DI ERA JKN , PATIENT SAFETY & TUNTUTAN HUKUM

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Disampaikan Dihadapan Mahasiswa S1. FK. UGM
Advertisements

ETIKA DAN HUKUM KESEHATAN
ASNIL SAHIM KETUA PANITIA ETIK RS M DJAMIL
PENYELENGGARAAN PRAKTIK KEDOKTERAN YANG BAIK DI INDONESIA F.Y WIDODO
Pemenkes No.573 Tahun 2008 Tentang Standar Profesi Asisten Apoteker
(suplemen : etika dan hukes)
HUBUNGAN KONTRAKTUAL DALAM PELAYANAN KESEHATAN
STANDAR DAN ETIKA PROFESI
PENGERTIAN Hak : kekuasaan/kewenangan yang dimiliki oleh seseorang atau suatu badan hukum untuk mendapatkan atau memutuskan untuk berbuat sesuatu Kewajiban.
Hak dan kewajiban dokter
KODE ETIK PROFESI KEPERAWATAN
AUDIT KLINIS DI RUMAH SAKIT
PERSETUJUAN TINDAKAN MEDIK (INFORMED CONSENT)
PERSETUJUAN TINDAKAN MEDIS (INFORMED CONSENT)
HUKUM KESEHATAN.
Legal Etik dalam Tatanan Keperawatan Sistem Kardiovaskuler
PERLINDUNGAN HUKUM PESERTA dan TENAGA KESEHATAN DI ERA JKN-BPJS
ETIKA KEPERAWATAN YUNIAR MANSYE SOELI.
HUKUM ACARA MAHKAMAH KONSTITUSI
HUKUM KEPERAWATAN Peraturan Perundangan Terkait Profesi Perawat
HUKUM KESEHATAN aturan-aturan dalam kesehatan
Etika Kedokteran Reza Maulana.
ASPEK HUKUM PENYELENGGARAAN PRAKTIK KEDOKTERAN
BAB IV PROFESI DAN FROFESIONAL SERTA KODE ETIK
ETIKA PROFESI DOKTER POKOK BAHASAN DOKTER KEDOKTERAN TUJUAN
PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA
PRAKTIK KEPERAWATAN.
KELALAIAN MEDIK TUNTUTAN PIDANA ATAU PERDATA
HUBUNGAN KONTRAKTUAL DALAM PELAYANAN KESEHATAN (TRANSAKSI TERAPEUTIK)
Undang-Undang Kesehatan dan Undang-Undang Praktik Kedokteran
Introduction to Medical Law
INEL MASRAYANTI IB PRINSIP POKOK ASUHAN KEHAMILAN Prinsip-prinsip pokok asuhan antenatal konsisten dengan dan didukung oleh prinsip-prinsip.
KODE ETIK PERAWAT & HAK DAN KEWENANGAN PERAWAT
HAK - KEWAJIBAN.
MALPRAKTEK MEDIK dan KELALAIAN MEDIK
Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru
KODE ETIK PEKERJAAN SOSIAL
Ilmu Sosial Budaya Dasar Profesional Masuk Desa
Hukum dan Malpraktik kedokteran
ETIKA KEPERAWATAN OLEH : GIRI SUSILO ADI.
DASAR- DASAR USAHA LAYANAN JASA KESEHATAN
Etika moral dan nilai dalam praktik kebidanan
IMPLEMENTASI PERAN PPNI dalam meningkatkan kesejahteraan perawat
ASPEK HUKUM REKAM MEDIS
UU Praktik Kedokteran no 29 tahun 2004
“PRINSIP ETIKA DAN MORALITAS DLM PELAY. KEBIDANAN”
Yuliani Rahmatillah ( )
HUBUNGAN KONTRAKTUAL DALAM PELAYANAN KESEHATAN
KONFIDENTIALITAS KESEHATAN
ASAS HUKUM DALAM PELAYANAN KESEHATAN
Kode Etik dalam Anestesiologi dan Terapi Intensif
KONSEP ETIK PRAKTIK KEPERAWATAN
PRINSIP ETIKA DAN MORALITAS DALAM PELAYANAN KEBIDANAN
Etika Keperawatan Oleh : Tita Rohita,S.Kep,Ns
Aspek Etik dan Hukum Kesehatan
Rahasia Kedokteran (Permenkes No.36/2012)
ETIK DAN DISIPLIN PROFESI
TANGGUNG JAWAB DAN TANGGUNG GUGAT PERAWAT DALAM PELAYANAN KESEHATAN
PENANGANAN PENYAKIT TUBERCULOSIS
HUKUM KESEHATAN aturan-aturan dalam kesehatan
KEBIJAKAN PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN PROFESI GURU
Peran, Tanggung Jawab dan Etika Kedokteran Gigi Indonesia Terkait Pelaksanaan IPE Sari Kusumadewi.
Ni Putu Ayu Dewi Wijayanti, S.Farm., M.Si., Apt
HAK PASIEN DAN KELUARGA (HPK). 1.. Memperoleh informasi mengenai tata tertib dan peraturan yang berlaku di Rumah Sakit; 2.. Memperoleh informasi tentang.
FERRY AMURIAWAN, AMK., SKM., MH
Kewajiban Rumah Sakit Dan Kewajiban Pasien
Legal Aspek Tenaga Kesehatan
Batas-batas Kewenangan Profesional
ETIKA KEPERAWATAN YUNIAR MANSYE SOELI. DEFINISI Keperawatan merupakan salah satu profesi yang bergerak pada bidang kesejahteraan manusia yaitu dengan.
ASPEK HUKUM MALPRAKTEK MEDIS (MEDICAL MALPRACTICE)
Transcript presentasi:

DI ERA JKN , PATIENT SAFETY & TUNTUTAN HUKUM ASPEK ETIK DAN YURIDIS PROFESESIONALISME DOKTER DI ERA JKN , PATIENT SAFETY & TUNTUTAN HUKUM YANG SEMAKIN MARAK Arif Rahman Sadad, dr, SpKF, MSi.Med, SH, DHM

MK Putuskan Dokter Bisa Dipenjara Tanpa Rekomendasi MKDKI HOT ISSUE MK Putuskan Dokter Bisa Dipenjara Tanpa Rekomendasi MKDKI

Gedung Mahkamah Konstitusi (ari saputra/detikcom) Jakarta - Impian para dokter untuk tidak mudah dipidana seperti yang dialami oleh dr Ayu pada tahun 2014 lalu kandas. Mahkamah Konstitusi (MK) mengunci rapat-rapat keinginan dokter supaya bisa dipidana berdasarkan rekomendasi dewan etik kedokteran. "Menolak permohonan untuk seluruhnya," ujar Ketua MK, Arief Hidayat saat membacakan putusan dalam sidang terbuka untuk umum di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (20/4/2015).

Kasus Gresik ( tanpa SIP dan Surat Ijin RS yg habis ) Kasus Makasar ( dr. Spesialis Ortopedi ) Kasus beberapa RS ( ijin Alkes dan IPAL ) dan masih banyak yang lain

Layakkah seorang dokter langsung di PENJARA karena tanggung jawab profesinya ?

Latar Belakang Dalam era globalisasi, profesi kedokteran merupakan salah satu profesi yang mendapatkan sorotan masyarakat Merupakan satu pertanda bahwa saat ini sebagian masyarakat belum puas terhadap pelayanan medis dan pengabdian profesi dokter di masyarakat Terdapat kesenjangan antara harapan dan kenyataan yang didapatkan oleh pasien.

Sejarah Mula-mula profesi dokter dianggap sebagai suatu profesi yang sangat disanjung-sanjung karena kemampuannya untuk mengetahui hal-hal yang tidak tampak dari luar. Bahkan seorang dokter dianggap sebagai rohaniawan yang dapat menyembuhkan pasien dengan doa-doa

Perkembangan Dewasa ini dokter lebih dipandang sebagai ilmuwan yang pengetahuannya sangat diperlukan untuk menyembuhkan berbagai penyakit. Kedudukan dan peran dokter tetap dihormati, tetapi tidak lagi disertai unsur pemujaan. Dokter dituntut suatu kecakapan ilmiah tanpa melupakan segi seni dan artistiknya.

Permasalahan Kebanyakan orang kurang dapat memahami bahwa sebenarnya masih banyak faktor lain di luar kekuasaan dokter yang dapat mempengaruhi hasil upaya medis : - stadium penyakit, - kondisi fisik, - daya tahan tubuh, - kualitas obat dan - juga kepatuhan pasien

tidaklah salah jika kemudian dikatakan bahwa hasil suatu upaya medis tidaklah salah jika kemudian dikatakan bahwa hasil suatu upaya medis..... penuh dengan uncertainty dan tidak dapat diperhitungkan secara matematik

ETIKA PROFESI DAN KODE ETIK KEDOKTERAN Profesi kedokteran adalah profesi kemanusiaan Etika kedokteran harus memegang peranan sentral bagi para dokter dalam menjalankan tugas-tugas pengabdiannya untuk kepentingan masyarakat

Etika berusaha menetapkan berbagai sikap dan pola perilaku ideal Secara umum, menurut A. Sonny Keraf (1993:41) Etika normatif dibagi menjadi 2 bagian : 1. Etika Umum 2. Etika Khusus

Etika Khusus Etika sosial Etika Individual - Etika keluarga - Etika politik - Etika bisnis - Etika profesi : Pengacara Hakim Dokter, dll

ETIKA PROFESI Etika profesi tidak bersifat statis Etika profesi adalah ilmu tentang baik dan salah dalam bidang pekerjaan manusia Etika profesi tidak bersifat statis

6 sifat dasar yang harus ditunjukkan oleh setiap dokter yaitu : Etika kedokteran merupakan pedoman batin bagi dokter yang berakar pada hati nurani. 6 sifat dasar yang harus ditunjukkan oleh setiap dokter yaitu : a. Sifat ketuhanan b. Kemurnian nilai pengabdian c. Keluhuran budi d. Kerendahan hati e. Kesungguhan kerja f. Integrasi ilmiah dan sosial Ini saya resepin ................mol ya...

Empat prinsip utama dalam etik medis Beneficence Mengusahakan keuntungan ( jasmani dan rohani ) pasien Lakukan yang terbaik untuk pasien Bertindak utama untuk kepentingan pasien Non Maleficence Jangan memperburuk keadaan pasien Meminimalisasi penderitaan Otonomi Mengerti hak-hak pasien untuk menentukan sendiri Pasien kompeten boleh memutuskan macam terapi . Secara Implisit terapi hanya diberikan dengan persetujuan (Inform Consent ) pasien. Keadilan Menentukan alokasi sumber-sumber daya kesehatan sesuai dengan kebutuhan pasien Tanpa diskriminasi apapun.

ETIKA PROFESI KODE ETIK PROFESI Dalam suatu profesi, perlu adanya norma yang mengatur segala aspek dalam profesi tersebut KODE ETIK PROFESI

Kode Etik Kedokteran Indonesia Untuk tenaga medis KODEKI Kode Etik Kedokteran Indonesia

KEWAJIBAN DOKTER dalam KODEKI Kewajiban Umum: pasal 1 – 9 Kewajiban Dokter terhadap Pasien : Ps. 10 – 13 Terhadap teman sejawat : Ps. 14 – 15 Terhadap diri sendiri : 16 dan 17

Kwajiban Umum Setiap dokter harus menjunjung tinggi, menghayati dan mengamalkan sumpah dokter. Seorang dokter harus senantiasa berupaya melaksanakan profesinya sesuai dengan standar profesi yang tertinggi seorang dokter tidak boleh dipengaruhi oleh sesuatu yang mengakibatkan hilangnya kebebasan dan kemandirian profesi. JKN ?????

Seorang dokter harus bersikap jujur dalam berhubungan dengan pasien dan sejawatnya Seorang dokter harus menghormati hak-hak pasien,hak-hak sejawatnya, dan hak tenaga kesehatan lainnya, dan menjaga kepercayaan pasien

KEWAJIBAN DOKTER TERHADAP PASIEN Setiap dokter wajib bersikap tulus ikhlas dan mempergunakan segala ilmu dan keterampilannya untuk kepentingan pasien Dalam hal ini ia tidak mampu melakukan suatu pemeriksaan atau pengobatan, maka atas persetujuan pasien, ia wajib merujuk pasien kepada dokter yang mempunyai keahlian dalam penyakit tersebut.

KEWAJIBAN DOKTER TERHADAP TEMAN SEJAWAT Setiap dokter memperlakukan teman sejawatnya sebagaimana ia sendiri ingin diperlakukan Setiap dokter tidak boleh mengambil alih pasien dari teman sejawat, kecuali dengan persetujuan atau berdasarkan prosedur yang etis

TANGGUNG JAWAB HUKUM DOKTER TERHADAP PASIEN ETIS PROFESI HUKUM

Tanggung Jawab Etis Diatur oleh KODEKI dan Sumpah Dokter Disusun dengan mempertimbangkan International Code of Medical Ethics Landasan idiil Pancasila & Landasan Strukturil Undang-Undang Dasar 1945

TANGGUNG JAWAB PROFESI Pendidikan,pengalaman, kualifikasi lain Patient Safety Peralatan , Perawatan

STANDAR PROFESI Batasan minimal kemampuan yang harus dipenuhi dalam menjalankan profesinya, terdiri dari : 1. Standar kompetensi : dalam undang-undang praktek kedokteran mengatakan suatu batasan kemampuan yang terdiri dari knowledge, skill, dan profesional attitude. 2. Standar perilaku etik

aspek mutu sangat penting Globalisasi dan liberalisasi dalam bidang pelayanan kesehatan Kompetisi Pelayanan Kesehatan di Indonesia ( Tenaga Medis / Faskes : Primer – Tersier ) aspek mutu sangat penting

Mutu pelayanan yang kurang baik akan menyebabkan terjadinya : pemborosan waktu dan sumber daya meningkatkan kesalahan-kesalahan dalam pelaksanaan pelayanan meningkatkan resiko untuk terjadinya kesulitan lain ( termasuk sengketa medis )

UPAYA MENJAGA MUTU INPUT : Patient Safety PROSES : OUT PUT : Out Come Patient Safety PROSES : Standard SPO OUT PUT : Asuhan Medis INPUT : SDM Kredensial Kompetensi MEMANTAU KUALITAS : Morning report Study kasus Audit medis EVALUATOR/ peer FOCUSED PROFESSIONAL PRACTICE EVALUATION Proses evaluasi dilakukan secara berkesinambungan terus menerus oleh peer group ON GOING PROFESIONAL PRACTICE EVALUATION TINDAK LANJUT : Pendidikan Pelatihan Proctoring

Bagaimana kualitas layanan dalam JKN ?

MUTU DAN BIAYA MUTU BIAYA EFISIENSI  MUTU PELAYANAN TURUN? MUTU – BIAYA  DERET HITUNG – DERET UKUR ADA HARGA – ADA RUPA

Standard biaya pelayanan MASALAH INA-CBG Standard biaya pelayanan (fixed price) Standard sumber daya (input) Standard proses Standar output ? ? Tarif rendah Tidak terbayar Mutu pelayanan jelek ?

Tanggung Jawab Hukum seorang dokter

Seorang dokter dalam menjalankan tugasnya mempunyai alasan yang mulia, yaitu berusaha untuk menyehatkan tubuh pasien, atau setidak-tidaknya berbuat untuk mengurangi penderitaan pasien. Oleh karenanya dengan alasan yang demikian wajarlah apabila apa yang dilakukan oleh dokter itu layak untuk mendapatkan perlindungan hukum sampai batas-batas tertentu

Permasalahan Mengetahui batas tindakan yang diperbolehkan menurut hukum, merupakan hal yang sangat penting, baik bagi dokter itu sendiri maupun bagi pasien dan para aparat penegak hukum. Sampai batas mana perbuatan dokter itu dapat dilindungi oleh hukum ???

Hubungan Hukum dokter – pasien (TRANSAKSI TERAPEUTIK)

walaupun hubungan dokter – pasien bersifat kontraktual, namun mengingat sifat praktik kedokteran yang berdasarkan ilmu empiris, maka prestasi kontrak tersebut bukanlah hasil yang akan dicapai (resultaatsverbintennis) melainkan upaya yang sungguh-sungguh (inspanningsverbintennis)

HUBUNGAN DOKTER PASIEN SEJAK DOKTER MENYATAKAN KESEDIAANNYA : MENERIMA PENDAFTARAN, NOMOR URUT, MENYEDIAKAN SERTA MENCATAT REKAM MEDIS HUBUNGAN DOKTER PASIEN SAAT PASIEN MEMASUKI TEMPAT PRAKTEK DOKTER

Aspek Legal KUHAP KUHP Peraturan2 lain di Bidang kesehatan : UUPK UU No. 36 / 2009 tentang Kesehatan UU No. 44 / 2009 tentang Rumah Sakit Permenkes, dll

Beberapa hal penting yang harus mendapatkan perhatian sejawat tenaga medis Informed Consent Rekam Medis Resume Medis STR / SIP ( Kasus Gresik ) !!! Kompetensi Medis Rahasia Medis Resiko medis

Terima Kasih