PENYELENGGARAAN SERDOS 2015 DAN RENCANA 2016 JAKARTA, 28 APRIL 2016 TIM SERTIFIKASI DOSEN DIREKTORAT JENDERAL SUMBERDAYA RISET, TEKNOLOGI DAN PENDIDIKAN TINGGI KEMENTERIAN RISTEK DIKTI UNPAD-2016
Persyaratan Serdos (1) Dosen peserta sertifikasi harus memenuhi persyaratan sebagai berikut : Memiliki kualifikasi akademik sekurang-kurangnya S2 / setara dari Program Studi Pasca Sarjana yang terakreditasi Dosen tetap di Perguruan Tinggi Negeri atau Dosen DPK di Perguruan Tinggi yang diselenggarakan oleh masyarakat atau dosen tetap yayasan di Perguruan Tinggi yang diselenggarakan oleh masyarakat yang telah mendapatkan Surat Keputusan Inpassing dari pejabat berwenang yang diberi kuasa oleh Mendiknas (pasal 4 Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 20 tahun 2008) Telah memiliki masa kerja sekurang-kurangnya 2 tahun di Perguruan Tinggi tempat dosen bekerja sebagai dosen tetap Memiliki jabatan akademik sekurang-kurangnya Asisten Ahli UNPAD-2016
Persyaratan Serdor (2) Melaksanakan Tridharma perguruan tinggi dengan beban kerja paling sedikit sepadan dengan 12 (dua belas) SKS pada setiap semester di perguruan tinggi di mana ia bekerja sebagai dosen tetap. Tugas tambahan dosen sebagai unsur pimpinan di lingkungan perguruan tinggi diperhitungkan SKS-nya sesuai aturan yang berlaku. Dosen yang telah selesai mengikuti tugas belajar dapat diikutkan sertifikasi apabila : Telah dikembalikan secara resmi oleh institusi tempat belajar Telah diberi tugas mengajar oleh Ketua Jurusan atau yang berwenang memberi tugas mengajar Telah Aktif mengajar paling tidak 5 (lima) kali pada kelompok yang sama yang akan dimintai menilai kinerjanya sesuai instrumen persepsional mahasiswa Dosen yang belum memiliki kualifikasi akademik magister (S2) / setara dapat mengikuti sertifikasi apabila : Mencapai usia 60 tahun dan mempunyai pengalaman kerja 30 tahun sebagai dosen, atau memiliki jabatan akademik lektor kepala dengan golongan IV/C Memiliki kriteria sesuai dengan butir 2 sd 5 di atas. Dosen yang mendapatkan izin belajar dari pimpinan Perguruan Tinggi atas biaya sendiri serta tidak meninggalkan tugas pokok sebagai dosen. UNPAD-2016
Dosen yang Tidak Boleh Serdos Dosen tetap yayasan yang juga berstatus sebagai guru tetap yayasan dan telah mendapat sertifikasi pendidikan untuk guru Dosen tetap yayasan yang juga memiliki status kepegawaian sebagai PNS atau pegawai tetap di lembaga lain Dosen calon peserta sertifikasi yang sedang menjalani hukuman administrasi sedang atau berat menurut peraturan perundang-undangan / peraturan yang berlaku Dosen yang sedang melaksanakan tugas belajar Dosen yang tidak lulus pada sertifikasi dan belum genap 365 hari. UNPAD-2016
PEMBAHARUAN PENILAIAN SERDOS 2015 POTENSI AKADEMIK REKAM JEJAK PRESTASI TRIDHARMA REKAM JEJAK KOMPETENSI DOSEN DOSEN PROFE-SIONAL SKOR PENILAIAN DESKRIPSI DIRI & CV SKOR PENILAIAN PERSEPSIONAL SKOR TPA SKOR PUBLIKASI ILMIAH SKOR TES BAHASA INGGRIS SKOR SERTFIKAT PEKERTI/AA UNPAD-2016
PEMBAHARUAN SERDOS 2015 PESERTA Sedang studi lanjut S3 baik di dalam negeri maupun di luar negeri dapat ikut Serdos DYS yang dinyatakan tidak lulus tahun 2015 atau sebelumnya dapat mengikuti Serdos setelah menjalani masa pembinaan selama satu tahun kalender UNPAD-2016
PEMBAHARUAN SERDOS 2015 PENILAIAN PORTOFOLIO DYS dengan jabatan fungsional LEKTOR dan LEKTOR KEPALA dapat menggunakan sertifikat PEKERTI/AA sebagai pengganti TKDA atau TKBI Bagi DYS yang studi lanjut di luar negeri tidak diperlukan penilaian persepsional dari mahasiswa, Skornya dianggap minimal yaitu 4, tetapi tetap perlu skor TKBI danTKDA UNPAD-2016
STRATEGI PENILAIAN SERDOS SISTEM PENILAIAN Internal PTU persepsional Eksternal PTPS Personal (Deskripsi Diri dan Cv) Gabungan Internal dan Eksternal UNPAD-2016
Kriteria KELULUSAN Peserta Dinyatakan LULUS Jika Memenuhi Semua Kriteria Ini: Instrumen Persepsional Rerata skor setiap komponen > 4.0 Rerata skor keseluruhan > 4.5 Instrumen Personal (Deskripsi Diri) Skor Akhir > 4.0 Konsistensi: Tinggi atau Sedang NGB > 4.0 UNPAD-2016
Nilai Gabungan (NGB) merupakan nilai “kritis” Asisten Ahli dapat lulus NGB jika : skor persepsional > 5, skor KBI > 4, skor TKDA > 4 Diatas AA, ada korelasi negatif antara skor TKDA/TKBI dengan tingkat pangkat (NKP) dan jabatan UNPAD-2016
Penilaian Jabatan Akademik dan Pendidikan Tertinggi NAP Penilaian Jabatan Akademik dan Pendidikan Tertinggi No. Jabatan Akademik Pendidikan Tertinggi Skor 1. Asisten Ahli Lulusan S-1* 3 Lulusan S-2 4 Lulusan S-3 5 2. Lektor 6 3. Lektor Kepala 7 UNPAD-2016
Penilaian Berdasarkan Pangkat/Golongan NKP Penilaian Berdasarkan Pangkat/Golongan No. Golongan Skor 1. III/a 4 III/b 2. III/c 5 III/d 3. IV/a 6 IV/b IV/c 4. IV/d 7 IV/e UNPAD-2016
Kemampuan Berbahasa Inggris SKOR HASIL TES KEMAMPUAN BAHASA INGGRIS TKBI Skor Hasil Tes Kemampuan Berbahasa Inggris KONVERSI SKOR SKOR HASIL TES KEMAMPUAN BAHASA INGGRIS TOEFL IELTS TOEP Paper-based (PBT) Computer-based (CBT) Internet-based (iBT) 1 < 394 < 91 < 30 < 4.0 < 26 2 397 – 433 93 – 120 30 – 40 4.0 26 – 35 3 437 – 473 123 – 150 41 – 52 4.5 36 – 45 4 477 – 510 153 – 180 53 – 64 5.0 46 – 55 5 513 - 547 183 – 210 65 – 78 5.5 56 – 65 6 550 – 587 213 – 240 79 – 95 6.0 66 – 75 7 ≥ 590 ≥ 243 ≥ 96 ≥ 6.5 ≥ 76 UNPAD-2016
Kemampuan Dasar Akademik TKDA Skor Hasil Tes Kemampuan Dasar Akademik KONVERSI SKOR SKOR KEMAMPUAN DASAR AKADEMIK 1 < 25 2 25 – 34 3 35 – 44 4 45 – 54 5 55 – 64 6 65 – 74 7 > 74 UNPAD-2016
Contoh-1 Seorang dosen berjabatan akademik Lektor dengan kualifikasi akademik S-2 dan memiliki golongan III/C, memperoleh rerata skor persepsional 5, memiliki skor bahasa Inggris (TOEP) = 40, skor potensi akademik (TPA) = 50, maka NAP = 5, NKP = 5, NPS = 5, NBI = 3, dan NPA = 4, maka NGB = {2 (5) + 2 (5) + 5 + 3 + 4}/7 = 4,57 (LULUS). PLTI-MZ-2015
Contoh-2: Seorang dosen berjabatan akademik Lektor dengan kualifikasi akademik S-2 dan memiliki golongan III/C, memperoleh rerata total skor persepsional 4,5, memiliki skor bahasa Inggris (TOEP) = 25, skor potensi akademik (TPA) = 25, maka NAP = 5, NKP = 5, NPS = 4,5, NBI = 1, dan NPA = 1, maka NGB = {2 (5) + 2 (5) + 4,5 + 1 + 1}/7 = 3,785 (TIDAK LULUS). PLTI-MZ-2015
Contoh 3 Seorang dosen berjabatan akademik Asisten Ahli dengan kualifikasi akademik S-2 dan memiliki golongan III/a, memperoleh rerata total skor persepsional ,5, memiliki skor bahasa Inggris (TOEP) = 56, skor potensi akademik (TPA) = 56, maka NAP = 4, NKP = 4, NPS = 5, NBI = 5, dan NPA = 5, maka NGB = {2 (4) + 2 (4) + 5 + 5 + 5}/7 = 31/7=4,42 (LULUS). PLTI-MZ-2015
Contoh 4 Seorang dosen berjabatan akademik Asisten Ahli dengan kualifikasi akademik S-2 dan memiliki golongan III/a, memperoleh rerata total skor persepsional ,5, memiliki skor bahasa Inggris (TOEP) = 40, skor potensi akademik (TPA) = 40, maka NAP = 4, NKP = 4, NPS = 5, NBI = 5, dan NPA = 5, maka NGB = {2 (4) + 2 (4) + 5 + 3 + 3}/7 = 27/7=3,86 (TIDAK LULUS). PLTI-MZ-2015
PERHATIAN PENTING! Isian (esai) DD setiap butir minimal 150 kata. Jika esai kurang dari 150 kata, akan mendapat peringatan dari sistem, sebelum divalidasi Esai kurang dari 150 kata maka skor maksimum adalah 3 (tiga) Tanda huruf K menunjukkan nilai mati, peserta tidak lulus. (1) butir DD kosong, (2) ada kemiripan DD, (3) tidak ada publikasi ilmiah, (4) SERIFIKAT AA/Pekerti TIDAK SAH Sistem akan memperingatkan apabila terjadi kasus pada butir 3 dan 4 UNPAD-2016
SUBSTITUSI TKBI dan TKDA DYS Lektor atau Lektor Kepala dapat menggunakan penilaian Kompetensi Pedagogik (PEKERTI/AA) sebagai pengganti penilaian Kemampuan Dasar Akademik atau Kemampuan Berbahasa Inggris Kombinasi perhitungan skor adalah salah-satu dari: TKDA dan TKBI atau TKDA dan PEKERTI/AA atau TKBI dan PEKERTI/AA UNPAD-2016
Kriteria K (tidak lulus) KEMIRIPAN Kemiripan > 90% dalam (1) satu butir DD Kemiripan >80%-90% dalam 2(dua) butir DD Kemiripan >70%-80% dalam 3(tiga) butir DD Kemiripan >60%-70% dalam 4(empat) butir DD Kemiripan >50%-60% dalam 5(lima) butir DD UNPAD-2016
REKAM JEJAK PUBLIKASI KARYA ILMIAH Kategori Bukti Fisik yang Diunggah Jurnal ilmiah Internasional Nasional terakreditasi Tidak terakreditasi Jurnal lokal A B D F Cover/Dewan Redaksi/Editor Naskah Lengkap/Artikel Seminar Disajikan Nasional C Sertifikat Poster tingkat E Foto Poster UNPAD-2016
Sekurang-kurangnya mempunyai satu (1) kategori F K Skor Deskripsi 7 Sekurang-kurangnya mempunyai satu (1) kategori A atau sekurang-kurangnya mempunyai satu (1) kategori B ditambah satu (1) kategori C 6 Sekurang-kurangnya mempunyai satu (1) kategori B atau sekurang-kurangnya mempunyai satu (1) kategori C ditambah satu (1) kategori D 5 Sekurang-kurangnya mempunyai satu (1) kategori C atau sekurang-kurangnya mempunyai satu (1) kategori D ditambah satu (1) kategori E 4 Sekurang-kurangnya mempunyai satu (1) kategori D atau sekurang-kurangnya mempunyai satu (1) kategori E ditambah satu (1) kategori F 3 Sekurang-kurangnya mempunyai satu (1) kategori E atau sekurang-kurangnya mempunyai dua (2) kategori F 2 Sekurang-kurangnya mempunyai satu (1) kategori F K Sama sekali tidak mempunyai publikasi karya ilmiah, tidak lulus UNPAD-2016
Rekam Jejak Karya ilmiah Publikasi ilmiah dalam Jurnal atau prosiding Ada artikel lengkap (bukan abstrak saja) Ada bukti pendukung (Cover majalah/prosiding, ISSN/ISSB, dewan redaksi/sejenis dan nomor izin akreditasi (jika terakreditasi) Buku bukan karya ilmiah yang dapat dinilai dalam Serdos, hanya bukti untuk memperkuat justifikasi penilaian Tidak mempertimbangkan author atau co-author, indeks Scopus , indeks sitasi, dll, UNPAD-2016
KONVERSI SKOR KOMPETENSI PAEDAGOGIK (NPG) UNPAD-2016
SYARAT SAH SERTIFIKAT PEKERTI /AA Diterbitkan oleh PTPS Diterbitkan oleh Dirjen Dikti Diterbitkan oleh Kopertis yang ditandatangani oleh Koordinator atau a/n PAU-UT/Dikti Disyahkan oleh Penerbit Sertifikat (logo, stempel, nama dan tanda tangan pejabat) UNPAD-2016
DALAM PERSPEKTIF FAKTA DAN DATA SERTIFIKASI DOSEN NASIONAL DALAM PERSPEKTIF FAKTA DAN DATA UNAIR-2016
REKAPITULASI DOSEN TETAP PTN&PTS (PER DES 2015) UNAIR-2016
MENGAPA BELUM SEMUA IKUT SERDOS ?? UNAIR-2016
REKAPITULASI HASIL SERDOS 2008-2015 UNAIR-2016
DISTRIBUSI FREKUENSI USIA PESERTA SERDOS 2015 UNAIR-2016
KELULUSAN SERDOS 2015 UNAIR-2016
KELULUSAN : JABATAN AKADEMIK UNAIR-2016
MENGAPA TIDAK LULUS ?? UNAIR-2016
TIDAK LULUS KARENA NILAI K UNAIR-2016
LOG ANALYSIS ASESOR IP COMPUTER YANG DIGUNAKAN WAKTU PENILAIAN : TANGGAL, JAM, MENIT, DETIK DURASI : JAM, MENIT, DETIK AZAS KEPATUTAN DALAM PENILAIAN, BAIK DARI ASPEK SKORING DAN DURASI!! Sertifikasi Dosen 2015
Temuan Kinerja Asesor Ditemukan 162 asesor tidak memberikan nilai K padahal DYS tidak memiliki karya ilmiah. Ditemukan 40 asesor yang menilai DD dengan skor seragam (standar deviasi=0 dengan rerata skor butir adalah 7, 6, 5, atau 4).
Hasil Kelulusan 2015 L = LULUS TL = TIDAK LULUS BS = BELUM DISIMPULKAN %L = PERSENTASE KELULUSAN UNPAD-2016
Alasan Ketidaklulusan DYS
Hasil Kelulusan 2015 Berdasar Bidang Ilmu L = LULUS TL = TIDAK LULUS BS = BELUM DISIMPULKAN %L = PERSENTASE KELULUSAN UNPAD-2016
Ketidaklulusan Vonis K 2015 UNPAD-2016
Alasan Vonis K oleh Asesor 2015 UNPAD-2016
SERTIFIKAT SAH
SERTIFIKAT SAH
SERTIFIKAT TIDAK SAH
LOG ANALYSIS ASESOR IP COMPUTER YANG DIGUNAKAN WAKTU PENILAIAN : TANGGAL, JAM, MENIT, DETIK DURASI : JAM, MENIT, DETIK AZAS KEPATUTAN DALAM PENILAIAN, BAIK DARI ASPEK SKORING DAN DURASI!! Sertifikasi Dosen 2015
Permasalahan di PTPS 2015 Asesor sampai dengan akhir penilaian “lupa” belum melakukan finalisasi penilaian deskripsi diri, sehingga belum dapat disimpulkan kelulusannya DYS menyatakan akan menggunakan dokumen Pekerti/AA untuk menggantikan TKBI/TKDA, namun dokumen tidak diupload atau dokumen yang diupload tidak sesuai dan DYS tidak mengikuti TOEP atau TKDA di PLTI DYS menyatakan akan menggunakan dokumen Pekerti/AA untuk menggantikan TKBI/TKDA, namun dokumen tidak diupload atau dokumen yang diupload tidak sesuai dan DYS, tetapi mengikuti TOEP atau TKDA di PLTI UNPAD-2016
BAGAIMANA SERDOS TAHUN 2016 SEMENTARA TETAP SAMA DENGAN TAHUN 2015 UNPAD-2016
PERANAN PLTI KEDEPAN SERDOS tetap akan menggunakan skor TKBI dan TKDA dari PLTI yang telah diakui Jumlah DYS akan tetap seperti tahun sebelumnya (kuota nasional setiap tahun 10.000 dosen dengan NIDN atau NIDK) PLTI juga akan diperankan dalam rekrutmen dan pengembangan SDM dilingkungan Ditjen Sumber Daya Kemwnristekdikti UNPAD-2016
KESEPAKATAN..1 Penyelenggara TKBI oleh Teflin dan TKDA oleh Himpsi, Fakultas Psikologi yang ditunjuk (UNAIR, UNPAD, UGM, UI) dan OTO-BAPENAS) TKBI dan TKDA harus menggunakan CBT online Identitas peserta tes untuk SERDOS minimal adalah NIDN, sedangkan untuk menjaga validitas peserta dapat digunakan nomor peserta tes, nomor e-KTP, dan yang lain UNPAD-2016
KESEPAKATAN..2 Kesalahan upload data hasil tes ke sistem serdos online yang mengakibatkan ketidaklulusan DYS menjadi tanggungjawab PLTI, Waktu penyelenggaraan tes harus disesuaikan dengan jadwal serdos, sehingga semua dys mempunyai peluang untuk mengikuti tes (baik baru maupun mengulang) UNPAD-2016
KESEPAKATAN..3 Pertanggungjawaban pengelolaan keuangan diatur sendiri oleh PLTI, diluar tanggung jawab Ditjen Sumber Daya Kemenristekdikti, Jika ada lebih dari satuhasil tes, maka sistem SERDOS akan menggunakan skor tertinggi dan tidak ada masa kadaluarsa karena merupakan suatu rekam jejak DYS UNPAD-2016
SERDOS IBARAT CUPU MANIK ASTOGINO UNAIR-2016
HATI-HATI BERBURU MATERI UNAIR-2016
TERIMA KASIH SELAMAT BERKARYA