Ir. Mohammad Sholichin, MT. PhD MK Managemen Airtanah Pengantar: Potensi Sumber Daya Air di indonesia (Air Permukaan dan Air tanah) Ir. Mohammad Sholichin, MT. PhD Website. www.water.lecture.ub.ac.id email : sholichin67@gmail.com
Pengertian umum Air tanah adalah air yang terdapat dalam lapisan tanah atau bebatuan di bawah permukaan tanah. Air tanah merupakan salah satu sumber daya air yang keberadaannya terbatas dan kerusakannya dapat mengakibatkan dampak yang luas serta pemulihannya sulit dilakukan. Selain air sungai/permukaan dan air hujan, air tanah juga mempunyai peranan yang sangat penting terutama dalam menjaga keseimbangan dan ketersediaan bahan baku air untuk kepentingan rumah tangga (domestik) maupun untuk kepentingan industri dan lian sebgainya
Distribusi air di dunia Uraian Vol (x 1000 km3) % dr total Air di atmosfir 13 0,001 Air Permukaan a. Air laut 1.320.104 97,208 b. Tawar dalam danau 125 0,009 c. Air tawar dlm sungai dan saluran 1,25 0,0001 d. Air tawar gleser 29.50 2,154 Air Tanah a. Air vados (air tanah tdk jenuh) 67 0,005 b. Air tanah hingga kedalaman 0,8 km 4.200 0,31 c. Air tanah di kedalaman 0,8 – 4 km Total dibualatkan 1.360.000 100 Sumber : Nace (1960) dan Feth (1973) dalam Bouwer (1978)
Potensi SDA Secara nasional, ketersediaan air di Indonesia mencapai 694 milyar meter kubik per tahun. Jumlah ini pada dasarnya adalah potensi yang dapat dimanfaatkan, namun faktanya saat ini baru sekitar 23 % yang sudah termanfaatkan untuk berbagai keperluan Sekitar 20 persen yang dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan air baku rumah tangga, kota dan industri, 80 persen lainnya dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan irigasi.(Hartoyo, 2010)
Indonesia memiliki lebih dari 5 Indonesia memiliki lebih dari 5.590 sungai yang sebagian besar di antaranya memiliki kapasitas tampung yang kurang memadai sehingga tidak bisa terhindar dari bencana alam banjir, kecuali sungai-sungai di Pulau Kalimantan dan papua Secara umum sungai-sungai yang berasal dari gunung berapi (volcanic) mempunyai perbedaan slope dasar sungai yang besar antara daerah hulu (upstream), tengah (middlestream) dan hilir (downstream) sehingga curah hujan yang tinggi dan erosi di bagian hulu akan menyebabkan jumlah sedimen yang masuk ke sungai sangat tinggi.
Tingginya sedimen yang masuk akhirnya menimbulkan masalah pendangkalan sungai terutama di daerah hilir yang relatif lebih landai dan rata, sehingga sering terjadi banjir di dataran rendah (Kementerian PPN/Bappenas, Infrastruktur Indonesia, 2008)
Air permukaan
Potensi Airtanah
CAT Jatim
CAT Jateng
CAT Jabar
CAT Bali
Kondisi SDA, Sebuah Paradox Keterbatasan SDA, karena berbagai kondisi pemenuhan kebutuhan untuk masyarakat, industri, peranian, perikanan, peternakan dls Ketersediaan semakin menurun akibat , kerussakan lingkungan, perubahan iklim, global warming, dls Peningkatan jumlah kebutuhan dan volume kebutuhan air bersih. Akan memicuh konflik berbagai level.
Konflik yang mungkin timbul Konflik antara kepentingan manusia dan ketersediaan air Konflik ruang terbangun terhadap ruang hijau (ruang resapan) Konflik tata ruang terbangun dan tata ruang penyediaan air/infrastruktur Konflik antar kabupaten juga antar provinsi Konflik swasta, pemerintah dan masyarakat
Kodoatie dan Sjarief (2004) salah satu faktor pendukung berkurangnya ruang hijau, yaitu: Keterbatasan dana dari pemerintah. Jumlah populasi penduduk yang kian meningkat terutama di kota kota besar. Adanya otonomi daerah yang kemudian dijadikan sebagai ajang kebebasan yang berlebihan dari kabupaten atau kota untuk memajukan daerahnya.
Konsep Pengelolaan SDA Menurut UU No. 7/2004, Dua komponen utama sumber daya air adalah air permukaan dan air tanah Pengelolaan air permukaan mengikuti konsep DAS (Daerah Aliran Sungai) Pengelolaan air tanah mengikuti konsep CAT (Cekungan Aair Tanah).
CAT (Cekungan Air Tanah) CAT menurut UU adalah suatu wilayah yang dibatasi oleh batas hidrogeologis, tempat semua kejadian hidrogelogis seperti proses pengimbuhan, pengaliran, dan pelepasan air tanah berlangsung
Pengertian Air Tanah Ada banyak nengertian atau definisi mengenai air tanah. Undang Undang Nomor 7 tahun 2004 ttg SDA" mendefinisikan air tanah sebagai air yang terdapat dalam lapisan tanah atau batuan di bawah permukaan tanah. Beberapa ahli di dalam buku_buku teks memberikan definisi seperti-berikut:
Air tanah adalah sejumlah dir di bawah permukaan bumi yang dapat dikumpulkan dengan sumur-sumur, terowongan atau sistem drainase atau dengan pemompaan. Atau dapat disebut aliran yang secara alami mengalir ke permukaan tanah melalui pancaran atau rembesan (Bouwer, 1978; Freeze dan Cherry, t979; Kodoatie. ,1996). Sedangkan menurut Soemarto (1989) adalah air yang menenpati rongga rongga dalam lapisan geologi. Lapisan tanah di bawah permukaan tanah dinamakan lajur jenuh
Air yang berada pada lajur jenuh adalah bagian dari keseluruhan air bawah permukaan yang biasa disebut air tanah (groundwater). Air bawah bawah tanah (underground water dan sub terranean water) adalah istilah lain yang digunakan untuk air yang berada pada lajur jenuh, namun istilah yang lazim digunakan adalah air tanah (Johnson, 1972).
Air yang tersimpan pada lajur jenuh disebut dengan air tanah, yang kemudian bergerak sebagai aliran air tanah melalui batuan dan lapisan-lapisan tanah yang ada di bumi sampai air tersebut keluar sebagai mata air, atau terkumpul masuk ke kolam, danau, sungai, dan laut (Fetter, I994)
Air bawah permukaan adalah segala bentuk aliran air hujan yang mengalir di bawah permukaan tanah sebagai akibat struktur perlapisan geologi, beda potensi kelembaban tanah, dan gaya gravitasi bumi (Asdak, 2002). Curah hujan yang masuk ke dalarn tanah dan meresap ke lapisan yang ada di bawahnya, yang kemudian tertampung pada lapisan di bawah pemukaan tanah disebut air tanah (Wilson, 1993).
Jumlah air tawar yang terbesar, menurut catatan yang ada, tersimpan di dalam perut bumi, yang dikenal sebagai air tanah (Chow, 1978). Perkiraan Jumlah Air di Bumi (UNESCO, 1978 dalam Chow et al, 1988) Bahwa jumlah air tanah yang ada di bumi ini jauh lebih besar dibanding jumlah air permukaan (98% dari semua air di daratan tersembunyi di bawah permukaan tanah dalam pori-pori batuan dan bahan-bahan butiran).
Ada dua sumber air tanah yaitu: Air hujan yang meresap ke dalam tanah melalui pori-pori atau retakan dalam fonnasi batuan dan akhimya mencapai muka air tanah. Air dari aliran air permukaan seperti sungai danau dan reservoir/waduk/empang yang meresap melalui tanah ke dalam lajur jenuh
Permasalahan Air Tanah Di beberapa kota besar seperti Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, Medan, Makasar, Denpasar serta pusat-pusat industri di Pulau Jawa, pengambilan air tanahnya sudah begitu intensif. Banyak industri atau hotel yang memiliki-banyak sumur produksi, bahkan ada satu perusahaan yang memiliki lebih dari 20 sumur dengan pengumbilan lebih dari 8.000 m3 per hari.
Akibatnya di pusat-pusat pengambilan air tanah terjadi kemerosotan kuantitas, kualitas dan bahkan lingkungan air tanah (Danaryanto et aI, 2005) Hal ini menyebabkan terjadinya konflik antara pihak industri dan masyarakat, karena akibat pengambilan Air secara intensif oleh industri mengakibatkan sumur penduduk menjadi kering dan tercemar, meskipun ada kewajiban setiap-industri pengambil air tanah memberikan 10% dari air tanah yang dipompa kepada masyarakat sekitar
Dampak Pengambilan Air Tanah Penurunan muka air tanah Pencemaran air tanah Amblesan Tanah dll
1. Penurunan muka air tanah Pengambilan air tanah di Jakarta selama tahun 2001 hingga tahun 2006 mengakibatkan dampak penurunan muka air tanah pada sistem aquifer kedalaman 40-140 m sebagai berikut. Di bagian Barat yang meliputi daerah Kamal dan Pejagalan (Jakarta Utara), Kapuk dan Joglo (jakrta Barat) serta Batu Ceper (Kota Tangerang) terjadi penurunan muka air tanah terhitung antara 0.5 m – 6.0 m (Danaryanto dan Hadipurwo, 2006)
Penurunan muka air tanah pada sistem akuifer kedalaman lebih dari 140 m di daerah dataran Jakarta menunjukkan adanya perubahan sebagai berikut: Di bagian Barat terdapat tiga kerucut penurunan yaitu di sekitar daerah Porisgaga (Kota Tangerang) dengan kedudukan muka air tanah 30 m di bawah permukaan laut. Di daerah sekitar Cengkareng (Jakarta Barat) dengan muka air tanah mencapai kedalaman 44 m bml, serta di daerah sekitar Pasar lkan, Ancol, Mangga Dua (Jakarta Utara) serta Sawah Besar dan Senen (Jakarta Pusat) dengan muka air tanah mencapai kedalaman 46,66 m bml. (Danaryanto dan HadiPurwo, 2006).
2. Pencemaran air tanah Beberapa sumber pencemaran yang menyebabkan menurunnya kualitas air tanah (Freeze dan Cherry, 1979) yaitu : Sampah dari TPA. Pembuangan limbah ke tanah. Kegiatan pertanian. Tumpahan minyak. Pembuangan limbah radioaktif. Pembuangan limbah cair pada sumur dalam, dll
Di daerah Bandung air tanah dangkal di daerah pemukiman dan industri umumnya tidak memenuhi syarat sebagai sumber air minum. Beberapa parameter yang tidak sesuai persyaratan untuk sumber air minum antara lain: kekeruhan melebihi 5 FTU, warna lebih dari 15 PtCo, pH kurang dari 6,5, Fe3+, lebih dari 0,3 mg/I, Mn2+ lebih dari 0,1 mg/I, NH4+ lebih dari 1,5 mg/I, Cl lebih dari 250 mgll, dan NO3- lebih dari 50 mg/l, serta mengandung bakteri coli yang berasal dari buangan tinja.
Pada sistem akuifer tertekan atas (kedalaman 40-140 m) di daerah dataran bagian Barat terjadi penurnan kualitas air tanah dengan peningkatan DHL air tanah di wilayah Kota Tangerang (60-636 S/cm), Jakarta Utara (554 S/cm-1900 S/cm), dan Jakarta Pusat (14-56 s/cm) (Danaryanto dan Hadipurwo, 2006).
3.Amblesan Tanah Amblesan tanah (land subsidence) timbul akibat pengambilan air tanah yang berlebihan pada lapisan pembawa air (akuifer) yang tertekan (confined aquifers). Air tanah yang tersimpan dalam pori-pori lapisan penutup akuifer akan terperas keluar yang mengakibatkan penyusutan lapisan penutup tersebut, akibatnya terjadi amblesan tanah di permukaan
Beberapa lokasi di cekungan Bandung mengalami penurunan tanah, pada periode 2000-2002, besamya penurunan tanah berkisar 7 - 52 cm, dengan kecepatan penununan berkisar antara 2-18 mm/bulan. Dalam periode tersebut, lokasi-lokasi Cimahi (Leuwigajah), Dayeuhkolot, Rancaekik mengalami penuruan tanah yang relatif lebih besar, yaitu masing-masing sebesar 52 cm, 46 cm dan 42 cm. Amblesan tanah di dataran pantai Jakarta bagian Utara. Kecepatan penurunan tanah yang didasarkan pengukuran pada patok ketinggian adalah antara 1,3-12,0 cm/tahun
Air Tanah Sebagai Sumber Daya Terbarukan dan/Atau Tak Terbarukan? Air tanah meskipun termasuk dalam sumber daya alam yang dapat diperbaharui, namun proses pembentukkannya memerlukan waktu yang lama, mencapai puluhan tahun hingga ribuan tahun Apabila air tanah tersebut telah mengalami kerusakan kuantitas maupun kualitasnya maka proses pemulihannya akan membutuhkan waktu lama,biaya tinggi, dan teknologi yang rumit, bahkan tidak akan kembali pada kondisi awalnya.
Oleh karena itu air tanah dapat dikatakan sebagai sumber daya terbarukan (renewable) dan sekaligus takterbarukan (unrenewable resources).
Konsep air tanah sebagai sumber daya terbarukan didasarkan pada proses alami, yaitu adanya sirkulasi pada sistem akuifer: aliran masuk (inflow) dan aliran keluar (outflow) ataupun imbuh (recharge) dan luah (discharge). Periode proses sirkulasi pada sistem akuifer ini sangat bervariasi antara 10 sampai 100.000 tahun (Hendray ana, 2007).
Sedangkan konsep air tanah sebagai sumber daya tak-terbarukan adalah konsep periode pengisian ulang (replenishment period) air tanah antara 100 sampai 1.000 tahun. Periode tersebut sangat panjang dibandingkan dengan periode aktivitas manusia pada umumnya, dan perencanaan pendayagunaan sumber daya air pada khususnya (Hendrayana, 2007).
Perlunya Pengelolaan (Management) Air Tanah Air tanah merupakan salah satu sumber air baku yang penting dalam menunjang kesejahteraan dan kesehatan masyarakat, serta kelangsungan pembangunan. Pemanfaatannya saat ini telah berkembang pesat terlltama sebagai sumber pasokan air bersih unhrk keperluan sehari-hari penduduk, bahan baku industri, bahan kerja industri, dan sumber air irigasi.
Tujuan dari pengelolaan air tanah berbasis cekungan air tanah: Pemanfaatan air tanah secara efektif yang dapat meningkatkan kondisi kehidupan masyarakat, mengendalikan kekeringan, dan pencenraran, dan permasalahan lain yang terkait dengan penggunaan air tanah, dan mengawetkan air tanah tersebut untuk menjaga lingkungan (Shibasaki, 1995).
Pengelolaan air tanah diperlukan untuk mengetahui bagaimana air tanah terjadi dan bergerak, dan bagaimana aktivitas manusia mempengaruhi kejadian dan pergerakan air tanah tersebut ( ASCE, 1987). Hal terpenting adalah menentukan tujuan kualitatif dan kuantitatif dari pengelolaan cekungan air tanah
Diperlukan standar kualitas lingkungan yang bisa dijabarkan secara ilmiah, namun yang menetapkan adalah para ilmuwan, para pembuat peraturan,dan masyarakat dari sudut pandang yang berbeda-beda. Meskipun penentuan standar kualitas lingkungan didasarkan pada kenyataan ilmiah, namun hal tersebut juga sangat dipengaruhi oleh faktor sosial, budaya dan ekonomi.
Untuk dapat mengurangi konflik kepentingan di atas, maka diperlukan suatu pengelolaan air tanah yang dapat memenuhi kepentingan pihak-pihak yang bersangkutan. Biasanya lebih baik jika dalam penggunakan air tanah, pemakai diberi batasan-batasan. Tidak hanya masalah teknis saja yang perlu diperhatikan, namun juga legalitas, wadah organisasi, aspek sosial dan politik perlu diperhatikan
Topik diskusi…………... Seberapa penting adanya Pengelolaan air tanah? . Bagaimana Metodenya? Siapa yang berhak mengelolah? Apa peran Pemerintah, swasta, masyarakat dan PT? Perangkat peraturan yang ada apa sdh memadai?