RS HERMINA PASTEUR www.herminahospitalgroup.com
Oleh : Fitri Astari, S.Psi
POKOK BAHASAN DEFINISI REKRUTMEN TAHAPAN KARYAWAN & DEFINISI Kontrak Karyawan Tetap III. IKATAN DINAS IV. PENILAIAN KARYAWAN V. KENDALA
I. REKRUTMEN Definisi Rekrutmen : Proses RekrutmenMenurut Henry Simamora (1997:212) Rekrutmen (Recruitment) adalah serangkaian aktivitas mencari dan memikat pelamar kerja dengan motivasi, kemampuan, keahlian, dan pengetahuan yang diperlukan guna menutupi kekurangan yang diidentifikasi dalam perencanaan kepegawaian. Menurut Schermerhorn, 1997 Rekrutmen (Recruitment) adalah proses penarikan sekelompok kandidat untuk mengisi posisi yang lowong. Perekrutan yang efektif akan membawa peluang pekerjaan kepada perhatian dari orang-orang yang berkemampuan dan keterampilannya memenuhi spesifikasi pekerjaan. Menurut Faustino Cardoso Gomes (1995:105)Rekrutmen merupakan proses mencari, menemukan, dan menarik para pelamar untuk dipekerjakan dalam dan oleh suatu organisasi.
PROSES REKRUTMEN DI HERMINA HOSPITAL GROUP 1. Seleksi Administrasi 2. Pemanggilan Kandidat 3. Wawancara Karakter 4. Seleksi Unit Kerja : Tes tertulis Wawancara dengan Unit Kerja 5. Wawancara User
II. TAHAPAN KARYAWAN KARYAWAN KONTRAK a. Masa sebagai Karyawan Kontrak : 12 bln b. Masa Ikatan Dinas : 24 bln c. Masa pendidikan atau masa belajar d. MCU (dilakukan di RS/RSIA setempat) KARYAWAN TETAP a. Setelah 1 thn maka dapat diangkat menjadi Karyawan Tetap
FORM PERNYATAAN KARY. KONTRAK NO PENJELASAN KETERANGAN Bersedia Paraf 1 Bersedia melaksanakan Medical Check Up (MCU) sesuai standar calon karyawan di Hermina Hospital Group : Jika lulus evaluasi kompetensi pada akhir bulan ke-2, maka 50% biaya MCU ditanggung RS dan 50% ditanggung pribadi. Jika tidak lulus evaluasi kompetensi pada akhir bulan ke-2, maka biaya MCU ditanggung pribadi Jika hasil MCU memerlukan pemeriksaan medis lebih lanjut, maka biaya tersebut menjadi tanggungan rumah sakit 2 Bersedia membuka rekening tabungan Bank BRI untuk transfer gaji 3 Bersedia melakukan pembuatan Nomor Peserta Wajib Pajak (NPWP) bagi yang belum mempunyai kartu NPWP (maksimal 3 bulan setelah mulai efektif bekerja) 4 Pada masa Perjanjian kerja dilakukan 2 kali evaluasi / penilaian kompetensi yaitu pada bulan ke-2 dan ke-11 dan selain bulan tersebut bila berdasarkan penialaian kompetensi tidak sesuai dengan ketentuan maka Pihak Hermina Hospital Group/ RS Anggota HHG dapat memutuskan kontrak dengan pemberitahuan 1 bulan sebelumnya.
FORM PERNYATAAN KARY. KONTRAK NO PENJELASAN KETERANGAN Bersedia Paraf 5 Bersedia menggunakan pakaian seragam sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Hermina Hospital Group. 6 Apabila pihak Hermina Hospital Group / RS Anggota HHG memutuskan hubungan kerja kepada karyawan maka gaji diberikan kepada karyawan sampai dengan masa pemutusan hubungan kerja, tanpa harus membayar sampai akhir Perjanjian Kerja. 7 Bersedia menerima hak- hak sebagai berikut : Mendapatkan tunjangan makan dalam bentuk natura Jika sakit maka bersedia berobat mengikuti alur BPJS Kesehatan 8 Bersedia menandatangani Perjanjian Kerja Karyawan dan Perjanjian Ikatan Dinas Karyawan dan bersedia dipindah tugaskan (rotasi) sesuai kebutuhan organisasi
FORM PERNYATAAN KARY. KONTRAK NO PENJELASAN KETERANGAN Bersedia Paraf 9 Bersedia tidak melakukan double job yaitu melakukan pekerjaan di tempat kerja dan atau di tempat lain dalam waktu kerja untuk kepentingan pribadi atau orang lain yang tidak ada sangkut pautnya dengan kepentingan RSIA/ RS Hermina dan mengganggu tugasnya. 10 Bersedia mengajukan permohonan undur diri selambat- lambatnya 30 hari sebelumnya. Jika tidak mengikuti ketentuan yang berlaku, maka tidak dapat menerima hak yang seharusnya diterima sebagai karyawan. 11 Bersedia menitipkan ijazah asli selama Ikatan Dinas berlangsung 12 Bersedia untuk melakukan absensi finger print ketika bekerja. Apabila tidak melakukan absensi, maka tidak akan menerima tunjangan fungsional / hari 13 Bersedia taat dan patuh pada semua aturan yang berlaku di Hermina Hospital Group
III. IKATAN DINAS KARYAWAN Ikatan dinas karyawan berlangsung 24 bulan. Dimulai dari awal mulai efektif bekerja Alasan Ikatan dilakukan : Akan dilakukan diklat / pelatihan sesuai dengan kebutuhan. Jenjang karir yang sudah terstruktur
IV. PENILAIAN KARYAWAN Penilaian yang ada di Hermina Hospital Group menggunakan penilaian Kompetensi. Penilaian Kompetensi ada 5 : Kompetensi Dasar Kompetensi Teknis Kompetensi Manajerial Kompetensi Leadership Kompetensi Euntrepreneurship
IV. PENILAIAN KARY. KONTRAK BULAN Ke-2 KONTRAK Penilaian hanya Kompetensi Dasar saja Kompetensi Dasar : min. 2b Memutuskan apakah seseorang dilanjutkan atau tidak menjadi Karyawan Kontrak. BULAN Ke-11 KONTRAK Kompetensi Dasar : min 2b Kompetensi Teknis : min 2a Memutuskan apakah seseorang diangkat menjadi Karyawan Tetap, harus dievaluasi kembali, atau kontrak kerjanya tidak dilanjutkan
Kompetensi dasar : Jujur, disiplin, peduli, tanggung jawab, kerjasama tim (tdk terkotak-kotak), bekerja dengan teliti(detail), kemauan belajar & menerima masukan, loyal, komunikasi baik, penampilan baik Kompetensi teknis : Sesuai kualifikasi
V. KENDALA Bila menemukan KENDALA, apa yg harus dilakukan? Bila menemukan kendala diharapkan : Membicarakan kepada atasan langsung, urusan rekrutmen atau instruktur. Semua masalah pasti ada jalan keluarnya keterbukaan. Penyesuaian diri dengan lingkungan.
Bagaimana cara untuk mengirimkan lamaran ke RS Hermina Pasteur? Titipkan lamaran lengkap ke FO atau Security RS Hermina Pasteur Email : recpem.herminapasteur@gmail.com
TERIMA KASIH