BAGIAN 11 RISIKO KECURANGAN (FRAUD)
KECURANGAN (FRAUD) Tujuan audit adalah memastikan bahwa laporan keuangan bebas dari salah saji material, baik karena kesalahan yang tidak disengaja (error) maupun karena kesalahan yang disengaja (fraud). Fraud dapat dilakukan dalam dua bentuk, yaitu: Menyajikan laporan keuangan yang menyesatkan (fraudulent financial reporting), dengan cara memanipulasi pelaporan aset, pendapatan, dan beban. Penyalahgunaan assets (misappropriation of assets).
FAKTOR PEMICU FRAUD Faktor-faktor yang mendorong praktik curang (fraud) adalah: Menguntungkan/tekanan (insentives/pressures), curang dilakukan karena menguntungkan atau bisa juga karena tekanan. Peluang (opportunities), curang dilakukan karena terbuka kesempatan untuk berbuat curang. Mentalitas/rasionalisasi, curang dilakukan karena faktor mentalitas atau pembenaran atas tindakan yang salah.
ASESMEN FRAUD Potensi risiko fraud diukur melalui: Menerapkan prinsip skeptisme profesional (professional skepticism) atau sikap selalu mempertanyakan (questioning mind). Melakukan evaluasi kritis terhadap bukti audit. Sumber informasi asesmen risiko fraud: Hasil diskusi dengan tim audit Hasil wawancara dengan manajemen
ASESMEN FRAUD Hasil identifikasi faktor-faktor pemicu fraud. Hasil uji analitis terhadap data dan informasi yang tersedia. Sumber informasi lain. Auditor harus mendokumentasikan prosedur, data, dan informasi yang digunakan untuk melakukan asesmen terhadap potensi fraud.
ASESMEN FRAUD AICPA memberikan tiga pedoman untuk mencegah dan mendeteksi fraud: Mengembangkan budaya kejujuran dan etika yang tinggi. Manajemen bertanggungjawab dalam mengevaluasi risiko kecurangan. Pemantauan oleh komite audit. Budaya kejujuran dan etika dikembangkan melalui: Contoh perilaku dari top menajemen. Menciptakan lingkungan kerja yang positif. Merekrut dan mempromosikan SDM secara tepat.
ASESMEN FRAUD Pelatihan, untuk memahamkan ekspektasi manajemen. Konfirmasi, konfirmasi dari SDM tentang pelaksanaan tanggungjawab masalah kejujuran dan etika. Penanaman disiplin Tanggungjawab manajemen terhadap risiko fraud Mengidentifikasi dan mengukur potensi fraud. Mencegah risiko fraud. Memonitor program pencegahan dan pengendalian fraud.
ASESMEN FRAUD Pengawasan fraud oleh komite audit, mencakup: Pelaporan langsung ke komite audit atas temuan penting dalam internal audit. Laporan periodik oleh divisi etika tentang whistleblowing, yaitu “peluit” untuk fraud. Laporan lain tentang pelanggaran etika atau tersangka fraud.
RESPON ATAS RISIKO FRAUD Respon auditor atas risiko fraud mencakup: Perubahan keseluruhan prosedur audit. Perancangan dan penerapan prosedur audit untuk mendeteksi risiko fraud. Perancangan dan penerapan prosedur audit untuk mendeteksi pelanggaran prosedur pengendalian oleh manajemen, yang mencakup: Pemeriksaan jurnal dan penyesuaian sebagai bukti potensi salah saji karena fraud.
RESPON ATAS RISIKO FRAUD Evaluasi terhadap transaksi tidak lazim yang signifikan. Area Khusus Risiko Fraud Risiko pelaporan pendapatan yang menyesatkan, yang bisa mencakup: Pelaporan pendapatan fiktif. Mempercepat pelaporan pendapatan, dengan menggeser ke depan pisah batas transaksi. Manipulasi penyesuaian pendapatan.
RESPON ATAS RISIKO FRAUD Sinyal fraud pada pendapatan Dari prosedur analitis, adanya persentase laba kotor (gross margin) dan perputaran piutang yang menyimpang jauh dari data pembanding. Ketidaklengkapan dokumen (documentary discrepancies). Penyalahgunaan penerimaan kas dari pendapatan. Penyimpangan pencatatan penjualan.
RESPON ATAS RISIKO FRAUD Area fraud yang lain: Risiko fraud pada persediaan, misalnya pelaporan persediaan fiktif, terutama pada saat persediaan disimpan di gudang yang lokasinya tersebar. Risiko fraud pada pembelian dan utang dagang. Risiko fraud pada aset tetap. Risiko fraud pada penggajian.
RESPON ATAS RISIKO FRAUD Tanggungjawab pada saat ditemukan dugaan pelaku fraud: Melakukan wawancara kritis dan analitis, yang mencakup: Wawancara informasi (informational inquiry), dengan tujuan hanya mengumpulkan fakta. Wawancara asesmen (assessment inquiry), yaitu wawancara yang bersifat analitis dengan cara mengkontraskan berbagai informasi yang telah didapat. Wawancara introgasi (interrogative inquiry)
RESPON ATAS RISIKO FRAUD Evaluasi hasil wawancara Menerapkan teknik mendengar (listening skill) disepanjang proses wawancara. Melakukan observasi perilaku terduga pelaku fraud (observing behavioral cues). Memberdayakan software untuk analisis data. Memperluas pengujian substantif.
Terimakasih (Bagian Terpenting Dalam Hidup)