PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI NEGARA (hal.25)
1. PENGERTIAN Ideologi Asal kata : “idea” gagasan, konsep, pengertian dasar, cita-2 “logos” ilmu. Secara harfiah : ilmu pengertian-2 dasar Pengertian sehari-hari, idea, cita-2. Cita-2 yg bersifat tetap yg harus dicapai shgg cita-2 yg bersifat tetap, - sekaligus merupakan dasar - pandangan atau paham Mencakup pengertian ttg idea-idea, pengertian dasar, gagasan dan cita-cita.
Menurut Oesman dan Alfian (1990 : 6), Ideologi berintikan serangkaian nilai (norma) atau sistem nilai dasar yg bersifat menyeluruh dan mendalam yg dimiliki dan dipegang oleh suatu masyarakat atau bangsa sebagai wawasan atau pandangan hidup. Ideologi merupakan kerangka penyelenggara negara untuk mewujudkan cita-cita bangsa. Ideologi Bangsa cara pandang suatu bangsa dalam menyelenggarakan negara. Ideologi suatu sistem nilai yang terdiri, nilai dasar yang menjadi cita-cita dan nilai instrumental yg berfungsi sebagai metode atau cara mewujudkan cita-cita tsb.
Ideologi di negara-2 yg baru merdeka dan sedang berkembang, menurut W. Howard Wriggins berfungsi sbg sesuatu yang memperkuat dan memperdalam identitas rakyatnya (confirm and deepen the identity of their people). Ideologi di negara-2 diatas sekedar alat bagi rezim-2 yang baru berkuasa untuk melangsungkan kekuasaan. Ideologi menurut Abdulgani (1979 : 20) alat utk mendefinisikan aktivitas politik yg berkuasa atau untuk menjalankan suatu politik cultural management, suatu muslihat manajemen budaya.
2. KEKUATAN IDEOLOGI Menurut Alfian (1990) kekuatan ideologi tergantung pd kualitas 3 dimensi yg terkandung dalam dirinya. Dimensi realita nilai-2 dasar (ND) yg terkandung dlm ideologi scr riil berakar dan hidup dalam masy/bangsa. Nilai-2 dasar bersumber dr budaya & pengalaman sejarahnya.
b. Dimensi idealisme ND ideologi mengandung idealisme, bukan angan-2, memberi harapan masa depan lebuh baik melalui perwujudan atau pengalamannya dalam praktik kehidupan bersama sehari-hari dg berbagai dimensi. c. Dimensi fleksibillitas / dimensi pengembangan ideologi memiliki keluwesan sehingga memungkinkan utk berkembang.
3. FUNGSI IDEOLOGI Menurut Soejanto P. (1990), ideologi mempunyai bbrp fungsi, yaitu memberikan : Struktur kognitif, yaitu keseluruhan pengetahuan yg didapat merupakan landasan utk memahami dan menafsirkan duania dan kejadian-2 dlm alam sekitarnya. Orientasi dasar, dg membuka wawasan yg memberikan makna serta menunjukkan tujuan dlm kehidupan manusia.
c. Norma-norma yg menjadi ppedoman dan pegangan bagi seseorang utk melangkah dan bertindak. d. Bekal dan jalan bagi seseorang utkmenemukan identitasnya. e. Kekuatan yg mampu menyemangati dan mendorong seseorang utk menjalankan kegiatan agar mencapai tujuan. f. Pendidikan bagi seseorang / masyarakat utk memahami, menghayati serta memolakan tingkah laku sesuai dengan norma-norma.
Moh. Hatta (1926- 1931) yg memimpin Perhimpunan Indonesia (PI), di Belanda sejak 1924 merumuskan konsepsi ideologi politiknya berdasarkan 4 prinsip, yaitu persatuan, nasional, solidaritas, non kooperasi dan kemandirian (self-help). Tan Malaka, th 1924 menulis buku Naar de Repulick Ind (menuju Republik Indonesia). Paham kedaulatan rakyat memiliki akar kuat dalam tradisi masyarakat. Keterlibatannya dg organisasi komunisme Internasional tak melupakan dg kenyataan-2 nasional dan kesediaannya utk menjalin kerjasama dg unsur revolusioner. Tan Malaka pernah mengusulkan kpd komintern (Komunisme Intransional) agar komunis di Ind bekerjasama dg Tan-Islamisme, krn kekuatan islam di Ind tidak dpt diabaikan.
Tjokroaminoto pd saat itu mengidealisasikan suatu sintesis antara Islam, Sosialisme dan Demokrasi. Soepomo sidang BPUPKI, 31 Mei 1945 memiliki 3 pilihan ideologi : 1) paham individualisme 2) paham kolektivisme 3) paham intergralistik Disarankan paham integralistik, sesuai semangat kekeluargaan. PS ideologi Ind memiliki ajaran-2 yg mengandung nilai-2 yg terkandung dlm ideologi lain.
4. IDEOLOGI PANCASILA, LIBERALISME & KOMUNISME a. Perbandingan No PANCASILA LIBERALISME KOMUNISME 1) Sumber Falsafah Bgs Ind (PS) Falsafah indivisualisme Falsafah materialisme 2) Dasar Hakikat sifat kodrat manusia sbg makhluk individu dan makhluk sosial Sebagai makhluk individu (kebebasan individu) Sebagai makhluk sosial / komunal 3) Negara Negara, mrpkn persekutuan hidup mns (makhluk individu & makhluk sosial) serta mns sbg makhluk Tuhan. Kebebasan mns dlm realisasi demokrasi senantiasa mendasarkan atas kebebasan individu diatas segala-galanya. Sebagai manifestasi dari mns sbg makhluk komunal. Nilai tertinggi dlm negara adl materi shg nilai mns ditentukan oleh materi. 4) Agama Bukan negara sekuler (memisahkan negara dengan agama) Percaya adanya Tuhan dan tak boleh atheis. Bebas memilih agama dan menjalankan ibadah, ttp bebas juga tak percaya Tuhan. *Membedakan dan memisahkan antara agma dan negara (sekuler) Tak percaya Tuhan (atheis).
b. Pancasila dan Agama PS yg mengandung dasar filsafat, hub negara & agama mrpkn karya besar B. Ind melalui The Founding Fathers. PS mengisyaratkan kesadaran adanya Tuhan milik semua orang & berbagai agama. PS digali dari niali-2 adat istiadat, kebudayaan dan nilai-2 religius. Sejak jama purba sampai pintu gerbang kemerdekaan, melewati ribuan tahun pengaruh agama lokal (± 14 abad pengaruh Hindu + Budha, ±7 abad pengaruh agama Islam, ±4 abad pengaruh Kristen).
Buku Sutasoma (Empu Tantular) dikenal kalimat Bhineka Tunggal Ika Tan Hanna Dharma Mangrua walaupun berbeda-beda, satu jua adanya lalu dikenal Bhineka Tunggal Ika. Pidato Bung Karno, tgl 1 Juni 1945 ketika berbicara mengenai dasar negara (Philosophische grondolag) menyatakan “Prinsip Ketuhanan”. Bukan saja di Ind ber Tuhan, ttp setiap orang Ind hendaknya ber-Tuhan. Tuhannya sendiri. Yg Kristen menyembah Tuhan sesuai petunjuk Nabi Isa. Yg Islam menyembah Tuhan sesuai petunjuk Nabi Muhammad SAW. Yg Budha dan Hindu, menyembah Tuhan sesuai kitab- kitabnya.
Neg. Ind neg tiap-2 orangnya dapat menyembah Tuhannya dg leluasa. Segenap rakyat hrs ber-Tuhan. Neg Ind satu negara yg ber-Tuhan. Pidato Ir. Soekarno diatas mengandung 2 arti pokok, yaitu : 1) Pengakuan akan eksistensi agama-2 di Ind. 2) Posisi neg thd agama, yaitu negara kita ber-Tuhan. Akhir pidato Ir. Soekarno hatiku akan berpesta raya, bila sdr-2 menyetujui Ind berdasarkan Ketuhanan YME. Hal ini relevan dg ayat (1) dan (2) pasal 29 UUD 1945. Sila I PS prima causa atau sebab pertama, krn Tuhan terus menerus mengurus makhluknya. Prinsip Ketuhanan YME mengandung makna manusia Ind harus mengabdi kepada satu Tuhan (Tuhan YME).
Pd saat kemerdekaan, sekularisme dan pemisahan agama dari negara didefinisikan melalui PS. PS tidak memasukkan kata sekularisme (memisahkan agama dan politik). PS tak mengakui ada satu agama yang istimewa. Ind mengakui saat ini 6 agama Islam, Kristen Katholik, Kristen Protestan, Hindu, Budha dan Konghucu. Gagasan asas tunggal berdasarkan UU No. 8 Th. 1985 ttg Organisasi Kemasyarakatan yang mengharuskan daftar ulang semua ORMAS dan sejaligus harus menerima asas tunggal PS s/d batas akhir 17 Juli 1987. Yang menolak asas tunggal PS khawatir bhw dengan menghapus asas Islam ; PS akan menjadi agama baru.
Kyai NU yg pertama kali menerima PS sbg asas tunggal. Hub agama Islam dan PS keduanya dapat berjalan saling menunjang dan saling mengkokohkan. Keduanya tak bertentangan dan tak boleh dipertentangkan. PS menjamin umat beragama dalam menjalankan ibadahnya. Menteri Agama H. Munawir Sjadzali (1983 – 1993) menyatakan : Kata-kata “negara menjamin” tidak dapat diartikan sekuler, krn bila demikian, negara atau pemerintah harus hand off dari segala pengaturan kebutuhan hukum bagi para pemeluk agama / kepercayaan thd Tuhan YME. Di negara sekuler pemerintah tidak akan mendirikan tempat-2 ibadah.
PS dan agama saling mendukung dan dapat diaplikasikan seiring sejalan. Agama mendorong implementasi nilai-2 PS. PS memberi ruang gerak seluas-luasnya thd usaha peningkatan, penghayatan dan pengamalan agama. Gus Dur menjelaskan tak relevan lagi untuk melihat apakah nilai-2 dasar ditarik oleh PS dari agama-2 dan kepercayaan Tuhan YME. Moral PS Bersifat rasional, obyektif dan universal, berlaku bagi seluruh bangsa Indonesia Otonom (nilai-nilainya tak mendapat pengaruh dari luar habitat manusia Indonesia)
Menjunjung tinggi, menghormati, mengamalkan ajaran agama masing-masing Presiden SBY dalam sambutan peringatan Hari Kesaktian Pancasila, 1 Okt 2005 menyatakan : B. Ind Bangsa religius Menjunjung tinggi, menghormati, mengamalkan ajaran agama masing-masing Falsafah PS ditempatkan pada posisi yg wajar. Lima PS selaras dg ajaran agama di tanah air. PS telah diterima oleh seluruh kekuatan bangsa tidak ada alasan mempertentangkan nilai-2 PS dengan agama apapun.
Menurut Kaelan, persoalan hubungan agama dg PS, dikelompokkan mjd 3 tahap : Pertama, ketika kaum nasionalis mengajukan PS sebagai dasar filsafat negara menjelang kemerdekaan. Terjadi denat antara kelompok nasionalis Islam nasionalis dan tokoh pendiri agama. Kedua, pada waktu th 1978 Pemerintahan Orba mengajukan P-4 utk disahkan. Tokoh Islam keberatan, akhirnya menerima. Ketiga, Th 1985, Pemerintah mengajukan PS sebagai asas tunggal. Umat Islam menentang, ada bbrp ormas dibekukan.
5. HUBUNGAN NEGARA DAN AGAMA MENURUT NKRI BERDASARKAN PANCASILA Negara berdasar atas ketuhanan YME. B. Ind bgs yg ber Ketuhanan YME. Tak ada tempat bagi atheisme dan sekulerisme. Tak ada tempat bagi pertentangan agama, gol agama, antar dan inter pemeluk agama serta antar pemeluk agama. Tak ada tempat bagi pemaksaan agama. Ada toleransi dlm menjalankan agama. Pelaksanaan dan penyelenggaraan negara dlm segala aspek hrs sesuai nilai KYME terutama norma-2 hukum positif, norma moral agama dan moral para penyelenggara negara. Negara mrpk berkat rahmat Allah YME. Bgs Ind bgs religius.
6. PENUTUP Budaya Indonesia heterogen Perlu Ideologi negara yang dihayati dan diamalkan Negara kepulauan Implikasinya, fungsi ideologi negara bagi B. Ind sangat penting dibandingkan negara lain yg bangsanya homogen. Bagi B. Ind ideologi sebagai identitas nasional, sbg prasyarat kestabilan negara.
Hadirnya ideologi PS akan berfungsi : Menggambarkan cita-2 bgs kearah mana BGS. Ind akan bergerak. Menciptakan rasa kebersamaan dlm keluarga besar B. Ind sesuai Bhineka Tunggal Ika. Menggairahkan seluruh komponen bangsa dlm menjadikan cita-cita bgs dan negara. Pelaksanaan ideologi negara PS kedepan jangan terulang lagi disalahgunakan sbg alat memperoleh atau mempertahankan kekuasaan. Maka B. Ind hrs meksanakan nilai-nilai instrumental PS yg taat asas thd nilai-nilai dan ketentuan-2 yg ada dlm Pembukaan dan pasal-2 UUD 1945.