Pembentukan Lembaga Pemberantasan Korupsi di Indonesia

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PERAN SERTA APARATUR PEMERINTAH DALAM UPAYA PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI dan KPK Whistleblower’s system Jakarta, 17 SEPTEMBER 2013.
Advertisements

Penyelidikan Tindak Pidana Korupsi
FUNGSI DAN KEWENANGAN JAKSA SEBAGAI PENUNTUT UMUM
Masalah Korupsi di Indonesia dan Etika Bisnis
Masalah Korupsi di Indonesia dan Etika Bisnis
TINJAUAN UMUM AUDIT KEUANGAN NEGARA
Masalah Korupsi di Indonesia dan Etika Bisnis
SELAMAT DATANG.
…teknik penulisan skripsi…
Penyidikan Tindak Pidana Korupsi
PENYUSUN : METTA MARINA KHAZA MUHAMAD RANGGA K MOCHAMMAD RAUF.W
SISTEMATIKA KARYA ILMIAH
Ade Rahardja Plt. Deputy INDA KPK Jakarta, 4 Maret 2010
Thesis MM Widyatama Jenis : Penelitian Bisnis Perancangan Bisnis
KINERJA APARATUR KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI
Pemberantasan Korupsi di Indonesia
KERUGIAN NEGARA VS KERUGIAN KEUANGAN NEGARA
Pengertian Men UU korupsi adalah tindakan yang dilakukan seseorang atau beberapa orang yang dengan cara melawan hukum untuk melakukan perbuatan memperkaya.
PROPOSAL TESIS ANALISIS YURIDIS MENGENAI PENGALIHAN SAHAM YANG TERBEBANI OLEH GADAI (Studi Kasus : Putusan MA Perkara PK No. 240 PK/Pdt/2006) DEWI AYU.
PERAN SERTA MASYARAKAT MEMANTAU LAPORAN HARTA KEKAYAAN PEJABAT
TIM PENGAWAL DAN PENGAMANAN PEMERINTAHAN DAN PEMBANGUNAN daerah (TP4D)
BIMBINGAN TEKNIS/ WORKSHOP PENGISIAN FORMULIR LAPORAN HARTA KEKAYAAN
LAPORAN HARTA KEKAYAAN (Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2015)
LHKASN Direktorat Sumberdaya Manusia Universitas Airlangga & Badan Pengawas Internal.
APARATUR SIPIL NEGARA (LHKASN)
LAPORAN HARTA KEKAYAAN (Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2015)
Percepatan Pemberantasan Korupsi
TINDAK PIDANA KORUPSI.
Format Buku KP Yuliana Setiowati.
PERUNDANG –UNDANGAN NASIONAL
Ombudsman Republik Indonesia 2016
RANCANGAN UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESA
Membangun Integritas Di Jawa Tengah
Tindak Pidana Pencucian Uang (Money Laundering ) Bagian III
LAPORAN HARTA KEKAYAAN APARATUR SIPIL NEGERA (LHKASN)
Disampaikan oleh: Agus Rahardjo Pimpinan KPK Jakarta, 10 Agustus 2016
PENGANTAR ILMU POLITIK
RENCANA AKSI NASIONAL PEMBERANTASAN KORUPSI
RULE OF LAW Pertemuan 11 Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si.
LAPORAN HARTA KEKAYAAN (Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2015)
PERAN PEMUDA DALAM PEMBERANTASAN KORUPSI
KOMISI PEMBERANTAS KORUPSI.
Upaya Pemberantasan Korupsi Di Indonesia
Konstitusi & Rule of Law
LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA DAN APARATUR SIPIL NEGARA
RULE OF LAW Pertemuan 11 Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si.
KPK Oleh: SHENDY Riyan c. ( ) Nurradinda D. ( )
PERAN PENGAWASAN KEMENTERIAN PANRB TERKAIT AMANAT
Tahap Penulisan Karya Ilmiah
LAPORAN HARTA KEKAYAAN (Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2015)
KORUPSI DI INDONESIA Nama: Restu Mahanani (21) Kelas: 8D.
LAPORAN HARTA KEKAYAAN (Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2015)
PEMERIKSAAN PENGELOLAAN DAN TANGGUNG JAWAB KEUANGAN NEGARA UU NO 15/2004
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN Oleh DANIEL ARNOP HUTAPEA, S
TEKNIK PENULISAN ILMIAH
SISTEM POLITIK INDONESIA “MAHKAMAH AGUNG”
KASUS SIMULATOR SIM.
By; Fransiska Diah Eka O. Khumairoh Nur F.
PENGUATAN INSPEKTORAT DAERAH
Masalah Korupsi di Indonesia dan Etika Bisnis
TEKNIK PENULISAN ILMIAH
TINJAUAN ATAS KUALIFIKASI AUDITOR INTERNAL PADA PT
perbankan PUSAT PELAPORAN dan ANALISIS TRANSAKSI KEUANGAN
ANCAMAN SANKSI DAN HUKUMAN BAGI PELAKU PUNGUTAN LIAR
perbankan PUSAT PELAPORAN dan ANALISIS TRANSAKSI KEUANGAN
PELAKSANAAN & PEMBANGUNAN
PELAKSANAAN PTDH ASN TERPIDANA TIPIKOR
Implementasi Reformasi Birokrasi dan Penanganan Benturan Kepentingan
“Penyelenggaraan negara yang baik dan bersih harus menjadi perhatian serius”
Transcript presentasi:

Pembentukan Lembaga Pemberantasan Korupsi di Indonesia Pratiwi Adiyah J Siti Alfiah Achmad Chasanul Mubarak Yuliana Melati M P Titis Dewi Anggalini

BAB I Pendahuluan

Latar Belakang Pada Tahun 2005 menurut data Political Economic and Risk Concultancy (PERC) (KPK, 2006: 1), Indonesia menempati urutan pertama Negara terkorup di Asia. Menurut UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001 pasal 30, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi telah dijelaskan definisi dari korupsi. Lembaga pemberantasan korupsi telah dibentuk sejak Orde Lama, tetapi kinerjanya belum maksimal dalam memberantas tindak korupsi di Indonesia, sehingga KPK dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, KPK diberi amanat melakukan pemberantasan korupsi secara independent, profesional, intensif, dan berkesinambungan.

Rumusan Masalah “Bagaimana proses pembentukan badan pemberantasan korupsi di Indonesia dari zaman orde lama hingga sekarang, yaitu KPK?”

Tujuan Manfaat Pemerintah KPK Peneliti Masyarakat Mengetahui proses pembentukan badan pemberantasan korupsi di Indonesia dari zaman orde lama hingga sekarang. Manfaat Pemerintah KPK Peneliti Masyarakat 1

BAB II KAJIAN PUSTAKA KORUPSI LEMBAGA PEMBENTUKAN PEMBERANTASAN

BAB III METODE PENELITIAN

Deskriptif Metode Penelitian Jenis Penelitian Sumber dan Jenis Data Kualitatif Sumber dan Jenis Data Data sekunder, yaitu berasal dari buku, literatur, dan internet Teknik Pengumpulan Data Studi pustaka dan observasi online Teknis Analisis Data Analisis kualitatif – deskriptif

BAB IV Pembahasan

KPK (2003) Secara Konvensional Tidak Ampuh ORDE LAMA ORDE BARU ORDE Panitia Retooling Aparatur Negara (Paran) (1957) ORDE LAMA Operasi Budhi (1963) Komando Tertinggi Retooling Aparat Revolusi (Kontrar) (1964) Tim Pemberantasan Korupsi (TPK) Komisi IV (1967) ORDE BARU Operasi Tertib (Opstib) (1977) Komisi Pengawas Kekayaan Pejabat Negara (KPKPN)(1999) ORDE REFORMASI Tim Gabungan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (TGPTPK) (2000) KPK (2003) Secara Konvensional Tidak Ampuh

Lembaga – Lembaga Pemerintah Terkait Kasus Korupsi di Indonesia Kepolisian pasal 14 UU No 2 Tahun 2002 Kejaksaan UU No 16 Tahun 2004 KPK UU N0. 30 Tahun 2002

Faktor Internal dan Eksternal Pembentukkan KPK a. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi b. Pemerintah menginginkan lembaga independen untuk memberantas korupsi c. Menjadi trigger mechanisms

IPK (Indeks Persepsi Korupsi) Eksternal a. Tingkat korupsi di Indonesia tinggi. Tabel Indeks Persepsi Korupsi di Indonesia Sumber: www.transparency.org/research/cpi/overview Tahun   IPK (Indeks Persepsi Korupsi) (max. 10) Peringkat 1995 1.94 41/41 1996 2.65 45/54 1997 2.72 46/52 1998 2.0 80/85 1999 1.7 96/99 2000 85/90 2001 1.9 88/91 2002 96/102 2003 122/133 2004 133/146 2005 2.2 137/159 2006 2.4 130/163 2007 2.3 143/180 2008 2.6 126/180 2009 2.8 111/180 2010 110/178 2011 3.0 100/183 2012 3.2 118/176 2013 114/177

b. Lembaga Korupsi di Negara Lain Komisi Pemberantasan Korupsi Australia (ICAC New South Wales) Komisi Pemberantasan Korupsi Hongkong (ICAC) Komisi Pemberantasan Korupsi Malaysia (BPR/Badan Pencegah Rasuah) Komisi Pemberantasan Korupsi Singapura (CPIB/Corrupt Practices Investigation Bureau) Komisi Pemberantasan Korupsi Thailand (NCCC/ Nations Counter Corruption Commission)

Sumber: www.transparency.org/research/cpi/o

Pro Kontra Terbentuknya KPK KPK seharusnya tidak melakukan penanganan kasus korupsi yang terjadi sebelum lembaga tersebut terbentuk KPK memiliki kewenangan pengambilalihan kasus yang terjadi sebelum KPK terbentuk Tidak ingin memberikan kewenangan besar kepada KPK dan KPK hanya lembaga sementara KPK dibentuk sebagai lembaga permanen KPK yang superbody KPK sebagai lembaga super KPK tidak pernah fokus pada satu perkara korupsi KPK tidak menyalahi hukum di Indonesia KPK hanya sebagai batu loncatan Dibentuknya KPK meminimalisir kecurangan Semakin KPK eksis, negara semakin di cap sebagai negara terkorup. Masyarakat wajib percaya pada KPK tetapi terhadap orangnya kita harus tetap curiga.

#SaveKPK!

Terima Kasih...