DISKUSI KELOMPOK SEHAT Rakor Evaluasi Kapasitas Provinsi dan Kab/Kota dalam Rangka Penerapan Manajemen PKK
Provinsi Kalimantan Timur
Prov. Kaltim Rekomendasi untuk kab. Kutai Timur: Semua rekomendasi bisa dilaksanakan hanya terkendala pendanaan yang belum ada. Rekomendasi untuk kab. Berau: Semua rekomendasi bisa dilaksanakan hanya terkendala pendanaan yang belum ada. Di Berau belum ada renkon sehingga pendampingannya seharusnya pendampingan renkon saja.
Masukan: Checklist indikator tidak sesuai (Kutai Timur, Bontang, Berau) Kesalahan penulisan di halaman 28 (Halmahera Utara) Kalimat klaster bencana seharusnya klaster kesehatan (semua kabupaten)
Kab. Berau Kondisi Kapasitas (hambatan): Kebijakan/peraturan belum ada secara tertulis (SOP, SPM, dll) disebabkan karena terbatasnya sumber daya manusian kurang pada seksi terkait. Kurangnya advokasi program. Belum adanya perangkat hukum berupa PMK berkaitan dengan pengaktifan subklaster.
Kab. Berau Potensi yang mendukung: Adanya BPBD Adanya asistensi dan pelatihan-pelatihan oleh Kemenkes Sistem informasi yang teraplikasi Sumber dana APBD, dengan adanya kode rekening kegiatan berkaitan dengan krisis kesehatan Sudah ada kegiatan peningkatan kapasitas petugas bersumber dana APBD
Kab. Berau Pada umumnya semua rekomendasi dapat dilaksanakan namun Berau belum memiliki dokumen renkon sehingga yang diutamakan pendampingan renkon (dibandingkan TTX dan gladi) Rekomendasi untuk Pusat : agar menerbitkan PMK tentang pengaktifan subklaster kesehatan
Kab. Kutai Timur Terkait Rekomendasi : Renkon sudah ada hanya perlu diupdate Advokasi sudah berjalan Untuk penilaian fasyankes terkendala akses Rekomendasi lain : untuk melakukan peningkatan kapasitas dan pengadaan sarpras
Kota Bontang Terkait Rekomendasi : Melakukan peningkatan kapasitas SDM kesehatan Sosialisasi pemanfaatan DSP Mengusulkan pelatihan TOT untuk Dinkes Kota Advokasi ke Pemkot tentang kewaspadaan dini risiko terjadinya kegagalan teknologi industri
Provinsi NTT
Kab. Sikka Terkait Rekomendasi : Melakukan peningkatan kapasitas, masyarakat /tenaga kesehatan di daerah rawan bencana Meminta pedoman/panduan yang ada di Pusat Krisis Kesehatan Usulan support dana untuk peningkatan kapasitas Usulan fasilitator dari pusat dalam rangka peningkatan kapasitas masyarakat/petugas
Kab. Sikka Masukkan untuk Buku Profil: Agar direvisi di bagian kebijakan peraturan, di Sikka sudah ada Perda No. 9 Tahun 2009 tentang Penanggulangan Bencana Di Sikka sudah ada SK tim Gerak Cepat dan TRC dari Kepala Dinas (Poin 1A dan 2A)
Kab. TTS Terkait Rekomendasi : Untuk pelaksanaan peningkatan kapasitas dan kesiapsiagaan krisis kesehatan perlu disiapkan dana pusat untuk daerah dengan jenis kegiatan yang sudah direncanakan pusat sehingga pemanfaatan lebih terarah. Perlu advokasi Pusat Krisis Kesehatan dengan BPBD provinsi dan BNPB untuk mengakomodir keg krisis kesehatan di daerah terkait kegiatan pra KLB
Kab. TTS 3. Agar Pusat Krisis Kesehatan menyiapkan pedoman mengenai tugas, fungsi dan peran dari setiap anggota tim RHA, TGC, Bankes yang menjadi dasar pembentukan tim tsb di daerah.
Kab.Flores Timur Terkait Rekomendasi : Melakukan pembuatan peta respon Menginventaris peraturan lintas sektor yang terkait dengan Penanggulangan krisis kesehatan Menetapkan unit di Dinkes terkait PKK Membuat perbup tentang sistem koordinasi penanggulangan bencana Berkerjasama dengan LSM dalam penanggulangan krisis kesehatan Advokasi ke DPR untuk anggaran terkait PKK Membentuk tim Penanggulangan Bencana di RS, TGC, RHA, dan bankes
Kab. Ende Terkait Rekomendasi : Peluang kerjasama dengan BPBD baik (agar dilakukan pelatihan/peningkatan kapasitas di desa-desa rawan bencana) Penyusunan renkon kesehatan sudah ada (tahun 2013) namun perlu melakukan update renkon Pemberian materi muatan lokan Penanggulangan Bencana di Poltekkes Ende Sistem Peringatan Dini kepada masyarakat rentan belum berjalan optimal sehingga perlu diperbaiki sistemnya
Kab. Ende 5. Advokasi belum berjalan optimal 6. Mengundang Dinkes Provinsi untuk memberi pelatihan TRC bagi Dinkes, RSUD dan Puskesmas
Kota Kupang Terkait Rekomendasi : Melakukan pendataan kapasitas daerah terkait sektor kesehatan Melakukan penguatan kapasitas sumber daya daerah terkait kebencanaan Menyusun kebijakan dan SOP khusus untuk PKK Mengusulkan penambahan sarpras kesehatan Melengkapi renkon terkait klaster kesehatan Mendorong bersama lintas sektor lain untuk pembuatan Perda tentang kebencanaan
Kab. TTU Terkait Rekomendasi : Menginventaris peraturan lintas sektor yang berkaitan dengan PKK Menyusun SK Kadinkes terkait klaster kesehatan Melakukan pemetaan risiko bencana perlu lebih detail, khusus untuk klaster kesehatan Advokasi ke Pemda dan legislatif untuk Perda mengenai klaster kesehatan, penguatan pelayanan kesehatan dalam kaitannya dengan anggaran
Kab. TTU 5. Membentuk tim PKK yang terdiri dari RHA, TGC, TRC, dari tingkat kabupaten hingga tingkat puskesmas 6. Mengidentifikasi institusi/LSM terkait PKK 7. Melakukan peningkatan kapasitas petugas Dinkes Kabupaten hingga Puskesmas melalui TOT yang diselenggarakan PKK Kemenkes 8. Memasukkan mata kuliah tentang PKK untuk program PJJ D3 Kebidanan dan Keperawatan di Poltekkes
Kesimpulan Tindak Lanjut secara Umum Perlu dilakukan peningkatan kapasitas SDM termasuk TOT dengan pendanaan dari pusat Advokasi ke Bupati/Walikota/DPRD terkait dengan usulan peraturan dan kegiatan Pengurangan Risiko Bencana Penambahan sarpras terkait penanggulangan krisis kesehatan
Masukan Dari Dit. Kesga : Hal 16 poin 5 pada kalimat IPKM Pada DO ditambahkan definisi kerentanan, kapasitas, ACLS, dan PPGD Hal 116 kata mitigasi Hal 241 pada paragraf akses transportasi