Pembelajaran dan penilaian Kurikulum pengawas PAI Angkatan I

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
JABATAN FUNGSIONAL GURU DAN ANGKA KREDITNYA
Advertisements

PENILAIAN KINERJA PENGAWAS SEKOLAH
Macam (KTI) Karya Tulis Ilmiah
IMPLEMENTASI PENGEMBANGAN DAN PEMBINAAN KARIR GURU (PTK DIKDAS)
TUGAS POKOK PENGAWAS SATUAN PENDIDIKAN BERDASARKAN DRAFT REVISI KEPMENPAN NOMOR 118 TAHUN 1986 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL PENGAWAS SEKOLAH DAN ANGKA.
Persiapan dan Peran Perekam Medis Dalam Menghadapi Jabatan Fungsional Profesi Perekam Medis Sugeng, SKM.
Website Dindik
PENILAIAN KINERJA (Performance Appraisal)
KEGIATAN GURU PERMENPAN No 16 th 2009 PS Penunjang tugas guru
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
PENILAIAN KINERJA GURU
Kurikulum Satuan Pendidikan
Cara Memecah Paket menjadi Angka Kredit (Permenpan 16 tahun 2009)
PENGAWASAN AKADEMIK DAN MANAJERIAL SERTA TATA CARA PENILAIAN ANGKA KREDIT PENGAWAS SEKOLAH (Bukti Fisik, Kriteria dan Angka Kredit) KEMENTERIAN PENDIDIKAN.
______ ____ ___________
KEMENTERIAN AGAMA RI PENGAWASAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM TAHUN 2017
PENGEMBANGAN PROFESI Disampaikan pada Diklat Pengawas TK/SD
KEMENTERIAN AGAMA RI PENGAWASAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN GURU PENDIDIKAN MENENGAH
Kerangka Isi Sajian Laporan PTS
JUKNIS PENYUSUNAN LAPORAN ANALISIS KONTEKS
Prosedur penetapan angka kredit jabatan fungsional pengawas sekolah
1. PERATURAN MENTERI NEGARA PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI NOMOR 03 TAHUN 2010 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL PRANATA LABORATORIUM.
EVALUASI, PELAPORAN DAN TINDAK LANJUT BIMBINGAN DAN KONSELING
Pelaksanaan Jabatan Fungsional Pranata Komputer
SIMULASI PENILAIAN ANGKA KREDIT JABATAN FUNGSIONAL PENGAWAS SEKOLAH KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN DIREKTORAT JENDRAL GURU DAN.
Laporan Pelaksanaan Tugas Pengawas
PENDIDIKAN DAN PELATIHAN CALON PENGAWAS SEKOLAH
JUKNIS ANALISIS STANDAR ISI
MEKANISME DAN PROSEDUR PENILAIAN ANGKA KREDIT PENGAWAS SEKOLAH
PROSES PERHITUNGAN ANGKA KREDIT JABATAN GURU
PENYUSUNAN PROGRAM & PELAPORAN PENGAWASAN SEKOLAH
PENGAWASAN PEMBELAJARAN DAN PENILAIAN
MODUL PEMBIMBING Modul terdiri dari: Pendahuluan PIGP
IDENTIFIKASI MASALAH KEPENGAWASAN
PENILAIAN KINERJA GURU
Perhitungan angka kredit tugas tambahan yang mengurangi jam mengajar 2
PENILAIAN KINERJA PENGAWAS SEKOLAH
PENILAIAN KINERJA GURU (Performance Appraisal)
PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN
PENGKAJIAN PERANGKAT PENILAIAN KINERJA GURU (PKG)
KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
TATA CARA PENGUSULAN ANGKA KREDIT
Program Pengawas.
Kegiatan PENGEMBANGAN DIRI
PEMBIMBINGAN DAN PELATIHAN PROFESONAL GURU DAN ATAU KEPALA SEKOLAH BERDASARKAN PERMENPAN DAN RB NO 21 TAHUN 2010.
SOSIALISASI JABATAN FUNGSIONAL PENGEMBANG
Macam Publikasi Ilmiah dan Angka Kreditnya
VERVAL DOKUMEN 1 KURIKULUM 2013
SIMULASI PENILAIAN ANGKA KREDIT JABATAN FUNGSIONAL PENGAWAS SEKOLAH KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN DIREKTORAT JENDRAL GURU DAN.
JABATAN FUNGSIONAL GURU DAN ANGKA KREDITNYA
RINCIAN KEGIATAN GURU DAN ANGKA KREDITNYA
PENGAWAS SEKOLAH SEBAGAI SUATU PROFESI
SOSIALISASI JABATAN FUNGSIONAL PENGEMBANG
PENYESUAIAN / INPASSING JABATAN FUNGSIONAL PENGEMBANG TEKNOLOGI PEMBELAJARAN (PTP) KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN 2017.
Penyusunan Peraturan Akademik SMA
JUKNIS PENYUSUNAN LAPORAN ANALISIS KONTEKS
KEMENTERIAN AGAMA RI PENGAWASAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
PERHITUNGAN ANGKA KREDIT
JUKNIS PENYUSUNAN LAPORAN ANALISIS KONTEKS
PENYESUAIAN JENJANG JABATAN/PAK GURU
BEBERAPA POKOK PERUBAHAN
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
PERHITUNGAN ANGKA KREDIT
SURAT EDARAN SEKRETARIS JENDERAL KEMDIKNAS NOMOR 71936/A4/KP/2011 TANGGAL 26 AGUSTUS 2011 SISTEM INFORMASI PENETAPAN ANGKA KREDIT (SIMPAK) DOSEN Dalam.
PENILAIAN KINERJA GURU PAI
Walter Marianus Simarmata. Angka kredit minimal UNSUR III/aIII/bIII/cIII/dIV/aIV/bIV/cIV/dIV/e UTAMA Pendidikan PBM Keprofesian.
PENYUSUNAN RENCANA TINDAK PRAKTIK PENGAWASAN (RTLPP) Pendidikan dan Pelatihan Fungsional Calon Pengawas Sekolah/Madrasah Tahun C-1.
KENAIKAN PANGKAT JABATAN FUNGSIONAL GURU
Transcript presentasi:

PENILAIAN ANGKA KREDIT JABATAN FUNGSIONAL PENGAWAS SEKOLAH PENDIDIKAN AGAMA ISLAM Pembelajaran dan penilaian Kurikulum pengawas PAI Angkatan I Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah Arch Hotel, Bogor , 12 April 2017 Mahnuri

TUJUAN peserta bimtek pembuatan Dupak angka kredit jabatan fungsional pengawas sekolah terampil membuat/ menilai angka kredit setiap unsur penilaian angka kredit jabatan fungsional pengawas sekolah PAI

ANGKA KREDIT Angka Kredit adalah: “Satuan nilai dari tiap butir kegiatan dan/atau akumulasi nilai butir-butir kegiatan yang harus dicapai oleh pengawas dalam rangka pembinaan karier kepangkatan dan jabatannya”. (Pasal 1 Permenpan dan RB No 21Tahun 2010) Penilaian dan penetapan angka kredit adalah penilaian terhadap setiap butir kegiatan Pengawas Sekolah dalam rangka pembinaan karir kepangkatan dan jabatannya.

UNSUR DAN SUB UNSUR KEGIATAN PENGAWAS SEKOLAH YANG DINILAI ANGKA KREDITNYA UNSUR UTAMA PALING SEDIKIT 80% PENDIDIKAN PENGAWASAN AKADEMIK DAN MANAJERIAL PENGEMBANGAN PROFESI UNSUR PENUNJANG PALING BANYAK 20%

UNSUR UTAMA: I PENDIDIKAN Mengikuti pendidikan formal dan memperoleh gelar/ijazah B. Mengikuti pendidikan dan pelatihan fungsional calon Pengawas Sekolah dan memperoleh Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTPP) C. Mengikuti pendidikan dan pelatihan fungsional serta memperoleh surat tanda tamat pendidikan dan pelatihan (STTPP)

UNSUR UTAMA: I PENDIDIKAN Mengikuti pendidikan formal dan memperoleh gelar/ijazah KRITERIA BUKTI FISIK gelar kesarjanaan dalam bidang kependidikan untuk S1 dan bidang kependidikan/non- kependidikan untuk S2/S3; diperoleh setelah tanggal penilaian terakhir; belum diperhitungkan dalam penilaian prestasi kerja terakhir; dan belum tercantum dalam Keputusan Jabatan/Pangkat yang bersangkutan; Dari program studi yang terakreditasi minimal B; Bukan program studi kelas jauh dan bukan kelas Sabtu/Minggu. Fotokopi ijazah Fotokopi surat izin belajar (apabila jarak tempuh tempat tugas dengan tempat pendidikan lanjutan maksimal berjarak 60 km), atau SK tugas belajar yang dilengkapi SK Pembebasan Sementara dari jabatan SK pengangkatan kembali yang ditetapkan oleh pejabat yang berwenang. Kesesuaian ijazah dengan bidang tugas pengawas sekolah AK: S1 100; S2 150; S3 200

UNSUR UTAMA: I PENDIDIKAN B. Mengikuti pendidikan dan pelatihan fungsional calon Pengawas Sekolah dan memperoleh Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTPP) KRITERIA BUKTI FISIK Diklat pembentukan dan syarat sebelum diangkat sebagai pengawas sekolah dan paling sedikit 161 jam. Diklat fungsional diberi angka kredit, apabila diklat tersebut diselenggarakan oleh Instansi/lembaga yang berwenang Surat tugas dari pejabat berwenang. Salinan fotokopi STTPP/sertifikat atau yang sejenis pelatihan fungsional yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang. Semua jenjang jabatan Pengawas AK= 3 untuk semua jenjang

UNSUR UTAMA: I PENDIDIKAN C. Mengikuti pendidikan dan pelatihan fungsional serta memperoleh surat tanda tamat pendidikan dan pelatihan (STTPP) KRITERIA BUKTI FISISK ANGKA KREDIT Diklat fungsional diberi angka kredit, apabila sesuai dengan tugas pokoknya. Latihan fungsional yang tidak berkaitan langsung dengan tugas Pengawas Sekolah atau tidak spesifik untuk Pengawas Sekolah tetapi berlaku untuk seluruh Pegawai Negeri Sipil Tidak Diberi Angka Kredit. STTPP yang dilegalisasi oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota tempat yang bersangkutan bertugas. >960 jam = 15 641-960 jam = 9 481-640 jam =6 161–480 jam =3 81 -160 jam = 2 30 - 80 jam = 1

KETENTUAN TUGAS POKOK PENGAWAS SEKOLAH BEBAN KERJA PENGAWAS SEKOLAH (Pasal 54 PP 74 2008) PEMBIMBINGAN DAN PELATIHAN PROFESIONAL GURU PENGAWASAN TUGAS POKOK PS (Pasal 5 Permen Pan&RB 21 2010) PENGAWASAN AKADEMIK DAN PENGAWASAN MANAJERIAL Direktorat Pembinaan Tenaga Kependidikan Dikdasmen Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia

TUGAS POKOK KETENTUAN TUGAS POKOK PENGAWAS SEKOLAH SATDIK (Pasal 5 Permenneg PAN&RB No. 21 Tahun 2010) TUGAS POKOK PENGAWASAN AKADEMIK PENGAWASAN MANAJERIAL Penyusunan program pengawasan Pelaksanaan pembinaan Pmantauan Pelaksanaan 8 SNP Penilaian Evaluasi Hasil Pelaksanaan Program Pengawasan Membimbing dan melatih Profesional Guru Pelaksanaan Tugas Kepengawasan di Daerah Khusus pada SATDIK Direktorat Pembinaan Tenaga Kependidikan Dikdasmen Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia

DEFINISI PENGAWASAN Guru Kepala sekolah dan Tendik lainnya kegiatan professional pengawas Sekolah dalam rangka membantu guru, kepala Sekolah, dan tenaga kependidikan lainnya guna meningkatkan: Mutu pembelajaran Efektifitas penyelenggaraan pendidikan PENGAWASAN AKADEMIK PENGAWASAN MANAJERIAL Guru Kepala sekolah dan Tendik lainnya Direktorat Pembinaan Tenaga Kependidikan Dikdasmen Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia

aspek kompetensi guru dan tugas pokok guru PENGAWASAN AKADEMIK Pengawasan akademik merupakan pengawasan yang berkenaan dengan pelaksanaan tugas: PEMANTAUAN PEMBINAAN BIMLAT PENILAIAN PADA aspek kompetensi guru dan tugas pokok guru Direktorat Pembinaan Tenaga Kependidikan Dikdasmen Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia

PENGAWASAN AKADEMIK PEMANTAUAN PEMBINAAN BIMLAT PENILAIAN Kegiatan pengawasan dalam mengetahui data dan informasi tentang pelaksanaan kesesuaian dan ketercapaian SKL, SI, Standar proses, dan standar penilaian dalam perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran PEMBINAAN Kegiatan pengawasan dalam peningkatan kompetensi guru binaan pada satuaan pendidikan sasaran pengawasan sesuai dengan kebutuhan guru yang bersangkutan BIMLAT Kegiatan pengawasan dalam peningkatan kemampuan guru melaksanakan tugas pokok guru PENILAIAN Kegiatan pengawasan dalam menilai kinerja guru Direktorat Pembinaan Tenaga Kependidikan Dikdasmen Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia

PENGAWASAN MANAJERIAL Pengawasan manajerial merupakan pengawasan yang berkenaan dengan pelaksanaan tugas: PEMANTAUAN PEMBINAAN BIMLAT PENILAIAN PADA aspek pengelolaan dan administrasi sekolah yang terkait langsung dengan peningkatan efisiensi dan efektifitas sekolah dalam mendukung terlaksananya proses pembelajaran. Direktorat Pembinaan Tenaga Kependidikan Dikdasmen Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia

PENGAWASAN MANAJERIAL PEMANTAUAN kegiatan untuk mengetahui keterlaksanaan 8 SNP dalam penyelenggaraan dan menemukan hambatan-hambatan yang perlu pemecahan Kegiatan pengawasan dalam peningkatan kompetensi KEPALA SEKOLAH DAN TENDIK LAINNYA pada satuaan pendidikan sasaran pengawasan sesuai dengan kebutuhan satdik yang bersangkutan PEMBINAAN BIMLAT Kegitan bimlat KS dan tendik lainya dalam pengelolaan sekolah PENILAIAN penilaian kinerja kepala sekolah dalam pengelolaan pendidikan pada satuan pendidikan Direktorat Pembinaan Tenaga Kependidikan Dikdasmen Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia

PENGELOLAAN TUGAS POKOK PENGAWAS SEKOLAH PENYUSUNAN PROGRAM PELAKSANAAN PENGAWASAN PELAPORAN PELAKSANAAN DAN HASIL EVALUASI HASIL PELAKSANAAN PELAPORAN HASIL EVALUASI PROGRAM PENGAWASAN PROGRAM BIMLAT MERUPAKAN LAPORAN PEGAWASAN TAHUNAN Laporan Pembinaan Laporan Pemantauan disampaikan setiap TAHUN dan dapat disampaikan setiap SEMESTER Laporan PKG/PKKS Laporan BIMLAT Direktorat Pembinaan Tenaga Kependidikan Dikdasmen Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia

KEGIATAN PENGAWASAN AKADEMIK DAN MANAJERIAL (Permenpan RB no 21 tahun 2010) Satuan Hasil 1 Menusun Program Pengawasan Tahunan Program Pengawasan Tahunan setiap tahun yang memenuhi enam aspek 2. Melaksanakan Pembinaan guru dan/atau Kepala Sekolah Laporan pelaksanaan program pembinaan guru dan atau kepala sekolah setiap tahun yang ditunjukan dengan enam bukti 3. Melaksanakan Pemantauan pelaksanaan 8 SNP Laporan pelaksanaan pemantauan 8 SNP setiap tahun yang ditunjukan dengan enam bukti 4. Melaksanakan Penilaian Kinerja Guru dan/atau Kepala sekolah Laporan pelaksanaan program penilaian kinerja guru dan atau kepala sekolah setiap tahun yang ditunjukan dengan enam bukti

Satuan Hasil LANJUTAN Kegiatan Pengawasan No Kegiatan Pengawasan Satuan Hasil 5 Mengevaluasi Hasil Pelaksanaan Pengawasan Laporan evaluasi pelaksanaan pembinaan guru /kepala sekolah, pelaksanaan pemantauan 8 SNP, pelaksanaan PK guru/Kepala Sekolah 6. Menyusun program Pembimbingan dan Pelatihan Profesionalisme guru dan/atau kepala sekolah di KKG/MGMP dan/atu (KKKS/MKKS) Program Pembimbingan dan Pelatihan Profesionalisme guru dan/atau kepala sekolah setiap tahun 7 Melaksanakan Pembimbingan dan Pelatihan Profesionalisme guru dan/atau kepala sekolah Laporan pelaksanaan pembimbingan dan pelatihan profesionalisme guru dan/atau kepala sekolah. 8 Melaksanakan pembimbingan dan pelatihan profesionalisme kepala sekolah dalam pengelolaan sekolah Laporan hasil pembimbingan dan pelatihan profesionalisme kepala sekolah setiap tahun

Lanjutan Satuan Hasil Kegiatan Pengawasan No Kegiatan Pengawasan Satuan Hasil 9. Mengevaluasi hasil pelaksanaan program pembimbingan dan pelatihan profesionalisme guru dan/atau kepala sekolah Laporan evaluasi pelaksanaan program pembimbingan dan pelatihan profesionalisme guru dan/atau kepala sekolah setiap tahun 10 Membimbing pengawas muda dan/atau pengawas madya dalam melaksanakan tugas pokok Laporan pelaksanaan Membimbing pengawas muda dan/atau pengawas madya dalam melaksanakan tugas pokok setiap tahun 11 Melaksanakan pembimbingan dan pelatihan profesionalisme guru dan /atau keepala sekolah dalam penelitian tindakan Laporan pelaksanaan pembimbingan dan pelatihan profesionalisme guru dan /atau kepala sekolah dalam penelitian tindakan setiap tahun 12. Melaksanakan tugas kepengawasan di daerah khusus Laporan pelaksanaan Melaksanakan tugas kepengawasan di daerah khusus setiap tahun.

UNSUR UTAMA III: PENGEMBANGAN PROFESI Pembuatan karya tulis dan atau karya ilmiah dibidang pendidikan formal /pengawasan Penerjemahan/penyaduran buku dan atau karya ilmiah di bidang pendidikan formal /pengawasan Membuat karya inovatif BUKU , ARTIKEL LAPORAN PTS, GAGASAN ILMIAH, NASKAH/MAKALAH DIPUBLIKASIKAN ATAU TIDAK??? Membuat karya sains/ teknologi tepat guna Menciptakan karya seni Mengikuti Pengembangan Penyusunan Standar, Pedoman, dan sejenisnya Komplek atau sederhana???

UNSUR PENUNJANG PALING TINGGI 20% Peran serta dalam seminar/lokakarya di bidang pendidikan formal/kepengawasan sekolah Keanggotaan dalam organisasi profesi Keanggotaan dalam tim penilai angka kredit jabatan fungsional Pengawas Sekolah Melaksanakan kegiatan pendukung pengawasan sekolah Mendapat penghargaan/tanda jasa Memperoleh gelar/ijazah yang tidak sesuai dengan bidang yang diampunya

PEMBERIAN AK AK PENUH GRADASI AK TIDAK DIBERI AK PENDIDIKAN PROGRAM TAHUNAN LAPORAN PS TK KAB/KOTA/PROVINSI PENUNJANG PENGEMB PROFESI PEMBERIAN AK AK PENUH DIBERI AK APABILA SESUAI KETENTUAN TIDAK DIBERI AK APABILA TIDAK SESUAI KETENTUAN GRADASI AK PELAKSANAAN DAN EVALUASI PENGAWASAN LAPORAN: PEMBINAAN PEMANTAAN PENILAIAN BIMLAT HASIL EVALUASI PELAKSANAAN PRGRAM PENGAWASAN HASIL EVALUASI BIMLAT

PEMBERIAN AK GRADASI PADA PELAKSANAAN PENGAWASAN AKADEMIK DAN MANAJERIAL DIBERI AK: a/b x c Rincian Kegiatan a b c Pembinaan Jumlah guru dan/kepala sekolah 60 guru TK/SD 40 guru SMP/SMA/SMK PS muda = 5,60 PS madya = 6 PS utama = 8 Pemantauan SNP Jumlah sekolah 10 TK/RA,SD/MI 7 SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK PS muda = 6 PS madya = 9 PS utama = 12 Penilaian Jumlah guru yang dinilai dan/atau dianalisis PS muda = 4

PEMBERIAN AK PELAKSANAAN EVALUASI HASIL PELAKSANAAN PROGRAM PENGAWASAN DIBERI AK: a/b x c Rincian Kegiatan a b c (1 atau 1,5 atau 2) Melaksanakan evaluasi hasil pelaksanaan program pengawasan pada sekolah binaan Jumlah real guru/sekolah/sasaran pengawasan Jumlah ideal guru/sekolah/sasaran pengawasan PS Muda = 1/3 x 3 = 1 PS Madya= 1/3 x 4,50 = 1,50 PS Utama= 1/3x 6= 2 PROGRAM a b c PERHITUNGAN AK AK Pembinaan Guru 20 60 1/3 x 4,50 = 1,50 20/60 x 1,50 0.50 Pemantauan SNP 5 10 5/10 x 1,5 0.75 Penilaian 20/60 x 1,5 AK PS MADYA dalam melaksanakan evaluasi hasil pelaksanaan program pengawasan pada sekolah binaan 1.75

PEMBERIAN AK PELAKSANAAN PEMBIMBINGAN DAN PELATIHAN PROFESIONAL GURU DAN/ATAU KEPALA SEKOLAH DIBERI AK: a/b x c Rincian Kegiatan a b C Melaksanakan pembimbingan dan pelatihan profesional guru dan/atu kepala sekolah frekuensi kegiatan yang dilaksanakan Frekuensi kegiatan ideal (6) PS muda =6 PS madya = 9 PS = 9 Pelaksanaan Bimlat kepala sekolah dalam (1) menyusun program kerja sekolah, (2) pelaksanaan program kerja sekolah, (3) pengawasan dan evaluasi, (4) kepemimpinan sekolah dan (5) sistim informasi manajemen Jumlah program yang dibimbingkan Jumlah program ideal yang perlu dibimbngkan PS Madya = 0,75 PS Utama = 1

MEKANISME PEMBERIAN AK PENUH BUKTI FISIK CEK KELENGKAPAN (CHECK LIST) LENGKAP? YA TIDAK DIBERI AK 0 (NOL) CEK KEBENARAN /LEGALITAS DOKUMEN BENAR ??? SURAT PENOLAKAN LAKUKAN PENILAIAN BERDASARKAN RUBRIK/KETENTUAN DIBERI AK (sesuai ketentuan untuk setiap jenjang jabatan) KEMBALIKAN KEPADA SEKRETARIAT

MEKANISME PEMBERIAN AK GRADASI BUKTI FISIK CEK KELENGKAPAN (CHECK LIST) LENGKAP? YA TIDAK DIBERI AK 0 (NOL) CEK KESESUAIAN ASPEK/KOMPONEN/ SITEMATIKA BENAR ??? SURAT PENOLAKAN PERIKSA URAIAN DAN PENDUKUNG DATA: JUMLAH GURU YANG DIBINA JUMLAH SEKOLAH YANG DIPANTAU JUMLAH PRGRAM DLL DIBERI AK: a/b x Ketetapan AK untuk setiap jenjang) Keterangan: a : jumlah real guru/sekolah/program b : jumlah ideal guru/sekolah/program

HAL-HAL YANG PERLU DIPERHATIKAN …. Hasll penilaian tidak bisa diajukan keberatan, sehingga penilai AK harus profesional, teliti, cermat. Permeneg PAN dan RB Nomor 21 Tahun 2010 ada 2 yang beredar, yaitu yang ditanda tangani langsug dan yang ttd, ada perbedaan sebagai berikut: TANDA TANGAN LANGSUNG TTD NILAI AK UNTUK PENILAI ANGKA KREIT 0,04 UNTUK SETIAP DUPAK 0,5 PER TAHUN TANPA TERPENGARUH JUMAH DUPAK AK SATYA LENCANA 30, 20, 10 (AK: 1, 2, DAN 3) 30, 20, 10 (AK: 3, 2, DAN 1)

LANGKAH KERJA Periksa dan teliti seluruh berkas yang ada, mulai dari unsur pendidikan, pengawasan manajerial dan akademik, pengembangan profesi serta unsur penunjang Masing masing unsur,dan sub unsur yang sesuai dengan tupoksi masing masing berikan nilai sesuai dengan angka kredit yang ada di PermenegPan & RB no 21 Tahun 2010 Jumlahkan angka perolehan pada masing masing unsur Tentukan apakah usulan tersebut memenuhi syarat atau tidak untuk diusulkan kenaikan pangkatnya.

Pengantar dari Dinas Pendidikan SK Sebagai Pengawas Sekolah NO KELENGKAPAN DOKUMEN ADA TIDAK KETE   1 Pengantar dari Dinas Pendidikan 2 SK Sebagai Pengawas Sekolah 3 SK Kenaikan Pangkat Terakhir 4 PAK Terakhir 5 DUPAK Pengawas Sekolah/ Dupak Guru 6 DP 3/PPKPNS-PS` (2 tahun terakhir) 7 Ijazah terakhir dan Ijasah yang akan diajukan 8 SK Sekolah Binaan/ Guru yang dibina 9 Surat Pernyataan Mengikuti Pendidikan 9.1. pendidikan formal dan surat ijin/tugas belajar 9.2.Foto copy STTPP yang dilegalisir 10 Surat Pernyataan Melaksanakan Pengawasan Akademik Dan Manajerial dilengkapi bukti fisiknya Program Pengawas sekolah (Program pengawasan dan program Bimlat Profesional) Laporan kepengawasan (pembinaan, pemantauan, penilaian, bimlat) 11 Surat Pernyataan Melaksanakan Kegiatan Pengembangan Profesi, dilengkapi bukti fisiknya 12 Surat Pernyataan Melakukan Kegiatan Penunjang dilengkapi bukti fisiknya

PENYUSUNAN PROGRAM PENGAWASAN DEFINISI: Program pengawasan sekolah merupakan dokumen perencanaan pengawas sekolah dalam melaksanakan tugas pokok (supervisi akademik dan supervisi manajerial) pada sekolah sasaran pengawasan (sekolah binaan) secara terarah, terencana dan berkesinambungan. KETENTUAN:Program pengawasan disusun berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan pengawasan yang komprehensif pada tahun sebelumnya Disusun pada setiap awal tahun (Januari), seiring dengan penyusunan pada SKP. Rincian kegiatan pada program pengawasan merupakan salah satu butir kegiatan pengawas sekolah yang dituangkan dalam SKP

RUANG LINGKUP PROGRAM PENGAWASAN program pembinaan guru dan/atau kepala sekolah)* program pemantauan pelaksanaan SNP)* program penilaian kinerja guru dan/atau kepala sekolah)* program pembimbingan dan pelatihan profesionalisme guru dan/atau kepala sekolah)** PROGRAM TAHUNAN PROGRAM SEMESTER RPA DAN RPM LAMPIRAN-LAMPIRAN bagian yang tidak terpisahkan dari program tahunan INSTRUMEN DAN CARA PENGOLAHAN HASIL SUPERVISI )** dibuat lebih rinci dalam dokumen Promrang Bilmlat tersendiri

PROSEDUR PENYUSUNAN PROGRAM HASIL PENGAWASAN REGULASI/KEBIJAKAN PENDIDIKAN IDENTIFIKASI ANALISIS DATA IDENTIFIKASI PERANCANGAN PROGRAM PENGAWASAN PENYUSUNANAN/PENYEMPURNAAN PROGRAM PENGAWASAN

SISTEMATIKA PROGRAM PENGAWASAN (Berdasarkan Lampiran Permendikbud 143 Tahun 2014) HALAMAN JUDUL HALAMAN PENGESAHAN KATA PENGANTAR DAFTAR ISI DAFTAR TABEL DAFTAR GAMBAR DAFTAR LAMPIRAN BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang B. Landasan Hukum C. Visi, Misi, dan Tujuan D. Sasaran dan Strategi E. Alur Kegiatan F. Ruang Lingkup G. Manfaat

Lanjutan (Berdasarkan Lampiran Permendikbud 143 Tahun 2014) BAB II. EVALUASI HASIL PELAKSANAAN PROGRAM KEGIATAN PENGAWASAN TAHUN SEBELUMNYA A. Identifikasi Hasil Pengawasan (tahun sebelumnya) B. Analisis Hasil Pengawasan (tahun sebelumnya) C. Tindak Lanjut Hasil Pengawasan (sebagai acuan dalam penyusunan program tahunan) Evaluasi pelaksanaan program pengawasan merupakan proses penilaian yang dilakukan secara sistematis untuk mengetahui pencapaian tujuan dan pengungkapan masalah kinerja program dengan membandingkan antara konteks, input, proses dan produk untuk memberikan umpan balik peningkatan kualitas kinerja program atau pengambilan keputusan sebagai acuan dalam mengembangkan program selanjutanya.

Pembinaan Guru, Kepala sekolah dan Tenaga Kependidikan lainnya Lanjutan (Berdasarkan Lampiran Permendikbud 143 Tahun 2014) BAB III PROGRAM TAHUNAN PENGAWASAN SEKOLAH A. Pembinaan Guru, Kepala sekolah dan Tenaga Kependidikan lainnya B. Pemantauan Pelaksanaan SNP C. Penilaian Kinerja Guru dan/atau Kepala sekolah D. Pembimbingan dan pelatihan Profesional guru)* )* selanjutnya dijabarkan kedalam Dokumen Program Pembimbingan dan Pelatihan Profesional Guru dan/atau Kepala Sekolah tersendiri (sebagai satuan hasil yang dinilai AK tersendiri)

BAB IV PROGRAM SEMESTER PENGAWASAN SEKOLAH A. Lanjutan (Berdasarkan Lampiran Permendikbud 143 Tahun 2014 BAB IV PROGRAM SEMESTER PENGAWASAN SEKOLAH A. Program Semester (Januari sampai dengan Juni) B. Program Semester (Juli sampai dengan Desember) Merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari program tahuanan pengawasan Dibuat untuk semua sekolah binaan Dalam bab ini diuraikan besaran/umum program semester Uraian lebih rinci dapat dibuat dalam lampiran yang terpisah

BAB V RENCANA PENGAWASAN AKADEMIK DAN MANAJERIAL A. RPA D. RPM Lanjutan (Berdasarkan Lampiran Permendikbud 143 Tahun 2014 BAB V RENCANA PENGAWASAN AKADEMIK DAN MANAJERIAL A. RPA D. RPM RPA merupakan RENCANA kegiatan supervisi tatap muka pengawas sekolah dengan sasaran guru mata pelajaran atau rumpun mata pelajaran secara individu maupun kelompok (KKG/MGMP) RPM merupakan rencana kegiatan supervisi tatap muka pengawas sekolah/madrasah dengan sasaran kepala sekolah binaan secara individu maupun kelompok (MKKS). RPA dan RPM merupakan uraian kegiatan dalam aspek/materi program pengawasan semester.

SPMT/SK Pembagian Tugas Bidang Pengawasan 5. Lanjutan (Berdasarkan Lampiran Permendikbud 143 Tahun 2014 BAB VI PENUTUP Uraian tentang kesimpulan umum program pengawasan dan harapan penyusun dengan penyusunan program pengawasan LAMPIRAN 1. RPA 2. RPM 3. Jadwal 4. SPMT/SK Pembagian Tugas Bidang Pengawasan 5. Instrumen, dan dokumen lain yang relevan

Penyusunan Program Pengawasan Praktik Penyusunan Program Pengawasan

Laporan Pemantauan 8 SNP Pada bagian awal, memuat: 1. Halaman judul yang memuat identitas   2. Lembar pengesahan 3. Kata pengantar dan daftar isi. 4. Daftar Isi/Daftar tabel/daftar lampiran Pada Bab I Pendahuluan, memuat: 5. Latar Belakang 6. Dasar Hukum 7. Tujuan 8. Manfaat Bab II Kerangka Pikir Pemecahan Masalah 9. Merumuskan kerangka pikir pemecahan masalah dapat berupa landasan atau perangkat yang digunakan

Bab III Pendekatan dan Metode 10. Pendekatan   11. Metode Bab IV Pelaksanaan dan Hasil 12. Materi/Aspek 13. Kegiatan 14. Sasaran 15. Target 16. Ketercapaian/Hasil 17. Hambatan 18. Waktu dan Tempat Bab V Penutup, memuat: 19. Kesimpulan 20. Temuan Pemantuan 21. Tindak Lanjut LAMPIRAN memuat: Surat Keterangan Pelaksanaan Pemantauan 8 SNP dari Kepala Sekolah 22. Daftar Sekolah yang dipantau 23. Instrumen yang telah diisi 24 Hasil Pengolahan Pemantauan

Laporan Penilaian Kinerja Pada bagian awal memuat: 1. Halaman judul yang memuat identitas   2. Lembar pengesahan 3. Kata pengantar dan daftar isi. 4. Daftar Isi/Daftar tabel/daftar lampiran Paab I Pendahuluan memuat: 5. Latar Belakang 6. Dasar Hukum 7. Tujuan 8. Manfaat Bab II Kerangka Pikir Pemecahan Masalah 9. Merumuskan kerangka pikir pemecahan masalah dapat berupa landasan atau perangkat yang digunakan

Bab III Pendekatan dan Metode 10. Pendekatan   11. Metode Bab IV Pelaksanaan dan Hasil 12. Materi/Aspek 13. Kegiatan 14. Sasaran 15. Target 16. Ketercapaian/Hasil 17. Hambatan 18. Waktu dan Tempat Bab V Penutup, memuat: 19 Kesimpulan 20 Rekomendasi/Tindak Lanjut LAMPIRAN 21. Surat Keterangan Pelaksanaan Penilaian Kinerja Guru/Kepala Sekolah dari Kepala Sekolah 22. Instrumen yang telah diisi 23. Daftar Hadir 24 Hasil Pengolahan Penilaian Kinerja Guru dan Kepala Sekolah

Laporan Evaluasi Pelaksanaan Program Pengawasan Pada bagian awal memuat: 1. Halaman judul yang memuat identitas   2. Lembar pengesahan 3. Kata pengantar dan daftar isi. 4. Daftar Isi/Daftar tabel/daftar lampiran Pada Bab I Pendahuluan, memuat: 5. Latar Belakang 6. Fokus Masalah 7. Tujuan 8. Ruang Lingkup Pada Bab II Kerangka Fikir dan Pemecahan Masalah 9. Merumuskan kerangka pikir pemecahan masalah dapat berupa landasan atau perangkat yang digunakan.

Pada Bab III Pendekatan dan Metode 11. Pendekatan   12. Metode Bab IV Hasil Pengawasan pada Sekolah Binaan/Kabupaten/Kota/Provinsi 13. Hasil dan Pembahasan Pelaksanaan Pembinaan Guru dan Kepala Sekolah 14. Hasil dan Pembahasan Pelaksanaan Pemantaun 8 SNP 15. Hasil dan Pembahasan Penilaian Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Bab V Penutup 16. Simpulan 17. Rekomendasi/Tindak Lanjut

Data Hasil Pembinaan Guru dan/atau Kepala Sekolah 19. LAMPIRAN 18. Data Hasil Pembinaan Guru dan/atau Kepala Sekolah   19. Data Analisis Hasil Pembinaan Guru dan/atau Kepala Sekolah 20. Data Hasil Pemantaan 8 SNP 21. Data Analisis Hasil Pemantauan 22. Data Hasil Penilaian Kinerja Guru dan Kepala Sekolah 23. Data Analisis Hasil Penilaian Kinerja Guru dan/atau Kepala Sekolah 24. Laporan Pembinaan 25. Laporan Pemantauan 8 SNP 26. Laporan Penilaian Kinerja Guru/Kepala Sekolah

PEMBIMBINGAN DAN PELATIHAN PROFESIONAL GURU DAN KEPALA SEKOLAH

KEGIATAN BIMLAT PROFESIONAL GURU menyusun program pembimbingan dan pelatihan profesional guru dan/atau Kepala Sekolah di KKG/MGMP/MGP dan sejenisnya melaksanakan pembimbingan dan pelatihan profesional guru dan/atau kepala sekolah melaksanakan pembimbingan dan pelatihan kepala sekolah dalam menyusun program sekolah, rencana kerja, pengawasan dan evaluasi, kepemimpinan sekolah, dan sistem informasi dan manajemen

KEGIATAN PEMBIMBINGAN DAN PELATIHAN PROFESIONAL mengevaluasi hasil pembimbingan dan pelatihan profesional guru dan/atau kepala sekolah Membimbing pengawas sekolah muda dan/atau pengawas sekolah madya dalam melaksanakan tugas pokok melaksanakan pembimbingan dan pelatihan profesional guru dan kepala sekolah dalam pelaksanaan penelitian tindakan

BIMLAT PROFESIONAL GURU TUJUAN: Meningkatkan kompetensi pengetahuan dan keterampilan guru dalam pelaksanaan kegiatan pokok /pembelajaran/pembimbingan, kegiatan tugas tugas tertentu/tambahan, serta kegiatan pengembangan keprofesian berkelenjutan (PKB) INDIKATOR KEBERHASILAN: Ketercapaian nilai kompetensi pengetahuan dan keterampilan guru peserta bimlat dalam pelaksanaan kegiatan pelaksanaan kegiatan pokok /pembelajaran/pembimbingan, kegiatan tugas tugas tertentu/tambahan, serta kegiatan pengembangan keprofesian berkelenjutan (PKB)

PEMBIMBINGAN DAN PROFESIONAL GURU TUJUAN: Meningkatkan kompetensi pengetahuan dan keterampilan guru dalam perencanakegiatan pembelajaran dan tuntutan pengembangan karir (jabatan fungsional guru dan angka kreditnya melalui pengembangan keprofesian berkelanjutan). INDIKATOR KEBERHASILAN: Ketercapaian nilai kompetensi pengetahuan dan keterampilan guru peserta bimlat dalam pelaksanaan Pendekatan, metode, teknik: Pendekatan antara lain : keterampilan proses, andragogi. Metode antara lain : diskusi, pemodelan, demonstrasi, workshop,seminar. Teknik antara lain : kelompok MGMP/KKG.

MATERI BIMLAT GURU PKB GURU MATERI BIMLAT PROFESIONAL GURU DI KKG/MGMP Perencanaan pembelajaran/pembimbingan Pelaksanaan pembelajaran Peniaian proses dan hasil pembelajaran Pembimbingan Peserta Didik. MATERI BIMLAT GURU KEGIATAN POKOK PEMBELAJARAN PKB GURU TUGAS TAMBAHAN DAN PENUNJANG Pengembangan Diri Guru Publikasi Ilmiah Guru Karya Inovatif Guru Perencanaan, pelaksanaan, dan Evauasi Tugas Tambahan sebagai: Wakil Kepala Sekolah Koordinator PKB Wali Kelas, Pembina Ekskul. Pembimbing Guru Pemula dalam PIGP

MATERI BIMLAT KEPALA SEKOLAH DI MKKS Pengelolaan Peserta Didik Pengelolaan Kurikulum dan Pembelajaran Pengelolaan PTK (Misalnya Pengelolaan: PIGP, PKG, PKB, dan Pengembangan Karir Guru) Pengelolaan Sarana dan Prasarana Pengelolaan Keuangan dan Pembiayaan (misalnya BOS, BOP, atau BOSDA) Pengelolaan Pengembangan dan Budaya Sekolah (mis PPBS dalam PPK) Perencanaan, Pelaksanaan, dan Pelaporan Penelitian Tindakan Sekolah

MATERI BIMLAT KEPALA SEKOLAH DI SEKOLAH 5 PROGRAM PENGELOLAAN SATDIK: Penyusunan program sekolah dan Rencana Kerja, Pelaksanaan Rencana Kerja, Pengawasan dan Evaluasi, Kepemimpinan sekolah, dan Sistem Informasi dan Manajemen

PROFESIOANAL GURU DAN KEPALA SEKOLAH PROSEDUR BIMLAT PROFESIOANAL GURU DAN KEPALA SEKOLAH PENYUSUNAN PROGRAM BIMLAT PELAKSANAAN BIMLAT EVALUASI PELAKSANAAN DAN HASIL BIMLAT DOKUMEN PRORAM BIMLAT TERSENDIRI DILUAR PROGRAM PENGAWASAN LAINNYA DILKASANAKAN DI MGMP BAGI GURU DAN DI MKKS DAN SEKOLAH BAGI KEPALA SEKOLAH DITUANGKAN DALAM DOKUMEN LAPORAN

PROSEDUR PENYUSUNAN PROGRAM BIMLAT LAPORAN EVALUASI HASIL BIMLAT TAHUN SEBELUMNYA PROGRAM PENGAWASAN KEBUTUHAN GURU DAN KS ANAILSIS DATA IDENTIFIKASI PERANCANGAN PROGRAM BIMLAT PENYUSUNANAN/PENYEMPURNAAN PROGRAM BIMLAT

SISTEMATIKA PROGRAM BIMLAT PROFESIONAL GURU DAN KEPALA SEKOLAH HALAMAN JUDUL HALAMAN PENGESAHAN KATA PENGANTAR DAFTAR ISI/TABEL/GAMBAR DAFTAR TABEL DAFTAR GAMBAR DAFTAR LAMPIRAN BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang B. Landasan Hukum C. Tujuan D. Sasaran E. Strategi F. Target G. Ruang Lingkup

BIMLAT PROFESIONAL GURU DAN KEPALA SEKOLAH SISTEMATIKA PROGRAM BIMLAT PROFESIONAL GURU DAN KEPALA SEKOLAH Pada Bab II Evaluasi hasil BimLat tahun sebelumnya memuat sub judul : A Identifikasi hasil Bimlat tahun sebelumnya B analisis dan evaluasi hasil Bimlat tahun sebelumnya C tindak lanjut hasil Bimlat Pada Bab III Pelaksanaan memuat subbab: A. Program pembimbingan dan pelatihan profesional guru di MGMP A. Materi *) B. Tujuan C. Sasaran D. Target E. Indikator Keberhasilan F. Skenario G. Sumber Daya H. Waktu dan Tempat

Lanjutan B. Pelaksanaan memuat subbab:. Program pembimbingan dan pelatihan profesional Kepala Sekolah di MKKS/Gugus A. Materi *) B. Tujuan C. Sasaran D. Target E. Indikator Keberhasilan F. Skenario G. Sumber Daya H. Waktu dan Tempat C. Pelaksanaan memuat subbab:Program Pembimbingan dan pelatihan kepala sekolah dalam menyusun program sekolah, rencana kerja, pengawasan dan evaluasi, kepemimpinan sekolah, dan sistem informasi dan manajemen A. Materi *) B. Tujuan C. Sasaran D. Target E. Indikator Keberhasilan F. Skenario G. Sumber Daya H. Waktu dan Tempat

BIMLAT PROFESIONAL GURU DAN KEPALA SEKOLAH SISTEMATIKA PROGRAM BIMLAT PROFESIONAL GURU DAN KEPALA SEKOLAH BAB IV PROGRAM SEMESTER PENGAWASAN SEKOLAH A. Program Semester (Januari sampai dengan Juni) B. Program Semester (Juli sampai dengan Desember) Merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari program bimlat Dibuat untuk semua sekolah binaan Dalam bab ini diuraikan besaran/umum program semester Uraian lebih rinci dapat dibuat dalam lampiran yang terpisah

BIMLAT PROFESIONAL GURU DAN KEPALA SEKOLAH SISTEMATIKA PROGRAM BIMLAT PROFESIONAL GURU DAN KEPALA SEKOLAH BAB V RENCANA PENGAWASAN AKADEMIK DAN MANAJERIAL A. RPA D. RPM RPA merupakan RENCANA kegiatan supervisi tatap muka pengawas sekolah dengan sasaran guru mata pelajaran atau rumpun mata pelajaran secara individu maupun kelompok (KKG/MGMP) RPM merupakan rencana kegiatan supervisi tatap muka pengawas sekolah/madrasah dengan sasaran kepala sekolah binaan secara individu maupun kelompok (MKKS). RPA dan RPM merupakan uraian kegiatan dalam aspek/materi program bimlat semester.

BIMLAT PROFESIONAL GURU DAN KEPALA SEKOLAH SISTEMATIKA PROGRAM BIMLAT PROFESIONAL GURU DAN KEPALA SEKOLAH Pada Bab VI Penutup Gambaran singkat isi program dan harapan keterlaksanaannya Lampiran memuat: 1 a. RPA/RPM 2 b. Handout/bahan tayang 3 c. alat evaluasi

Laporan Pelaksanaan dan Hasil Pembimbingan dan pelatihan professional Guru/Kepala Sekolag Laporan Pembimbingan dan Pelatihan Profesional Guru/Kepala Sekolah Pada bagian awal memuat: 1. Halaman judul yang memuat identitas   2. Lembar pengesahan 3. Kata pengantar dan daftar isi. 4. Daftar Isi/Daftar tabel/daftar lampiran Pada bab I Pendahuluan memuat: 5. Latar Belakang 6. Dasar Hukum 7. Tujuan 8. Manfaat Bab II Kerangka Pikir Pemecahan Masalah 9. Merumuskan kerangka piker pemecahan masalah dapat berupa landasan atau perangkat yang digunakan

Bab III Pendekatan dan Metode 10. a. Pendekatan   11. b. Metode Bab IV Pelaksanaan dan Hasil 12. Materi 13. Uraian Kegiatan 14. Sasaran 15. Target 16. Hasil 17. Hambatan 18. Waktu dan Tempat Bab V Penutup, memuat: 19. Kesimpulan 20. Tindak Lanjut LAMPIRAN memuat: 21. Surat Keterangan pelaksanaan pembinaan dari Kepala Sekolah 22. Daftar Hadir Pembinaan 23. Jadwal

Laporan Evaluasi Pelaksanaan Pembimbingan dan Pelatihan Profesional Guru/Kepala Sekolah Pada bagian awal memuat: 1. Halaman judul yang memuat identitas   2. Lembar pengesahan 3. Kata pengantar dan daftar isi. 4. Daftar Isi/Daftar tabel/daftar lampiran Pada Bab I Pendahuluan, memuat: 5. Latar Belakang 6. Fokus Masalah 7. Tujuan 8. Ruang Lingkup

Pada Bab II Kerangka Fikir dan Pemecahan Masalah 9. Merumuskan kerangka pikir pemecahan masalah dapat berupa landasan atau perangkat yang digunakan.   Pada Bab III Pendekatan dan Metode 10. Pendekatan 11. Metode Bab IV Hasil Pengawasan pada Sekolah Binaan/Kabupaten/Kota/Provinsi 12. Hasil dan Pembahasan Pelaksanaan Pembinaan Guru dan Kepala Sekolah 13. Hasil dan Pembahasan Pelaksanaan Pemantaun 8 SNP 14. Hasil dan Pembahasan Penilaian Kinerja Guru dan Kepala Sekolah

Bab V Penutup 16. Simpulan   17. Rekomendasi/Tindak Lanjut LAMPIRAN 18. Laporan Pelaksanaan dan Hasil Pembimbingan dan Pelatihan Profesional Guru 19. Data Analisis Hasil Pembimbingan dan Pelatihan Prodesional Guru 20. Laporan Pelaksanaan dan Hasil Pembimbingan dan Pelatihan Profesional Kepala Sekolah 21. Data Analisis Hasil Pembimbingan dan Pelatihan Prodesional Kepala Sekolah

TERIMA KASIH