ETIKA & KODE ETIK BAGI REVIEWER INDONESIA*) Tim Narasumber ToT Reviewer Internal PT Dit. Litabmas Ditjen Dikti Kemendikbud 2014 *) Disarikan dari tulisan Prof. Mien A Rifai: Etika dan Kode Etik untuk Asesor Indonesia
Saat ini ADA SANKSI Mengambil bukan haknya = AMORAL Batasan tidak jelas - DIBIARKAN - DICIBIR (Sebelum ada Permendiknas 17/2010) (Pencegahan & Penanggulangan Plagiat di PT) Saat ini ADA SANKSI
KODE ETIK PROFESIONAL Tidak bersanksi PIDANA Mengatur tata cara hubungan antar PROFESIONAL (Asesor, Penilai, Reviewer, Penelaah, Juri dsb.) Menjuruskan perilaku PROFESIONAL mengeluarkan: (Kode kehormatan, Kode profesional, Kode berperilaku) Tidak bersanksi PIDANA (Pelanggar tidak masuk penjara)
Masalah: Dipersulit oleh kenyataan, antara lain setiap cendekiawan memiliki: Pengalaman sejarah Latar belakang ethnik Lingkungan sosial/budaya Keturunan Adat, agama, bahasa BERBEDA
KODE ETIK CENDEKIAWAN INDONESIA # Kelompok profesi yg sdh mem-punyai kode etik dlm berfikir, ber-ujar & bertindak sehari-harinya # Dlm kesibukan memapankan jati dirinya sbg: Kelompok budayawan, seniman & birokrat Membina & membangun bangsa # Namun, bbrp org terpelajar Indonesia mungkin: - Terlena - Lupa - Blm sempat Memikirkan/menuangkan kode etik secara tertulis # Kasus-kasus: Plagiat Pencurian data Pemalsuan bukti Krisis KEPERCAYAAN pada orang-orang terpelajar Kode Etik Internasional
ILMUWAN INDONESIA Sebagai kelompok profesi yang terpelajar berkewajiban untuk memajukan profesinya ↑ Kemampuan ↑ Kompetensi ↑ Perkembangan mutakhir ↑ Perhimpunan ilmiahnya Berbagi gagasan dan informasi ↑ Kemitraan Bersinergi dengan sesamanya Menjaga nama baik Menjauhi persaingan yang tidak wajar
Dituntut : ILMUWAN INDONESIA Memelihara integritasnya dgn ber- kiprah dlm kompetensinya Bersikap objektif Tidak berpihak Menghormati sesama ilmuwan Menjauhi plagiasi & penyimpangan ilmiah yg lain
DAMPAKNYA PADA LINGKUNGAN Semua orang terpelajar Indonesia harus : Menghormati semua klien Mengemban amanah kepentingan (stakeholder) disiplin ilmu & spesialisasinya Menjaga kerahasiaan Menyampaikan pendapat yg wajar Perlu bekerja keras dengan penuh : Kesetiaaan Kejujuran Tanggung jawab Perlu memahami & mengantisipasi : DAMPAKNYA PADA LINGKUNGAN
ETIKA PENELITIAN Terkait moralPedoman baik-buruk PenelitianAkan mempengaruhi “kesejahteraan & kenyamanan” Pilihan suatu cara/teknis tertentu berimplikasi moral Ada salah jujur & salah kelalaian (pembohongan)
Lanjutan: Melakukan “mistik” data (me + / -) Plagiat via Sitasi, FC, Copy-Paste Pelanggaran kerahasiaan Penyimpangan dari kaidah umum (u/ proposal, penelitian, artikel)
KETERKAITAN ETIKA Teknik percobaan Dapat direproduksi Validitas data Sifat data yg dikoleksi Sitasi Dalam Laporan & Artikel Kepentingan Penelitian “sponsor” Diseminasi Keterbukaan & kejujuran Angka kredit Akomodasi personal Urutan nama Kesepakatan antar tim
TANGGUNG JAWAB MORAL Menjamin kebenaran & keterandalan pernyataan ilmiahnya Jujur menyampaikan fakta & realita Berani memberi tanggapan atas pernyataan salah/kurang benar dari ilmuwan lain
KODE ETIK UNTUK REVIEWER Menjunjung tinggi posisi terhormat sebagai pene- laah (reviewer), dengan bertindak obyektif sesuai dengan yg diketahui, diyakini, & kemampuan yg dimilikinya Memahami & mematuhi segala peraturan dalam Buku Panduan Penelitian (skim, sistematika, per- syaratan dll.), serta mengetahui tentang ruang lingkup tugas, tanggung jawab, hak&kewajibannya Berlaku jujur pada diri sendiri, mengakui keter- batasan kemampuannya, mendiskualifikasi diri apabila terjadi conflict of interest, & mau menyata- kan secara terbuka apabila merasa tidak kompeten mereview
Lanjutan: 4. Mau mengakui kekhilafan & kesalahannya, agar dapat dilakukan perbaikan 5. Perlu memiliki pikiran terbuka terhadap perkem- bangan & informasi baru yg mungkin bertentangan dengan pendapat umum, sehingga perlu berpikir dua kali sebelum meloloskan/menolak proposal 6. Taat azas, tidak memenangkan pendapat sendiri & pandangan teman/orang yg disenangi, sehingga tidak pilih kasih (selain terkait dengan segi teknis persoalan yg direview) 7. Bekerja tekun dengan disiplin waktu yg ketat, sehingga tetap menjaga kelancaran tugas
Lanjutan: 8. Memperhatikan aspek kerahasiaan dengan tidak mengiklankan diri, tugas, fungsi, & macam peker- jaannya yg berkaitan sebagai reviewer 9. Selalu menolak segala bentuk pemberian & ke- mudahan dari pihak yg dpt mempengaruhi tugasnya 10.Demi menjunjung integritas pribadi, tidak meng- ambil keuntungan dari informasi & substansi pro- posal yg direview, apalagi sampai mendiamkan/ menolaknya untuk kemudian menyadap & meng- gunakan sebagai gagasannya
Lanjutan: 11.Untuk kebakuan & tertib administrasi, pekerjaan mereview harus mengikuti sistem sehingga semua langkah kegiatan terekam, walau berazas rahasia (classified), segala sesuatunya harus dapat di- buktikan memiliki sifat keterbukaan (transparancy), keterlacakan (traceability), ketaatazasan (consis- tency), keadilan (fairness) dan ketepatwaktuan (timeliness) 12.Saat akan meloloskan proposal (terutama yg meragukan mutunya), dituntut untuk instropeksi diri secara jujur, bersediakah dirinya & lingkungan dekatnya menggunakan produk terkait nantinya?