Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesi Universitas Sarswati Bali

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Permendiknas No. 19 Tahun 2007 TENTANG STANDAR PENGELOLAAN PENDIDIKAN OLEH SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH.
Advertisements

Standar 5.
EVALUASI MUTU PERGURUAN TINGGI (INTERNAL-EKSTERNAL)
2.1 Tata Pamong Sistem Tata Pamong
BADAN AKREDITASI NASIONAL PERGURUAN TINGGI
Audit Mutu Internal Oleh ; Ir. Masruki Kabib, MT
STANDAR PENGELOLAAN PENDIDIKAN OLEH SATUAN PENDIDIKAN NON FORMAL Disampaikan pada ; Bintek Tata Kelola Kearsipan Bagi Lembaga PNF Se-Provinsi Banten.
MEMBANGUN SISTEM PENJAMINAN MUTU INTERNAL PERGURUAN TINGGI (SPMI-PT)
STANDAR 2.
Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia Wilayah III DKI Jakarta
EVALUASI MUTU PERGURUAN TINGGI (INTERNAL-EKSTERNAL)
STANDAR BAN PT.
AKREDITASI INSTITUSI PERGURUAN TINGGI (AIPT)
KRITERIA PENILAIAN STANDAR 5 : Sumber Daya Manusia
STANDAR NASIONAL PENELITIAN (Permendikbud No. 49 tahun 2014)
KRITERIA PENILAIAN AIPT << STANDAR 2 >>
BADAN PENJAMINAN MUTU UNIVERSITAS GUNADARMA (BAJAMTU – UG)
BINDIKLAT Kebijakan Direktorat Departemen Pendidikan Nasional
Pengertian & Pembuatan Kebijakan SPMI
AKREDITASI INSTITUSI PERGURUAN TINGGI
RAPAT KOORDINASI LPMPSDM dengan GUGUS dan UNIT PENJAMIN MUTU
Sistem Penjaminan Mutu
DOKUMEN MUTU UM PALANGKARAYA 2014
KRITERIA PENILAIAN AIPT << STANDAR 2 >>
KOMITMEN Background factor Tungang langgang dalam setiap akreditasi
STANDAR SPMI PERGURUAN TINGGI (PT)
STRATEGI PERCEPATAN PENINGKATAN AKREDITASI INSTITUSI
Penyusunan Standar Penelitian, Pengabdian Masyarakat, dan Kerjasama
BORANG PENGELOLA (3B) DYNA APRIANY SKP., MKEP
PERGURUAN TINGGI IMPLEMENTASI SISTEM PENJAMIN MUTU INTERNAL
Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)
STANDAR DAN PROSEDUR AKREDITASI PROGRAM STUDI SARJANA
Sistem Penjaminan Mutu
KRITERIA PENILAIAN AIPT
AIPT Standar 2. Tata Pamong, KEPEMIMPINAN, SISTEM Pengelolaan, DAN Penjaminan Mutu (BY DR. ISLAHUZZAMAN, SE., MSI., AK., CA) HP
Penyusunan Standar Penelitian, Pengabdian Masyarakat, dan Kerjasama
KRITERIA PENILAIAN AIPT
UPAYA MEMPEROLEH NILAI OPTIMAL AKREDITASI
AKREDITASI INSTITUSI PERGURUAN TINGGI
KRITERIA PENILAIAN AIPT
Berbasis Kurikulum 2013 Dokumen 1 Penyusunan KTSP BIMBINGAN TEKNIS
Permendiknas No. 19 Tahun 2007 TENTANG STANDAR PENGELOLAAN PENDIDIKAN OLEH SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH.
DITJEN MANAJEMEN DIKDASMEN DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL
DIREKTORAT RISET DAN PENGABDIAN MASYARAKAT UNIVERSITAS INDONESIA 2009
KEBIJAKAN PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN
RENSTRA SKPD BERDASARKAN PERMENDAGRI NOMOR 54 TAHUN 2010
MODEL PROSES PEMENUHAN STANDAR
BIMBINGAN TEKNIS PENINGKATAN
PROGRAM STUDI KEDOKTERAN
Renstra Departemen Ilmu Kesehatan Mata FK UGM
STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN (SNP) di SATUAN PENDIDIKAN
Kebijakan Umum RKAT UPI 2019
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN UNIVERSITAS NEGERI YOGYAKARTA
PENYUSUNAN EVALUASI DIRI, RENSTRA, DAN RENOP
Kebijakan Umum RKAT UPI 2019
“Akreditasi Bermutu untuk Pendidikan Bermutu”
PELATIHAN AUDIT MUTU INTERNAL (AMI) KOPERTIS WILAYAH VI SEPTEMBER 2012 PELATIHAN AUDIT MUTU INTERNAL (AMI) KOPERTIS WILAYAH VI SEPTEMBER 2012.
PENYUSUNAN STANDAR SPMI perguruan tinggi
Disampaikan pada Rapat Tahunan Anggota ke-17 tahun 2018
L A M A B A R U 7 STANDAR : 9 KRITERIA:
Workshop Peningkatan Akreditasi Institusi Bagi PTS LLDIKTI Wilayah I
Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)
Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)
AKREDITASI INSTITUSI PERGURUAN TINGGI
KRITERIA PENILAIAN STANDAR 2 :
Akreditasi institusi.
KRITERIA PENILAIAN STANDAR 5 :
Akreditasi Institusi.
Hubungan antara SN-Dikti dengan Kriteria Akreditasi
Bahan Diskusi : “Pengembangan KURIKULUM PT sesuai SN DIKTI dan R. I 4
Transcript presentasi:

Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesi Universitas Sarswati Bali KRITERIA PENILAIAN STANDAR 1 : Visi, misi, tujuan, dan sasaran, serta strategi pencapaian BAN-PT M. Budi Djatmiko Ketua Umum APTISI Pusat Ketua Umum HPT Kes Indonesia Pengaggas Akreditasi Mandiri dan Ketua LAM APTISI Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesi Universitas Sarswati Bali Denpasar, 18 januari 2017

KRITERIA PENILAIAN STANDAR 1 : Visi, misi, tujuan, dan sasaran, serta strategi pencapaian Terdiri dari 4 pertanyaaan Dengan Total Bobot : 2.62

KRITERIA PENILAIAN STANDAR 1 : Visi, misi, tujuan, dan sasaran, serta strategi pencapaian 1. Standar ini merupakan standar yang mencerminkan mutu pengelolaan perguruan tinggi yang memiliki kelayakan arah masa depan yang jelas. 2. Visi merupakan gambaran tentang masa depan yang dicita-citakan perguruan tinggi yang dirumuskan secara jelas untuk diwujudkan dalam kurun waktu yang tegas, sedangkan Misi adalah rumusan tugas pokok dan fungsi perguruan tinggi yang ditata secara sistematis.

KRITERIA PENILAIAN STANDAR 1 : Visi, misi, tujuan, dan sasaran, serta strategi pencapaian 3. Untuk mewujudkan visinya maka Misi perguruan tinggi dinyatakan secara spesifik sebagai apa yang hendak dilaksanakan dalam penyelenggaraan program dan kegiatan akademik. 4. Visi dan misi perguruan tinggi menjadi acuan utama dalam menentukan tujuan dan sasaran yang hendak dicapai, dengan rumusan yang jelas, spesifik, dan dapat diukur ketercapaiannya dalam kurun waktu yang ditentukan.

KRITERIA PENILAIAN STANDAR 1 : Visi, misi, tujuan, dan sasaran, serta strategi pencapaian

Hal-hal yang perlu dibuktikan : 1.1 KEJELASAN, KEREALISTIKAN, DAN KETERKAITAN ANTAR VISI, MISI, TUJUAN DAN SASARAN PERGURUAN TINGGI, DAN PEMANGKU KEPENTINGAN YANG TERLIBAT Besarnya Bobot : 0,88 Hal-hal yang perlu dibuktikan : Visi, misi dan sasaran mutu harus jelas dan terukur Disusun oleh stakeholders Visi dijadikan acuan dalam merancang sasaran mutu dan kurikulum  Point (4) Visi, misi, tujuan dan sasaran yang: (1) Sangat jelas. (2) Sangat realistik. (3) Saling terkait satu sama lain. (4) Melibatkan dosen, mahasiswa, tenaga kependidikan, alumni dan masyarakat.  Point (3) (1) Jelas. (2) Realistik. (4) Melibatkan dosen, mahasiswa, tenaga kependidikan dan alumni.

Hal-hal yang perlu dibuktikan : 1.1 KEJELASAN, KEREALISTIKAN, DAN KETERKAITAN ANTAR VISI, MISI, TUJUAN DAN SASARAN PERGURUAN TINGGI, DAN PEMANGKU KEPENTINGAN YANG TERLIBAT Besarnya Bobot : 0,88 Hal-hal yang perlu dibuktikan : Visi, misi dan sasaran mutu harus jelas dan terukur Disusun oleh stakeholders Visi dijadikan acuan dalam merancang sasaran mutu dan kurikulum  Point (2) Visi, misi, tujuan dan sasaran yang: (1) Cukup jelas. (2) Cukup realistik. (3) Kurang terkait satu sama lain. (4) Melibatkan dosen, mahasiswa dan tenaga kependidikan.  Point (1) (1) Tidak jelas. (2) Tidak realistik. (3) Tidak terkait satu sama lain. (4) Hanya melibatkan unsur pimpinan atau yayasan.

Visi ‘X’ adalah pernyataan yang berorientasi ke masa depan tentang apa yang diharapkan oleh’X’. Misi ‘X’ adalah deskripsi mengenai tugas, kewajiban, tanggung jawab, dan rencana tindakan yang dirumuskan sesuai dengan visi ‘X’ yang harus digunakan untuk pengembangan Tridarma.

Tujuan ‘X’ adalah rumusan tentang hasil khusus ‘X’ dalam bentuk profil kompetensi yang diharapkan dari lulusan sesuai dengan kebutuhan dan standar yang dituntut oleh stakeholders internal dan eksternal, termasuk tuntutan pasar kerja. Sasaran ‘X’ adalah target yang terukur, sebagai indikator tingkat keberhasilan dari tujuan yang telah ditetapkan ‘X’.

Visi Universitas Indonesia "Menjadi Universitas Riset Kelas Dunia" Misi Universitas Indonesia Menyelenggarakan Pendidikan Tinggi berbasis riset untuk pengembangan Ilmu, Teknologi, Seni dan Budaya. Menyelenggarakan Pendidikan Tinggi yang mengupayakan penggunaannya untuk meningkatkan taraf dan kualitas kehidupan masyarakat Indonesia serta kemanusiaan. Tujuan Universitas Indonesia Mempertahankan reputasi UI sebagai universitas terbaik di Indonesia dengan menghasilkan kualitas lulusan yang mampu bersaing di pasar global dan kualitas riset yang bertaraf internasional serta menghasilkan produk Research & Design yang dapat mendukung daya saing Internasional.

Visi UI : "Menjadi Universitas Riset Kelas Dunia“ Fak Ekonomi UI : "Menjadi Fak eko Riset Kelas Dunia“ Prodi Manajemen UI : "Menjadi Prodi Mnj Riset Kelas Dunia“

Hal-hal yang perlu dibuktikan : 1.2 PERGURUAN TINGGI MENETAPKAN TONGGAK-TONGGAK CAPAIAN (MILESTONES) TUJUAN SEBAGAI PENJABARAN ATAU PELAKSANAAN RENSTRA, SERTA MEKANISME KONTROL KETERCAPAIANNYA Besarnya Bobot : 0,44 Hal-hal yang perlu dibuktikan : Adanya Rencana Induk Pengembangan (RIP). Adanya renstra di tingkat Universitas dan Fakultas Adanya RKAT ditingkat prodi sampai universitas RKAT di audit secara berkala Ketercapaian Renstra dan RKAT serta evaluasi  Point (4) Dokumen formal berisi: (1) Rumusan tujuan bertahap yang akan dicapai pada kurun waktu tertentu (2) Tonggak-tonggak capaian tujuan dalam setiap periode kepemimpinan perguruan tinggi (3) Mekanisme kontrol ketercapaian dan tindakan perbaikan untuk menjamin pelaksanaan tahap-tahap pencapaian tujuan.  Point (3) (1) Rumusan tujuan bertahap yang akan dicapai pada kurun waktu tertentu (3) Mekanisme kontrol ketercapaian dan tindakan perbaikan untuk menjamin pelaksanaan tahap-tahap pencapaian tujuan kurang efektif.

Tahapan Pembangunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2024 13

Hal-hal yang perlu dibuktikan : 1.2 PERGURUAN TINGGI MENETAPKAN TONGGAK-TONGGAK CAPAIAN (MILESTONES) TUJUAN SEBAGAI PENJABARAN ATAU PELAKSANAAN RENSTRA, SERTA MEKANISME KONTROL KETERCAPAIANNYA Besarnya Bobot : 0,44 Hal-hal yang perlu dibuktikan : Adanya Rencana Induk Pengembangan (RIP). Adanya renstra di tingkat Universitas dan Fakultas Adanya RKAT ditingkat prodi sampai universitas RKAT di audit secara berkala Ketercapaian Renstra dan RKAT serta evaluasi  Point (2) Dokumen formal yang bersifat parsial pada aspek-aspek berikut: (1) Rumusan tujuan bertahap yang akan dicapai pada kurun waktu tertentu (2) Tonggak-tonggak capaian tujuan dalam setiap periode kepemimpinan perguruan tinggi (3) Mekanisme kontrol ketercapaian dan tindakan perbaikan untuk menjamin pelaksanaan tahap-tahap pencapaian tujuan Point (1) Tidak ditemukan dokumen formal berisi tujuan bertahap, tonggak-tonggak capaian (milestones) tujuan, dan mekanisme kontrol serta tindakan perbaikannya sebagai penjabaran atau pelaksanaan renstra.

Hal-hal yang perlu dibuktikan : 1.3.1 SOSIALISASI VISI DAN MISI PERGURUAN TINGGI DILAKSANAKAN SECARA SISTEMATIS DAN BERKELANJUTAN KEPADA PEMANGKU KEPENTINGAN Besarnya Bobot : 0,88 Hal-hal yang perlu dibuktikan : Sosialisasi : dipasang didinding, dicantumkan dlm kalender, buku agenda, website, kartu mahasiswa Point (4) Visi dan misi perguruan tinggi disosialisasikan secara sistematis dan berkelanjutan kepada semua pemangku kepentingan, internal maupun eksternal. . Point (3) Visi dan misi perguruan tinggi disosialisasikan secara sistematis dan berkelanjutan kepada semua pemangku kepentingan internal. Point (2) Visi dan misi perguruan tinggi disosialisasikan hanya kepada jajaran pimpinan unit-unit organisasi di dalam perguruan tinggi. Visi dan misi perguruan tinggi tidak disosialisasikan

Hal-hal yang perlu dibuktikan : 1.3.2 VISI DAN MISI PERGURUAN TINGGI DIJADIKAN PEDOMAN, PANDUAN, DAN RAMBU-RAMBU BAGI SEMUA PEMANGKU KEPENTINGAN INTERNAL SERTA DIJADIKAN ACUAN PELAKSANAAN RENSTRA, KETERWUJUDAN VISI, KETERLAKSANAAN MISI, KETERCAPAIAN TUJUAN MELALUI STRATEGI-STRATEGI YANG DIKEMBANGKAN Besarnya Bobot : 0,88 Hal-hal yang perlu dibuktikan : Visi dan misi dijadikan acuan dalam menyusun renstra universitas dan fakultas dan diatur dalam statuta. Renstra mendapat persetujuan rapat senat  Point (4) Visi dan misi dipahami dengan baik dan dijadikan acuan penjabaran renstra pada semua tingkat unit kerja. Point (3) Visi dan misi dipahami dengan baik dan dijadikan acuan penjabaran renstra pada sebagian besar unit kerja Point (2) Visi dan misi dipahami dengan baik dan dijadikan acuan penjabaran renstra pada sebagian sebagian kecil unit kerja Point (1) Visi dan misi tidak dipahami dan atau tidak dijadikan acuan penjabaran renstra maupun pedoman bagi semua pemangku kepentingan internal.

Kesimpulan Elemen Penilaian Standar 1 : Visi, misi, tujuan, dan sasaran, serta strategi pencapaian 1. Visi dikembangkan berdasarkan kaidah- kaidah ilmiah yang baik dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. 2. Pengembangan visi dan misi perguruan tinggi melalui mekanisme yang akuntabel. 3. Perguruan tinggi menetapkan tonggak-tonggak capaian (milestones) tujuan dalam rencana strategis.

Kesimpulan Elemen Penilaian Standar 1 : Visi, misi, tujuan, dan sasaran, serta strategi pencapaian 4. Sosialisasi visi dan misi perguruan tinggi dilaksanakan “SECARA BERKALA” kepada pemangku kepentingan. 5. Visi dan misi perguruan tinggi dijadikan rambu- rambu, panduan, dan pedoman bagi semua pemangku kepentingan internal serta dijadikan acuan untuk mengembangkan Renstra, keterwujudan visi, keterlaksanaan misi, ketercapaian tujuan melalui strategi-strategi yang dikembangkan.

M Budi Djatmiko 081-6420-6520 0822-141414-27 (WA) layanandjatmiko@yahoo.com layanandjatmiko27@gmail.com