FORUM LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN (FLLAJ)

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PERAN PEMERINTAH DALAM PENANGGULANGAN BENCANA
Advertisements

Rencana Pembangunan Jangka Panjang dan Menengah Daerah (RPJP/MD)
TUGAS POKOK DAN FUNGSI SATUAN POLISI PAMONG PRAJA
Kesetaraan gender dalam PRIM
Apa yang dimaksud dengan AMDAL?
DEKONSENTRASI PERENCANAAN BIDANG PKP TAHUN 2015
“Akreditasi Bermutu untuk Pendidikan Bermutu”
Good Governance Ali Rokhman Sumber:
KEMENTERIAN PERUMAHAN RAKYAT
PERPINDAHAN ANTAR INSTANSI
MEKANISME DAN KAJIAN PERANGKAT AKREDITASI SEKOLAH/MADRASAH
BAHAN RAPAT PEMBAHASAN KUA/PPAS BAGIAN ADM
PENANGANAN PELANGGARAN PADA TAHAPAN KAMPANYE PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI GRESIK TAHUN 2015 HARIYANTO. S.E.
PEMBENTUKAN DAN EVALUASI PRODUK HUKUM DI KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT Disampaikan oleh : Sri Salmiani, SH, MH Kepala Bagian Penyusunan.
TEPRA BERBAGI PENGALAMAN PELAKSANAAN TEPRA PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
Update dan Status Program PRIM NTB
KEBIJAKAN DAK FISIK 2018 Direktorat Otonomi Derah,
Prosedur Operasional Standar Pelaksanaan Akreditasi
Nilai dan rekomendasi sakip
RAPAT KOORDINASI PEMANTAPAN ADMINISTRASI DALAM RANGKA
DEPUTI BIDANG KELEMBAGAAN
LATAR BELAKANG PP TENTANG KAWASAN INDUSTRI
PEMBUKAAN FORUM KABUPATEN/KOTA (KEWILAYAHAN)
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1501 Tahun 2010
PERAN INSPEKTORAT DALAM MENGAWAL PENGADAAN BARANG DAN JASA
PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA SELATAN BADAN PENDIDIKAN DAN LATIHAN MATERI DASAR HUKUM PENYIDIKAN KENDARAAN BERMOTOR DI JALAN DIKLAT TEKNIS PENGAWASAN.
PETUNJUK TEKNIK APLIKASI SISTEM INFORMASI YANKOMAS HAM (SIMASHAM) 2016
POLA HUBUNGAN KERJA URUSAN KEISTIMEWAAN
PEMBERDAYAAN POKJA PKP PROVINSI
TAHAPAN DAN TATACARA PENYUSUNAN
PENGANTAR Rapat Sinkronisasi Provinsi dengan Kabupaten/Kota adalah forum antara provinsi dan Kabupaten/Kota sebagai masukan dalam penyusunan Rancangan.
FORUM SKPD SARANA PRASARANA
Direktorat Pelayanan Komunikasi Masyarakat 2016
PENERBITAN KTP ELEKTRONIK TAHUN
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR HELPDESK SISTEM INFORMASI PARTAI POLITIK
LAPOR! – SP4N untuk Pelayanan Publik yang Lebih Baik
Kronologis penyusunan draft Perubahan PP No
DINAS KESEHATAN PROVINSI DKI JAKARTA
LAPORAN KEGIATAN TAHUN 2016
Disampaikan pada Rakornas BAN-S/M
Laela Indawati, SSt.MIK., MKM
BAGIAN PENGADAAN BARANG DAN JASA
HASIL ANALISA DAN REKOMENDASI URAIAN JABATAN
PERAN DAN FUNGSI PENANGGUNG JAWAB DAN KOORDINATOR PILAR 1 PROGRAM DESMIGRATIF (Informasi Ketenagakerjaan dan Layanan Migrasi) Surabaya, 30 November 2017.
Wewenang Pemeriksaan :
PERMENDAGRI NOMOR 56 TAHUN 2014
PEMBERDAYAAN POKJA PKP PROVINSI
Biro Organisasi SETDA Prov Jabar
PERAN PEMERINTAH DALAM PENANGGULANGAN BENCANA
PEMBERHENTIAN PNS BERDASARKAN PP NO 11 TAHUN 2017
Samarinda, Rabu 14 Oktober 2018
TAHAPAN AKREDITASI PUSKESMAS
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH
EKONOMI KESEHATAN PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN SEKTOR KESEHATAN
TEPRA BERBAGI PENGALAMAN PELAKSANAAN TEPRA PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
BPS KABUPATEN BULELENG
KOMPETISI INOVASI PELAYANAN PUBLIK JAWA TIMUR TAHUN 2018 pada Perangkat Daerah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota se-Jawa Timur Surabaya, 31 Mei 2018.
KEPALA BAPPEDA PROVINSI KALIMANTAN TIMUR SEKRETARIAT MUSRENBANG-2018
“Akreditasi Bermutu untuk Pendidikan Bermutu”
TUGAS POKOK DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN PERLINDUNGAN ANAK PENGENDALIAN ANAK DAN KELUARGA BERENCANA PROVINSI BENGKULU *MEMBANTU MELAKSANAKAN URUSAN.
Rapat Koordinasi Program dan Kegiatan BAPPEDA Provinsi NTB Tahun 2018
KUALITAS PELAYANAN PUBLIK DI JAWA TENGAH
PELAYANAN PENGADUAN CALON TKI/TKI
EVALUASI E-DATABASE SIPD JAWA TIMUR 2018
KEBIJAKAN FORUM DATA JAWA TIMUR 2018
FORUM KONSULTASI PUBLIK
KOMPETISI INOVASI PELAYANAN PUBLIK JAWA TIMUR TAHUN 2018 pada Perangkat Daerah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota se-Jawa Timur Surabaya, 31 Mei 2018.
Bagi SMA, SMK & SMALB Penerimaan Peserta Didik Baru
LEMBAGA NEGARA PENGAWAS PELAYANAN PUBLIK
JADWAL PENYUSUNAN RKPD TAHUN 2020
Transcript presentasi:

FORUM LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN (FLLAJ) Provinsi Nusa Tenggara Barat

SEJARAH PEMBENTUKAN FLLAJ-NTB BERDASARKAN SK GUBERNUR NUSA TENGGARA BARAT No 634 TAHUN 2010 TENTANG PEMBENTUKAN FORUM LALULINTAS DAN ANGKUTAN JALAN PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT, DENGAN JUMLAH ANGGOTA SEBANYAK 49 ANGGOTA TERDIRI ATAS : PEJABAT ESELON I. II, III DAN IV PEMPROV NTB DIRLANTAS POLDA NTB AKADEMISI MASYARAKAT (LSM) JASA RAHARJA ORGANISASI MASYARAKAT SIPIL SAMPAI TAHUN 2013 FLLAJ NTB MATI SURI (TIDAK ADA AKTIFITAS) KARENA TIDAK MEMILIKI KANTOR KESEKRETARIATAN DAN ANGGARAN OPERASIONAL TAHUN 2013 ADA PROGRAM PRIM-INDI AUSTRALIA, DAN TERJADI KOMUNIKASI DENGAN BEBERAPA ANGGOTA FLLAJ DAN PRIM MEMBANTU PENYELENGGARAAN KESEKRETARIATAN UNTUK FLLAJ TAHUN 2014 DIBANGUN KANTOR SEKRETARIAT FLLAJ DENGAN PERANGKAT FASILITAS KANTOR, WEBSITE DAN PERANGKAT IT TAHUN 2015 (NOPEMBER) MULAI AKTIF SAMPAI SEKARANG TAHUN 2016 TELAH MEMBANTU MENGKOORDINASIKAN BEBERAPA PERMASALAHAN LLAJ DI NTB BERDASARKAN INFORMASI, ADUAN DAN KELUHAN MASYARAKAT TERKAIT PENYELENGGARAAN LALULINTAS DAN ANGKUTAN JALAN DI PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT

Sekilas FFLAJ Provinsi NTB Banyaknya permasalahan menyangkut fisik jalan, lalu lintas dan angkutan jalan yang begitu kompleks serta melibatkan beberapa instansi maka perlu adanya upaya yang signifikan untuk mengatasi hal tersebut. Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah adalah dengan membentuk Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di setiap provinsi dan kabupaten/kota. ForumLalu Lintas dan Angkutan Jalan sebagaimana disebutkan pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 37Tahun 2011 Tentang Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan adalah wahana koordinasi antar instansi penyelenggara lalu lintas dan angkutan jalan. Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan berfungsi sebagai wahana untuk menyinergikan tugas pokok dan fungsi setiap penyelenggara lalu lintas dan angkutan jalan dalam penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan. DASAR HUKUM UNDANG UNDANG No 22 TAHUN 2009 TENTANG LALULINTAS DAN ANGKUTAN JALAN UNDANG UNDANG No 2 TAHUN 2002 TENTANG KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA UNDANG UNDANG No 12 TAHUN 2011 TENTANG PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN UNDANG UNDANG No 38 TAHUN 2004 TENTANG JALAN PERATURAN PEMERINTAH No 37 TAHUN 2011 TENTANG FORUM LALULINTAS DAN ANGKUTAN JALAN

Melakukan koordinasi antar instansi penyelenggara yang memerlukan keterpaduan dalam merencanakan, menyelenggarakan dan penyelesaikan masalah-masalah lalu lintas dan angkutan jalan di Provinsi NTB. Mengadakan rapat bulanan dan tiga bulanan untuk memantapkan aspek koordinasi dan membahas segala permasalahan yang muncul dan mencarikan jalan keluarnya secara proporsional. Ikut terlibat secara aktif dalam kegiatan perencanaan pembangunan (Musrembang) terkait dengan pembangunan dibidang jalan, lalu lintas dan angkutan jalan. Menerima masukan dari masyarakat terkait dengan jalan, lalu lintas dan angkutan jalan. Menyediakan informasi kepada publik terkait dengan jalan, lalu lintas dan angkutan jalan. Melakukan konsultasi publik untuk setiap kegiatan yang berdampak luas kepada masyarakat. Melakukan monitoring dan evaluasi dan memberikan rekomendasi atas kegiatan yang terkait dengan penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan. Melaporkan hasil pelaksanan tugas kepada Gubernur Nusa Tenggara Barat. Peran dan Tugas FFLAJ

Program Kerja Forum SOP FLLAJ direvisi & ditandatangi oleh pejabat yang berwewenang. Menyiapkan Peraturan dan Surat Keputusan Gubernur NTB (FLLAJ 50/50 Pemerintah dan Non Pemerintah). Mendesignulang keanggitaan forum & Pokja FLLAJ. Menyampaikan draft SK kepada Sekertaris Daerah & Gubernur NTB. Mengoprasionalkan kantor Sekertariat FLLAJ, Merekrut Staff dan Kampanye Media. Menghimpun semua masukan masyarakat terkait LLAJ. Pertempuan bulanan FLLAJ (POKJA). Website FLLAJ terupdate. Rapat Forum untuk menyusun laporan triwulan. Kampanye masyarakat terkait jalan yang berkeselamatan. Menghadiri kegiatan konsultasi publik paket PRIM 2016. FLLAJ hadir dan memberikan rekomendaasi pada kepada kegiatan Musrenbang. FLLAJ memberi masukan terhadap model PRMS-PRIM. FLLAJ memlakukan Monev/Independent untuk paket PRIM. FLLAJ menyiapkan rencana kerja tahun 2017. FLLAJ menyiapkan rencana anggaran untuk tahun 2017, disepakati oleh dinas terkait (Dishubkominfo Prov. NTB)

FORUM LALU LINTAS DAN ANGKUTANJALAN (FLLAJ) Standar Operasional Prosedur (SOP)

SOP FFLAJ Layanan Keluhan Masyarakat Update Website Konsultasi Publik Penanganan keluhan yang masuk harus dilakukan paling lambat dua hari setelah pengajuan. Layanan Keluhan Masyarakat Masa tayang berita paling lama 1 bulan Pengumpulan bahan paling lambat 5 hari Update Website semua pihak atau stakeholder terkait di undang dan diajak berdialog guna menemukan sinergi antara tupoksi satu instansi dan instansi pemerintah lainnya Konsultasi Publik Perumusan rencana kegiatan dilakuakan paling lama 7 hari Apabila rencana kegiatan tidak disetujui, dapat diajukan taun depan, dan tetap menggukan rencana kegiatan tahun lalu Perencanaan dan Penggaran Menyerahkan surat menyampaian ke TIM TAPD minimal 1 minggu sebelum Pra MUSRENBANG. Jika usulan tidak masuk, maka langsung mengajukan surat susulan kembali 1 hari setelahnya. Terlibat dalam Musrenbang Dalam rangka memberi ruang bagi anggota forum untuk mendapatkan input yang objektif terkait denngan penanganan pembangunan infrastruktur Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Berupa rekomendasi tertulis ke Dinas PU Provinsi Memberi Masukan untuk PRMS yang Dikembangkan PRIM memastikan bahwa semua pihak atau stakeholder terkait di undang dan diajak untuk berdialog guna menemukan sinergi antara tupoksi satu instansi dan instansi pemerintah lainnya agar dapat saling mendukung dan saling menerima Mengemban Tugas dan Fungsi Koordinasi

SOP Layanan Keluhan Masyarakat 1 2 3 4

Kategori Media Pengaduan : Ke Kantor FLLAJ Segala sesuatu terkait LLAJ yang disampaikan dan dapat bersifat mengganggu masyarakat secara umum meskipun tidak mempengaruhi secara pribadi bagi yang bersangkutan dan orang lain sekitar lokasi tersebut. Segala informasi/sesuatu terkait LLAJ yang disampaikan sangat mengganggu masyarakat secara umum, namun hal tersebut tidak mengganggu dirinya tapi dapat mengganggu orang disekitar lokasi tersebut. Segala sesuatu yang disampaikan terkait LLAJ dapat sangat mengganggumasyarakat secara umum termasuk dirinya dan berpotensi menjadi gangguan yang bersifat tetap dan membahayaka. Media Pengaduan : Ke Kantor FLLAJ Website (forumllaj-provntb.com SMS (0811 39 1149) Telepon (0370 7505218) Koran Whatshapp (aplikasi smartphone) Email (forumllaj.provntb@gmail.com) Facebook (Forum Lalulintas Angkutan Jalan FLLAJ NTB) Kategori

Update website sesuai SOP Pengisian Pengaduan Nama dan Aduan Tata Cara Pengisian Pengaduan dengan Menggunakan Media Website FLLAJ Jika Ada Gambar

FORUM LALU LINTAS DAN ANGKUTANJALAN (FLLAJ) Informasi/ Laporan/ Keluhan Masyarakat Februari-Maret

Rekap Pengaduan Masyarakat

Pengaduan Masyarakat

Surat Himbauan Dokumen hasil Tindak Lanjut berupa himbauan Ke Manajemen PT/CV

PERAN FLLAJ SAMPAI APRIL 2016 TELAH MENYELESAIKAN SOP FLLAJ TELAH MENYEMPURNAKAN KEANGGOTAAN FLLAJ TELAH MELAKUKAN BEBERAPA RAPAT ANGGOTA FORUM LLAJ BAIK DIKANTOR SEKRETARIAT FLLAJ, POLDA MAUPUN INSTANSI TEKNIS DINAS PERHUBUNGAN TELAH MENYIAPKAN RANCANGAN PERATURAN GUBERNUR TERKAIT FLLAJ TELAH MENYELENGGARAKAN REKRUTMEN TENAGA AHLI TELAH MENYIAPKAN FORMULIR ISIAN TERKAIT ADUAN MASYARAKAT TENTANG LLAJ TELAH MENGOPERASIKAN SEKRETARIATAN UNTUK MENERIMA ADUAN, INFORMASI DAN KELUHAN MASYARAKAT TERKAIT PENYELENGGARAAN LLAJ DI PROV NTB TELAH MELAKUKAN KORDINASI SECARA INTENSIF DENGAN INSTANSI TEKNIS TERKAIT SESUAI DENGAN PENGADUAN MASYARAKAT DI NTB BERKENAAN PENYELENGGARAAN LLAJ ( 21 KASUS ADUAN) DAN TELAH DITINDAKLANJUTI. IKUT TERLIBAT DAN MEMBERI MASUKAN PADA MUSRENBANG TAHUN 2016.

Kondisi yang Dikeluhkan oleh Masyarakat Bapak Reyhan Susanto Lokasi: Bertais, Mataram

Lokasi: Bertais, Mataram Bapak Reyhan Susanto Lokasi: Bertais, Mataram

Lokasi: Majeluk, Mataram Bapak Ilham Begaq Lokasi: Majeluk, Mataram

Lokasi: Narmada, Lombok Barat Bapak Antonius Lokasi: Narmada, Lombok Barat

Trouble Spot Simpang Tanah Haji

TERIMAKASIH