SDSB (Satu Desa Satu BUMDes) “One Stop Solution to Zero Waste”

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
ASDEP PENGELOLAAN SAMPAH
Advertisements

KEBIJAKAN PENGELOLAAN MERCURY (Hg) DALAM USAHA PERTAMBANGAN DAN PERDAGANGAN EMAS (Sebuah Review dan Opsi Kebijakan) Tata Urut Presentasi Latar belakang.
Departemen Permukiman dan Prasarana Wilayah Departemen Dalam Negeri
PENGELOLAAN SAMPAH TERPADU 3 R BERBASIS INDUSTRI RUMAHAN
Definisi SAMPAH : Semua jenis buangan yang bersifat padat atau semi padat yang dibuang karena tidak dipergunakan untuk tidak diinginkan (Tchobano Glous)
Drs. Pranoto, MSc LPPM UNS
SOSIALISASI PENGELOLAAN SAMPAH DENGAN POLA 3R
Dasar Pengelolaan Sampah Kota
Pelatihan Pemetaan Swadaya PNPM – P2KP
Dasar Pengelolaan Sampah Kota
Pelayanan Publik pada PDAM Tirta Mayang Jambi
Ir. Hary Kristijo, M.Sc PPK Satker Pengelola Hibah MCC BAPPENAS
PRESENTASI TENTANG LINGKUNGAN HIDUP
MAKALAH PRAKTIKUM MATA KULIAH PENYULUHAN
PENANGANAN LIMBAH.
PKM-M.
BALING (Bank Sampah Keliling) “GET RICH WITH TRASH”
Potensi Pengembangan Koperasi didasarkan pada Jenis Usaha Koperasi di Wilayah Kota Banjar sebagai berikut : Ditinjau dari Tata letak Geografis Kota Banjar.
TEKNIK PENULISAN PROPOSAL
Penanganan limbah Limbah :
DASAR-DASAR PENGELOLAAN SAMPAH
SISTEM INFORMASI PENGELOLAAN SAMPAH MELALUI MEDIA ELEKTRONIK
Rimbawan II Gedung Manggala Wanabakti
SOSIALISASI KANTIN SEHAT SEKOLAH
ANALISIS POTENSI UNGGULAN DAERAH DAN KEBUTUHAN INOVASI KABUPATEN JEPARA Workshop Penyusunan Roadmap Penguatan Pilar Tematik, Sistem Inovasi Daerah (SIDa)
ARAHAN SEKRETARIS JENDERAL PADA RAPAT KERJA PENGENDALIAN PEMBANGUNAN EKOREGION PAPUA Jakarta, 2 Desember 2015 BIRO PERENCANAAN.
(Tekan Tombol, Taxi Sampah Datang)
MENUJU BADUNG KOTA YANG RAMAH DAN INDAH
ASN SUKSESKAN PROGRAM BANK SAMPAH
Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat
PROGRAM KREATIVITAS MAHASISWA
Pengolahan Sampah Dan Pengaruhnya
Manajemen Pengelolaan Sampah Mandiri berbasis Ekonomi Kerakyatan
Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Lingkungan Hidup Di Kelurahan Bambankerep RW 04 Kecamatan Ngaliyan Semarang Kelompok, Muhammad Baihaqi ( ) Hidayatun.
BADAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN PEMERINTAHAN DESA
PHBS DI TEMPAT-TEMPAT UMUM(TTU)
GAMBARAN UMUM KEBIJAKAN BANTUL BERSIH SAMPAH 2019 KABUPATEN BANTUL
Kejahatan di bidang Pasar Modal (Insider Trading)
KONSEP PENGELOLAAN SAMPAH MANDIRI
PENGELOLAAN SAMPAH TLS SKS
Mobil Hijau SIKIB Wilayah Kab. Kulon Progo
By : zhafira nabila ramadhani (fira)
OM SWASTYASTU.
Pengelolaan Sampah Mandiri Melalui Bank Sampah
MANAJEMEN SAMPAH DAN SANKSI
STBM ( Sanitasi Total Berbasis Masyarakat )
SATUAN ACARA PENYULUHAN
Anggun Lia Jenysania. T Indah Yuni Astutik Rohmad Priyanto
Konservasi Air Untuk Keserjahteraan Hidup
SOSIALISASI PENGOLAHAN SAMPAH & PENGENALAN BANK SAMPAH MAWAR
Definisi Iptek Lingkungan
Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kota Balikpapan
SISTEM PEMERINTAHAN DESA Cahyono, M.Pd. FKIP UNPAS Cahyono, M.Pd. FKIP UNPAS.
Proses Penyusunan Perencanaan Sistem Pengelolaan Persampahan Dasar-dasar Pengelolaan Persampahan nawasis.com.
PENGEMBANGAN DAN PENGORGANISASIAN MASYARAKAT ( PPM )
SAMPAH UNTUK KEMASLAHATAN UMMAT
PENGELOLAAN SAMPAH.
Lingkungan yang Bersih
TIM PENYULUHAN JURUSAN KESEHATAN LINGKUNGAN POLTEKKES KEMENKES RI MAKASSAR SAMSON B. SUPENO, dkk.
Strategi Pengembangan Desa Wisata Kabupaten Badung (Studi Kasus Desa Wisata Pangsan, Banjar Sekar Mukti Pundung, Kecamatan Petang ) Program Magister Arsitektur.
Sampah Pernyataan umum : Pengertian dari sampah adalah suatu benda yang telah tidak dimanfaatkan lagi. Keberadaan dari sampah sangat mengganggu.
TEMPAT PEMROSESAN AKHIR (TPA) SAMPAH
KEBIJAKAN PEMERINTAH ACEH DALAM RANGKA PELAKSANAAN BADAN USAHA MILIK GAMPONG (BUMG) TAHUN 2013.
SUKSES ECO PESANTREN PONDOK PESANTREN HIDAYATULLAH
STBM (SANITASI TOTAL BERBASIS MASYARAKAT). MDGs 2015 RPJMN SDGs – 0 – % Akses Air Minum 0% Kawasan Kumuh 100% Akses Sanitasi.
Peran Pusat Kemasyarakatan Desa dalam Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.
Oleh : Drs.DIAN BUDIYANA,M.Si KEPALA BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT BADAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN PEMERINTAHAN DESA KABUPATEN CIAMIS.
PELATIHAN DASAR TEKNIS BIDANG SUMBER DAYA AIR
PENGEMBANGAN KAMPUNG IKLIM
DAMPAK LIMBAH RUMAH TANGGA TERHADAP DRAINASE KOTA Aulia Rahman Zulmi SMK – SMTI Padang.
Transcript presentasi:

SDSB (Satu Desa Satu BUMDes) “One Stop Solution to Zero Waste” Pemkab. Badung SDSB (Satu Desa Satu BUMDes) “One Stop Solution to Zero Waste” Berbagai Solusi untuk Mengurangi Sampah

A. Latar Belakang Masalah Masalah yang dihadapi sebelum inisiatif dilaksanakan adalah sebagai berikut : Aktivitas masyarakat yang semakin meningkat berpengaruh terhadap meningkatnya volume sampah Kabupaten Badung. Tidak seimbangnya produksi sampah dengan kemampuan dalam melakukan pengelolaan sampah Semakin menurunnya daya tampung dan daya dukung lingkungan sebagai tempat pembuangan sampah Rendahnya Pemahaman dan Partisipasi masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah Masyarakat belum memahami bahwa sesungguhnya sampah memiliki potensi ekonomi.

Timbulan Sampah di Kabupaten Badung

B. Solusi Penanganan Menyikapi hal tersebut DLHK Badung memberikan suatu solusi penanganan dengan membuat program Inovasi yang disebut SDSB (Satu Desa Satu BUMDes). Hal tersebut sesuai dengan perbub......... Substansi Inovasi ini adalah menghimbau setiap desa Dinas dan Desa Adat untuk membuat badan usaha/yayasan berbadan hukum Indonesia yang bergerak di bidang usaha pengelolaan sampah, bisa berupa TPST atau Bank Sampah bagi desa yang memiliki lahan, bisa juga berupa jasa pelayanan pengangkutan sampah dan usaha lainnya yang khusus memberikan layanan pengelolaan sampah kepada masyarakat di desa tersebut. Dengan adanya BUMDes ini diharapkan bisa melakukan kerjasama dengan pihak pemerintah maupun swasta sehingga diharapkan mampu menstimulasi dan menggerakkan roda perekonomian di pedesaan sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat .

TPST Desa Adat Seminyak Sebagai Role Model Hasil Pengolahan Sampah Organik menjadi Kompos

Bank Sampah “Sekar Jepun” di Mangupura sebagai Role Model Pencataatn Tabungan Sampah dari Nasabah

Jasa Pengangkutan Sampah

Adapun keunggulan dari inovasi ini yaitu : Sesuai dengan tag line dari inovasi SDSB “One Stop Solution to Zero Waste” (Berbagai solusi untuk mengurangi sampah) dimana masyarakat di tiap desa akan mempunyai suatu badan usaha/yayasan berbadan hukum Indonesia, khusus bergerak dalam bidang pengelolaan sampah yang ada di Desa dan memanfaatkan sampah tersebut sebagai sesuatu yang memiliki nilai ekonomi guna mensejahterakan masyarakat desa. Masyarakat tidak lagi kesulitan membuang sampah Partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah meningkat Sebagai bahan edukasi bagi masyarakat kushus dalam hal pengelolaan sampah Mampu menyelesaikan permasalahan sampah di desa bersangkutan.

Partisipasi masyarakat dalam Bank Sampah

Partisipasi masyarakat dalam Bank Sampah 10

Partisipasi masyarakat dalam Pengolahan Sampah Organik menjadi Kompos

Syarat Pembentukan SDSB Sesuai dengan peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2013 Tentang Pedoman Tata Cara Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa, Pemerintah Daerah menghimbau, mengajak dan memotivasi masyarakat desa/aparat desa untuk membuat yayasan harus berbadan hukum Indonesia yang diketahui atau terdaftar akta notaris yang bergerak dalam bidang pengelolaan sampah. Pemerintah Daerah membantu memfasilitasi pelaksanaan program SDSB di desa bersangkutan sesuai kebutuhan yang diajukan dan dengan pola bantuan Hibah. Pemerintah daerah melakukan pengawasan dan kontrol terhadap pelaksanaan program SDSB tersebut.

Syarat Pembentukan SDSB Produk atau keluaran dari SDSB ini meliputi : Tempat Pengolahan Sampah Terpatu (TPST) dengan luas minimal 5 are yang dimiliki oleh desa atau dikontrakan oleh desa untuk kegiatan Pengolahan Sampah yang bersifat permanen dengan pengolahan sampah organik dan anorganik. Bank Sampah Pengolahan sampah plastik menjadi minyak Jasa pengangkutan sampah Tempat recycle sampah plastik Pengolahan sampah organik menjadi kompos 13

Syarat Pembentukan SDSB Terhadap 6 (enam) produk atau keluaran tersebut diatas desa adat / desa dinas maupun kelurahan bisa memilih salah satu tergantung kemampuan desa / kelurahan untuk mengelolanya, tetapi pada prinsipnya seluruh kegiatan tersebut harus berbentuk yayasan yang berbadan hukum Indonesia serta masuk atau terdaftar di akta notaris. Adapun Hotline yang dapat dihubungi dalam pembentukan SDSB yaitu Web DLHK Badung, Facebook DLHK Badung dan hubungi langsung ke call center DLHK Badung.

Kegiatan Sosialisasi untuk menghimbau dan mengajak masyarakat dalam membentuk SDSB

Pemberian Hibah Berupa Truk Kepada Masyarakat

C. Dampak dan Berkelanjutan Dampak dari adanya SDSB sampah sebagai berikut : Secara estetika terciptanya kelestarian dan kebersihan lingkungan Secara ekonomi dapat meningkatkan pendapatan masyarakat Dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat karena menurunnya angka kejadian penyakit yang berbasis lingkungan Secara langsung memberi pemahaman kepada masyarakat bahwa sampah bisa menjadi berkah.

Keberlanjutan inovasi SDSB sebagai berikut : Keberlanjutan dari program inovasi ini akan sangat tergantung dari partisipasi aktif masyarakat, pihak desa baik adat maupun dinas serta pemerintah sebagai pendukung, fasilitator dan motivator terkait dengan pembuatan aturan/regulasi, komitmen dalam memotivasi serta memfasilitasi pelaksanaan program inovasi dilakukan secara berkesinambungan.

TERIMA KASIH