ETIKA & KODE ETIK BAGI REVIEWER INDONESIA*) Tim Narasumber ToT Reviewer PT DRPM Ditjen Penguatan Riset dan Pengembangan Kementerian Ristek dan Teknologi -Dikti *) Disarikan dari tulisan Prof. Mien A Rifai: Etika dan Kode Etik untuk Asesor Indonesia
Saat ini ADA SANKSI Mengambil bukan haknya = AMORAL Definisi tidak jelas - DIBIARKAN - DICIBIR (Sebelum ada Permendiknas 17/2010) (Pencegahan & Penanggulangan Plagiat di PT) Saat ini ADA SANKSI
KODE ETIK PROFESIONAL Tidak bersanksi PIDANA Mengatur tata cara hubungan antarprofesional (asesor, penilai, reviewer, penelaah, juri, dsb.) Menjuruskan perilaku PROFESIONAL, mengeluarkan: (kode kehormatan, kode profesional, kode berperilaku) Tidak bersanksi PIDANA (Pelanggar tidak masuk penjara)
Masalah: Dipersulit oleh kenyataan, antara lain setiap cendekiawan memiliki: Pengalaman sejarah Latar belakang etnik Lingkungan sosial/budaya Keturunan Adat, agama, bahasa BERBEDA
KODE ETIK CENDEKIAWAN INDONESIA # Kelompok profesi yg sdh mem-punyai kode etik dlm berpikir, ber-ujar & bertindak sehari-harinya # Dlm kesibukan memapankan jati dirinya sbg: kelompok budayawan, seniman & birokrat Membina & membangun bangsa # Namun, bbrp org terpelajar Indonesia mungkin: - Terlena - Lupa - Blm sempat Memikirkan/menuangkan kode etik secara tertulis # Kasus-kasus: Plagiat Pencurian data Pemalsuan bukti Krisis KEPERCAYAAN pada orang-orang terpelajar Kode Etik Internasional
ILMUWAN INDONESIA Sebagai kelompok profesi yang terpelajar wajib memajukan profesinya ↑ Kemampuan ↑ Kompetensi ↑ Perkembangan mutakhir ↑ Perhimpunan ilmiahnya Berbagi gagasan dan informasi ↑ Kemitraan Bersinergi dengan sesamanya Menjaga nama baik Menjauhi persaingan yang tidak wajar
Dituntut ILMUWAN INDONESIA Memelihara integritasnya dgn ber- kiprah dlm kompetensinya Bersikap objektif Tidak berpihak Menghormati sesama ilmuwan Menjauhi plagiasi & penyimpangan ilmiah yg lain
DAMPAKNYA PADA LINGKUNGAN Semua orang terpelajar Indonesia harus Menghormati semua klien Mengemban amanah pemangku kepentingan (stakeholder) disiplin ilmu & spesialisasinya Menjaga kerahasiaan Menyampaikan pendapat dengan wajar Perlu bekerja keras dengan penuh Kesetiaaan Kejujuran Tanggung jawab Perlu memahami & mengantisipasi DAMPAKNYA PADA LINGKUNGAN
ETIKA PENELITIAN Terkait moralPedoman baik-buruk PenelitianAkan mempengaruhi “kesejahteraan & kenyamanan” Pilihan suatu cara/teknis tertentu berimplikasi moral Ada salah jujur & salah kelalaian (pembohongan)
Lanjutan: Melakukan “mistik” data (me + / -) Plagiat via sitasi, copy-paste Pelanggaran kerahasiaan Penyimpangan dari kaidah umum (u/ proposal, penelitian, artikel)
KETERKAITAN ETIKA Teknik percobaan dapat direproduksi Validitas data sifat data yg dikoleksi Sitasi dalam laporan & artikel Kepentingan penelitian “sponsor” Diseminasi keterbukaan & kejujuran Angka kredit akomodasi personal Urutan nama kesepakatan antaranggota tim
TANGGUNG JAWAB MORAL Menjamin kebenaran & keterandalan pernyataan ilmiahnya Jujur menyampaikan fakta & realita Berani memberi tanggapan atas pernyataan salah/kurang benar dari ilmuwan lain
KODE ETIK UNTUK PENELAAH Menjunjung tinggi posisi terhormat sebagai pene- laah (reviewer), dengan bertindak objektif sesuai dengan yg diketahui, diyakini, & kemampuan yg dimilikinya Memahami & mematuhi segala peraturan dalam Buku Panduan Penelitian (skema, sistematika, per- syaratan dll.), serta mengetahui tentang ruang lingkup tugas, tanggung jawab, hak&kewajibannya Berlaku jujur pada diri sendiri, mengakui keter- batasan kemampuannya, mendiskualifikasi diri apabila terjadi conflict of interest, & mau menyata- kan secara terbuka apabila merasa tidak kompeten mereview
Lanjutan: 4. Mau mengakui kekhilafan & kesalahannya, agar dapat dilakukan perbaikan 5. Perlu memiliki pikiran terbuka terhadap perkem- bangan & informasi baru yg mungkin bertentangan dengan pendapat umum, sehingga perlu berpikir 2× sebelum meloloskan/menolak proposal 6. Taat asas, tidak memenangkan pendapat sendiri & pandangan teman/orang yg disenangi, sehingga tidak pilih kasih (selain terkait dengan segi teknis persoalan yg ditelaah) 7. Bekerja tekun dengan disiplin waktu yg ketat, sehingga tetap menjaga kelancaran tugas
Lanjutan: 8. Memperhatikan segi kerahasiaan dengan tidak mengiklankan diri, tugas, fungsi, dan macam peker- jaannya yg berkaitan tugas sebagai penelaah 9. Selalu menolak segala bentuk pemberian & ke- mudahan dari pihak yg dpt memengaruhi tugasnya 10.Demi menjunjung integritas pribadi, tidak meng- ambil keuntungan dari informasi & substansi pro- posal yg ditelaah, apalagi sampai mendiamkan/ menolaknya untuk kemudian menyadap & meng- gunakan sebagai gagasannya
Lanjutan: 11.Untuk kebakuan & tertib administrasi, pekerjaan menelaah harus mengikuti sistem sehingga semua langkah kegiatan terekam, walau berasas rahasia (classified), segala sesuatunya harus dapat di- buktikan memiliki sifat keterbukaan (transparency), keterlacakan (traceability), ketaatasasan (consis- tency), keadilan (fairness), dan ketepatwaktuan (timeliness) 12.Saat akan meloloskan proposal (terutama yg meragukan mutunya), dituntut untuk instropeksi diri secara jujur, bersediakah dirinya & lingkungan dekatnya menggunakan produk terkait nantinya?