PANCASILA SISTEM ETIKA TM 6

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
MAKNA 4 PILAR KEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARA
Advertisements

PANCASILA SEBAGAI TATA NILAI HIDUP BANGSA INDONESIA
KD 1. Mendeskripsikan pengertian sistem hukum dan peradilan nasional
PANCASILA 10 PANCASILA SEBAGAI SISTEM ETIKA PENGANTAR
NORMA DALAM MASYARAKAT
Pancasila sebagai Sistem Etika
Pancasila sebagai ETIKA kehidupan berbangsa
UNDANG UNDANG DASAR NRI TAHUN 1945 DALAM MEMBANGUN KARAKTER BANGSA
Anggota kelompok : Heri Fatkhurrokhim Sri Mila Lestari Danik Lestari
Ideologi Indonesia PANCASILA Ahmad Mukhlish F. Kelas :8B.
FILSAFAT PANCASILA ( PANCASILA NILAI DASAR FUNDAMENTAL )
Pancasila Etika bangsa dan Negara
FILSAFAT PANCASILA Filsafat berasal dari bahasa Yunani yaitu philein = cinta dan sophos atau Sophya = bijaksana (wisdom). Jadi filsafat mengandung makna.
Merajut Manusia dan Masyarakat Berdasarkan Pancasila
Pert. 3 Dr. H. Syahrial Syarbaini, MA.
Oleh PENEGAKKAN HUKUM TERKAIT PEMELIHARAAN KERUKUNAN UMAT BERAGAMA
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
36 Butir Pedoman Penghayatan & Pengamalan Pancasila
IDEOLOGI PANCASILA DAN IMPLEMENTASINYA
ETIKA ORGANISASI PEMERINTAH
PANCASILA SEBAGAI ETIKA POLITIK
FILSAFAT PANCASILA Filsafat berasal dari bahasa Yunani yaitu philein = cinta dan sophos atau Sophya = bijaksana (wisdom). Jadi filsafat mengandung makna.
Hasim As’ari TEORI ETIKA 1.
INSTRUMEN HAM INDONESIA
NILAI DAN PRINSIP Nilai-nilai 1945
NILAI DAN PRINSIP Nilai-nilai 1945
AKTUALISASI PANCASILA DALAM BIDANG POLITIK
Pert. 10 Dr. H.Syahrial Syarbaini, MA.
Pancasila Sebagai Etika Politik (1)
4 PILAR KEHIDUPAN SEBAGAI LANDASAN BERBANGSA DAN BERNEGARA
Pancasila sebagai sistem etika bangsa
SIKAP POSITIF TERHADAP PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI TERBUKA
PANCASILA SEBAGAI ETIKA POLITIK
PANCASILA SISTEM FILSAFAT TM 5
Pancasila dan Implementasinya
PANCASILA SISTEM FILSAFAT TM 5
AKTUALISASI PANCASILA DALAM BIDANG EKONOMI
Pancasila Sebagai Etika Politik (2)
Ideologi dan Nilai-nilai Pancasila
Pancasila sebagai Ideologi terbuka
PANCASILA dan IMPLEMENTASINYA
Aspek Etika Bisnis dalam skb
Bab III MORALITAS.
Oleh Yesi Marince, S.IP., M.Si Sesi 4
Pancasila dan Implementasinya
Pancasila Sebagai Sumber Nilai Dan Paradigma Pembangunan
PANCASILA DAN IMPLEMENTASINYA
Pancasila Sebagai Etika Politik (2)
Pancasila dan Implementasinya
PANCASILA SEBAGAI SISTEM ETIKA
Pancasila Sebagai Etika Politik
Pancasila Sebagai Etika Politik (1)
TEORI-TEORI ETIKA BISNIS
PANCASILA SISTEM ETIKA TM 7
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN by DANIEL ARNOP HUTAPEA, S
ETIKA BERBANGSA Menjelaskan Pemahaman landasan pendidikan Pancasila, demokrasi, hak Asasi manusia, geopolitik dan geostrategi, wawasan nusantara, ketahanan.
INSTRUMEN HAM INDONESIA
PANCASILA DAN IMPLEMENTASI
PENDIDIKAN KARAKTER BANGSA
NILAI-NILAI SILA PANCASILA.
Pancasila dan Implementasinya
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
PANCASILA 10 PANCASILA SEBAGAI SISTEM ETIKA PENGANTAR
MAKNA 4 PILAR KEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARA NICO GARA Disajikan pada Seminar Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara. Manado, 8 September 2012.
TEORI-TEORI ETIKA BISNIS
PANCASILA DALAM KEHIDUPAN SEHARI-HARI. INDONESIA MASA KINI PANCASILA MASA GITU DISUSUNO L E H : 1. DISUSUNO L E H :
Kelompok 2 Kelas: 1PA06 Anissa Putri (NPM: )
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN by DANIEL ARNOP HUTAPEA, S
PANCASILA SEBAGAI SISTEM ETIKA
OLEH : ARIE SULISTYOKO, S.Sos, M.H. Nilai, norma, dan moral adalah konsep- konsep yang saling berkaitan. Dalam hubungannya dengan Pancasila maka ketiganya.
Transcript presentasi:

PANCASILA SISTEM ETIKA TM 6 Dr.H.Syahrial/ Syarbaini, Ph.D.(Dosen Koord.PP)

Pengertian Etika Etika adalah kajian ilmiah terkait dengan etiket atau moralitas. Istilah ini mengacu kpd etiket pergaulan, etiket jurnalistik, etiket kedokteran, dan lain-lain. Etiket diartikan sebagai aturan kesusilaan/sopan santun. Secara etimologis (asal kata), etika berasal dari bahasa Yunani, ethos, yang artinya watak kesusilaan atau adat. Identik dengan moral (Latin):, mos ,mores (jamak) berarti adat atau cara hidup. Moral atau moralitas digunakan untuk perbuatan yang sedang dinilai, sedangkan etika digunakan untuk mengkaji sistem nilai yang ada Dalam bahasa Arab, etika adalah akhlak berarti perangai, tingkah laku atau tabiat Dr.H.Syahrial/PP

Aliran-aliran Besar Etika Etika deontologi memandang bahwa tindakan dinilai baik atau buruk berdasarkan apakah tindakan itu sesuai atau tidak dengan kewajiban Etika teleologi berkebalikan dengan etika deontologi, yaitu bahwa baik buruk suatu tindakan dilihat berdasarkan tujuan atau akibat dari perbuatan itu Terbagi Dua: Egoisme etis memandang bahwa tindakan yang baik adalah tindakan yang berakibat baik untuk pelakunya Utilitarianisme menilai bahwa baik buruknya suatu perbuatan tergantung bagaimana akibatnya terhadap banyak orang. Dr.H.Syahrial/Dosen Koord PP

Etika Keutamaan Etika ini tidak mempersoalkan akibat suatu tindakan Diutamakan pengembangan karakter moral pada diri setiap orang Caranya meneladani perbuatan baik - para tokoh besar Tokoh panutan beragam sehingga konsep keutamaan menjadi sangat beragam pula, Etika ini dikhawatirkan akan menimbulkan benturan sosial. Dapat diatasi dengan cara mengarahkan keteladanan tidak pada figur tokoh, tetapi pada perbuatan baik yang dilakukan oleh tokoh itu sendiri Dr.H.Syahrial/PP

Etika Pancasila Etika Pancasila berbicara tentang nilai-nilai Nilai-nilai Pancasila meskipun merupakan kristalisasi nilai yang hidup dalam realitas sosial, keagamaan, maupun adat kebudayaan bangsa Indonesia Nilai-nilai Pancasila bersifat universal dapat diterima oleh siapapun dan kapanpun. Dr.H.Syahrial/PP

Nilai, Moral dan Norma Nilai adalah suatu yang berharga, berguna, indah, memperkaya batin dan menyadarkan manusia akan harkat dan martabatnya. Nilai material Nilai Vital Nilai kerohanian Kebenaran, keindahan, moral dan religi. Moral adalah ajaran tentang baik dan buruk yg menyangkut tingkah laku dan perbuatan manusia. Norma adalah kesadaran dan sikap luhur yg dikehendaki oleh tata nilai utk dipatuhi. Dr. H. Syahrial

Nilai-nilai Pancasila Pancasila lahir sebagai produk kebudayaan Indonesia dan bukan penarikan atau sublimasi dari negara lain. Pancasila ada di Kitab Sotasoma “Mpu Tantular” yang mengatur lima aturan kesusilaan: Dilarang Melakukan Kekerasan, Mencuri, Berjiwa Dengki, Berbohong dan Mabuk akibat minuman keras. (APA NILAI INI MASIH RELEVAN DENGAN KONDISI SEKARANG?) Pancasila sbg dasar negara moderen dikemukakan Ir. Soekarno di depan BPUPKI. Tokoh Panitia 9: Soekarno; Hatta; Maramis; Abikoesno; AK Muzakir; Agus Salim; MA. Soebardjo dan Wahid Hasim dan M Yamin Dr.H.Syahrial/PP

Fungsi Pancasila Jiwa bangsa Indonesia Kepribadian Bangsa Indonesia Dasar Negara Republik Indonesia Sumber dari segala sumber hukum Pandangan hidup Moral Pembangunan Cita-cita dan Tujuan Pembangunan Indonesia Dr.H.Syahrial/PP

IMPLEMENTASI SILA KE-1 Beriman, dan bertakwa yaitu secara sadar patuh melaksanakan perintah Tuhan. Setiap umat harus mempelajari agama dan mengamalkannya Walaupun berbeda agama, rakyat Indonesia harus dapat bekerjasama dalam bidang sosial, perekonomian, dan keamanan lingkungan Setiap pemeluk agama tidak boleh menghalangi ibadah agama lain Mengembangkan toleransi agama sejak dini Tidak menyebarkan agama kepada manusia yang sudah ber-Tuhan IMPLEMENTASI SILA KE-2 Sesama manusia tidak boleh saling melecehkan Sesama manusia punya rasa memiliki (mau berkorban) Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban Tidak semena-mena terhadap orang lain Mengakui adanya masyarakat majemuk; melakukan musyawarah dan kompromi; mempertimbangkan moral; berbuat jujur; tidak curang Gemar kegiatan kemanusiaan: donor darah, menyantuni anak yatim dll Mentaati hukum dan tidak diskriminatif Dr.H.Syahrial/PP

Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain IMPLEMENTASI SILA KE-3 Menempatkan kepentingan negara diatas kepentingan pribadi dan golongan Berkorban demi negara: bekerja keras, taat membayar pajak, tidak KKN Cinta tanah air: meningkatkan prestasi di segala bidang Bangga sebagai bangsa Indonesia: percaya diri sebagai Orang Indonesia IMPLEMENTASI SILA KE-4 Aktif dalam musyawarah, memberikan hak suara, dan mengawasi wakil rakyat Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain Mengutamakan musyawarah dengan menggunakan akal sehat Menerima hasil musyawarah apapun hasilnya dan melaksanakan dengan tanggungjawab Mempunyai itikad baik dalam melakukan sesuatu Dr.H.Syahrial/PP

IMPLEMENTASI SILA KE-5 Mengembangkan perbuatan luhur: saling membantu dan gotong royong Berbuat adil: tidak pilih kasih Menghormati orang lain: tidak menghalangi orang lain hidup lebih baik Suka memberi pertolongan: tidak egois dan individualistis Bekerja keras: tidak pasrah kepada takdir Tuhan Menghargai karya orang lain: tidak membajak dan membeli produk bajakan Tidak merusak prasarana umum dan menjaga kebersihan ditempat umum Dr.H.Syahrial/PP

Nilai Dasar, Nilai Instrumental dan Nilai Praksis Nilai Dasar (Pembukaan UUD 1945) Nilai Instrumental (Psl2 UUD 1945 Nilai Praksis (Perundang-undangan / UU Organik) Pancasila Sebagai Nilai Dasar Fundamental Bagi Bangsa dan Negara RI Makna Nilai-nilai setiap Pancasila Dr.H.Syahrial/PP

Etika Politik Pancasila etika politik adalah legitimasi etis kekuasaan Legitimasi kekuasaan meliputi: legitimasi etis, sesuai prinsip-prinsip moral. Legitmimasi legalitas, yaitu keabsahan kekuasaan Moralitas kekuasaan : Sesuai nilai-nilai yang diyakini kebenarannya oleh masyarakat. Nilai sosial berorientasi kepada hubungan antar manusia dan menekankan pada segi-segi kemanusiaan yang luhur, nilai politik berpusat kepada kekuasaan serta pengaruh yang terdapat dalam kehidupan masyarakat maupun politik Dr.H.Syahrial/PP

Etika Politik Dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara Etika politik adalah secara ikhlas dan jujur melaksanakan hukum yang berlaku tanpa adanya rasa takut kepada sanksi Etika Politik bersumber dari moralitas yang bersumber dari hati nurani, rasa malu kepada masyarakat, rasa takut kepada Tuhan Yang Maha Kuasa Dr.H.Syahrial/PP

Pancasila Etika Politik Legitimasi Kekuasaan Moralitas kekuasaan Dr. H. Syahrial

Macam-Macam Etika (Tap. MPR No. VI/2001 etika sosial dan budaya etika politik dan pemerintahan etika ekonomi dan bisnis etika penegakan hukum yang berkeadilan etika keilmuan etika lingkungan. Dr.H.Syahrial/PP

Pasal 4 8. TAP MPR Nomor VI/MPR/2001 Tentang Etika Kehidupan Berbangsa Ketetapan MPR RI Nomor I/MPR/2003 Pasal 4 8. TAP MPR Nomor VI/MPR/2001 Tentang Etika Kehidupan Berbangsa Substansi: Ketetapan ini mengamanatkan untuk meningkatkan kualitas manusia yang beriman, bertaqwa, dan berahklak mulia serta berkepribadian Indonesia dalam kehidupan berbangsa. Pokok-pokok etika kehidupan berbangsa mengacu pada cita-cita persatuan dan kesatuan, ketahanan, kemandirian, keunggulan dan kejayaan, serta kelestarian lingkungan yang dijiwai oleh nilai-nilai agama dan nilai-nilai luhur budaya bangsa. Amanat TAP MPR No. I/MPR/2003: Perlu ditegakkan Etika Kehidupan Berbangsa yang meliputi, etika sosial dan budaya, etika politik dan pemerintahan, etika ekonomi dan bisnis, etika penegakkan hukum yang berkeadilan dan berkesetaraan, etika keilmuan, dan etika lingkungan untuk dijadikan acuan dasar dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara sesuai dengan arah kebijakan dan kaidah pelaksanaannya, serta menjiwai seluruh pembentukan undang-undang. Hasil Kajian: Ketetapan ini belum sepenuhnya dijadikan pedoman dalam perumusan berbagai kebijakan maupun penyusunan peraturan perundang-undangan terutama yang berkaitan dengan Etika Kehidupan Berbangsa dan Bernegara maka Ketetapan ini tetap berlaku (memiliki daya laku/validity dan daya guna/efficacy).

Etika Politik mewujudkan pemerintahan yang bersih, efisian dan efektif menumbuhkan suasan politik yang yang demokratis yang bercirikan keterbukaan, rasa bertanggungjawab, tanggap akan aspirasi rakyat, menghargai perbedaa, jujur dalam persaingan, kesediaan untuk menerima pendapat yang lebih benar, serta menjunjung tinggi hak asasi manusia dan keseimbangan hak dan kewajiban dalam kehidupan berbangsa. Dr.H.Syahrial/PP

Etika Berbangsa Dr. H. Syahrial Etika Sosial budaya Etika politik dan pemerintahan Etika Ekonomi dan Bisnis Etika penegakan hukum yang berkeadilan Etika Keilmuan Etika lingkungan Dr. H. Syahrial

Pembrantasan Korupsi Korupsi berkaitan perbuatan yang merugikan umum (publik) untuk keuntungan pribadi atau kelompok tertentu. Penyalahgunaan kekuasan atau jabatan publik untuk kepentingan pribadi Menurut BPA: korupsi adalah melibatkan perilaku oleh sebagian pegawai sektor publik dan swasta dengan melawan hukum memperkaya diri sendiri atau orang dekat mereka dengan menyalahgunakan jabatan Dr. H. Syahrial / Pkn

Melanggar norma Melibatkan lebih dari satu orang Ciri-ciri Korupsi Melibatkan lebih dari satu orang Kegiatan serba rahasia Keuntungan timbal balik Berlindung dibalik pembenaran hukum Mempengaruhi keputusan pemerintah Mengandung penipuan kepada publik Pengkhianatan kepercayaan rakyat Melanggar norma Akibat Korupsi Negara mengalami krisis dan miskin Perusahaan menjadi bangkrut / pailit Perekonomian negara lamban Cita-cita keadilan dan kemakmuran terhambat Menimbulkan kekacauan, instabilitas Menimbulkan kerawanan sosial Dr. H. Syahrial / Pkn

Pembrantasan Korupsi Pemeriksaan kekayaan pejabat Dasar Hukum United Nations Convention Against Corruption 2003 UU No. 7/2006 Pengesahan konvensi PBB ybs Instruksi Presiden No. 5/2004 ttg Percepatan pembrantasan Korupsi UU No. 30 /2002 ttg Pembentukan KPK Penanggulangan Pemeriksaan kekayaan pejabat Membangun sistem pencegahan diri Menjamin hidup layak bagi pegawai Menggunakan sistem pembuktian terbalik Mengumunkan audit kekayaan pejabat Langkah-langkah Dimulai dilingkungan sekitar Presiden Melakukan pemeriksakan pengadaan barang Mencegah penyimpangan proyek dan penyimpangan tender Penyelamatan aset-aset negara disetiap kementerian Pencekalan atau pencarian narapidana korupsi diluar negeri Dr. H. Syahrial / Pkn

KPK Masalah korupsi telah mengakar dalam ketatanegaraan Indonesia Persoalan korupsi adalah persoalan hukum, ekonomi dan moral Pembrantasan harus melibatkan masyarakat dengan memberi kebebasan setiap warga memberikan informasi dugaan korupsi yang dilindungi oleh undang-undang Kegagalan dari penegak hukum (kejaksaan, Kepolisian) yang berada eksekutif sebagai hambatan adanya campurtangan eksekutif, legislatif dan yudikatif Oleh sebab itu dibentuklah KPK yang bersifat independen KPK berwenang melakukan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan (UU 30/2002) Kewenangan khusus: KPK: menyadap, merekam pembicaraan, melncekal ke luar negeri, meminta keterangan Bank atas keuangan tersangka blokir rekening dll. Dapat memerintahkan Presiden agar membuat izin memerikrasa pejabat atas dugaan korupsi. Dr. H. Syahrial / Pkn

Diskusikanlah tema berikut ini! Pancasila sistem etika sebagai solusi problem kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara Peranan Nilai-Nilai Pancasila sebagai etika dalam memecahkan permasalahan moralitas bangsa! Dr.H.Syahrial/PP

Pert. 3 Dr. H. Syahrial Syarbaini, MA. TERIMA KASIH Pert. 3 Dr. H. Syahrial Syarbaini, MA. D.H.Syahrial/PP