AKREDITASI INSTITUSI PERGURUAN TINGGI

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
EVALUASI MUTU PERGURUAN TINGGI (INTERNAL-EKSTERNAL)
Advertisements

Evaluasi Diri Dalam Rangka Akreditasi Prodi
INSTRUMEN AKREDITASI PROGRAM STUDI MAGISTER 2009
REVISI INSTRUMEN AKREDITASI PROGRAM STUDI SARJANA
Sosialisasi EQA BAN-PT – Dikti, Juli-Agustus 2009.
KEBIJAKAN BAN-PT KEBIJAKAN BAN-PT BAN-PT BADAN AKREDITASI NASIONAL PERGURUAN TINGGI JAKARTA 2009.
Peningkatan Penjaminan Mutu Internal untuk Pengembangan Universitas
STANDAR 2.
Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia Wilayah III DKI Jakarta
EVALUASI MUTU PERGURUAN TINGGI (INTERNAL-EKSTERNAL)
Kebijakan Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi (AIPT)
AKREDITASI INSTITUSI PERGURUAN TINGGI (AIPT)
Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi
Sistem Penjaminan Mutu Eksternal atau Akreditasi
KEBIJAKAN BAN-PT KAMANTO SUNARTO KETUA BAN-PT
SISTEM PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN TINGGI
PERKEMBANGAN INSTRUMEN AKREDITASI PROGRAM STUDI 2008/2010
STATUTA PERGURUAN TINGGI
SISTEM PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN TINGGI
AKREDITASI INSTITUSI PERGURUAN TINGGI
RAPAT KOORDINASI LPMPSDM dengan GUGUS dan UNIT PENJAMIN MUTU
PENGUATAN SISTEM PENJAMINAN MUTU INTERNAL FAKULTAS
Edy Suandi Hamid Ketua Umum APTISI
Sistem Penjaminan Mutu
Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesi Universitas Sarswati Bali
KRITERIA PENILAIAN AIPT << STANDAR 2 >>
AKREDITASI INSTITUSI PERGURUAN TINGGI Workshop Peningkatan AIPT
PENTINGNYA EVALUASI PROGRAM STUDI BERBEASIS EVALUASI DIRI
Peran LAM-PTKes dalam Meningkatkan Mutu Program Studi Kesehatan
STANDAR SPMI PERGURUAN TINGGI (PT)
Kebijakan Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi (AIPT)
STRATEGI PERCEPATAN PENINGKATAN AKREDITASI INSTITUSI
Penyusunan Standar Penelitian, Pengabdian Masyarakat, dan Kerjasama
PERGURUAN TINGGI IMPLEMENTASI SISTEM PENJAMIN MUTU INTERNAL
Sistem Penjaminan Mutu Internal Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah
Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)
STANDAR DAN PROSEDUR AKREDITASI PROGRAM STUDI SARJANA
KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)
Kebijakan Pendidikan Tinggi Prof. Munawar Ketua LP3M-UB
KEBIJAKAN BAN-PT KAMANTO SUNARTO KETUA BAN-PT
Sistem Penjaminan Mutu
STATUTA PERGURUAN TINGGI
Standar Nasional Pendidikan Tinggi dan
PERKEMBANGAN INSTRUMEN AKREDITASI PROGRAM STUDI 2008/2010
Penyusunan Standar Penelitian, Pengabdian Masyarakat, dan Kerjasama
UPAYA MEMPEROLEH NILAI OPTIMAL AKREDITASI
AKREDITASI INSTITUSI PERGURUAN TINGGI
Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)
Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi
Sistem Penjaminan Mutu Internal
PENCAPAIAN AKREDITASI INSTITUSI POLITEKNIK NEGERI SEMARANG
Dokumen SPMI Universitas Brawijaya 2017
SOSIALISASI PENYUSUNAN BORANG AKREDITASI DAN EVALUASI DIRI
Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi (SPM Dikti) Lokakarya Pengembangan, Peningkatan dan Penguatan Tata Kelola Unit SPM dan Penyamaan persepsi tentang.
PENYUSUNAN EVALUASI DIRI, RENSTRA, DAN RENOP
Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi Laporan Kinerja PT
Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)
Disampaikan pada Rapat Tahunan Anggota ke-17 tahun 2018
AKREDITASI PROGRAM STUDI S.M. Widyastuti – Dewan Eksekutif BAN-PT.
Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi
Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)
Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)
AKREDITASI INSTITUSI PERGURUAN TINGGI
Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi
Akreditasi institusi.
Akreditasi Institusi.
INSTRUMEN AKREDITASI PROGRAM STUDI MAGISTER 2009
AKREDITASI BERBASIS OUTCOME
Hubungan antara SN-Dikti dengan Kriteria Akreditasi
Transcript presentasi:

AKREDITASI INSTITUSI PERGURUAN TINGGI STRATEGI MENGHADAPI AKREDITASI INSTITUSI PERGURUAN TINGGI BAN-PT M. Budi Djatmiko Ketua Umum APTISI Pusat Ketua Umum HPT Kes Indonesia Pengaggas dan Ketua LAM APTISI Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesi Universitas Sarswati Bali Denpasar, 18 januari 2017

Gedung LAM (Tek, Ekon, Pend, Sos, Kes & Agm)

Prioritas Sasaran Strategis Dikti 2010-2014 2015-2019 AKSES MUTU MUTU RELEVANSI RELEVANSI AKSES DAYA SAING DAYA SAING TATA KELOLA TATA KELOLA Peningkatan Mutu Pendidikan Tinggi Merupakan Prioritas Pertama Dari Rencana Strategis Dikti 2015 - 2019

Jumlah Angka Partisipasi Kasar Sumber: PDDIKTI

Sumber: PDDIKTI

Jumlah Angka Partisipasi Kasar Sumber: PDDIKTI

Perkembangan Komposisi Tenaga Kerja Indonesia (Sumber: BPS, Proyeksi 2025 PBB, Target APK)

Jumlah Perguruan Tinggi dan Tenaga Pendidik 134

Jumlah prodi berdasarkan bidang ilmu Sumber: data PDDIKTI per 15 April 2016

Target Program Kemenristekdikti (1) Program Pembelajaran dan Kemahasiswaan No Indikator Program Target Keterangan 2015 2016 2017 2018 2019 1 Angka Partisipasi Kasar (APK) Perguruan Tinggi 26,86% 28.16% 29.54%  31,07% 32.56% Nominal 2 Jumlah mahasiswa yang berwirausaha 2.000 2.500 3.000 3.500 4.000 3 Prosentase lulusan bersertifikat kompetensi 55% 60% 65% 70% 75% 4 Jumlah Prodi terakreditasi unggul 10.800 12.000 13.000 14.000 15.000 Kumulatif 5 Jumlah mahasiswa peraih emas tingkat nasional dan internasional 380 390 405 410 420 6 Prosentase lulusan yang langsung bekerja 50% 80% 90% 7 Jumlah LPTK yang meningkat mutu penyelenggaraan pendidikan akademik 17 46 8 Jumlah calon pendidik mengikuti pendidikan profesi guru 4.458 5.458 7.000 9.500 8

Target Program Kemenristekdikti (2) Program Penguatan Kelembagaan No Indikator Program Target Keterangan 2015 2016 2017 2018 2019 1 Jumlah Perguruan Tinggi masuk top 500 dunia 2 3 4 5 Kumulatif Jumlah Perguruan Tinggi berakreditasi A (Unggul) 29 39 53 99 194 Jumlah Taman Sains dan Teknologi (TST) yang dibangun 77 100 Jumal Taman dan Teknologi yang mature  (menghasilkan teknologi yang siap untuk diterapkan dalam lingkungan sesungguhnya (Taman Sains), menghasilkan usaha baru secara berkesinambungan (Taman Tekno), melaksanakan riset berkesinambungan, menghasilkan perusahaan pemula dan mampu menarik industri (N-TST) 6 14 27 50 58 Pusat Unggulan Iptek 12 15 20 25 30 9

Target Program Kemenristekdikti (3) Program Penguatan Sumber Daya No Indikator Program Target Keterangan 2015 2016 2017 2018 2019 1 Jumlah Dosen Berkualifikasi S3 23.500 28.000 32.500 37.000 41.500 Kumulatif 2 Jumlah SDM Dikti yang meningkat kompetensinya 2.000 Nominal 3 Jumlah pendidik mengikuti sertifikasi dosen 8.000 10.000 4 Jumlah SDM Litbang Berkualifikasi Master dan Doktor 3.350 3.700 4.250 4.800 5.450 5 Jumlah SDM iptek yang meningkat kompetensinya 95 161 361 366 205 6 Jumlah Sarpras Lemlitbang dan PTN yang direvitalisasi  126 142 145 149 153 10

Target Program Kemenristekdikti (4) Program Penguatan Riset dan Pengembangan No Indikator Program Target Keterangan 2015 2016 2017 2018 2019 1 Jumlah HKI yang didaftarkan 1.580 1.735 1.910 2.100 2.305 Kumulatif 2 Jumlah publikasi internasional 5.008 6.229 7.769 9.689 12.089 Nominal 3 Jumlah prototipe R & D  TRL s.d 6 530 632 783 930 1.081 4 Jumlah prototipe laik industri TRL 7 15 Program Penguatan Inovasi No Indikator Program Target Keterangan 2015 2016 2017 2018 2019 1 Jumlah produk inovasi  Produk hasil litbang yang telah diproduksi 10 15 20 25 30 Nominal 11

Tatakala Pengembangan KKNI Studi literatur dan komparasi: Australia, New Zealand, UK, Germany, France, Japan, Thailand, Hongkong, European Commission of Higher Education 2009 Implementasi KKNI, sinkronisasi antar sektor, pengakuan oleh berbagai sektor atas kualifikasi KKNI. SDM asing 2012 Penilaian kesetaraan dan pengakuan kualifikasi KKNI 2016 2003 2006 UU 20-2003 PP no.31 -2006 –dasar dari KKNI Pengembangan KKNI Kementrian Diknas dan Kementrian Nakertrans 2010 2011 SDM Indonesia Penyetaraan antara kualifikasi lulusan dengan kualifikasi KKNI, PPL, Pendidikan multi entry dan multi exit, Pendidikan sistem terbuka

Standar Pendidikan Tinggi Menurut Pasal 54 UU No. 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi SNPT Ditetapkan oleh Menteri SPT SPT Ditetapkan oleh perguruan tinggi 16

Standar Nasional Pendidikan Tinggi Menurut Permen No 44 Tahun 2015 Standar Nasional Pendidikan Standar Kompetensi Lulusan Standar Isi Pembelajaran Standar Proses Pembelajaran Standar Penilaian Pembelajaran Standar Dosen dan Tenaga Kependidikan Standar Sarana dan Prasarana Pembelajaran Standar Pengelolaan Pembelajaran Standar Pembiayaan Pembelajaran Standar Nasional Penelitian Standar Hasil Penelitian Standar Isi Penelitian Standar Proses Penelitian Standar Penilaian Penelitian Standar Peneliti Standar Sarana dan Prasarana Penelitian Standar Pengelolaan Penelitian Standar Pendanaan dan Pembiayaan Penelitian Standar Nasional Pengabdian Kepada Masyarakat Standar Hasil PkM Standar Isi PkM Standar Proses PkM Standar Penilaian PkM Standar Pelaksana PkM Standar Sarana dan Prasarana PkM Standar Pengelolaan PkM Standar Pendanaan dan Pembiayaan PkM 17

Siklus Kegiatan SPMI (PPEPP) 1 Penetapan Penetapan SN-Dikti dan Standar yg ditetapkan oleh PT 5 2 Peningkatan Pelaksanaan SPMI Perbaikan SN-Dikti dan Standar yg ditetapkan oleh PT Pemenuhan SN-Dikti dan Standar yg ditetapkan oleh PT 4 3 Pengendalian Evaluasi Analisis penyebab dan korekasi pencapaian SN-Dikti dan Standar yg ditetapkan oleh PT Pembandingan antara SN-Dikti dan Standar yg ditetapkan oleh PT dgn yg telah dicapai

Continuous Quality Improvement (CQI) B C 5 1 4 2 5 3 5 1 3 4 3 1 5 4 2 1 4 2 3 2 5 3 1 : Penetapan Standar 2 : Pelaksanaan Standar 3 : Evaluasi Pelaksanaan 4: Pengendalian Standar 5: Peningkatan Standar 1 : Penetapan Standar 2 : Pelaksanaan Standar 3 : Evaluasi Pelaksanaan 4: Pengendalian Standar 5: Peningkatan Standar

Standar Pendidikan Tinggi Menurut Pasal 54 UU No. 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi

Sembilan Kriteria Akreditasi VISI MISI TATA KELOLA MAHASISWA DAN LULUSAN SUMBER DAYA MANUSIA PEMBELAJARAN DAN SUASANA AKADEMIK PENELITIAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT SARANA PRASARANA KERJASAMA & ALIANSI STRATEGIS

Institusi PT oleh BAN-PT WAJIB AKREDITASI Program Studi oleh LAM Institusi PT oleh BAN-PT W A J I B PT mono-prodi tetap wajib terakreditasi program studi dan institusi

1 2 3 4 Wliayah: nasional, jawa-luarjawa, kopertis, provinsi Kel. PT: Negeri-Swasta; Jenis PT, Jenjnag PT ANALISIS 3 7 Standar Akreditasi 4 Tiap Butir Instrumen

UU NO. 12/2012 ttg DIKTI Kehadiran UU No. 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi bertujuan untuk mendorong peningkatan mutu PT di Indonesia dengan melakukan penjaminan mutu yang baik

AMANAT Per-UU UU No. 20 THN 2003: SPN Pasal 60 (1 dan 2): 1. Akreditasi dilakukan untuk menentukan kelayakan program dan satuan pendidikan pada jalur pendidikan formal dan nonformal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan. 2. Akreditasi terhadap program dan satuan pendidikan dilakukan oleh Pemerintah dan/atau lembaga mandiri yang berwenang sebagai bentuk akuntabilitas publik.

AMANAT Per-UU UU No. 20 THN 2003: SPN Pasal 61 (2 dan 3): 2. Ijazah diberikan kepada peserta didik sebagai pengakuan terhadap prestasi belajar dan/atau penyelesaian suatu jenjang pendidikan setelah lulus ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan yang terakreditasi. 3. Sertifikat kompetensi diberikan oleh penyelenggara pendidikan dan lembaga pelatihan kepada peserta didik dan warga masyarakat sebagai pengakuan terhadap kompetensi untuk melakukan pekerjaan tertentu setelah lulus uji kompetensi yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan yang terakreditasi atau lembaga sertifikasi.

AMANAT Per-UU PP No. 19 Tahun 2005 Pasal 86 (1 dan 2) dan Pasal 91: Pemerintah melakukan akreditasi pada setiap jenjang dan satuan pendidikan untuk menentukan kelayakan program dan/atau satuan pendidikan Kewenangan akreditasi dapat pula dilakukan oleh lembaga mandiri yang diberi kewenangan oleh Pemerintah untuk melakukan akreditasi. Setiap satuan pendidikan pada jalur formal dan nonformal wajib melakukan penjaminan mutu pendidikan.

AMANAT Per-UU UU No. 12 THN 2012: PT Pasal 28 (3a dan 4a): Gelar akademik dan gelar vokasi dinyatakan tidak sah dan dicabut oleh Menteri apabila dikeluarkan oleh PT dan/atau prodi yang tidak terakreditasi; Gelar profesi dinyatakan tidak sah dan dicabut oleh Menteri apabila dikeluarkan oleh PT dan/atau prodi yang tidak terakreditasi;

AMANAT Surat Edara DIKTI 194/E.E3/AK/2014 Izin Penyelenggaraan & Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi 10 Agustus 2014 5 tahun waktu tunggu

PERMASALAHAN BAGI PTS Kesempatan pengiriman borang AIPT sampai tgl10 Agustus 2019, tetapi borang AIPT harus menyesuaikan Permenristekdikti 044/2015 Tentan SN Dikti, dengan 9 Standar, yang akan diperlakukan tahun 2017

Perundadan mengharuskan borang AIPT sampai KONDISI SESUNGGUHNYA Perundadan mengharuskan borang AIPT sampai tgl10 Agustus 2018.

SPMI AMANAT Per-UU SPME UU No. 12 THN 2012: PT Pasal 53: Sistem Penjaminan Mutu Internal Dilakukan oleh PT SPME Sistem Penjaminan Mutu Eksternal Dilakukan melalui Akreditasi

Sistem Penjaminan Mutu PT (SPM-PT) SPM-PT merupakan kegiatan sistemik utk meningkatkan mutu PT secara berencana dan berkelanjutan (Pasal 52-(1)); Pemerintah menetapkan dan menyelengarakan SPM-PT melalui penetapan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan standar utk mendapatkan pendidikan bermutu (Pasal 52 (2)) dan Pasal 51 (2)); SPM-PT terdiri atas internal (PT) dan eksternal (akreditasi) berdasarkan PDPT.

Good University Governance PARADIGMA SPM-PT SPME BAN P T SPMI Akreditas Institusi Quality Continuously Mutu PT Kelayakan Program PT BM Quality Improve System Management L AM Akreditas Prodi University Culture EVALUASI DIRI AKREDITASI KKNI Good University Governance PDPT SNPT 34

Daur Penjaminan Mutu dalam Akreditasi

Komponen Evaluasi Diri dlm Proses Akreditasi

Pilar Sistem Penjaminan Mutu PT BSNP SNPT PDPT DIKTI SPMI SPME PT/DIKTI/ PPMP BAN-PT PERANCANGAN IMPLEMENTASI

AIPT UNTUK PENGEMBANGAN IPT Berkontribusi dalam peningkatan daya saing bangsa melalui peningkatan daya saing IPT untuk menghasilkan tridharma PT yang bermutu Mendorong otonomi IPT dan melakukan desentralisasi dengan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan IPT Meningkatkan akses bagi masyarakat untuk memperoleh pendidikan tinggi dengan mempersiapkan IPT yang bermutu Melakukan peningkatan mutu input-proses- outcome secara berkelanjutan Menjamin mutu layanan kegiatan akademik, meningkatkan kesadaran mutu dan kemampuan melakukan analisis mutu Akreditasi sebagai bagian dari peningkatan tranparansi dan akuntabilitas publik Dikti BAN-PT IPT Menjamin IPT memenuhi standar mutu Mendorong IPT melakukan perbaikan mutu secara berkelanjutan Meningkatkan pengakuan publik, pengguna lulusan serta institusi terkait terhadap IPT

TUGAS BAN-PT & LAM-PT Dalam UU-PT 12/12 Bagian Ketiga : Akreditasi Pasal 55 (1) Akreditasi merupakan kegiatan penilaian sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan berdasarkan Standar Nasional Pendidikan Tinggi. (2) Akreditasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan untuk menentukan kelayakan Program Studi dan Perguruan Tinggi atas dasar kriteria yang mengacu pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi.

TUGAS BAN-PT & LAM-PT Dalam UU-PT 12/12 (3) Pemerintah membentuk Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi untuk mengembangkan sistem akreditasi. (4) Akreditasi Perguruan Tinggi dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi. (5) Akreditasi Program Studi sebagai bentuk akuntabilitas publik dilakukan oleh lembaga akreditasi mandiri.

TUGAS BAN-PT & LAM-PT Dalam UU-PT 12/12 (6) Lembaga akreditasi mandiri sebagaimana dimaksud pada ayat (5) merupakan lembaga mandiri bentukan Pemerintah atau lembaga mandiri bentukan Masyarakat yang diakui oleh Pemerintah atas rekomendasi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi. (7) Lembaga akreditasi mandiri sebagaimana dimaksud pada ayat (6) dibentuk berdasarkan rumpun ilmu dan/atau cabang ilmu serta dapat berdasarkan kewilayahan.

TUGAS BAN-PT & LAM-PT Dalam UU-PT 12/12 (8) Ketentuan lebih lanjut mengenai akreditasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Tinggi sebagaimana dimaksud pada ayat (4), dan lembaga akreditasi mandiri sebagaimana dimaksud pada ayat (5) diatur dalam Peraturan Menteri.

Membandingkan Niali DE vs Visit Kemampuan Menulis NILAI PT Anda? DESK EVALUATION BUKTI NILAI INSTITUSI/ PROGRAM STUDI KEYAKINAN ASESOR VISITASI KEMAMPUAN MENJAWAB PEAR GROUP Yang perlu diperhatikan adalah Kemampuan menulis dg benar & strategi mengumpulkan bukti2 Membandingkan Niali DE vs Visit M. Budi Djatmiko

Penilaian Akreditasi Dunia Terkini Dulu 1 + 2. Sama dengan SNDikti 1 + 3. Melebihi SNDikti 1 + 3 + 4. Tulis berdasarkan SOP & IK 1 + 3 + 4 + 5 Mendapatkan Sertifikasi ISO 9001:2008/2015 1 + 3 + 4 + 5 + 6. Analisis Hasil Pekerjaan 1 + 3 + 4 + 5 + 6 + 7. Berbasis IT (ERP, Enterprise Resource Planinng) 1. Tulis apa yang dikerjakan, dan Kerjakan apa yang di tulis Kini

Hirarki Dokumen Menurut ISO 2. SOP 3. Instruksi Kerja 4. Bukti Dokumen Baik 1. Semua Aturan yg melandasi kegiatan Semakin Baik

Yang Sangat Mempengaruhi NILAI Terbesar SDM 3 Darma +++ Servis NILAI INSTITUSI/ PROGRAM STUDI Aturan2, SOP, IK (ISO 9001 Dibutuhkan SOP & IK +/- 300 - 500 IT ERP (Enterprise Resource Planinng) M. Budi Djatmiko

Kelemahan Asesor BAN PT dan LAM PT Kes Hampir sebagian besar tidak memahami sistem mutu, terutama hirarki Dokumen Mutu. Halo Effect pada Aseseor (efek yang terjadi setelah melihat kesan pertama bertemu). Memandang PTS jauh lebih buruk dari PTN, atau PT tempat asal lebih baik dari PT yang dikunjungi. Melihat hasil akhir, tanpa proses Lebih memperhatian pada fisik /cangkang dari pada isi.

Siasat & Trik dalam membuat borang Ada ketersambungan dalam menyusun kalimat Ada ketersambungan antar standar 1 sd 7 Alur cerita mengikuti hirarki dokumen ISO Buat dokumen berbasis ISO, jika mungkin dapat sertifikat ISO Semua pelaporan mengunakan IT/SIM/ERP Buat kesan baik pertama jumpa dengan Asesor Buat kompak semua tim

AIPT UNTUK PENGEMBANGAN IPT Berkontribusi dalam peningkatan daya saing bangsa melalui peningkatan daya saing IPT untuk menghasilkan tridharma PT yang bermutu Mendorong otonomi IPT dan melakukan desentralisasi dengan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan IPT Meningkatkan akses bagi masyarakat untuk memperoleh pendidikan tinggi dengan mempersiapkan IPT yang bermutu Melakukan peningkatan mutu input-proses- outcome secara berkelanjutan Menjamin mutu layanan kegiatan akademik, meningkatkan kesadaran mutu dan kemampuan melakukan analisis mutu Akreditasi sebagai bagian dari peningkatan tranparansi dan akuntabilitas publik Dikti BAN-PT IPT Menjamin IPT memenuhi standar mutu Mendorong IPT melakukan perbaikan mutu secara berkelanjutan Meningkatkan pengakuan publik, pengguna lulusan serta institusi terkait terhadap IPT

APS (Akreditasi Program Studi) SEBAGAI BAGIAN DARI AIPT Semakin banyak PS yang terakreditasi baik akan menjadi fondasi kuat IPT untuk mencapai AIPT yang baik pula PS yang terakreditasi baik akan menjadi sumber data dan informasi yang lengkap, sahih dan akuntabel bagi proses akreditasi IPT IPT yang terakreditasi baik mampu mendorong dan membimbing PS untuk mencapai akreditasi yang baik pula IPT yang terakreditasi baik memberi jaminan kepada publik untuk pemilihan PS IPT yang terakreditasi baik meningkatkan kerjasama dengan pihak-pihak yang terkait dengan PS IPT yang terakreditasi baik dapat melaksanakan Renstra dengan tahapan dan capaian yang lebih jelas IPT

EVALUASI DIRI DAN BORANG AKREDITASI MENGACU PADA VISI & MISI MENJAWAB TANTANGAN NASIONAL & GLOBAL MENJELASKAN PERAN AKTIF INSTITUSI DALAM PENINGKATAN MUTU SECARA BERKELANJUTAN MENJELASKAN INTERAKSI DAN KOORDINASI ANTAR UNIT ORGANISASI DAN ADMINISTRASI MEMUAT PROGRAM JANGKA PENDEK & PANJANG UNTUK PENCAPAIAN SASARAN RENSTRA INSTITUSI DOKUMEN AKREDITASI

AIPT INSTRUMEN DAN PEDOMAN BAN IPT PT BAN-PT Landasan Yuridis Buku I : Naskah Akademik Buku II : Standar dan Prosedur Buku III : Borang Akreditasi Buku IV : Pedoman Evaluasi Diri IPT Buku V : Pedoman Penilaian Borang dan Evaluasi Diri Buku VI : Matriks Penilaian Borang dan Buku VII : Pedoman Asesmen Lapangan Landasan Yuridis Landasan Yuridis

ELIGIBILITAS Ijin Penyelenggaraan Dokumen Renstra/RIP AD & ART/Statuta Dokumen Renstra/RIP Sistem Penjaminan Mutu Internal (EMI/SPM-PT) 75% PS terakreditasi: Diploma, S1, S2, S3 untuk Universitas, Instituti, Sekolah Tinggi D-I, D-II, D-III, D-IV untuk Akademi dan Politeknik

STANDAR INSTRUMEN AIPT 2011 Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran serta strategi PENCAPAIAN  1 TATA PAMONG, KEPEMIMPINAN, SISTEM PENGELOLAAN, DAN PENJAMINAN MUTU  2 MAHASISWA DAN LULUSAN  3 SUMBER DAYA MANUSIA  4 KURIKULUM, PEMBELAJARAN, DAN SUASANA AKADEMIK  5 PEMBIAYAAN, SARANA DAN PRASARANA SERTA SISTEM INFORMASI 6 PENELITIAN, PELAYANAN/PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT, DAN KERJA SAMA  7

PROSEDUR DIAGRAM ALIR AIPT MULAI PROSEDUR DIAGRAM ALIR AIPT IPT MENYUSUN DOKUMEN AIPT ASESMEN LAPANGAN TANDA TERIMA untuk IPT SEKRETARIAT BAN-PT MENERIMA DOKUMEN IPT MELENGKAPI DOKUMEN Tidak KELENGKAPAN ADMINISTRASI VALIDASI VERIFIKASI ULANG ASESMEN SURVEILEN Tidak Ya Ya SK & REKOMENDASI (ke IPT & Dikti) VALID BAN-PT MENETAPKAN ASESOR KELUHAN/ PENGADUAN Ya ASESMEN KECUKUPAN STOP Tidak STOP

KENDALA-KENDALA YANG DIHADAPI Anggota tim yang kurang cakap Data menyebar, sehingga sulit untuk dikumpulkan Data base yang jelek Sulit mengumpulkan anggota tim Penulisan tidak mengacu pada standar penilaian

SOLUSI Perlu dibentuk tim yang terdiri dari ketua, koordinator standar dan satuan tugas unit Ketua bertugas mengkoordinasi koordinator tiap-tiap standar Koordinator standar bertanggungjawab sepenuhnya terhadap isian borang pada standar tersebut Satuan tugas unit bertugas melacak data-data yang belum terdokumnetasi Setiap anggota tim wajib mengkosongkan kegiatan pada hari tertentu

STRATEGI JITU PENYIAPAN AIPT 1. Pimpinan Membuat Komitmen 3. Penetapan Waktu 2. Pembentukan Team Work 4. Penghimpunan Data Pendukung Standar Borang AIPT 5. Tabulasi Data 6. Presentasi/Penyajian Data 7. Persiapan Visitasi Asesor

1 Pimpinan Membuat Komitmen Untuk menghadapi akreditasi institusi perencanaan adalah hal yang paling utama, dan yang harus disiapkan adalah : Komitmen semua pihak, terutama Yayasan Komitmen Pimpinan perguran tinggi Komitmen Semua pihak di PT Pembenahan sistem pendidikan, penelitan dan pengabdian masyarakat. Buat perencanaan waktu.

2 PEMBENTUKAN TEAM WORK Perlu dibentuk tim: ketua, koordinator standar dan satuan tugas unit, dan anggotanya Ketua bertugas mengkoordinasi koordinator tiap-tiap standar Koordinator standar bertanggungjawab sepenuhnya terhadap isian borang pada standar tersebut Satuan tugas unit bertugas melacak data-data yang belum terdokumentasi Perlu dibuat tim kecil yang secara khusus melakukan revisi dan evaluasi Setiap anggota tim wajib mengkosongkan kegiatan pada hari tertentu

Koordinator Evaluasi Diri Satuan Tugas Unit Tiap Fakultas Struktur Tim Akreditasi Perguruan Tinggi TAHAP I : DRAF BORANG DAN EVALUASI DIRI Ketua Borang Koordinator Standar 1 Koordinator Standar 2 Koordinator Standar 3 Koordinator Standar 4 Koordinator Standar 5 Koordinator Standar 6 Koordinator Standar 7 Koordinator Evaluasi Diri Satuan Tugas Unit Tiap Fakultas

Koordinator Standar 7 & ED Struktur Tim Kecil Akreditasi Perguruan Tinggi TAHAP II : REVISI BORANG DAN EVALUASI DIRI Ketua Borang Evaluator Standar 1 & 2 Koordinator Standar 1 & 2 Evaluator Standar 3 & 4 Koordinator Standar 2 & 4 Evaluator Standar 5 & 6 Koordinator Standar 5 & 6 Evaluator Standar 7 & ED Koordinator Standar 7 & ED

KOMITMEN PERSONIL TIM PERSONIL TIM merupakan bagian strategis dalam keberhasilan penyiapan AIPT. Penentuan personil tim perlu memperhatikan aspek berikut : Prioritaskan yang memiliki KOMITMEN dan memiliki SEMANGAT bekerja. Memiliki KECAKAPAN DAN PENGUASAAN terhadap borang AIPTAnggota tim yang kurang cakap bisa menghambat proses pengerjaan borang. Utamakan anggota tim yang dipilih memiliki background dibidang PENJAMINAN MUTU, TATA ORGANISASI, DAN ASESOR.

ESTIMASI WAKTU PERSIAPAN AIPT 3 ESTIMASI WAKTU PERSIAPAN AIPT Penghitungan waktu dalam persiapan AIPT harus ditentukan sebagai strategi dalam mepersiapkan hal-hal sebagai berikut; Proses pengumpulan data Proses pengolahan data Simulasi borang akreditasi Merevisi dan melengkapi borang setelah simulasi Pengiriman borang akreditasi Penerimaan kunjungan visitasi tim asesor Waktu yang cukup ideal untuk mempersiapkan aspek tersebut yaitu + 1- 2 tahun (tentatif), namun bisa dipersingkat karena hakikatnya proses itu sudah kita jalankan melekat dengan rutinitas kerja PT.

PENGHIMPUNAN DATA AIPT 4 PENGHIMPUNAN DATA AIPT Meskipun aspek ini yang paling sulit karena bisa disebabkan data menyebar, sehingga sulit untuk dikumpulkan, dan data base yang jelek. Maka langkah yang diperlukan: Satuan tugas unit bertugas melacak data-data yang belum terdokumnetasiMelakukan kordinasi dengan unit-unit di PT. Mengoptimalkan keberadaan Badan Penjaminan Mutu dalam menelusuri data-data. Perlu diantisipasi potensi yang bisa melunturkan semangat tim dalam mengumpulkan dataPimpinan PT harus rutin memantau dan crosscheck tim AIPT

PRIORITAS TABULASI/PENGOLAHAN DATA BOBOT PENILAIAN DOKUMEN AKREDITASI 5 PRIORITAS TABULASI/PENGOLAHAN DATA BOBOT PENILAIAN DOKUMEN AKREDITASI Item Komponen Penilaian Bobot (%) A Mutu evaluasi-diri PT (Penilaian kualitatif laporan evaluasi-diri institusi) 10 B Mutu data dan informasi pemenuhan tujuh standar akreditasi perguruan tinggi (Penilaian kualitatif dan kuantitatif berdasarkan Buku V: Matriks Penilaian Borang) 90 TOTAL 100 Mengingat penilaian dalam bentuk dokumen pada poin ‘B’menjadi nilai paling besar90%, maka bagian penilaian poin ‘B’ harus menjadi prioritas untuk dicari, diolah, dan disimulasikan sebelum masuk pengolahan data penilaian aspek ‘A’. Banyaknya varian data dalam penilaian AIPT, maka perlu kerja ekstra dalam mengumpulkan dan mengolahnyaKomitmen dan keuletan menjadi penting.

BOBOT PENILAIAN STANDAR BORANG AKREDITASI SECARA KUANTITATIF No Standar Bobot (%) 1 Standar 1: Visi, misi, tujuan, dan sasaran, serta strategi pencapaian 2,62 2 Standar 2: Tata pamong, kepemimpinan, sistem pengelolaan, dan penjaminan mutu 26,32 3 Standar 3: Mahasiswa dan lulusan 13,16 4 Standar 4: Sumber daya manusia 18,42 5 Standar 5: Kurikulum, pembelajaran, dan suasana akademik 7,89 6 Standar 6: Pembiayaan, sarana dan prasarana, serta sistem informasi 7 Standar 7: Penelitian, pelayanan/pengabdian kepada masyarakat, dan kerjasama TOTAL 100,00

PRESENTASI/PENYAJIAN DATA 6 PRESENTASI/PENYAJIAN DATA Penyajian data harus detail dan komprehensif, ex: Uraian visi, misi, tujuan dan sasaran PT harus jelas, realistis, dan saling terkait satu sama lain; Tersajinya data yang mudah dipahami oleh asesor saat visitasiPenulisan harus mengacu pada standar penilaian; Jika perlu disediakan data sekunder sebagai pendukung (penguat) atas data primer dipenilaian borang.

ADAKAN SIMULASI Lakukan Simulasi sebelum borang dikirimkan/sebelum vistasi Undang Pihak eksternal, baik dari PT yang sudah terakreditasi (Bagus dan Sangat Bagus) dan atau ASESOR yang qualified.

PERSIAPAN VISITASI ASESOR 7 PERSIAPAN VISITASI ASESOR Rektor dan Pimpinan Universitas Memahami isi borang secara detailHarus meluangkan waktu untuk mempelajari isi borang; kordinasi dan sharing info dengan tim AIPTMinimal 1-2 hari sebelum hari ‘H’. Dekan dan Unit-unit Pendukung Fokus memahami apa yang menjadi bagiannya dalam penilaian diborang; Perlu dipersiapkan melalui proses sharing info dengan tim AIPT. Perwakilan Karyawan dan Mahasiswa Bila perlu dilakukan ‘karantina’ terhadap karyawan dan mahasiswa yang ditunjuk untuk mewakili menjawab pertanyaan asesor; Pelibatan aktif dalam beberapa proses persiapan. Ex: Proses pemaparan simulasi borang. Note: Kemampuan dan penampilan pimpinan dalam menjawab sangat dibutuhkan pada sesi ini sebagai cara untuk meyakinkan asesor.

KENDALA-KENDALA YANG SERING DIHADAPI DALAM PROSES AIPT Anggota tim: kapasitas dan waktu Pengumpulan data yang menyebar, berada di berbagai unit/tangan  menghambat pengumpulan data Data base yang jelek; Penulisan tidak mengacu pada standar penilaian.

Penilaian Borang Terkini Dulu 1 + 2. Sama dengan SNDikti 1 + 3. Melebihi SNDikti 1 + 3 + 4. Tulis berdasarkan SOP & IK 1 + 3 + 4 + 5 Mendapatkan Sertifikasi ISO 9001:2008/2015 1 + 3 + 4 + 5 + 6. Analisis Hasil Pekerjaan 1 + 3 + 4 + 5 + 6 + 7. Berbasis IT (ERP) 1. Tulis apa yang dikerjakan, dan Kerjakan apa yang di tulis Kini

Bobot PENILAIAN DOKUMEN AKREDITASI No. Komponen Penilaian Bobot (%) A Mutu evaluasi-diri PT (Penilaian kualitatif laporan evaluasi-diri institusi) 10 B Mutu data dan informasi pemenuhan tujuh standar akreditasi perguruan tinggi (Penilaian kualitatif dan kuantitatif berdasarkan Buku V: Matriks Penilaian Borang) 90 Total 100

Bobot PENILAIAN STANDAR BORANG AKREDITASI SECARA KUANTITATIF No. Standar Bobot (%) 1 Standar 1. Visi, misi, tujuan, dan sasaran, serta strategi pencapaian 2,62 2 Standar 2. Tata pamong, kepemimpinan, sistem pengelolaan, dan penjaminan mutu 26,32 3 Standar 3. Mahasiswa dan lulusan 13,16 4 Standar 4. Sumber daya manusia 18,42 5 Standar 5. Kurikulum, pembelajaran, dan suasana akademik 7,89 6 Standar 6. Pembiayaan, sarana dan prasarana, serta sistem informasi 7 Standar 7. Penelitian, pelayanan/pengabdian kepada masyarakat, dan kerjasama Total 100,00

MENUJU PT BERKULITAS Jadikan KUALITAS sebagai kesadaran; jangan semata-mata karena kepatuhan pada regulasi Jadikan MUTU sebagai gerakan dari dalam; bukan karena keterpaksaan

M Budi Djatmiko Ketua Umum APTISI Pusat Ketua Umum HPT Kes Indonesia layanandjatmiko@yahoo.com layanandjatmiko27@gmail.com 0822-141414-27 (WA) 081-6420-6520 ASOSIASI PERGURUAN TINGGI SWASTA INDONESIA (APTISI) Jl. Kamal Raya Outer Ring Road Komplek Rukan Malibu Blok I No.75, Cengkareng, Jakarta Barat, Telp/Fax : (021) 56944914. Bank CIMB Niaga : 800-002709800 Pengiriman borang ke BAN PT : Gd D Lt 1 Kemendiknas. Jln Fatmawati Cipete. Jakarta Selatan Kode Pos 12410 Tel & Fax: +62-21-7668790 URL.http://ban-pt.kemdiknas.go.id,