terkini dari merchant

IMPLIKASI ETIS DARI TEKNOLOGI INFORMASI

ADALAH TRADISI KEPERCAYAAN MENGENAI PERILAKU BENAR & SALAH Pendahuluan MORAL ADALAH TRADISI KEPERCAYAAN MENGENAI PERILAKU BENAR & SALAH ETIKA ADALAH SUATU SET KEPERCAYAAN, STANDAR, ATAU PEMIKIRAN YANG MENGISI SUATU INDIVIDU, KELOMPOK ATAU MASYARAKAT HUKUM ADAL AH PERATURAN PERILAKU FORMAL YG DIPAKSAKAN OLEH OTORITAS BERDAULAT.

Penempatan moral, etika, dan hukum penggunaan komputer dalam bisnis Moral dan etika dari manajer, spesialis informasi dan pemakai Hukum yang berlaku UU ITE No. 11 Tahun 2008(IND)

ETIKA DALAM BISNIS GLOBAL ETIKA PROTESTAN : BENJAMIN FRANKLIN SEBAGAI PEMBERI JUSTIFIKASI ETIS ATAS EFISIENSI DAN LABA ETIKA PERSAINGAN BEBAS : BERDASARKAN TEORI DARI ADAM SMITH YAITU, KEBEBASAN BERUSAHA TANPA CAMPUR TANGAN PEMERINTAH SURVIVAL OF THE FITTEST : YANG TERKUAT YANG BERTAHAN ASAL DENGAN BERSAING SECARA WAJAR ETIKA SYARIAH :

ETIKA KOMPUTER DUA AKTIVITAS UTAMA : MENURUT JAMES H. MOOR ADALAH : ANALISIS MENGENAI SIFAT DAN DAMPAK SOSIAL TEKNOLOGI KOMPUTER, SERTA FORMULASI DAN JUSTIFIKASI KEBIJAKAN UNTUK MENGGUNAKAN TEKNOLOGI SECARA ETIS. DUA AKTIVITAS UTAMA : WASPADA DAN SADAR BAGAIMANA KOMPUTER MEMPENGARUHI MASYARAKAT KARENA ITU HARUS BERBUAT MEMFORMULASIKAN KEBIJAKAN-KEBIJAKAN YANG MEMASTIKAN BAHWA TEKNOLOGI DIGUNAKAN SECARA TEPAT

ALASAN PENTINGNYA ETIKA KOMPUTER KELENTURAN LOGIKA : KEMAMPUAN MEMPROGRAM KOMPUTER UNTUK MELAKUKAN APAPUN YG KITA INGINKAN 2. FAKTOR TRANSFORMASI : KOMPUTER DAPAT MENGUBAH SCR DRASTIS CARA KITA MELAKUKAN SESUATU 3. FAKTOR TAK KASAT MATA : SEMUA OPERASI INTERNAL KOMPUTER TERSEMBUNYI DARI PENGLIHATAN. a. Nilai-nilai pemrograman yang tidak terlihat b. Perhitungan rumit tidak terlihat c. Penyalahgunaan yang tidak terlihat

KONTRAK SOSIAL JASA INFORMASI KOMPUTER TIDAK AKAN DIGUKAN UNTUK SENGAJA MENGGANGGU PRIVASI SESEORANG SETIAP UKURAN AKAN DIBUAT UNTUK MEMASTIKAN AKURASI PEMROSESAN KOMPUTER HAK MILIK INTELEKTUAL DILINDUNGI KOMPUTER DAPAT DIAKSES MASYARAKAT SEHINGGA ANGGOTA MASYARAKAT TERHINDAR DARI KETIDAKTAHUAN INFORMASI

BAB V : TRANSAKSI ELEKTRONIK UU ITE NO. 11 TAHUN 2008 BAB V : TRANSAKSI ELEKTRONIK PASAL 17 : Penyelenggaraan Transaksi Elektronik dapat dilakukan dalam lingkup publik ataupun privat. Para pihak yang melakukan Transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib beriktikad baik dalam melakukan interaksi dan/atau pertukaran Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik selama transaksi berlangsung.

BAB VII PERBUATAN YANG DILARANG UU ITE NO. 11 TAHUN 2008 BAB VII PERBUATAN YANG DILARANG Pasal 27 memiliki muatan yang melanggar kesusilaan. memiliki muatan perjudian. memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik. memiliki muatan pemerasan dan/atau pengancaman.

BAB VII PERBUATAN YANG DILARANG UU ITE NO. 11 TAHUN 2008 BAB VII PERBUATAN YANG DILARANG Pasal 28 dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik. dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

BAB VII PERBUATAN YANG DILARANG UU ITE NO. 11 TAHUN 2008 BAB VII PERBUATAN YANG DILARANG Pasal 30 dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum mengakses Komputer dan/atau Sistem Elektronik milik Orang lain dengan cara apa pun. dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum mengakses Komputer dan/atau Sistem Elektronik dengan cara apa pun dengan tujuan untuk memperoleh Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik. dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum mengakses Komputer dan/atau Sistem Elektronik dengan cara apa pun dengan melanggar, menerobos, melampaui, atau menjebol sistem pengamanan.