Badan Diklat Prov. Sumut

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
DASAR KOMPETENSI KEAHLIAN AKUNTANSI
Advertisements

KODE ETIK BAGI PEJABAT KEUANGAN PUBLIK
SEMINAR: Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik
PRINSIP-PRINSIP SISTEM MANAJEMEN MUTU
KETERKAITAN UNDANG-UNDANG NOMOR 43 TAHUN 2009 TENTANG KEARSIPAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 14 TAHUN 2008 TENTANG KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK BADAN.
GOOD GOVERNANCE (TATA PEMERINTAHAN YANG BAIK)
GOOD CORPORATE GOVERNANCE
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA TENTANG APARATUR SIPIL NEGARA
Good Governance Ali Rokhman Sumber:
PEMBINAAN INTEGERITAS SDM APARATUR
GOOD GOVERNANCE.
UNDANG-UNDANG APARATUR SIPIL NEGARA (ASN) No. 5 Tahun 2014
KODE ETIK PROFESI TEKNOLOGI PENDIDIKAN
RANCANGAN AKTUALISASI NILAI DASAR PROFESI PNS SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KOTA TANJUNGBALAI OLEH : SUWANDA PENGATUR MUDA II/a NIP
KODE ETIK PEGAWAI NEGERI SIPIL
LATAR BELAKANG Negara berkewajiban melayani setiap warga negara dan penduduk untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya (fundamental human rights). Membangun.
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 5 TAHUN 2014
OVERVIEW SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH (SPIP)
Pengorganisasian dalam PENGELOLAAN SUMBER DAYA APARATUR ( bag. 2 )
Jujur Profesional Melayani Inovatif Berarti
PENILAIAN PRESTASI KERJA PNS PPK-PNS
AKUNTABILITAS Disampaikan oleh Dra. Pertiwi Tjitrawahjuni, M.Pd.
PEDOMAN PENYUSUNAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR ADMINISTRASI PEMERINTAHAN A. Latar belakang Tujuan kebijakan Reformasi Birokrasi di Indonesia adalah untuk.
PENILAIAN PRESTASI KERJA PNS
ETIKA BISNIS purwati.
Peran Ombudsman RI dalam pengawasan penyelenggaraan Pelayanan Publik di Indonesia (sesuai UU No. 37/2008 ttg Ombudsman RI dan UU No. 25/2009 ttg Pelayanan.
Good Governance Etika Bisnis.
BUDAYA ORGANISASI dan Etika Organisasi
TANTANGAN KODE ETIK KESEHATAN MASYARAKAT
Prof. Dr. Jamal Wiwoho, SH., M. Hum
DAFTAR INFORMASI PUBLIK TAHUN 2017 BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK
REFORMASI ADM DAN GOOD GOVERNANCE, AKUNTABILITAS
Etika Pemerintahan (IPEM4430)
Percepatan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi
AIPT Standar 2. Tata Pamong, KEPEMIMPINAN, SISTEM Pengelolaan, DAN Penjaminan Mutu (BY DR. ISLAHUZZAMAN, SE., MSI., AK., CA) HP
ETIKA KERJA KARYAWAN purwati
PEMERIKSAAN PENGELOLAAN DAN TANGGUNG JAWAB KEUANGAN NEGARA
Prinsip-prinsip Etis Bisnis Dalam Berbisnis
Prinsip-prinsip Etis Bisnis Dalam Berbisnis
KODE ETIK PEGAWAI NEGERI SIPIL
بِسۡمِ ٱللَّهِ ٱلرَّحۡمَٰنِ ٱلرَّحِيمِ
Oleh: Sagita Charolina Sihombing, S.Si., M.Si. NDH 24
ROAD MAP REFORMASI BIROKRASI KABUPATEN BERAU TAHUN
Pasal 53 UU No.9/Th 2004 : (1) Orang atau badan hukum perdata yang merasa kepentingannya dirugikan oleh suatu Keputusan Tata Usaha Negara dapat mengajukan.
BUDAYA ORGANISASI dan Etika Organisasi
IMPLIKASI ETIK DARI TEKNOLOGI INFORMASI
PERAN PENGAWASAN KEMENTERIAN PANRB TERKAIT AMANAT
ASPEK HUKUM PELAYANAN PUBLIK
Ethical Implications of Informations Technology
Prinsip-prinsip Etis Bisnis Dalam Berbisnis
Etika Pelayanan Publik
KODE ETIK IKATAN AKUNTAN INDONESIA
Keuangan Sekolah/Madrasah
NETRALITAS APARATUR SIPIL NEGARA (ASN) DALAM PEMILU DAN PEMILIHAN
Unggul Profesional Islami
BUDAYA ORGANISASI dan Etika Organisasi
AKUNTABILITAS PNS DARI : ANDI DJ. KONGGOASA,SH.MH
PEMBINAAN PEGAWAI KELOMPOK 4 APRELIA DYAH DAMAYANTI
PEMERIKSAAN PENGELOLAAN DAN TANGGUNG JAWAB KEUANGAN NEGARA
PEMBINAAN PEGAWAI KELOMPOK 4 APRELIA DYAH DAMAYANTI
NETRALITAS APARATUR SIPIL NEGARA (ASN) DALAM PEMILU DAN PEMILIHAN
Asas Umum Pemerintahan yang Baik
KEBIJAKAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA APARATUR
NETRALITAS APARATUR SIPIL NEGARA (ASN) DALAM PEMILU DAN PEMILIHAN
STANDAR ETIKA PUBLIK Oleh BERE ALI.
PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH.
Akreditasi Institusi.
Perlindungan Hukum Terhadap Profesi Guru
Ruang Lingkup MENJADI PNS YANG AKUNTABEL KONSEP AKUNTABILITAS MEKANISME AKUNTABILITAS AKUNTABILITAS DALAM KONTEKS MENJADI PNS YANG AKUNTABEL 3 PENDAHULUAN.
AKUNTABILITAS PNS. BIODATA SINGKAT Nama: Vivie Vijaya Laksmi Jabatan: Widyaiswara Ahli Madya TTL: Jakarta, 13 Juni 1964 Alamat: Batu Bata Indah No. 25.
Transcript presentasi:

Badan Diklat Prov. Sumut by. Zul Fahmi Badan Diklat Prov. Sumut

Bio Data Zul Fahmi, M.Pd Lahir di Medan, Status K-4 Jabatan : Widyaiswara Madya Pangkat / Gol : Pembina, IV/a Instansi Badan Diklat Prov.Sumut Alamat Jl. Setia Budi No.11 Helvetia Timur HP.085277456901 e-mail : fahmi_poenya@yahoo.co.id BBM : 5C8068AB Blog: zulfahmi1975.wordpress.com Facebook: fahmi_poenya.com

Pertimbangan Perubahan SUBSTANSI Membentuk nilai karakter ASN sbg pelaksana kebijakan publik, memperkuat posisi PNS sebagai perekat persatuan bangsa, meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat pemberantasan korupsi. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010 – 2025; PP. 101 Thn 2000 UU. ASN No.5 Thn. 2014 PerKa. LAN RI No.15,16 Thn 2015 COMPETANCY Daya Saing Bangsa- menghadapi MEA / AFTA Word Class Civil Service-2025 INOVATION TREND & MISSION PROFESIONALISME

5 Kompetensi PNS Yang Dibangun Dalam Diklat Prajabatan Pola Baru Gol 5 Kompetensi PNS Yang Dibangun Dalam Diklat Prajabatan Pola Baru Gol. I,II, III Kemampuan mewujudkan akuntabilitas dalam melaksanakan tugas jabatannya Kemampuan mengedepankan kepentingan nasional dalam melaksanakan tugas jabatannya Kemampuan menjunjung tinggi standar etika publik dalam tugas jabatannya Kemampuan berinovasi untuk peningkatan mutu pelaksanaan tugas jabatannnya Kemampuan untuk tidak korupsi dan mendorong percepatan pemberantasan korupsi ‘upaya pengaktualisasian dan perlu dianalisis dampaknya jika tidak diterapkan’ 9/26/2017

Pasal 4 Nilai Dasar ASN UU. ASN No.5 Thn. 2014 a. memegang teguh Ideologi Pancasila; b. setia dan mempertahankan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta pemerintahan yang sah; c. mengabdi kepada negara dan rakyat Indonesia; d. menjalankan tugas secara profesional dan tidak berpihak; menciptakan lingkungan kerja yang non diskriminatif; membuat keputusan berdasarkan prinsip keahlian; g. memelihara dan menjunjung tinggi standar etika yang luhur; h. mempertanggungjawabkan tindakan dan kinerjanya kepada publik; i. memiliki kemampuan dalam melaksanakan kebijakan dan program pemerintah; j. memberikan layanan kepada publik secara jujur, tanggap, cepat, tepat, akurat, berdaya guna, berhasil guna, dan santun; k. mengutamakan kepemimpinan berkualitas tinggi; l. menghargai komunikasi, konsultasi, dan kerja sama; m. mengutamakan pencapaian hasil dan mendorong kinerja pegawai; n. mendorong kesetaraan dalam pekerjaan; dan o. meningkatkan efektivitas sistem pemerintahan yang demokratis sebagai perangkat sistem karier. Pasal 4 Nilai Dasar ASN UU. ASN No.5 Thn. 2014

Setelah Selesai Pembelajaran : KOMPETENSI DASAR Setelah Selesai Pembelajaran : Peserta Diharapkan Mampu Mengaktualisasikan Nilai-Nilai Dasar Akuntabilitas Guna Pelaksanaan Tugas Jabatannya.

INDIKATOR KEBERHASILAN :

AKUNTABILITAS PENGERTIAN : Akuntabilitas merujuk pada kewajiban setiap individu, kelompok atau institusi untuk memenuhi tanggung jawab yang menjadi amanahnya yaitu menjamin terwujudnya nilai-nilai publik

PNS AKUNTABEL PNS yang mampu mengambil pilihan yang tepat ketika terjadi konflik kepentingan, tidak terlibat dalam politik praktis, melayani warga secara adil dan berperilaku konsisten dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Nilai-Nilai Publik

Persatuan dan kesatuan Keadilan dan kesetaraan Kesejahteraan Pasal 2 Dan 3 UU ASN No.5 Tahun 2014 Asas – asas ASN Kepastian hukum Profesionalitas Proporsionalitas Keterpaduan Delegasi Netralitas Akuntabilitas Efektif dan efisien Keterbukaan Non diskriminatif Persatuan dan kesatuan Keadilan dan kesetaraan Kesejahteraan Prinsip profesi ASN: Nilai dasar Kode etik dan perilaku Komitmen, integritas moral dan tanggung jawab Kompetensi yang diperlukan Kualifikasi akademik Jaminan perlindungan hukum Profesionalitas jabatan

5 Aspek Penting dalam Akuntabilitas 1 AKUNTABILITAS ADALAH SEBUAH HUBUNGAN (Accountability is a relationship) 2 AKUNTABILITAS BERORIENTASI PADA HASIL (Accountability is results-oriented) 3 AKUNTABILITAS MEMBUTUHKAN ADANYA LAPORAN (Accountability requires reporting) MODUL HAL 8-9 4 AKUNTABILITAS MEMERLUKAN KONSEKUENSI (Accountability is meaningless without consequences) 5 AKUNTABILITAS MEMPERBAIKI KINERJA (Accountability improves performance)

Tingkatan Dalam Akuntabilitas MODUL HAL.12-13 masyarakat umum, pengguna layanan, dan pembayar pajak yang memberikan masukan, saran, dan kritik terhadap kinerjanya. Tanggung jawab organisasi pemerintah untuk mewujudkan pelayanan dan kinerja yang adil, responsif dan bermartabat. mengacu pada hasil pelaporan kinerja yang telah dicapai, baik pelaporan yang dilakukan oleh individu terhadap organisasi/institusi maupun kinerja organisasi kepada stakeholders lainnya. pembagian kewenangan dan semangat kerjasama yang tinggi antar berbagai kelompok guna menjalankan peranan yang penting dalam tercapainya kinerja organisasi yang diharapkan. mengacu pada hubungan antara individu dan lingkungan kerjanya, yaitu antara PNS dengan instansinya sebagai pemberi kewenangan tanggung jawab thd tugas dan kewenangan. mengacu pada nilai-nilai yang ada pada diri seseorang seperti kejujuran, integritas, moral dan etika

Lingkup Akuntabilitas Pertanggungjawaban administrasi dan organisasi Pertanggungjawaban legal Pertanggungjawaban politik Pertanggungjawaban profesi Pertanggungjawaban moral Video aku dan pns hebat

DIMENSI MEKANISME AKUNTABILITAS * AKUNTABILITAS KEJUJURAN DAN HUKUM * AKUNTABILITAS PROSES * AKUNTABILITAS PROGRAM * AKUNTABILITAS KEBIJAKAN * AKUNTABILITAS FINANCIAL Video risma e-ktp

Langkah-langkah menciptakan Framework Akuntabilitas Tentukan tujuan dan tanggungjawab Rencanakan yang akan dilakukan untuk mencapai tujuan Lakukan implementasi, monitoring kemajuan Berikan laporan secara lengkap Berikan evaluasi dan masukan perbaikan

AKUNTABILITAS DALAM KONTEKS Fraud dan perilaku korup Penggunaan sumber daya milik negara Transparansi dan akses informasi Transparansi dan akses informasi : a) Membuat papan pengumuman / informasi ; b) Membuat SOP, denah alur layanan; c) Membuat website, blog, email, facebook komunitas, line ; d) Membuat kotak saran dan pengaduan ; e) membuat brosure, spanduk Penyimpanan dan penggunaan data dan informasi pemerintah : a) Membuat sistem aplikasi ; b) Membuat laporan kedalam bentuk soft copy ; c) Melakukan penyusunan arsip / dokumentasi ; d) e-government Penggunaan sumberdaya milik negara : a) Membuat daftar inventaris barang ; b) Menggunakan inventaris barang secara baik ; c) Melakukan pemeliharaan dan perawatan inventaris barang ; d). Mengelola laboratorium Komplik kepentingan : a) mendahulukan kepentingan publik Anti korupsi : menghindari praktek-prektek kecurangan yang dapat merugikan masyarakat dan negara Penyimpanan dan penggunaan data dan informasi pemerintah Konflik kepentingan

Nilai-Nilai Dasar Akuntabilitas Dalam Menciptakan Lingkungan Kerja Yang Akuntabel Kepemim- pinan Transpa-ransi Integritas Tanggung jawab Keadilan Keperca-yaan Keseim- bangan Kejelasan Konsis-tensi Profesional 1. Kepemimpinan Lingkungan yang akuntabel tercipta dari atas ke bawah dimana pimpinan memainkan peranan yang penting dalam menciptakan lingkungannya. Pimpinan mempromosikan lingkungan yang akuntabel dapat dilakukan dengan memberikan contoh pada orang lain (lead by example), adanya komitmen yang tinggi dalam melakukan pekerjaan sehingga memberikan efek positif bagi pihak lain untuk berkomitmen pula, terhindarnya dari aspek-aspek yang dapat menggagalkan kinerja yang baik yaitu hambatan politis maupun keterbatasan sumber daya, sehinggadengan adanya saran dan penilaian yang adil dan bijaksana dapat dijadikan sebagai solusi. 2. Transparansi Tujuan dari adanya transparansi adalah a. Mendorong komunikasi yang lebih besar dan kerjasama antara kelompok internal dan eksternal; b. Memberikan perlindungan terhadap pengaruh yang tidak seharusnya dan korupsi dalam pengambilan keputusan; c. meningkatkan akuntabilitas dalam keputusan-keputusan; d. meningkatkan kepercayaan dan keyakinan kepada pimpinan secara keseluruhan. 3. Integritas Dengan adanya integritas menjadikan suatu kewajiban untuk menjunjung tinggi dan mematuhi semua hukum yang berlaku, undang-undang, kontrak, kebijakan, dan peraturan yang berlaku. Dengan adanya integritas institusi, dapat memberikan kepercayaan dan keyakinan kepada publik dan/atau stakeholders. 4.Tanggungjawab (Responsibilitas) Responsibilitas institusi dan responsibilitas perseorangan memberikan kewajiban bagi setiap individu dan lembaga, bahwa ada suatu konsekuensi dari setiap tindakan yang telah dilakukan, karena adanya tuntutan untuk bertanggungjawab atas keputusan yang telah dibuat. Responsibilitas terbagi dalam responsibilitas perorangan dan responsibilitas institusi. Responsibiltas Perseorangan: a. Adanya pengakuan terhadap tindakan yang telah diputuskan dan tindakan yang telah dilakukan b. Adanya pengakuan terhadap etika dalam pengambilan keputusan c. Adanya keterlibatan konstituen yang tepat dalam keputusan Responsibilitas Institusi: a. Adanya perlindungan terhadap publik dan sumber daya b. Adanya pertimbangan kebaikan yang lebih besar dalam pengambilan keputusan c. Adanya penempatan PNS dan individu yang lebih baik sesuai dengan kompetensinya d. Adanya kepastian kebijakan dan prosedur yang ditetapkan dan fungsinya untuk melindungi sumber daya organisasi 5. Keadilan adalah landasan utama dariakuntabilitas. Keadilan harus dipelihara dan dipromosikan oleh pimpinan pada lingkungan organisasinya. Oleh sebab itu, Ketidak adilan harus dihindari karena dapat menghancurkan kepercayaan Dan kredibilitas organisasi yang mengakibatkan kinerja akan menjadi tidak optimal. 6. Kepercayaan Rasa keadilan akan membawa pada sebuah kepercayaan. Kepercayaan ini yang akan melahirkan akuntabilitas. Dengan kata lain, lingkungan akuntabilitas tidak akan lahir dari hal-hal yang tidak dapat dipercaya. 7. Keseimbangan Untuk mencapai akuntabilitas dalam lingkungan kerja, maka diperlukan adanya keseimbangan antara akuntabilitas dan kewenangan, serta harapan dan kapasitas. Setiap individu yang ada di lingkungan kerja harus dapat menggunakan kewenangannya untuk meningkatkan kinerja. Adanya peningkatan kerja juga memerlukan adanya perubahan kewenangan sesuai kebutuhan yang dibutuhkan. Selain itu, adanya harapan dalam mewujudkan kinerja yang baik juga harus disertai dengan keseimbangan kapasitas sumber daya dan keahlian (skill) yang dimiliki. 8. Kejelasan Kejelasan juga merupakan salah satu elemen untuk menciptakan dan mempertahankan akuntabilitas. Agar individu atau kelompok dalam melaksanakan wewenang dan tanggung jawabnya, mereka harus memiliki gambaran yang jelas tentang apa yang menjadi tujuan dan hasil yang diharapkan. Dengan demikian, fokus utama untuk kejelasan adalah mengetahui kewenangan, peran dan tanggungjawab, misi organisasi, kinerja yang diharapkan organisasi, dan sistem pelaporan kinerja baik individu maupun organisasi. 9. Konsistensi Konsistensi menjamin stabilitas. Penerapan yang tidak konsisten dari sebuah kebijakan, prosedur, sumber daya akan memiliki konsekuensi terhadap tercapainya lingkungan kerja yang tidak akuntabel, akibat melemahnya komitmen dan kredibilitas anggota organisasi.

MEKANISME AKUNTABILITAS BIROKRASI INDONESIA ALAT MEKANISME AKUNTABILITAS BIROKRASI INDONESIA KONTRAK KERJA

HUBUNGAN LAKIP-LAP.KEUANGAN RKA (Rencana Kerja & Anggaran), DPA (Dokumen/daftar pelaksana/Pengguna Anggaran). WTP (Wajar Tanpa Pengecualian), WDP (Wajar Dengan Pengecualian), TW (Tidak Wajar), TMP (Tidak Menyatakan Pendapat). Raperda Pj.Pelak.APBD (Rancangan peraturan daerah pertanggungjawaban pelaksanaan APBD)Nilai tertinggi dari evaluasi LAKIP adalah AA (memuaskan), dengan skor 85 – 100, sedangkan A (sangat baik) skornya 75 -85, CC (cukup baik) dengan skor 50 – 65, C (agak kurang) dengan skor 30 – 50, dan nilai D (kurang) dengan skor 0 – 30.

Pengembangan Mekanisme Akuntabilitas Untuk Kejelasan tugas dan peran Hasil akhir yang spesifik Proses yang transparan Ukuran keberhasilan kinerja Konsultasi dan inspeksi publik.

Mekanisme akuntabilitas Siapa Kepada Siapa Untuk Apa Kapan Bagaimana Si-A-Bi-Di-Ba

Transparansi dan akses informasi Kategori Informasi Publik: Yang wajib disediakan dan diumumkan Yang dikecualikan/Bersifat Rahasia Prinsip-prinsip keterbukaan informasi: Maximum Access Limited Exemption (MALE) Permintaan tanpa disertai alasan Mekanisme sederhana, murah, cepat Informasi harus utuh dan benar Informasi proaktif Perlindungan pejabat yang beritikad baik

Fraud Kecurangan Mengapa terjadi…..???? 1. Peluang untuk melakukan 2. Insentif atau tekanan 3. Sikap atau rasionalisasi untuk membenarkan tindakan fraud

Faktor-Faktor Penentu Keberhasilan Pencegahan Praktek Kecurangan 1)Komitmen dari Top Manajemen Dalam Organisasi; 2)Membangun Lingkungan Organisasi Yang Kondusif; 3) Perekrutan dan Promosi Pegawai; 4)Pelatihan nilai-nilai organisasi atau entitas dan standar-standar pelaksanaan; 5) Menciptakan Saluran Komunikasi yang Efektif; 6) Penegakan Kedisiplinan; 7) Menciptakan Kerjasama Pengawasan dll

▶ Semua penggunaan sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku ▶Menggunakannya secara bertanggung-jawab, efektif dan efisien ▶ Memelihara fasilitas secara benar dan bertanggung jawab.

Penyimpanan dan Penggunaan Data dan Informasi Pemerintah organisasi akuntabel adanya proses kewajiban untuk menyajikan dan melaporkan informasi dan data yang dibutuhkan oleh masyarakat atau pembuat kebijakan atau pengguna informasi dan data pemerintah lainnya. Informasi dapat berupa data maupun penyampaian/penjelasan terhadap apa yang sudah terjadi, apa yang sedang dikerjakan, dan apa yang akan dilakukan. Informasi dan data yang disimpan dan dikumpulkan serta dilaporkan tersebut harus relevant (relevan), reliable (dapat dipercaya), understandable (dapat dimengerti) serta comparable (dapat diperbandingkan)

Konflik Kepentingan situasi yang timbul di mana tugas publik dan kepentingan pribadi bertentangan. Tidak masalah jika seseorang tersebut punya konflik kepentingan, tapi bagaimana seseorang tersebut menyikapinya. Tipe/jenis konflik kepentingan: Keuangan Non Keuangan Cara meng-identifikasi: Tugas publik dengan kepentingan pribadi Potensialitas Proporsionalitas Presence of Mind Janji Konsekuensi Kepentingan Konflik: -Hilang/berkurangnya kepercayaan pegawai / stakeholder -Memburuknya reputasi pribadi / institusi -Tindakan in-disipliner -PHK -Dapat dihukum perdata / pidana Ada 2 jenis umum konflik kepentingan yaitu keuangan (Penggunaan sumber daya lembaga termasuk dana, peralatan atau sumber daya aparatur untuk keuntungan pribadi) dan non-keuangan (Penggunaan posisi atau wewenang untuk membantu diri sendiri dan / atau orang lain).

Bagaimana cara mengidentifikasi konflik kepentingan: Tugas publik dengan kepentingan pribadi Apakah saya memiliki kepentingan pribadi atau swasta yang mungkin bertentangan, atau dianggap bertentangan dengan kewajiban publik? Potensialitas Mungkinkah ada manfaat bagi saya sekarang, atau di masa depan, yang bisa meragukan objektivitas saya? Bagaimana keterlibatan saya dalam mengambil keputusan / tindakan dilihat oleh orang lain? Proporsionalitas Apakah keterlibatan saya dalam keputusan tampak adil dan wajar dalam semua keadaan? Presence of Mind Apa konsekuensi jika saya mengabaikan konflik kepentingan? Bagaimana jika keterlibatan saya dipertanyakan publik? Janji Apakah saya membuat suatu janji atau komitmen dalam kaitannya dengan permasalahan? Apakah saya berdiri untuk menang atau kalah dari tindakan / keputusan yang diusulkan?

PNS DIHARAPKAN AKUNTABEL (Personal Behavior) ◔ Bertindak sesuai aturan, kebijakan, dan kode etik ◔ Tidak mengganggu, menindas, melakukan kekerasan dan diskriminatif thd rekan atau anggota masyarakat ◔ Bekerja secara profesional, menciptakan hubungan harmonis , lingkungan kerja yang nyaman dan produktif ◔ Memperlakukan stakeholder dgn hormat, sopan santun, jujur, adil memperhatikan kepentingan mereka hak kesamaan dan kesejahteraan ◔ Membuat keputusan adil tidak memihak sesuai peraturan, kebijakan dan prosedur institusi ◔ Melayani stakeholder setiap saat dan selalu memberi masukkan informasi dan kebijakan

Perilaku terkait transparansi dan akses informasi Memegang kerahasiaan dokumen dan informasi yang dipersyaratkan oleh hukum atau otoritas yang diberikan oleh institusi Tidak menyalahgunakan informasi resmi untuk keuntungan pribadi Mematuhi prosedur yang dipersyaratkan terkait dengan komunikasi dan informasi

Menghindari Perilaku Curang dan Koruptif X Penipuan atau Korupsi X Penipuan Keuangan X Curang Posisi, jabatan, kewenangan untuk kepentingan pribadi √ Melaporkan setiap perilaku curang atau korup √ Melaporkan setiap pelanggaran kode etik √ Memahami dan mengaktualisasikan “akuntabilitas”

Perilaku terkait penggunaan sumber daya negara Tanggung jawab terhadap pengeluaran resmi dan penggunaan SD yg bersumber dari publik secara teliti dan efisien Menggunakan pengeluaran terkait pekerjaan Tidak terlibat parpol dan keuntungan pribadi Mematuhi kebijakan dan pedoman dlm menggunakan sumber daya secara bertanggung jawab Memastikantikan bhw setiap perjalan dinas memiliki tujuan resmi dan benar diperlukan Menggunakan kekayaan dan barang milik negara secara bertanggung jawab, efektif dan efisien

Penyimpanan Dan Penggunaan Data Serta Informasi Pemerintah Terkait hal tersebut diatas, PNS harus: mengambil keputusan secara transparan; menjamin penyimpanan informasi rahasia; mematuhi perencanaan yang telah ditetapkan; berbagi informasi untuk efisiensi dan kreativitas; menjaga kerahasiaan kebijakan negara; memberikan informasi secara benar; tidak menyesatkan pihak lain yang memerlukan informasi; tidak menyalahgunakan informasi intern negara

Perilaku terkait Conflict of interest Memastikan tidak ada pertentangan dan keberpihakan antara kepentingan Pribadi vs Publik Memahami potensi conflict of interest yang berpotensi muncul di masa depan tetap mengutamakan kepentingan umum Jika muncul konflik dapat melaporkan secara tertulis pada pimpinan Menjaga tidak terjadi konflik

Supaya Akuntabel Dan Responsif Membuat saluran untuk menampung keluhan konsumen Membuat saluran untuk menampung saran-saran konsumen Melakukan survei konsumen Melakukan kontak atau pertemuan dengan konsumen Membuat forum untuk memperoleh masukan kualitatif dari konsumen, misalnya membentuk forum konsumen http://www.scotland.gov.uk/cru/kd01/blue/ccfp-07.asp

KEPUTUSAN YANG AKUNTABEL Tindakan/keputusan berimbang/tidak bias Bertindak adil; Akuntabel dan transparan; Bekerja secara penuh, efektif dan efisien; Berperilaku sesuai dengan standar, kode dan etika; Mendeklarasikan secara terbuka bila terjadi konflik kepentingan

Contoh Kasus Mengenai Pelanggaran Akuntabilitas Dari Berbagai Surat Kabar Dari Sumber Video

DIS-KO Peserta mendiskusikan bagaimana menciptakan Lingkungan Kerja di unit kerja masing-masing dalam kelompok dengan membandingkan kondisi faktual dengan kondisi ideal terkait konteks : Transparansi dan akses informasi Fraud dan perilaku korup Penggunaan sumber daya milik negara Penyimpanan dan penggunaan data dan informasi pemerintah Konflik kepentingan Berikut perilaku bagaimana yang harus ditunjukkan seorang PNS yang akuntabel

DIS-KO Peserta Mendiskusikan bagaimana menciptakan Lingkungan Kerja di unit kerja masing-masing dalam kelompok dengan membandingkan kondisi faktual dengan kondisi ideal

(OUTPUT/HASIL YG DIINGINKAN) Disco Judul Konteks :____________________________________ MASALAH PENYEBAB SOLUSI (OUTPUT/HASIL YG DIINGINKAN) PERILAKU YG AKUNTABEL

Menganalisa Nilai Dasar AKUNTABILITAS No Kegiatan / Tahapan Output / hasil Nilai Akuntabel Stakeholders Kepemimpinan Integritas Transparansi Kepercayaan Tanggung jawab Konsistensi Keadilan Kejelasan Keseimbangan Profesional

A ANCHOR DAN KESIMPULAN N E K Mengagumi Orang-orang yang berhasil dalam mempertanggungjawabkan semua perbuatannya, dan membuat kita semua ingin berbuat seperti mereka N E K A PNS yang berkarakter yang mempunyai nilai

PNS DI PERSIMPANGAN JALAN SYUBHAT HARAM HALAL MANA JALAN YANG SEHARUSNYA KUTEMPUH 43