Untuk Orang tua Siswa SMAN 13 SOSIALISASI SKS KURIKULUM 2013 Untuk Orang tua Siswa SMAN 13
SELAMAT DATANG BAPAK /IBU/WALI PESERTA DIDIK KELAS X JUMAT TANGGAL 18 AGUSTUS 2017
Sistem Paket K-13 REVISI KECAKAPAN ABAD 21 4C HOTS LITERASI PPK K-13 TP 2016/2017 K-13 REVISI KECAKAPAN ABAD 21 4C HOTS LITERASI PPK K-13K K-13 Sistem Paket
OUTPUT KURIKULUM 2013 1 2 3 OLAH HATI (ETIK) OLAH RASA (ESTETIK) OLAH RAGA (KINESTETIK) OLAH PIKIR (LITERASI) Literasi Dasar Bagaimana siswa menerapkan keterampilan dasar sehari-hari. Literasi baca tulis Literasi berhitung Literasi sains Literasi teknologi informasi dan komunikasi Literasi finansial Literasi budaya dan kewarganegaraan Kompetensi Bagaimana siswa memecahkan masalah kompleks Berpikir kritis Kreativitas Komunikasi Kolaborasi Kualitas Karakter Bagaimana siswa beradaptasi pada lingkungan yang dinamis. Religius Nasionalis Mandiri Integritas Gotong royong Toleransi Tanggungjawab Kreatif Peduli
Pembelajaran di SMA Intrakurikuler Kokurikuler Ekstrakurikuler Mata Pelajaran Umum (A dan B) Mata pelajaran Pilihan/Peminatan (C) Kokurikuler Tugas Terstruktur Tugas Mandiri Pembiasaan dalam rangka penguatan pendidikan karakter (PPK) Ekstrakurikuler Wajib (Kepramukan) Pilihan
MataPelajaran Umum (kel A dan B) Wajib untuk semua peserta didik Kelompok A Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, PPKn, Bahasa Indonesia, Matematika, Sejarah Indonesia, dan Bahasa Inggris Kelompok B Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan, Seni Budaya, dan Prakarya dan Kewirausahaan
MataPelajaran Peminatan(kel C) Peminatan utama/akademik dan lintas minat Peminatan MIPA Matematika Fisika Kimia Biologi Lintas minat (2 MP utk kelas X, dan 1 MP kelas XI dan XII) Peminatan IPS Ekonomi Sosiologi Geografi Sejarah Lintas minat (2 MP utk kelas X, dan 1 MP kelas XI dan XII)
PENYELENGGARAAN SKS DI SMAN 13 Jumat 26 Mei 2017 SMAN 13 Salah Satu Dari Beberapa Sekolah Negri Yang Diundang Dinas Pemprov DKI Jakarta Untuk Bersedia Menjadi Pelaksana SKS Tahun 2017-2018 Secara Inten Kami Didampingi Tim Kurikulum DKI 8 – 11 Agustus 2017 Pembinaan Dilakukan Oleh Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Atas Kementrian Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Untuk Penyelenggara SKS di Indonesia, DKI diwakili 12 sekolah swasta dan negri
MASA TRANSISI PENYELENGGARAAN SKS Selama masa transisi satuan pendidikan wajib melakukan penyesuaian dalam hal berikut. Proses belajar dan pembelajaran harus dirancang dan dikembangkan melalui pembelajaran tatap muka, terstruktur, dan mandiri yang bersifat sistematik dan sistemik. Menerapkan pembelajaran tuntas. Penguasaan kompetensi peserta didik diukur dari kriteria ketuntasan setiap Kompetensi Dasar (KD) masing-masing mata pelajaran pada semester berjalan. Bahan belajar dan pembelajaran harus menggunakan Buku Teks Pelajaran (BTP) dan/atau modul. Guru dan/atau sekolah harus menyelenggarakan pembelajaran klasikal, pembelajaran kelompok kecil, dan pembelajaran individual sesuai dengan kebutuhan belajar peserta didik yang bervariasi. Untuk merealisasi kelima hal di atas, maka satuan pendidikan wajib segera menyusun Unit Kegiatan Belajar Mandiri (UKBM) berbasis KD. Penyusunan UKBM wajib mengacu kepada Pedoman Penyelenggaraan SKS, Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tuntas, dan Panduan Pengembangan UKBM yang dikeluarkan oleh Direktorat Pembinaan SMA Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Tahun 2017.
7 K-13 Revisi K-13 SKS BARU TP 2016/2017 TP 2017/2018 KL XII SISTIM PAKET TP 2016/2017 TP 2017/2018 K-13 REVISI KECAKAPAN ABAD 21 4C HOTS LITERASI PPK 7 PRINSIP SKS K-13 Revisi K-13 KL XI SISTIM PAKET Sistem Paket Ang 2017 SKS BARU
Landasan Pendidikan Nasional Pasal 12 ayat (1) b Setiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak mendapatkan pelayanan pendidikan sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya UU No 20/2003 Sisdiknas Pasal 11 (PP 19/2005): SMA kategori standar dapat menyelenggarakan SKS, SMA kategori mandiri wajib menyelenggarakan SKS PP 32/2013, Pasal 11 s.d 18 dihapus PP No 19/2005, 32/2013 SNP Pasal 1 ayat (2) Sistem Kredit Semester selanjutnya disebut SKS adalah bentuk penyelenggaraan pendidikan yang peserta didiknya menentukan jumlah beban belajar dan mata pelajaran yang diikuti setiap semester pada satuan pendidikan sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuan/kecepatan belajar Permendikbud No 158/2014 SKS
Memenuhi amandat Permendikbud No Memenuhi amandat Permendikbud No. 158 Tahun 2014 maka perlu diversifikasi layanan pendidikan Dikelola dalam bentuk pembelajaran yang berdiferensiasi bagi masing-masing kelompok peserta didik yang berbeda kecepatan belajarnya dalam bentuk unit-unit belajar utuh. Mengacu kepada konsep pembelajaran tuntas (mastery learning), yaitu strategi pembelajaran yang menggunakan prinsip ketuntasan secara individual yang mempersyaratkan peserta didik menguasai secara tuntas seluruh Kompetensi Inti/KI maupun KD mata pelajaran. Layanan pendidikan masal untuk peserta didik secara individual (mass education of individual ) bukan pendidikan individual bagi peserta didik masal (individual education of the mass)
SKS sebagai diversifikasi Layanan Pembelajaran Standar Proses Standar Penilaian Standar Sarana Prasaran Standar Pengelolaan dan Pembiayaan Standar PTK SKL dan Standar Isi
Pengelolaan Sistem Kredit Semester (SKS) Pemerintah : Pusat (Dit. PSMA), LPMP, Daerah (Dinas Provinsi) Pengawas Komite Sekolah dan Orangtua Kepala Sekolah Guru Mata Pelajaran Bimbingan Konseling (BK) dan Penasehat Akademik (PA) Tenaga Kependidikan
Prinsip Penyelenggaraan SKS Permendikbud No. 158 Tahun 2014 Fleksibel: dalam pilihan mata pelajaran dan waktu penyelesaian masa belajar yang memungkinkan peserta didik menentukan dan mengatur strategi belajar secara mandiri. Keunggulan: memungkinkan peserta didik memperoleh kesempatan belajar dan mencapai tingkat kemampuan optimal sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuan/kecepatan belajar Maju berkelanjutan: memungkinkan peserta didik dapat langsung mengikuti muatan, mata pelajaran atau program lebih lanjut tanpa terkendala oleh peserta didik lain. Berkeadilan: memungkinakan peserta didik mendapatkan kesempatan untuk memperoleh perlakukan sesuai dengan kapasitas belajar yang dimiliki dan prestasi belajar yang dicapainya secara perseorangan
Setiap peserta didik harus diperlakukan dan dilayani sebagai individu yang unik Proses belajar dan pembelajaran dikembangkan sebagai proses interaktif terintegrasi kecakapan 4C, HOTS, Literasi dan PPK Peserta didik difasilitasi agar mampu mencapai ketuntasan belajar Penilaian menggunakn penilaian acuan patokan berbasis kompetensi Bahan belajar dan pembelajaran menggunakan BTP dan UKBM Menggunakan Struktur Kurikulum 2013 dan tidak boleh ada pemampatan Guru dan Sekolah berperan sebagai fasilitator belajar, pengorganisasi belajar, penopang kajian, pembangun karakter dan sumber belajar
Perbandingan Sistem Paket dan SKS NO ASPEK SISTEM PAKET SISTEM KREDIT SEMESTER 1. Struktur Kurikulum dan Beban Belajar 14 – 15 Mata Pelajaran dengan beban 42 – 44 JP 2. Ragam Pelayanan Pembelajar normal dan lambat (ada remedial) Pembelajar normal, lambat (ada remedial), dan cepat (lanjut UKBM berikutnya) 3. Pembelajaran tuntas Layanan pendidikan massal bersama Pendidikan massal, perlakuan individual, tuntas berkelanjutan 4. Kenaikan kelas Bersama-sama, tiga atau lebih MP tidak tuntas, mengulang semua mata pelajaran selama 1 tahun Kenaikan otomatis setelah tuntas, memenuhi kewajiban MP yang belum tuntas, tidak ada mengulang seluruh MP
BEBAN BELAJAR
BENTUK & CAKUPAN PENILAIAN SKS SATUAN PENDIDIKAN PEMERINTAH Ujian Sekolah dan Ujian Sekolah Berstandar Nasional Ujian Nasional PENILAIAN HASIL BELAJAR PENDIDIK Penilaian formatif tiap UKBM Catatan: Penilaian Tengah/Akhir Semester bersifat komprehensif dengan cakupan materi seluruh KD yang terdapat dalam UKBM pada semester tersebut. Cakupan materi Ujian Sekolah/USBN meliputi KD yang merepresentasikan pencapaian SKL.
PENILAIAN SIKAP PENGETAHUAN KETRAMPILAN
PENILAIAN SIKAP SIKAP SPIRITUAL SOSIAL Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya Menghayati dan mengamalkan perilaku jujur, disiplin, santun, peduli (gotong royong, kerjasama, toleran, damai), bertanggung jawab, responsif, dan pro-aktif, Dalam berinteraksi secara efektif sesuai dengan perkembangan anak di lingkungan, keluarga, sekolah, masyarakat dan lingkungan alam sekitar, bangsa, negara, kawasan regional, dan kawasan internasional. SPIRITUAL SOSIAL SIKAP
ALUR TEKNIK PENILAIAN SIKAP UTAMA: Melalui obervasi PENUNJANG: PD, Pen antar teman Guru MP Guru BK PA Deskripsi Sikap (RAPOR) Dikumpulkan ke PA (utk diolah) Selama pembelajaran Sesuai kebutuhan Penilaian SIKAP Selama 1 semester
Contoh Pengolahan Nilai Pengetahuan KD 3.1 KD 3.2 KD 3.3 KD 3.4 KD 3.5 KD 3.6 UKBM 1 UKBM 2 UKBM 3 UKBM 4 UKBM 5 UKBM 6 UKBM 7 UKBM 8 UKBM 9 UKBM10 UKBM11 UKBM12 UKBM13 UKBM14 UKBM 15 UKBM17 UKBM 18 78 75 74 dst.. 76
Contoh Pengolahan Nilai Keterampilan KD 4.1 KD 4.2 KD 4.3 KD 4.4 KD 4.5 KD 4.6 UKBM 1 UKBM 2 UKBM 3 UKBM 4 UKBM 5 UKBM 6 UKBM 7 UKBM 8 UKBM 9 UKBM10 UKBM11 UKBM12 UKBM13 UKBM14 UKBM 15 UKBM17 UKBM 18 87 - 66 75 92 75 82
Penghitungan IP (Indeks Prestasi) IP merupakan gabungan hasil penilaian kompetensi KD dari KI-3 (pengetahuan) dan KI-4 (Keterampilan) dari seluruh mata pelajaran yang diikuti peserta didik tiap semester dengan rumus : Keterangan: IP = Indeks Prestasi Ni = rata-rata nilai pengetahuan dan keterampilan tiap mata pelajaran Bi = Beban belajar tiap mata pelajaran (JP)
No Mata Pelajaran B B x N Pengetahuan Keterampilan Rerata (N) A P 3 80 1. Pendidikan Agama dan Budi Pekerti 3 80 82 81 243 2. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan 2 160 3. Bahasa Indonesia 4 85 83 84 336 4. Matematika 324 5. Sejarah Indonesia 76 78 77 154 6. Bahasa Inggris 79 158 7. Seni Budaya 72 C 74 148 8. Pendidikan Jasmani, Olah Raga, dan Kesehatan 252 9. Prakarya dan Kewirausahaan 10. 11. Fisika 240 12. Kimia 246 13. Biologi Ekonomi 14. 231 JUMLAH 42 3387
TERIMA KASIH