SOSIALISASI PROGRAM BEASISWA S1 DAN S2 STAR STATE ACCOUNTABILITY REVITALIZATION (STAR)
STAR : Latar Belakang 1. Tuntutan Reformasi pengelolaan keuangan negara: penerapan akuntansi, penerapan money follows function, penyelenggaraan SPIP dan desentralisasi pengawasan internal. 2. STAR I belum optimal untuk memenuhi kebutuhan akuntan yang diperkirakan berjumlah 25.000 3. Tata kelola pemerintahan masih belum berjalan optimal, masih banyaknya Kepala Daerah berurusan dengan APH.
STAR : Latar Belakang 4. Kualitas penyelenggaraan SPIP dan kualitas SDM APIP masih belum optimal 5. SDM akuntansi merupakan working capital dalam peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, sehingga diperlukan STAR II 6. BPKP mendapat mandat pembinaan penyelenggaraan SPIP (PP 60/2008) dan mendorong perbaikan Akuntabilitas Keuangan Negara (Inpres 4/2011), selain mendorong keberhasilan RBN di mana perbaikan kompetensi SDM Aparatur menjadi salah satu fokus area perubahan
STAR: Latar Belakang
Tujuan STAR STAR: Tujuan Meningkatkan kompetensi internal auditor pemerintah dan pengelola keuangan di lingkungan instansi pemerintah dalam rangka mewujudkan good governance dan clean government Tujuan STAR
Kenapa Akuntabilitas Kinerja Akuntabilitas Pemda? Kemampuan SDM APIP belum memadai; Koordinasi antar APIP belum optimal; Penyajian LK belum sesuai SAP; Sistem penganggaran masih belum memadai; Penyerahan LK kepada BPK belum tepat waktu; APIP belum berperan optimal - QA dan Reviu Laporan Keuangan – Consulting & Assurance; SDM Pengelola Keuangan Negara belum memiliki kompetensi yang memadai – The Right Man on The Right Place with The Right Competency & Capability.
Fokus Utama Pengembangan Kompetensi SDM APIP & PKN Program Beasiswa S1 & S2 Akuntansi Pemerintahan/Pengawasan Keuangan Negara Sertifikasi JFA, Non JFA, Diklat Substantif Membangun akses pendidikan dan keahlian yang berkesinambungan, efektif dan efisien melalui universitas lokal Center Of Excellence
Program Beasiswa STAR
Kriteria Peserta Program S1 PNS PKN-APIP; Direkomendasikan oleh Atasan Langsung (Es2) Lulus seleksi administrasi di BKD; PNS minimal 1 tahun saat pendaftaran; Umur maksimal 37 tahun; Pangkat minimal Pengatur (II/c); Memiliki ijazah D3, diutamakan Akuntansi, Bisnis, Ekonomi Perusahaan, Manajemen Keuangan/Perpajakan; Lulus tes akademik Perguruan Tinggi; Ditetapkan dan diumumkan oleh BPKP; Bekerja kembali min. 2 tahun sebagai PKN-APIP STATUS PEGAWAI TUGAS BELAJAR (SE MENPAN & RB NO.4/2013)
Kriteria Peserta Program S2 PNS PKN-APIP; Direkomendasikan oleh Atasan Langsung (Es2) Lulus seleksi administrasi di BKD; PNS minimal 1 tahun saat pendaftaran; Umur maksimal 42 tahun; Pangkat minimal Penata Muda (III/a); Diutamakan Memiliki ijazah S-1, diutamakan Akuntansi; Lulus tes akademik Perguruan Tinggi; Lulus Wawancara BPKP Ditetapkan dan diumumkan oleh BPKP; Bekerja kembali min 2 tahun sebagai PKN-APIP STATUS PEGAWAI TUGAS BELAJAR (SE MENPAN & RB NO.4/2013)
Proses Seleksi Peserta Calon peserta mengajukan minat kepada Pengelola Kepegawaian di K/L/ Pemda; Pengelola kepegawaian di K/L/Pemda melakukan seleksi administrasi berdasarkan persyaratan beasiswa STAR; Pengelola kepegawaian K/L/Pemda memberikan Surat Rekomendasi kepada calon peserta yang memenuhi persyaratan beasiswa STAR; Calon peserta melakukan pendaftaran online di www.starbpkp.com dan upload data, mencakup: a. Photo 4 x 6 (Latar belakang merah); b. SK PNS dan SK Pangkat terakhir; c. Surat Rekomendasi; d. Surat Persetujuan mengikuti Tugas Belajar dari atasan langsung setingkat Eselon II; e. Surat pernyataan untuk bekerja kembali sebagai PKN/APIP pada instansinya. Ringkasan Hasil Pendaftaran dari website di cetak dan diserahkan pada saat mendaftar di Perguruan Tinggi; Perguruan Tinggi melakukan tes administrasi dan akademik, kemudian menyerahkan hasilnya kepada BPKP; Khusus untuk program beasiswa S2, dilakukan tes wawancara; BPKP menetapkan peserta yang lulus seleksi dan telah memenuhi persyaratan administrasi peserta program beasiswa. Informasi Detail: www.starbpkp.com
Hak Penerima Program Beasiswa Tugas Belajar STAR Biaya Pendidikan (yaitu biaya operasional pendidikan dan biaya pembangunan & pembinaan pendidikan Biaya hidup (Living allowance) Rp 1.500.000 per bulan Fasilitas buku (Book allowance) Rp1.000.000 per semester Fasilitas tempat tinggal (Housing allowance) Rp500.000 per bulan Tugas akhir (Research allowance) Rp4.000.000 Biaya wisuda dan pendaftaran = at-cost
Peran BKD dalam Program S1/S2 Menyebarluaskan informasi STAR; Menyeleksi administrasi calon peserta sesuai persyaratan beasiswa STAR; Menandatangani surat rekomendasi bagi peserta yang akan berpartisipasi dalam program beasiswa STAR; Menandatangani Surat Pernyataan pegawai tentang Bekerja Kembali di PKN/APIP; Memonitor perkembangan studi dari pegawai yang ikut dalam program beasiswa; Memberikan dukungan kepada PT Penyelenggara agar selesai 2 tahun; Mendukung BPKP memroses pengembalian dana, apabila pegawai drop-out. Notes: The main task of each unit: Bappenas: to formulate a coordination and monitoring system for the overall scholarship program MONE-IG: To select universities which are willing to participate in the program based on transparent criteria To draft a template MOU and facilitate a signed MOU between 50 selected Bawasdas and 16 IGs with their respective selected university. (one to one relationship between Bawasda/IG and a university) To set the academic selection criteria including the minimum entry selection criteria To provide budget for and to conduct entry selection test for selected Bawasda/IG staff To budget in the APBN for scholarship to be given to University To undertake monitoring of the scholarship program MOHA-IG/MOF-IG: to create administrative selection criteria 50 Bawasda & 16 IG: to draft the contract with their respective staff for undertaking the study and to sign an MOU with the selected university
Peran Perguruan Tinggi Penyelenggara Degree STAR Menjalankan program S1/S2 sesuai Kurikulum yang disepakati bersama; Melakukan seleksi adm & akademis terhadap calon; Melakukan wawancara terhadap kandidat (S2); Mentaati Panduan Program Beasiswa STAR; Menandatangani dan memenuhi kontrak kerjasama dan menerima dana beasiswa; Membentuk tim pengelola STAR di universitas; Mempersiapkan laporan kegiatan akadmis maupun laporan pengelolaan dana beasiswa; Berkomunikasi dan berkordinasi dengan Pemda/KL yang mengirimkan mahasiswa beasiswa; Mengakomodir masukan dari BPKP terhadap bahan ajar.
Perguruan Tinggi Penyelenggara Program Beasiswa S1 & S2 Akuntansi Pemerintahan/Pengawasan Keuangan Negara
TERIMA KASIH Informasi & Pendaftaran Program Degree STAR- BPKP Pengelola Program Degree STAR – BPKP Jl. Pramuka No.33, Jakarta 13120 Telp. 021-85910031 ext.0422/0427 Email: rina.ramayani@bpkp.go.id listyono@bpkp.go.id Website: www.bpkp.go.id/konten/1655/Program-STAR-BPKP www.starbpkp.com