PELAKSANAAN AKREDITASI PERPUSTAKAAN

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Direktorat Pembinaan SMA
Advertisements

Permendiknas No. 19 Tahun 2007 TENTANG STANDAR PENGELOLAAN PENDIDIKAN OLEH SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 19 Tahun 2007
BAHAN RAPAT KOORDINASI PENYELENGGARAAN UJIAN SEKOLAH/MADRASAH (US/M)
PEMERINTAH PROVINSI JAWA TIMUR
UJIAN NASIONAL TAHUN 2013 SEKOLAH/MADRASAH DAN PENDIDIKAN KESETARAAN dipersiapkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan Kementrian Pendidikan Nasional,
PENGERTIAN Standar nasional pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Standar.
“Akreditasi Bermutu untuk Pendidikan Bermutu”
MEKANISME AKREDITASI SD / MI
Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M)
Program Bantuan Sosial
PEMBERLAKUAN KURIKULUM TAHUN 2006 DAN KURIKULUM 2013
UNDANG-UNDANG PERPUSTAKAAN DAN STANDAR KOMPETENSI PUSTAKAWAN
Sesi 2 Pengenalan Terhadap EDS/M dan Instrumen EDS/M
DIKLAT ASESOR BAP-S/M PROVINSI JATIM
STRATEGI DAN SISTEM PENILAIAN PELATIHAN ASESOR SEKOLAH/MADRASAH
YUNI KIKI HANDINI ESTI SUKADARMAWATI RATNAWATI ABKARINA MUSAADAH HENDY PRASETYA ALFONSUS OKI T.
MEKANISME DAN KAJIAN PERANGKAT AKREDITASI SEKOLAH/MADRASAH
PEMBINAAN KARIER JABATAN FUNGSIONAL PUSTAKAWAN
Surabaya, DESEMBER 2014 PENDIRIAN MADRASAH YANG DISELENGGARAKAN OLEH PEMERINTAH DAN PENEGERIAN MADRASAH YANG DISELENGGARAKAN OLEH MASYARAKAT.
MEKANISME AKREDITASI SATUAN PENDIDIKAN KERJASAMA
INFORMASI PROGRAM BOS DAN DAK SMA TAHUN 2017
PERGURUAN TINGGI IMPLEMENTASI SISTEM PENJAMIN MUTU INTERNAL
Prosedur Operasional Standar Pelaksanaan Akreditasi
Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)
Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)
UJI KOMPETENSI KEAHLIAN (UKK) TAHUN PELAJARAN 2015/2016
KEBIJAKAN PENGEMBANGAN KOLEKSI
PEMBEKALAN PROGRAM QUALITY ASSURANCE LPMP SULAWESI SELATAN 2009.
UJIAN NASIONAL TAHUN 2013 SEKOLAH/MADRASAH DAN PENDIDIKAN KESETARAAN
LAPORAN INDIVIDU DAN KELOMPOK HASIL AKREDITASI SMP/MTs
LAPORAN INDIVIDU DAN KELOMPOK HASIL AKREDITASI SD/MI
SOSIALISASI PEDOMAN TEKNIS UJIAN MADRASAH ( UM ) MADRASAH IBTIDAIYAH TAHUN PELAJARAN 2015/2016 Sidoarjo, 2 Februari 2016.
Tujuan Ujian Nasional Menilai pencapaian kompetensi lulusan secara nasional pada mata pelajaran tertentu dalam kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan.
INFORMASI LOMBA TATA KELOLA BOS
Permendiknas No. 19 Tahun 2007 TENTANG STANDAR PENGELOLAAN PENDIDIKAN OLEH SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH.
IMPLEMENTASI PROGRAM ADIWIYATA
Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)
PENGELOLAAN LAPORAN KEGIATAN PUSTAKAWAN
PEDOMAN AKREDITASI SEKOLAH/MADRASAH
“Akreditasi Bermutu untuk Pendidikan Bermutu”
SELAMAT DATANG PESERTA SOSIALISASI AKREDITASI TAHUN 2017
PENDAHULUAN Pengangguran masih menjadi masalah prioritas yang perlu mendapatkan perhatian ekstra karena dapat berdampak pada instabilitas di bidang sosial,
Disampaikan pada Rakornas BAN-S/M
SOSIALISASI PENGUMPULAN DATA MUTU SEKOLAH
Assalamu’alaikum WR WB
Direktorat Pembinaan SMA
Sosialisasi Penyelenggaraan
WORKSHOP AKREDITASI PERPUSTAKAAN
PEDOMAN AKREDITASI SEKOLAH/MADRASAH
PROV. JATENG SOSIALISASI PELAKSANAAN AKREDITASI APBD PROVINSI JAWA TENGAH TAHUN 2014.
BIDANG PELAYANAN KESEHATAN
PERMENDIKNAS Nomor 41 Tahun 2007
ARAH KEBIJAKAN KEMENDIKBUD DALAM PENDIDIKAN INFORMAL (SEKOLAHRUMAH)
STRUKTUR ORGANISASI MIKRO PERPUSTAKAAN UNIKOM
UJIAN NASIONAL TAHUN 2013 SEKOLAH/MADRASAH DAN PENDIDIKAN KESETARAAN
RAKORNAS-I BAN-S/M DAN BAP-S/M
“Akreditasi Bermutu untuk Pendidikan Bermutu”
SOSIALISASI PEDOMAN TEKNIS UJIAN MADRASAH ( UM ) MADRASAH IBTIDAIYAH TAHUN PELAJARAN 2015/2016 Sidoarjo, 2 Februari 2016.
BIRO HUKUM DAN ORGANISASI KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
“Akreditasi Bermutu untuk Pendidikan Bermutu”
LAPORAN INDIVIDU DAN KELOMPOK
BADAN AKREDITASI PROVINSI SEKOLAH/MADRASAH (BAP S.M) JAWA BARAT 12 APRIL 2017.
Disampaikan dalam sosialisasi Akreditasi Tahun 2019
Koleksi Perpustakaan Sekolah
Kebijakan Pemerintah DALAM Pengembangan Perpustakaan Sekolah
Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)
DISAMPAIPAIKAN OLEH LUGTYASTYONO bn PENGAWAS SMA Dinas P&k 2018
Persiapan dokumen.
DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Transcript presentasi:

PELAKSANAAN AKREDITASI PERPUSTAKAAN Disampaikan pada: Pembekalan Akreditasi Perpustakaan di Perpustakaan Umum DKI Jakarta Jakarta, 19 September 2017 Oleh: Drs. Supriyanto, M.Si PERPUSTAKAAN NASIONAL RI

AKREDITASI PERPUSTAKAAN adalah prosedur yang digunakan oleh lembaga yang berwenang dalam memberikan pengakuan formal bahwa suatu institusi mempunyai kemampuan untuk melakukan kegiatan tertentu. Lembaga yang telah diakreditasi akan diberikan sertifikat. Akreditasi perpustakaan : merupakan rangkaian kegiatan proses pengakuan formal oleh lembaga akreditasi perpustakaan yang menyatakan bahwa lembaga perpustakaan telah memenuhi persyaratan untuk melakukan kegiatan pengelolaan perpustakaan.

PERPUSTAKAAN SEKOLAH Perpustakaan : sebuah institusi pengelola koleksi karya tulis, karya cetak dan/atau karya rekam secara profesional dengan sistem baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, kultural dan rekreasi Perpustakaan sekolah : perpustakaan yang berada pada satuan pendidikan formal di lingkungan pendidikan dasar dan menengah yang merupakan bagian integral dari kegiatan sekolah yang bersangkutan, dan merupakan pusat sumber belajar untuk mendukung tercapainya tujuan pendidikan sekolah yang bersangkutan

PERPUSTAKAAN SEKOLAH Cakupan perpustakaan sekolah ini adalah perpustakaan sekolah baik negeri maupun swasta yang meliputi: pendidikan dasar berbentuk sekolah dasar (SD) dan madrasah ibtidaiyah (MI) atau bentuk lain yang sederajat serta sekolah menengah pertama (SMP) dan madrasah tsanawiyah (MTs), atau bentuk lain yang sederajat; pendidikan menengah berbentuk sekolah menengah atas (SMA), madrasah aliyah (MA), sekolah menengah kejuruan (SMK), dan madrasah aliyah kejuruan (MAK), atau bentuk lain yang sederajat.

DASAR AKREDITASI PERPUSTAKAAN Pasal 18 UU No. 43 tahun 2007: Setiap perpustakaan dikelola sesuai dengan standar nasional perpustakaan Pasal 23 ayat (1) UU No. 43 tahun 2007: Perp. Sekolah Setiap sekolah/madrasah menyelenggarakan perpustakaan yang memenuhi standar nasional perpustakaan dengan memperhatikan Standar Nasional Pendidikan. Pasal 24 ayat (1) UU No. 43 tahun 2007: Perp. PT Setiap perguruan tinggi menyelenggarakan perpustakaan yang memenuhi standar nasional perpustakaan dengan memperhatikan Standar Nasional Pendidikan. Pasal 27 ayat (1) UU No. 43 tahun 2007: Perp. PK Perpustakaan khusus diselenggarakan sesuai dengan standar nasional perpustakaan.

DASAR AKREDITASI PERPUSTAKAAN Pasal 21 UU No. 43 tahun 2007: Pembinaan dan pengembangan Perpustakaan Sekolah, Perguruan Tinggi, Umum, Khusus dan Pembudayaan Kegemaran Membaca adalah salah satu tugas Perpustakaan Nasional, sebagai lembaga Pemerintah Non Kementerian yang melaksanakan tugas pemerintahan dalam bidang Perpustakaan. Penilaian Kesesuaian: Untuk memastikan apakah sebuah perpustakaan menyelenggarakan perpustakaan sesuai dengan SNP atau belum, maka diadakan penilaian kesesuaian berupa kegiatan akreditasi dan tipologo

PENILAIAN KESESUAIAN Penilaian Kesesuaian terhadap SNP: Akreditasi Tipologi Perbedaan Akreditasi dan Tipologi : Akreditasi Perpustakaan menfokuskan pada penilaian perpustakaan berdasarkan aspek-aspek penyelenggaraan perpustakaan baik secara kualitas dan kuantitas. Sedangkan Tipologi Perpustakaan hanya terbatas pada pengelompokkan perpustakaan berdasarkan aspek-aspek penyelenggaraan perpustakaan secara kuantitas

PENILAIAN KESESUAIAN Aspek Penilaian Akreditasi : 1. Layanan (20); 6. Gedung (10) 2. Kerjasama (5); 7. Anggaran (10) 3. Koleksi (15) 8. Manajemen (10) 4. Pengorganisasian BP(10); 9. Perawatan (5) 5. SDM (15) Aspek Penilaian Tipologi : 1. Gedung (20) 4. Anggaran (15) 2. Prasarana (20) 5. Koleksi (20) 3. SDM (15) 6. Layanan (10)

PENILAIAN KESESUAIAN Predikat Penilaian Akreditasi : Akreditasi A (Baik Sekali), nilai 91 – 100 Akreditasi B (Baik), nilai 76 – 90 Akreditasi C (Cukup), nilai : 60 – 75 Belum Terakreditasi, nilai : < 60 Aspek Penilaian Tipologi : Tipe I (Besar), nilai : 86 – 100 Tipe II (Sedang), nilai : 71 – 85 Tipe III (Kecil), nilai : 60 – 70 Belum Memenuhi Standar, nilai : < 60

TUJUAN AKREDITASI Tujuan Akreditasi perpustakaan: meningkatkan kepercayaan masyarakat (pemustaka) terhadap kinerja perpustakaan serta menjamin konsistensi kualitas kegiatan perpustakaan yang bersangkutan

MANFAAT AKREDITASI Manfaat Akreditasi Perpustakaan: Amanat UU 43 Tahun 2007 Tentang Perpustakaan (Pasal 18) Sarana mengukur keberhasilan perpustakaan (posisi akreditasi). Meningkatkan kepercayaan masyarakat (trush) dan konsistensi kegiatan perpustakaan. Perpustakaan terakreditasi menjadi rujukan pengembangan perpustakaan di daerah. Akreditasi perpustakaan menjadi syarat meningkatkan status kelembagaan perpustakaan (PU - dari Kantor menjadi Badan; PT - dari Sekolah Tinggi menjadi Institut dan kemudian menjadi Universitas) 6. Ke depan Akreditasi Perpustakaan menjadi syarat mutlak untuk kelulusan akreditasi lemaga sekolah dan perguruan tinggi.

PROSEDUR AKREDITASI 1. Pengusulan Usulan pihak perpustakaan kepada LAP-N. 2. Pengiriman Kuesioner dan Verifikasi Data Awal (Pra Akreditasi) Mengetahui tingkat kelayakan. 3. Survei Perpustakaan Presentasi profil perpustakaan Verifikasi dan validasi instrumen akreditasi Hasil sementara akreditasi 4. Rapat Tim Akreditasi Pusat Nilai 91 ≤ NA ≤ 100, Terakreditasi A (Amat Baik) Nilai 76 ≤ NA ≤ 90, Terakreditasi B (Baik) Nilai 60 ≤ NA ≤ 75, Terakreditasi C (Cukup Baik) Nilai NA < 60, Belum Terakreditasi 5. Penerbitan Sertifikat Ditandatangani Kepala Perpustakaan Nasional RI dan berlaku 3 tahun

PEMBIAYAAN AKREDITASI 1. APBN/APBD Perpusnas, Perpustakaan Provinsi, Perpustakaan Umum Kab/Kota. 2. SWADANA Perpustakaan Pengusul. Gabungan Perpustakaan Pengusul.

HASIL AKREDITASI PERPUSTAKAAN SEKOLAH No Perpustakaan Hasil 1 Perpustakaan SMAN 1 Dampit Kab. Malang Terakreditasi A 2 Perpustakaan SMKN 4 Kota Malang 3 Perpustakaan SMP Negeri 23 Surabaya 4 Perpustakaan SMP Muhamadiyah 2 Yogyakarta 5 Perpustakaan SD Muhammadiyah Sapen Yogyakara 6 Perpustakaan MAN Yogyakarta 3 7 Perpustakaan SMA Negeri 6 Semarang 8 Perpustakaan SMA Santa Angela Bandung 9 Perpustakaan SMA Negeri 1 Yogyakarta

HASIL AKREDITASI PERPUSTAKAAN UMUM No Perpustakaan Hasil 1 Perpustakaan Umum Kota Malang Terakreditasi A 2 Badan Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi Kota Lubuklinggau 3 Perpustakaan Umum Kabupaten Tulungagung 4 Kantor Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi Kota Bontang 5 Kantor Arsip dan Perpustakaan Kota Balikpapan

HASIL AKREDITASI SWADANA No Perpustakaan Hasil 1 Universitas Sanata Dharma DIY (30 Jan 2015) Terakreditasi A 2 Universitas Muhammadiyah Surakarta (2 April 2015) 3 Universitas Komputer Bandung (28 Mei 2015) Terakreditasi B 4 STAIN Watampone Bone (20 Des 2014)

PELAKSANAAN AKREDITASI Pihak Terlibat Pelaksaan Akreditasi: LAP-N Asesor Perpustakaan Yang Diakreditasi

PELAKSANAAN AKREDITASI LAP-N Berkewajiban: Berkomunikasi dengan asesor dan perpustakaan yang diakreditasi. Melakukan observasi terhadap pelaksanaan asesmen lapangan.

PELAKSANAAN AKREDITASI Asesor Berkewajiban: Mengadakan pertemuan pembukaan dengan kepala perpustakaan atau pimpinan lembaga induk. Memeriksa data, informasi dan bukti yang telah disiapkan oleh perpustakaan. Mewawancarai kepala perpustakaan, tenaga perpustakaan, pemustaka. Mengobservasi/meninjau kegiatan, sarana prasarana dan fasilitas/instalasi perpustakaan. Menyiapkan berita acara hasil sementara asesmen lapangan

PELAKSANAAN AKREDITASI Perpustakaan Yang Diakreditasi: Menyediakan semua data dan informasi berupa bukti fisik. Memberikan penjelasan isi bukti fisik kepada asesor. Memfasilitasi pertemuan asesor dengan kepala perpustakaan, tenaga perpustakaan, dan pemustaka. Memberikan bantuan teknis kepada tim asesor untuk memperlancar kegiatan asesmen lapangan. Memfasilitasi pembiayaan (honor, transportasi dan akomodasi) bila permintaan dari pihak perpustakaan. Menandatangai berita acara hasil asesmen lapangan.

KOMPONEN PENILAIAN AKREDITASI PERPUSTAKAAN Meliputi a.l : Layanan perpustakaan (jam buka, sistem dan jenis layanan, jumlah anggota, promosi, akses informasi, pendidikan pemustaka, jumlah peminjaman) Kerjasama (kerja sama pengembangan dan kerja sama layanan) Koleksi perpustakaan (jumlah buku dan non buku, penambahan koleksi, sistem jaringan, jumlah koleksi muatan lokal, penyiangan (weeding) dan stock opname) Pengorganisasian materi perpustakaan (alat seleksi, pedoman pengolahan, kelengkapan buku)

KOMPONEN DAN INDIKATOR AKREDITASI PERPUSTAKAAN Meliputi a.l : Sumberdaya manusia perpustakaan (jumlah, status, pendidikan, kegiatan pengembangan, organisasi profesi) Gedung dan ruang perpustakaan (luas gedung, luas area-area perpustakaan, kondisi perpustakaan, letak, keamanan, jumlah rak, jumlah meja baca , jumlah kursi baca; jumlah Komputer, perangkat multimedia) Anggaran (jumlah, alokasi anggaran, dana masyarakat) Manajemen (kelembagaan perpustakaan, pendirian, program kerja dan laporan kegiatan) 9. Perawatan Koleksi (pengendalian kondisi ruangan, penjilidan, perbaikan)

LAYANAN PERPUSTAKAAN - I Meliputi: jam buka, sistem peminjaman, jumlah anggota, jumlah buku yang dipinjam, jumlah dan jenis promosi, dan literasi informasi Standar Minimal : jam buka 8 Jam Bukti Fisik Jam Buka Perpustakaan : Web Perpustakaan, Brosur Perpustakaan, Peraturan Perpustakaan, Tata Tertib Perpustakaan (1.1 dan 1.2)

LAYANAN PERPUSTAKAAN - I Bukti Fisik Jumlah anggota : Kartu Anggota, Rekap Jumlah Anggota ( soal 1.3; 1.4) Bukti Fisik Jumlah buku yang dipinjam : Rekap Jumlah buku yang dipinjam per tahun ( soal 1.5) Bukti Fisik Jumlah dan Jenis Promosi : Laporan Kegiatan Promosi, Brosur, Lomba, Seminar, Bedah Buku, Pameran, Daftar Buku baru ( soal 1.6; 1.7)

LAYANAN PERPUSTAKAAN - I Bukti Penelusuran Informasi : Program Otomasi, tampilan programnya ( soal 1.8; 1.9; 1.11) Bukti Fisik Literasi Informasi : Laporan Kegiatan Literasi Informasi ( soal 1.10) Bukti Fisik Layanan yang diberikan : Daftar layanan perpustakaan ( soal 1.12)

KERJASAMA PERPUSTAKAAN - II Meliputi: kerja sama intern dan kerja sama ekstern di luar lembaga Standar Minimal : 2 kali/tahun Bukti Fisik : Naskah kerja sama ( MOU, Nota Kesepakatan, Berita Acara Kerja sama, dll)

KERJASAMA PERPUSTAKAAN - II Bukti Fisik Kerjasama intern: Pembentukan Dewan Perpustakaan, Pembentukan siswa sahabat perpustakaan, Pembentukan duta perpustakaan, MOU dengan guru, MOU dengan alumni, MOU dengan komite sekolah (soal 2.1) Bukti Fisik Kerjasama Ekstern: MOU dengan Perp PT Lain, MOU dengan PU Kab/Kota/Prov, MOU dengan PS lain, MOU dengan Perpusnas MOU dengan Lembaga lain (soal 2.2)

KOLEKSI PERPUSTAKAAN - III Meliputi: jumlah buku dan non buku, penambahan koleksi, sistem jaringan, jumlah koleksi muatan lokal, penyiangan (weeding) dan stock opname Standar Minimal : Koleksi Cetak (PS dan PK 1.000 judul, PT 3.000 judul); Koleksi Mulok (PS dan PK 100 judul, PT 500 judul); Penambahan 6 %; Penyiangan dan stock opname 3 tahun sekali Bukti Fisik : Statistik jumlah buku, per kelas dan Berita acara penyiangan dan stock opname

KOLEKSI PERPUSTAKAAN - III Bukti Fisik Jumlah Koleksi: Rekap jumlah buku cetak, buku elektronik, buku fiksi dan buku nonfiksi, buku referensi, surat kabar, majalah, jumlah CD, VCD, jumlah brosur, leaflet dan pamflet, Jumlah Koleksi Khusus (karya tulis siswa, klipping) (soal 3.1 s/d. 3.10) Bukti Fisik Penambahan Koleksi : Daftar penambahan buku 3 tahun terakhir (soal 3.11)

PENGORGANISASIAN / PENGOLAHAN - IV Meliputi: (alat seleksi, pedoman pengolahan, kelengkapan buku) Standar Minimal : alat seleksi (masukan dari pemustaka, timbangan buku, bibliografi, anotasi, katalog penerbit, dll); Pengolahan (Inventarisasi, klasifikasi, pengatalogan (manual), labelling); Kelengkapan buku (label, slip peminjaman, kartu buku dan kantong buku) Bukti Fisik : Kopy alat seleksi dan bukti fisik buku

PENGORGANISASIAN/PENGOLAHANAAN - IV Bukti Fisik Alat Seleksi: Form Usulan buku, Daftar Usulan buku, Lembaran Resensi Buku, Lembaran/buku anotasi buku, Lembaran/buku bibliografi, Lembaran/buku katalog penerbit (soal 4.1) Bukti Fisik Pengolahan dan kelengkapan Buku: Otomasi (tampilan di sistem - inventarisasi, Klasifikasi dan OPAC, serta barcode buku) Manual (tampilan buku, labeling, slip peminjaman, kartu buku dan kantung buku) (soal 4.2; 4.3)

SUMBER DAYA MANUSIA - V Meliputi: (jumlah, status, pendidikan, kegiatan pengembangan, organisasi profesi) Standar Minimal : Kepala (PS dan PK Diploma, PT S1); Tenaga (PS dan PK 3 orang, PT 5 orang) Bukti Fisik : SK pengangkatan kepala, biodata kepala perpustakaan , biodata dan statistik tenaga perpustakaan, copy organisasi profesi

SUMBER DAYA MANUSIA - V Bukti Fisik Kepala Perpustakaan: SK Kepala Perpustakaan, SK Fungsional, Ijasah Pendidikan Terakhir, Diklat perpustakaan yang diikuti, Seminar perpustakaan yang diikuti (soal 5.1 s/d. 5.4) Bukti Fisik Tenaga Perpustakaan: Daftar Tenaga Perpustakaan dan rinciannya, Daftar Tenaga Perpustakaan berstatus fungsional pustakawan, Daftar Tenaga Perpustakaan berlatap pendidikan perpustakaan, SK Tenaga Perpustakaan, SK Fungsional, Ijasah Pendidikan Terakhir, Diklat perpustakaan yang diikuti, Seminar perpustakaan yang diikuti, Kartu anggota organisasi profesi (soal 5.5 s/d. 5.11)

GEDUNG DAN RUANG PERPUSTAKAAN - VI Meliputi: (luas gedung, luas area-area perpustakaan, kondisi perpustakaan, letak, keamanan, jumlah rak, jumlah meja baca , jumlah kursi baca; jumlah Komputer, perangkat multimedia) Standar Minimal : Gedung (PS dan PK 112 m2, PT 250 m2); area koleksi (45%), area baca (25 %), area Staf (20%), area lain (10%) Bukti Fisik : denah gedung, Statistik gedung/ruang perpustakaan, Statistik prasarana/perabot

GEDUNG DAN RUANG PERPUSTAKAAN - VI Bukti Fisik Gedung/ruang Perpustakaan: Daftar Luas Gedung dan ruang koleksi, baca, staf, area lain; Denah Gedung dan area lainnya (soal 6.1 s/d. 6.5) Bukti Fisik Kebersihan, Pencahayaan, Sirkulasi, Lokasi, Keamanan: Photo ruang perpustakaan dan CCTV (soal 6.6 s/d. 6.10) Bukti Fisik Prasarana (Rak, meja, kursi, komputer, printer, dll): Daftar Prasarana perpustakaan dan Photonya (soal 6.11 s/d. 6.33)

ANGGARAN PERPUSTAKAAN - VII Meliputi: (jumlah, alokasi anggaran, dana masyarakat) Standar Minimal : Anggaran (PS dan PK 25 juta/tahun, PT 50 juta) Prosentase (PS 5%, PT 2%) Bukti Fisik : Laporan tahunan (jumlah anggaran perpustakaan dan jumlah anggaran sekolah per tahun; jumlah dana partisipasi masyarakat per-tahun)

ANGGARAN PERPUSTAKAAN - VII Bukti Fisik Jumlah Anggaran dan Prosentasinya: Daftar Rincian Anggaran Perpustakaan, Daftar Rincian Anggaran Sekolah (soal 7.1 s/d. 7.2) Bukti Fisik Jumlah Dana Partisipasi Masyarakat: Daftar Rincian Dana Partisipasi Masyarakat (soal 7.3)

MANAJEMEN PERPUSTAKAAN - VIII Meliputi: (kelembagaan perpustakaan, pendirian, program kerja dan laporan kegiatan) Standar Minimal : SK Pendirian (PS dan PK lembaga induk; PT Rektor) Bukti Fisik : struktur organisasi dan deskripsi tugas, SK pendirian perpustakaan, Program Kerja Perpustakaan (Renstra), Laporan Statistik

MANAJEMEN PERPUSTAKAAN - VIII Bukti Fisik Kelembagaan Perpustakaan: Sturktur Organisasi Perpustakaan, Sturktur Organisasi PT, Deskripsi Tugas masing-masing bidang di perpustakaan (soal 8.1 s/d. 8.2) Bukti Fisik Pendirian Perpustakaan: SK Pendirian perpustakaan (soal 8.3) Bukti Fisik Program Kerja: Panjang/10-20 Tahun – Visi dan Misi; Menengah/ 5 Tahun - Renstra Perpustakaan; Pendek/Tahunan - Kegiatan tahunan (soal 8.4) Bukti Fisik Kegiatan : Laporan Bulanan, Semesteran dan Tahunan : Daftar Buku, Penambahan Buku, Pengunjung, Peminjam dan Buku yang dipinjam (soal 8.5)

PERAWATAN PERPUSTAKAAN - IX Meliputi: (pengendalian kondisi ruangan, penjilidan, perbaikan) Standar Minimal : penjilidan dan perbaikan setahun sekali Bukti Fisik : Statistik perbaikan bahan pustaka per-tahun, Berita acara perbaikan

PERAWATAN PERPUSTAKAAN - IX Bukti Fisik Pengendalian Ruangan: Cara pengendalian ruangan (soal 9.1) Bukti Fisik Perbaikan: Berita Acara Perbaikan Buku dan Daftarnya (soal 9.2)

Asesor Akreditasi Perpustakaan Memiliki Sertifikat Asesor (bidang perpustakaan) dari Lembaga Diklat Asesor terakreditasi (lingkup tertentu) Memiliki Pengetahuan Teknis dan Pengalaman Kerja di Bidang Perpustakaan dan Kepustakawanan Memiliki surat penugasan dari LS bidang Perpustakaan (LAP) Memiliki etos kerja yang bisa dipertanggungjawabkan.

BOBOT NILAI AKREDITASI No Komponen Bobot Keterangan 1 Layanan 20 Aspek Pokok 2 Kerjasama 5 Aspek Penunjang 3 Koleksi 15 4 Pengorganisasian BP 10 SDM 6 Gedung 7 Anggaran 8 Manajemen 9 Perawatan   Jumlah 100

PREDIKAT AKREDITASI No Predikat Penilaian Rentang Nilai 1. Akreditasi A Baik Sekali 91 ≤ NA ≤ 100 2. Akreditasi B Baik 76 ≤ NA ≤ 90 3. Akreditasi C Cukup 60 ≤ NA ≤ 75 4. Belum Terakreditasi Kurang NA < 60

KEGIATAN TERKAIT AKREDITASI Penyusunan Pedoman Akreditasi Perpustakaan Penyusunan Instrumen Akreditasi Perpustakaan Penyusunan Petunjuk Pelaksanaan Akreditasi Perpustakaan Penyusunan Pembentukan Lembaga Akreditasi Perpustakaan Provinsi Pembentukan Lembaga Akreditasi Perpustakaan Nasional Diklat Asesor Perpustakaan Akreditasi Perpustakaan Tahun 2011-2014 sebanyak 246 Perpustakaan

HASIL AKREDITASI PERPUSTAKAAN (2011-2014) No Jenis Perpust. Jumlah Perpust. A B C Belum Terakreditasi Terakreditasi % 1 PS 64 7 20 16 21 43 67% 2 PT 25 14 9 55 85% 3 PU 58 5 22 19 12 46 79% 4. PK 60 10 18 31 29 48% 5. Jumlah 246 77 67 73 173 70% Sumber : Bidang PSPT Tahun 2014

KEBIJAKAN NASIONAL AKREDITASI PERPUSTAKAAN Program dan kegiatan pembinaan semua jenis perpustakaan diarahkan pada penerapan SNP dan Akreditasi Perpustakaan Menambah jumlah Asesor – Diklat Asesor melibatkan Perpustakaan Provinsi Sosialisasi Akreditasi Perpustakaan Bimbingan Self Asesment Perpustakaan Menambah jumlah perpustakaan yang akan dinilai per tahun Monitoring

SEKIAN TERIMAKASIH