Prangkat Pembelajaran Kurikulum 2013

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
RANCANGAN PENILAIAN HASIL BELAJAR
Advertisements

Workshop Wakasek Kurikulum
MODEL PEMBELAJARAN TEMATIK
Peraturan Mendiknas Nomor: 20 Tahun 2007 tentang
STANDAR PENILAIAN PENDIDIKAN
RANCANGAN PENILAIAN HASIL BELAJAR BERBASIS KOMPETENSI DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL NOVEMBER, 2006.
TENTANG STANDAR PENILAIAN PENDIDIKAN
STANDAR PENILAIAN.
CATATAN PERUBAHAN DALAM PERMEN BARU DAN LAMPIRAN PERMEN
RANCANGAN PENILAIAN HASIL BELAJAR
CAPASITY BUILDING EALUASI DIRI SEKOLAH PROPINSI RIAU/KEPRI
MATA PELAJARAN BAHASA INGGRIS
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS PEMBELAJARAN.
KONSEP PENILAIAN AUTENTIK
1.3e Penilaian autentik. 1.3e Penilaian autentik.
RANCANGAN PENILAIAN HASIL BELAJAR
PRAKTIK PENGOLAHAN & PENILAIAN HASIL BELAJAR
PRAKTIK PENGOLAHAN DAN PELAPORAN PENILAIAN HASIL BELAJAR
Penilaian Dr. Wuri Wuryandani, M.Pd
PENILAIAN SIKAP.
PENILAIAN BERBASIS KELAS
KURIKULUM 2013 (Penilaian)
PENGOLAHAN DAN PELAPORAN PENILAIAN HASIL BELAJAR
Evaluasi Pembelajaran (2 SKS)
EVALUASI DAN PENGUKURAN TEORI DAN IMPLEMENTASI
MODEL pelaksanaan remedial & pengayaan DIREKTORAT PEMBINAAN SMA
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.20/2007
PENILAIAN HASIL BELAJAR PESERTA DIDIK berdasarkan PERMENDIKNAS RI NOMOR 20 TAHUN 2007 Tanggal 11 Juni 2007 TENTANG STANDAR PENILAIAN PENDIDIKAN Oleh:
PENILAIAN HASIL BELAJAR SISWA
ANALISIS PENILAIAN HASIL BELAJAR
H Pemanfaatan Hasil Penilaian Pembelajaran
PENILAIAN AUTENTIK Oleh : Nurul Usrotun Hasanah, SE, M.Pd
BAB IV PEMAHAMAN PENILAIAN
PENILAIAN DI SD KURIKULUM 2013
Pelaporan hasil belajar
DIREKTORAT PENDIDIKAN NASIONAL DIREKTORAT PEMBINAAN SMA
KONSEP PRINSIP DAN PENDEKATAN PENILAIAN DALAM PEMBELAJARAN
PENGELOLAAN NILAI PESERTA DIDIK
PENILAIAN HASIL BELAJAR
PENYUSUNAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Praktik Pengolahan dan Pelaporan Penilaian Hasil Belajar
PANDUAN PENYUSUNAN RPP
PENGEMBANGAN Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan
PENILAIAN SIKAP, PENGETAHUAN,
Penyusunan Peraturan Akademik SMA
RANCANGAN PENILAIAN HASIL BELAJAR
Penyegaran Instruktur Kurikulum 2013
Penyegaran Instruktur Kurikulum 2013
PENILAIAN UNTUK SEKOLAH MENENGAH PERTAMA (SMP) PERMENDIKBUD NO
Pengembangan Penilaian PAI
KEGIATAN PEMBELAJARAN Dan SISTEM PENILAIAN
SOP TUGAS GURU Penetapan dan Pelaksanaan Standar Operasional Prosedur (SOP) SMA/SMK Negeri se Jawa Tengah Tahun 2017 dilaksanakan Selasa, 12 Desember 2017.
STANDAR PENILAIAN PENDIDIKAN
STKIP AL ISLAM TUNAS BANGSA
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS PEMBELAJARAN.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Remedial Dan Pengayaan
CATATAN PERUBAHAN DALAM DRAF PERMEN DAN LAMPIRAN PERMEN
RANCANGAN PENILAIAN HASIL BELAJAR
PENILAIAN TINGKAT KELAS
MODEL PEMBELAJARAN TEMATIK
A PENGERTIAN DAN KONSEP *
PEMBELAJARAN EVALUASI. Pengertian Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik adalah proses pengumpulan informasi/data tentang capaian pembelajaran peserta.
SISTEM PENILAIAN BERBASIS KOMPETENSI
PENGEMBANGAN INSTRUMEN
PANDUAN PENILAIAN SMA. PANDUAN PENILAIAN PENILAIAN OLEH PENDIDIK PENILAIAN OLEH SATUAN PENDIDIKAN RUANG LINGKUP PANDUAN PENILAIAN SMA.
Elinwaspwk_3rut. 1. Memfasilitasi guru dalam: a. Merencanakan, mengembangkan instrumen, dan melaksanakan penilaian hasil belajar; b. Menganalisis dan.
Direktorat Pembinaan SMA PENGEMBANGAN SILABUS KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN DINAS PENDIDIKAN PROPINSI JAWA TIMUR.
PENDALAMAN MATERI PEMBELAJARAN PESERTA TUNANETRA
Transcript presentasi:

Prangkat Pembelajaran Kurikulum 2013 Disampaikan Pada Kegiatan Sosialisasi Kurikulum 2013 di SMA negeri 1 Tana Abang Tanggal 12 Desember 2016 Oleh : Sophuan .M.Pd Widyaiswara Madya LPMP Sumatera Selatan Hp 081373707439 Email sophuan@yahoo.com

PENILAIAN AUTENTIK Pengertian Bentuk penilaian yang menghendaki peserta didik menampilkan sikap, menggunakan pengetahuan dan Menerapkan keterampilan yang diperoleh dari pembelajaran dalam melakukan tugas pada situasi yang sesungguhnya

Prinsip Prinsip Penilaian 1. Sahih, berarti penilaian didasarkan pada data yang mencerminkan kemampuan yang diukur 2. Objektif, berarti penilaian didasarkan pada prosedur dan kriteria yang jelas, tidak dipengaruhi subjektivitas penilai 3. Adil, berarti penilaian tidak menguntungkan atau merugikan peserta didik karena berkebutuhan khusus serta perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan gender 4.Terpadu,berarti penilaian merupakan salahsatu komponen yang tidak terpisahkan dari kegiatan pembelajaran

5 Terbuka, berarti prosedur penilaian, kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan dapat diketahui oleh pihak-pihak yang berkepentingan 6. Menyeluruh dan berkesinambungan, berarti penilaian mencakup semua aspek kompetensi dengan menggu nakan berbagai teknik penilaian yang sesuai, 7. Sistematis, berarti penilaian dilakukan secara terencana dan bertahap 8. Beracuan kriteria, berarti penilaian didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang ditetapkan 9. Akuntabel, berarti penilaian dapat dipertanggung jawabkan,

Kriteria Ketuntasan Belajar Mnimal KKM dirumuskan setidaknya dengan memperhatikan 3 (tiga)aspek, yaitu kompleksitasmateri/kompetensi, intake (kualitas peserta didik), serta guru dan daya dukung satuan pendidikan 1 Karakteristik materi/kompetensi yaitu memperhatikan kompleksitas KD dengan mencermati kata kerja yang terdapat pada KD tersebut dan berdasarkan data empiris dari pengalaman guru dalam membelajarkan KD tersebut pada waktu sebelumnya. 2) Intake yaitu memperhatikan kualitas peserta didik yang dapat diidentifikasi antara lain berdasarkan hasil ujian nasional pada jenjang sebelumnya, hasil tes awal yang dilakukan oleh sekolah, atau nilai rapor sebelumnya. 3) Guru dan daya dukung antara lain memperhatikan ketersediaan guru, kesesuaian latar belakang pendidikan guru dengan mata pelajaran yang diampu, kompetensi guru, rasio jumlah peserta didik dalam satu kelas, sarana prasarana pembelajaran, dukungan dana, dan kebijakan sekolah. KKM dapat dibuat berbeda untuk setiap mata pelajaran atau dapat dibuat sama untuk semuamata pelajaran pada satu tingkat kelas,

Kriteria Ketuntasan Belajar Mnimal a. Menetapkan KKM setiap indikator pencapaian dengan menggunakan kriteria analisis dengan mempertimbangkan aspek karakteristik peserta didik (intake), karakteristikmata pelajaran (kompleksitas materi/kompetensi), serta guru dan kondisi satuan pendidikan (daya dukung).; b. Menetapkan KKM setiap kompetensi dasar (KD) yang merupakan rata-rata dari KKM indikator pencapaian yang terdapat dalam kompetensi dasar tersebut; c. Menetapkan KKM mata pelajaran yang merupakan rata-rata dari semua KKMkompetensi dasar yang terdapat dalam satu mata pelajaran;

Kriteria Ketuntasan Belajar Mnimal d. Menetapkan KKM pada tingkatan kelas yang merupakan rata-rata dari semua KKMmata pelajaran pada setiap tingkatan kelas, dan/atau; e. Menetapkan KKM satuan pendidikan yang merupakan rata-rata dari semua KKM pada setiap tingkatan kelas X, XI, dan XII dalam satu semester atau satu tahun pembelajaran. Contoh kriteria dan skala penilaian penetapan KKMUntuk memudahkan analisis setiap KD, perlu dibuat skala penilaian yang disepakati oleh guru mata pelajaran. Aspek yang dianalisis Kriteria dan Skala Penilaian Kompleksitas Tinggi < 65, Sedang 65-79 Rendah 80-100 Guru dan Daya Dukung Tinggi 80-100 Sedang 65-79 Rendah <65 Intake peserta didik Tinggi 80-100 Sedang 65-79 Rendah <65

Kriteria Ketuntasan Belajar Mnimal

Satu KKM Satuan pendidikan dapat memilih satu KKM untuk semua mata pelajaran baik pada satu tingkat kelas maupun tingkat sekolah. Setelah KKM setiap mata pelajaran ditentukan, satuan pendidikan dapat menetapkan satu KKM yang sama dengan mempertimbangkan nilai terendah, rata-rata, atau modus dari seluruh KKM mata pelajaran. Misalnya, SMA Indonesia Cerdas memiliki KKM mata pelajaran terendah= 63 dan tertinggi= 67. reratanya maka diperoleh 64. Berdasarkan hasil analisis tersebut maka SMA Indonesia Cerdas dapat menentukan satu KKM yang berlaku untuk semua mata pelajaran berdasarkan rata-rata yaitu 65, atau berdasarkan nilai terendah yaitu 63, atau bisa juga nilai diantara 63 dan 67 sesuai kesepakatan bersama melalui rapat Dewan Guru.

Kriteria Ketuntasan Belajar Mnimal Kriteria Ketuntasan Belajar minimal ( KKM ) merupakan tingkat penguasaan peserta didik pada aspek Sikap, Pengetahuan dan keterampilan pada tingkat penguasaan minimal Besarnya KKM ditentukan oleh Satuan pendidikan dengan mempertimbangkan kondisi peserta didik, karakteristik mata pelajaran, dan sumber daya pendidikan di satuan pendidikan. KKM pengetahuan dan keterampilan dinyatakan dengan Cukup. ( C ) untuk sikap dinyatakan dengan Baik ( B ) KKM terendah satuan pendidikan adalah C=60 KKM untuk semua mata pelajaran boleh berbeda Berkaitan hal tersebut diharapkan satuan pendidikan dapat menentukan KKM yang sama untuk semua mata pelajaran

Prediket dan Diskripsi penilaian sikap Predikat untuk sikap spiritual dan sikap sosial dinyatakan dengan A= sangat baik, B= baik, C= cukup, dan D= kurang. Deskripsi dalam bentuk kalimat positif, memotivasi dan bahan refleksi

Prediket dan Diskripsi penilaian Pengetahuan dan keterampilan KKM Predikat D= Kurang C= Cukup B= Baik A= Amat Baik 60 00-59 60-73 74-87 88-100 65 00-64 65-76 77-88 89-100 70 00-69 70-79 80-89 90-100 75 00-74 75-83 84-92 93-100

Penilaian Sikap Penilaian sikap adalah penilaian terhadap kecenderungan perilaku peserta didik Sebagai hasil pendidikan baik di dalam kelas maupun di luar kelas Penilaian sikap ditujukan untuk mengetahui capaian dan membina perilaku serta budi pekerti peserta didik sesuai butir-butir Sikap dalam Kompetensi Dasar (KD) pada Kompetensi Inti Sikap Spiritual (KI-1) dan Kompetensi Inti Sikap Sosial (KI-2)

Penilaian Sikap 1 Pada mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, dan mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn), KD pada KI-1 dan KD pada KI-2 disusun secara koheren dan linier dengan KD pada KI-3 dan KD pada KI-4. 2 Pada Pelajaran lain, KD pada KI-1 dan KD pada KI-2 dirumuskan secara umum dan terakumulasi menjadi satu KD pada KI-1 dan satu KD pada KI-2 Penilaian sikap dilakukan oleh guru mata pelajaran, guru bimbingan konseling (BK), dan wali kelas, melalui observasi yang dicatat dalam jurnal.

Pengolahan Hasil Penilaian Nilai Sikap piritual dan Sikap Sosial Langkah langkah menyusun rekapitulasi penilaian sikap untuk satu semester. a.Wali kelas,guru mata pelajaran, dan guru BK mengelompokkan (menandai) catatan-catatan jurnal ke dalam sikap spiritual dan sikap sosial. b.Wali kelas,guru mata pelajaran, dan guru BK membuat rumusan deskripsi singkat sikap piritual dan sikap sosial sesuai dengan catatan- catatan jurnal untuk setiap peserta didik yangditulis de ngan kalimat positif. Deskripsi tersebut menyebutkan sikap/perilaku yang sangat baik dan/atau kurang baik dan yang perlu bimbingan

Pengolahan Nilai Sikap piritual dan Sikap Sosial c. Wali kelas mengumpulkan deskripsi singkat (rekap) sikap dari guru mata pelajaran dan guru BK. Wali kelas merumuskan deskripsi capaian sikap spiritual dan sosial setiap peserta didik berdasarkan deskripsi singkat dari guru mata pelajaran, guru BK, dan wali kelas yang bersangkutan. d. Deskripsi yang ditulis pada sikap spiritual dan sikap sosial adalah perilaku yang menonjol Positip perlu penguatan dan Menonjol Negativ dalam hal ini belum mencapai kriteria (indikator) dideskripsikan sebagai perilakuyang perlu pembimbingan.2) e. Dalam hal peserta didik tidak ada catatan apapun dalam jurnal, sikap peserta didik tersebut diasumsikan berperilaku sesuai indikator kompetensi. f. Rekap hasil observasi sikap spritualdan sikap sosial yang dilakukan oleh wali kelas sebagai deskripsi untuk mengisi buku rapor pada kolom hasil belajar sikap

Teknik Penilaian Sikap Penilaian sikap dilakukan oleh guru mata pelajaran, Guru bimbingan konseling (BK), dan wali kelas, melalui observasi yang dicatat dalam jurnal 1 Observasi Observasi dalam penilaian sikap peserta didik merupakan teknik yang dilakukan secara berkesinambungan melalui pengamatan perilaku sumsinya setiap peserta didik pada dasarnya berperilaku baik sehingga yang perlu dicatat hanya perilaku yang sangat baik (positif) atau kurang baik (negatif)

2 Jurnal Jurnal adalalah Instrumen yang digunakan dalam observasi berupa Catatan Guru 1 Jurnal digunakan oleh guru mata pelajaran, guru BK, dan wali kelas selama periode satu semester 2 Catatan dalam jurnal dilakukan selama satu semester Catatan hal hal positif dan menonjol digunakan untuk menguatkan perilaku positif, sedangkan perilaku negatif digunakanuntuk pembinaan 3 Perilaku peserta didik yang tidak menonjol (sangat baik atau kurang baik) tidak perlu dicatat dan dianggap peserta didik tersebut menunjukkan perilaku baik atausesuai dengan norma yang diharapkan

4 Penilaian antar teman 3 Penilaian diri Penilaian diri dilakukan dengan cara meminta peserta didik untuk mengemukakan kelebihan dan kekurangan dirinya dalam berPerilaku 4 Penilaian antar teman Penilaian antar teman adalah penilaian dengan cara peserta didik saling menilai perilaku temannya

Muatan Sikap Religius dan Sosial

Pengolahan Hasil Penilaian Nilai Sikap piritual dan Sikap Sosial Langkah langkah menyusun rekapitulasi penilaian sikap untuk satu semester. a.Wali kelas,guru mata pelajaran, dan guru BK mengelompokkan (menandai) catatan-catatan jurnal ke dalam sikap spiritual dan sikap sosial. b.Wali kelas,guru mata pelajaran, dan guru BK membuat rumusan deskripsi singkat sikap piritual dan sikap sosial sesuai dengan catatan- catatan jurnal untuk setiap peserta didik yangditulis de ngan kalimat positif. Deskripsi tersebut menyebutkan sikap/perilaku yang sangat baik dan/atau kurang baik dan yang perlu bimbingan

c. Wali kelas mengumpulkan deskripsi singkat (rekap) sikap dari guru mata pelajaran dan guru BK. Wali kelas merumuskan deskripsi capaian sikap spiritual dan sosial setiap peserta didik berdasarkan deskripsi singkat dari guru mata pelajaran, guru BK, dan wali kelas yang bersangkutan. d. Deskripsi yang ditulis pada sikap spiritual dan sikap sosial adalah perilaku yang menonjol Positip perlu penguatan dan Menonjol Negativ dalam hal ini belum mencapai kriteria (indikator) dideskripsikan sebagai perilakuyang perlu pembimbingan.2) e. Dalam hal peserta didik tidak ada catatan apapun dalam jurnal, sikap peserta didik tersebut diasumsikan berperilaku sesuai indikator kompetensi. f. Rekap hasil observasi sikap spritualdan sikap sosial yang dilakukan oleh wali kelas sebagai deskripsi untuk mengisi buku rapor pada kolom hasil belajar sikap

Penilaian Pengetahuan Penilaian Pengetahuan merupakan penilaian untuk mengukur kemampuan pesertadidik Berupa pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif, serta kecakapan berpikir tingkat rendah sampai tinggi. Penilaian ini berkaitan dengan ketercapaian Kompetensi Dasar pada KI-3 yang dilakukan oleh guru mata pelajaran

Pengolahan Nilai Pengetahuan Nilai pengetahuan diperoleh dari hasil penilaian harian selama satu semester untuk mengetahui pencapaian kompetensi pada setiap KD pada KI-3 Penilaian harian ( PH ) dilakukan melalui tes tertulis ( Ulangan Harian ) dan/atau penugasan, maupun tes lisan Pelaksanaan penilaian harian dapat dilakukan setelah pembelajaran satu KD atau lebih. Penilaian harian dapat dilakukan lebih dari satu kali untuk KD dengan cakupan materi luas Penilaian tengah semester ( PTS ) Dilakukan tes tertulis setelah pembelajaran minggu ke 8 atau ke 9 Penilaian Ahir semester ( PAS ) Dilakukan tes tertulis Di ahir semester

Pengolahan Nilai Pengetahuan Nilai pengetahuan diperoleh dari hasil penilaian harian selama satu semester untuk mengetahui pencapaian kompetensi pada setiap KD pada KI-3 Penilaian harian dapat dilakukan melalui tes tertulis ( Ulangan Harian ) dan/atau penugasan, maupun tes lisan Pelaksanaan penilaian harian dapat dilakukan setelah pembelajaran satu KD atau lebih. Penilaian harian dapat dilakukan lebih dari satu kali untuk KD dengan cakupan materi luas dan komplek sehingga penilaian harian tidak perlu menunggu pembelajaran KD tersebut selesai

Teknik Penilaian Pengetahuan

Dimensi proses berpikir pengetahuan Indikator kompetensi pengetahuan diturunkan dari KD pada KI-3 dengan menggunakan kata kerja operasional. Beberapa kata kerja operasional yang dapat digunakan antara lain: mengingat: menyebutkan, memberi label, mencocokkan, memberi nama, mengurutkan, memberi contoh, meniru, dan memasangkan; 2) memahami: menggolongkan, menggambarkan, membuat ulasan, menjelaskan, mengekspresikan, mengidentifikasi, menunjukkan, menemukan, membuat laporan, mengemukakan, membuat tinjauan, memilih, dan menceritakan;

Dimensi proses berpikir pengetahuan 3) menerapkan: menuliskan penjelasan, membuatkan penafsiran, mengoperasikan, merancang persiapan, menyusun jadwal, menyelesaikan masalah, dan menggunakan; 4) menganalisis: menilai, menghitung, mengelompokkan, menentukan, membandingkan, membedakan, membuat diagram, menginventarisasi, memeriksa, dan menguji; 5) mengevaluasi: membuat penilaian, menyusun argumentasi atau alasan, menjelaskan apa alasan memilih, membuat perbandingan, menjelaskan alasan pembelaan, memperkirakan, dan memprediksi; 6) mencipta (create): mengumpulka n, menyusun, merancang, merumuskan, mengelola, mengatur, merencanakan, mempersiapkan, mengusulkan, dan mengulas.

Penilaian Keterampilan Penilaian keterampilan adalah penilaian untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik terhadap kompetensi dasar pada KI-4. Penilaian keterampilan menuntut peserta didik mendemonstrasikan suatu kompetensi tertentu Penilaian keterampilan dapat dilakukan dengan berbagai teknik antara lain penilaian praktik/kinerja, proyek, dan portofolio.

Teknik Penilaian Keterampilan

Penilaian Unjuk kerja/kinerja/praktik 1 Penilaian Unjuk kerja/kinerja/praktik Penilaian unjuk kerja/kinerja/praktik dilakukan dengan cara mengamati kegiatanpeserta didik dalam melakukan sesuatu. digunakan untuk menilai ketercapaian kompetensi yang menuntut peserta didik melakukan tugas tertentu seperti: praktikum di laboratorium, praktik ibadah, praktik olahraga,presentasi, bermain peran, memainkan alat musik, bernyanyi, dan membaca puisi/deklamasi.

Penilaian Proyek Penilaian proyek merupakan kegiatan penilaian terhadap suatu tugas meliputi kegiatan perancangan, pelaksanaan, dan pelaporan, yang harus diselesaikan dalam periode/waktu tertentu. Tugas tersebut berupa suatu investigasi mulai dari perencanaan, pengumpulan data, pengorgani sasian, pengolahan dan penyajian data. Penilaian proyek dapat digunakan untuk mengetahui pemahaman, kemampuan mengaplikasikan, inovasi dan kreativitas, kemampuan penyelidikan dan kemampuan peserta didik menginformasikan mata pelajaran tertentu secara jelas

Penilaian Produk Penilaian produk meliputi penilaian kemampuan Merancang Membuat, memodifikasi alat Praktikum IPA Membuat Alat Praga IPA , membuat produk- produk, teknologi, dan seni, seperti: makanan (contoh: tempe, kue, asinan, baso, dan nata de coco), pakaian, sarana kebersihan (contoh: sabun, pasta gigi, cairan pembersih dan sapu), alat-alat teknologi (contoh: adaptor ac/dc dan bel listrik), hasil karya seni (contoh: patung, lukisan dan gambar), dan barang -barang terbuat dari kain, kayu, keramik, plastik, atau logam. Pengembangan produk meliputi 3 tahapan Tahap persiapan, Tahap pembuatan produk (proses), dan Tahap penilaian produk

Penilaian portofolio Portofolio merupakan penilaian berkelanjutan berdasarkan kumpulan informasi yang bersifat reflektif-integratif yang menunjukkan perkembangan kemampuan peserta didik dalam satu periode tertentu . Penilaian portopolio ada 3 tipe yaitu 1 portofolio dokumentasi, 2 portofolio proses, dan 3 portofolio pameran

Pengolahan Nilai Keterampilan Nilai keterampilan diperoleh dari hasil penilaian unjuk kerja/ kinerja/praktik, proyek, produk, portofolio, dan bentuk lain sesuai karakteristik KD mata pelajaran. Hasil penilaian pada setiap KD pada KI-4 adalah nilai optimal jika penilaian dilakukan dengan teknik yang sama dan objek KD yang sama. Penilaian KD yang sama yang dilakukan dengan proyek dan produk atau praktik dan produk, maka hasil akhir penilaian KD tersebut dirata-ratakan.

Pengolahan Nilai Keterampilan Dokumen hasil penilaian keterampilan (praktik, produk, proyek ) yang terbaik dikumpulkan dalam bentuk portofolio yang merupakan lampiran rapor yang diberikan kepada orangtua/wali dan sebagai informasi awal bagi guru / pendidik di kelas berikutnya. Portofolio tersebut tidak dinilai lagi dengan angka karna sudah dinilai sebagai penilaian keterampilan (praktik, produk, proyek )

Kriteria Kenaikan Kelas 1. Menyelesaikan seluruh program pembelajaran dalam dua semester pada tahun pelajaranang diikuti. 2. Deskripsi sikap sekurang-kurangnya minimal BAIK yaitu memenuhi indikator kompetensi sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh satuan pendidikan. 3. Deskripsi kegiatan ekstrakurikuler pendidikan kepramukaan minimal BAIK sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh satuan pendidikan. 4. Tidak memiliki lebih dari 2 (dua) mata pelajaran yang masing-masing nilai pengetahuan dan/atau keterampilan di bawah KKM. Apabila ada mata pelajaran yang tidak mencapai ketuntasan belajar pada semester ganjil dan/atau semester genap, nilai akhir diambil dari rerata semester ganjil dan genap pada mata pelajaran yang sama pada tahun pelajaran tersebut. 5. Satuan pendidikan dapat menambahkan kriteria lain sesuai dengan kebutuhan masingmasing

Keterangan 1 Dengan memperhatikan KKM masing-masing mata pelajaran, pada semester 1, terdapat 3 mata pelajaran tidak tuntas yang terdiri atas Bahasa Indonesia, Matematika, dan PJOK 2 Pada semester 2, terdapat 1 mata pelajaran tidak tuntas yaitu Bahasa Indonesia. 3 Untuk mengetahui banyaknya ketuntasan yaitu merata-ratakan nilai setiap aspek pada mata pelajaran yang sama. Pada contoh diatas nilai semester 1 pada aspek pengetahuan mata pelajaran PJOK = 62 dan semester 2 aspek pengetahuan = 70, maka reratanya =66 (tuntas). Semester 1 pada aspek keterampilan = 65 dan semester 2= 65, maka reratanya= 65 (tuntas) 4 Kesimpulan jumlah mata pelajaran yang tidak tuntas adalah 2 yaitu Bahasa Indonesia dan Matematika, maka peserta didik yang bersangkutan NAIK KELAS (dengan syarat deskripsi sikap menunjukkan berperilaku BAIK)

Penentuan kenaikan kelas berdasarkan KKM yang Sama pada setiap mata pelajaran ( Pan / 49 )

Penentuan kenaikan kelas berdasarkan KKM yang tidak Sama pada setiap mata pelajaran ( Pan / 48 )

Program Pembelajaran Remedial Program remedial atau perbaikan adalah program pembelajaran yang diperuntukkan bagi peserta didik yang belum mencapai ketuntasan belajar atau tingkat minimal pencapaian kompetensi Pembelajaran Remedial adalah kegiatan pembelajaran yang diberikan kepada peserta didik yang belum mencapai kompetensi minimal dalam satu KD/subtema tertentu. Pembelajaran remedial dilakukan untuk memenuhi kebutuhan / hak peserta didik. Dalam pembelajaran remedial Guru akan membantu peserta didik untuk memahami kesulitan belajar yang dihadapi, mengatasi kesulitan dengan memperbaiki cara belajar dan sikap belajar yang dapat mendorong tercapainya hasil belajar yang optimal.

1.Pelaksanaan Pembelajaran Remedial Pelaksanaan Pembelajaran Remedial disesuaikan dengan jenis dan tingkat kesulitan yang dapat dilakukan dengan cara: a. Pemberian bimbingan secara perorangan. Hal ini dilakukan bila ada beberapa anak yang mengalami kesulitan yang berbeda beda, sehingga memerlukan bimbingan secara individual. b. Pemberian bimbingan secara kelompok, dilakukan apabila dalam pembelajaran klasikal ada beberapa peserta didik mengalami kesulitan yang sama. Bimbingan c. Pemberian pembelajaran ulang Pembelajaran ulang dilakukan apabila semua anak mengalami kesulitan. Pembelajaran ulang dilakukan dengan cara penyederhanaan materi, variasi cara penyajian, penyederhanaan tes/pertanyaan. d. Bimbingan Tutorsebaya Bimbingan dilakukan dengan memanfaat kan tutor baik secara individu maupun kelompok sebaya dengan tugas-tugas latihan secara khusus dari guru

Bentuk pembelajaran pengayaan Bentuk bentuk pelaksanaan pembelajaran pengayaan dapat dilakukan antara lain melalui: a. Belajar kelompok, yaitu sekelompok peserta didik yang memiliki minat tertentu diberikan pembelajaran bersama di luar jam pelajaran satuan pendidikan. b. belajar mandiri, yaitu secara mandiri peserta didik belajar mengenai sesuatu yang diminati. c. pembelajaran berbasis tema, yaitu memadukan kurikulum di bawah tema besar Sehingga peserta didik dapat mempelajari hubungan antara berbagai disiplin ilmu d. Hasil belajar pengayaan dijadikan Nilai Portofolio

Langkah-langkah pembelajaran remedial

Hal hal Penting dalam Pelaksanaan Remedial a.Pembelajaran Remidial diberikan pada siswa yang belum tuntas berdasarkan Hasil analisis penilaian harian, penugasan b.Pembelajaran remedial dilaksanakan sampai peserta didik menguasai KD yang ditentukan c.Teknik pembelajaran remedial bisa diberikan secara individual, berkelompok, atau klasikal. Beberapa metode pembelajaran yang dapat digunakan dalam pelaksanaan pembelajaran remedial yaitu; pembelajaran individual, pemberian tugas, diskusi, tanya jawab, kerja kelompok, dan tutor sebaya. d.Aktivitas guru dalam pembelajaran remedial, antara lain;memberikan tambahan penjelasan atau contoh, menggunakan strategi pembelajaran yang berbeda dengan sebelumnya, mengkaji ulang pembelajaran yang lalu, menggunakan berbagai jenis media. Setelah peserta didik mendapatkan perbaikan pembelajaran dilakukan penilaian, untuk mengetahui apakah peserta didik sudah menguasai KD yang ditetapkan