TINJAUAN HUKUM PIDANA DAN HUKUM ISLAM TENTANG KEJAHATAN ABORSI (Suatu Studi Komparatif) Oleh: T45LIN.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
S1 KESEHATAN MASYARAKAT
Advertisements

PENULISAN LAPORAN PENELITIAN Oleh MUH. YUNANTO, SE., MM.
BAHASA MAIN BODY KARANGAN ILMIAH
MAKALAH Neneng Sri Wulan.
DISAMPAIKAN PADA SOSIALISASI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tindak Pidana Terhadap Nyawa
Kepuasan Kerja pada Bidan
ETIKA DAN HUKUM KESEHATAN REPRODUKSI
HUKUM DAN ABORSI .
Abortus dan Menstrual Regulation
Langkah-Langkah Membuat Tulisan Ilmiah
LANGKAH-LANGKAH DALAM PENYUSUNAN PROPOSAL PENELITIAN
URAIAN MATERI SOSIOLOGI KELAS XII KEAGAMAAN MAN 1 SURAKARTA 2008/2009 By : Rusdi Mustapa, S.Pd.
Aborsi yang Mengejala. Menurut Parawansa (2000), menyatakan bahwa jumlah aborsi di Indonesia dilakukan oleh 2 juta orang tiap tahun, dari jumlah itu,
EUTHANASIA.
Materi : Prostitusi Dan Aborsi
Pengaturan Kehamilan DAN KESEHATAN REPRODUKSI
ABORSI - ABORTION Abortus provocatus – Latin
PROPOSAL PENELITIAN/SKRIPSI
KONFLIK ETIK MORAL, INFORMED CHOICE & INFORMED CONSENT
SIFAT MELAWAN HUKUM Penilaian Objektif terhadap perbuatan
Alasan Aborsi & Pelaku Aborsi
REVIEW BAHAN PERKULIAHAN METODE PENELITIAN DAN PENULISAN HUKUM
PEMERINTAH KABUPAEN YAHUKIMO
KONFLIK ETIK MORAL, INFORMED CHOICE & INFORMED CONSENT
Konseling KTD
ABORSI DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA
Pengantar Hukum Indonesia Materi Hukum Pidana
Muhamad Adrian H Muhammad Rian Naufal Afrianzah .k
DESAIN PENELITIAN (RANCANGAN PENELITIAN)
CHOICE AND LIFE Kebijakan Mengenai Aborsi di Indonesia
E T I K A S O S I A L “A B O R S I” HANNA JULIANTI (NIM: )
Ika Rahmawati Sutejo, dr Fakultas Kedokteran – UJ 2015
TINDAK PIDANA TERTENTU DALAM KUHP
Soal Kuis.
Oleh: WAHYU PURNOMOJATI PENGAWAS SMA BOYOLALI
Hukum dan Malpraktik kedokteran
Pengaturan Kehamilan DAN KESEHATAN REPRODUKSI
METODOLOGI PENELITIAN HUKUM (KULIAH IV)
TUJUAN INSTRUKSIONAL MATERI PERKULIAHAN BUKU REFERENSI QUIZ
ABORSI.
Rancangan Perkuliahan Semester
Metode Penelitian Pertemuan 9
SIKAP ILMIAH RASA INGIN TAHU JUJUR TELITI OBJEKTIF TEKUN TERBUKA.
Oleh: SRI ASTUTI WIHEL SRI WAHYUNI VINSENSIA
DATA DALAM PENELITIAN ILMIAH
LANGKAH-LANGKAH PENELITIAN ILMIAH
PENELITIAN ILMIAH.
Aborsi yang Mengejala Menurut Parawansa (2000), menyatakan bahwa jumlah aborsi di Indonesia dilakukan oleh 2 juta orang tiap tahun, dari jumlah itu,
ABORSI Wahyu Andrianto Wahyu Andrianto.
Hak Kesehatan Reproduksi Sebagai Bagian dari Hak Individual Perempuan
KONSEP ETIKA DAN ETIKET
KONSEPTUALISASI PENYUSUNAN PROPOSAL PENELITIAN
ABORSI Kelompok 4 : Hendri Kurniawan ( ) Ika Fajar O ( )
MAKALAH Disampaikan dalam diklat Penulisan Makalah Mahasiswa
REVIEW BAHAN PERKULIAHAN METODE PENELITIAN DAN PENELUSURAN LITERATUR HUKUM SRI MAMUDJI Sunday, September 09, 2018Sunday, September 09, 2018.
POPULATION & FAMILLI HEALTH
PENYUSUNAN SKRIPSI Presented by: Auliya’ul Muhlis
HAKIKAT MAKALAH Kelompok 3: DEVRIE ADITYA PURNAMA GINA ARTHA
ABORSI Perspektif Agama Hindu
Pengantar Hukum Indonesia Materi Hukum Pidana
FORMAT MAKALAH ILMIAH Siti zulzilah.
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA BAGI PENGOBAT TRADISIONAL ATAS KELALAIANNYA YANG MENYEBABKAN LUKA ATAU MATINYA ORANG DALAM HUKUM POSITIF DI INDONESIA Pembimbing.
TEORI DASAR PEMBUATAN KEPUTUSAN ETIS PELAYANAN JAMULOG
ANDREINA NANDYA AGUNG PUTRI NPM : FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SIDOARJO.
Konsep gender Dalam kesehatan Reproduksi perempuan
JUDUL MAKALAH Nama Pemakalah.
ASPEK HUKUM MALPRAKTEK MEDIS (MEDICAL MALPRACTICE)
MAS’UD HUKUM KELUARGA ISLAM IAIN PEKALONGAN 2019.
Transcript presentasi:

TINJAUAN HUKUM PIDANA DAN HUKUM ISLAM TENTANG KEJAHATAN ABORSI (Suatu Studi Komparatif) Oleh: T45LIN

Latar belakang Tindakan kejahatan salah satunya abortus atau aborsi (pembunuhan janin) menjadi salah satu masalah yang cukup serius, dilihat dari tingginya angka aborsi yang kian meningkat dari tahun ke tahun. Di Indonesia sendiri, angka aborsi per tahun sudah mencapai 3 juta. Angka yang tidak sedikit, mengingat besarnya tingkat kehamilan di Indonesia. Selain itu, ada yang mengkategorikan aborsi itu pembunuhan. Ada yang melarang atas nama agama, ada yang menyatakan bahwa jabang bayi juga punya hak hidup sehingga harus dipertahankan, dan lain-lain

Abortus/aborsi dibagi dalam dua jenis, yaitu Abortus Provocatus Therapeuticus dan Abortus Provocatus Criminalis. Abortus Provocatus Therapeuticus merupakan Abortus yang di lakukan atas dasar pertimbangan kedokteran dan di lakukan oleh tenaga yang mendapat pendidikan khusus serta dapat bertindak secara professional, sementara Abortus Provocatus Criminalis adalah Abortus yang secara sembunyi-sembunyi dan biasanya oleh tenaga yang tidak terdidik secara khusus, termasuk ibu hamil yang menginginkan perbuatan Abortus Provocatus tersebut. Abortus Provocatus Criminalis merupakan salah satu penyebab kematian wanita dalam masa subur di negara-negara berkembang. Aborsi (pengguguran kandungan) merupakan masalah yang cukup pelik, karena menyangkut banyak aspek kehidupan manusia yang berkaitan dengan etika, moral dan agama serta hukum. KUHP (Kitab undang-undang Hukum Pidana)

Rumusan Masalah Apakah aborsi sebagai tindakan kejahatan dengan alasan keadaan darurat dapat dijadikan penghapusan pidanan umum/islam Bagaimana komparasi hukum pidana dan hukum islam melihat tindakan kejahatan aborsi

Metode Penelitian Dalam penelitian ini, penulis menggunakan penelitian kualitatif dengan menggunakan analisis deskriftif yakni mendeskripsikan masalah-masalah yang akan diteliti.

Lanjutan … Sumber dan Jenis Data Data primer(hukum yang memberikan penjelasan terhadap bahan hukum primer meliputi buku-buku, makalah, berbagai hasil penelitian, serta hasil seminar, pertemuan ilmiah yang berkaitan dengan masalah yang dibahas. Data sekunder(hukum yang memberikan penjelasan terhadap bahan hukum primer meliputi buku-buku, makalah, berbagai hasil penelitian, serta hasil seminar, pertemuan ilmiah yang berkaitan dengan masalah yang dibahas). Bahan hukum tersier(bahan hukum yang memberikan pendefinisian, pemaknaan dan penjelasan terhadap istilah atau konsep tertentu yang terdapat dalam bahan hukum perubahan hukum tersier, yakni bahan hukum yang memberikan pendefinisian, pemaknaan dan penjelasan terhadap istilah atau konsep tertentu yang terdapat dalam bahan hukum primer dan sekunder yakni kamus hukum dan istilah hukum, kamus bahasa Indonesia dan bahan hukum tersier .

Teknik pengumpulan Data Pengumpulan data dalam skripsi ini di lakukan secara studi pustaka. Yakni, dengan mengumpulkan data yang diperoleh dari sumber-sumber kepustakaan berupa buku, perundang-undangan, majalah dan surat kabar. Data yang telah terkumpul kemudian diinventarisasikan dan selanjutnya di kelompokkan atau diklasifikasikan sesuai dengan materi dan permasalahan yang akan dibahas.

Pembahasan 1. Aborsi Dalam Pandangan Islam 2. Kajian Dalam Methodologis hukum islam 3. Mencari Solusi dengan Konsep Hukum Islam 4. Aborsi Dalam Pandangan Hukum Positif

Kesimpulan menurut hukum positif maupun hukum Islam sebagai penghapusan hukuman adalah tindakan pengguguran kandungan yang dilakukan apabila kehamilan tersebut dapat membahayakan nyawa wanita hamil dan janin (alasan medis) dan kehamilan tidak diharapakan akibat perkosaan. Kebolehan aborsi tersebut harus merujuk pada ketentuan-ketentuan medis, sehingga dalam praktiknya tidak mebawa akibat yang lebih buruk bagi si ibu, dan terutama dalam hukum Islam haruslah merujuk pada syar’i yang telah ditetapkan

Sedangkan melihat komparasi hukum pidana dan hukum islam tentang tindakan kejahatan aborsi yang merupakan suatu perbuatan criminal (abortus provokatus criminalis) merupakan perbuatan aborsi yang dilakukan tanpa alasan yang jelas, misalnya takut akan kemiskinan atau takut karena kehamilan sama-sama memandang sebagai suatu kejahatan (tindak pidana), sehingga memberikan hukuman bagi siapa saja yang melakukannya.

SEKIAN dan TERIMAKASIH oleh7 4 5 L 1 M