BIMBINGAN TEKNIS PENDATAAN PENYANDANG MASALAH KESEJAHTERAAN SOSIAL (PMKS) DAN POTENSI KESEJAHTERAAN SOSIAL (PSKS) DENGAN SISTEM ONLINE Dinas.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
INTISARI TENTANG KAMPUNG SIAGA BENCANA SEBAGAI MODEL PENANGGULANGAN BENCANA BERBASIS MASYARAKAT DIREKTORAT BANTUAN SOSIAL KORBAN BENCANA ALAM DIREKTORAT.
Advertisements

Heris Hendriana Hotel Situ Buleud Purwakarta, 28 Februari 2013
Tujuan Pengaturan Upaya Kesehatan Anak:
Drs. Pranoto, MSc LPPM UNS
Jl. Salemba Raya No. 28 Tlp Jakarta
ROAD MAP IMPLEMENTASI PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 43 TAHUN 2014 TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 DISAMPAIKAN OLEH: TARMIZI.
SEKILAS KARANG TARUNA KABUPATEN SIDOARJO Pendirian dan pengorganisasian Karang Taruna sesuai dengan Peraturan Menteri Sosial Republik.
KEBIDANAN SEBAGAI PROFESI
PAPARAN MENTERI SOSIAL RI PADA KUNJUNGAN KERJA KOMISI E (KESRA) DPRD PROPINSI JAWA TIMUR TANGGAL , 26 JUNI 2006 biro perencanaan 1.
PAPARAN SEKRETARIS JENDERAL DEPARTEMEN SOSIAL RI PADA KUNJUNGAN KERJA KOMISI “D” DPRD KABUPATEN PONOROGO “PELAYANAN MASYARAKAT MISKIN” TANGGAL ,
BAHAN LAPORAN MENTERI SOSIAL RI PADA RAPAT KOORDINASI KESEJAHTERAAN RAKYAT TANGGAL , 6 FEBRUARI 2006 biro perencanaan 1.
Tabel Sandingan Agenda Pembangunan Nasional - Arah Kebijakan Strategis
KOMUNITAS DESA.
MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN SOSIAL MASYARAKAT
UU No. 23 TAHUN 2014 IMPLIKASINYA TERHADAP SDM KESEHATAN
JENIS PENYANDANG MASALAH KESEJAHTERAAN SOSIAL (PMKS) MENURUT PERMENSOS RI NO. 08 TAHUN 2012 TENTANG PEDOMAN PENDATAAN dan PENGELOLAAN DATA PMKS dan POTENSI.
KEMENTRIAN SOSIAL REPUBLIK INDONESIA
Dengan Gotong Royong, Semua Tertolong
RANCANGAN RKPD DINAS SOSIAL DIY FORUM SKPD BIDANG SOSIAL BUDAYA
KEBIJAKAN DAN PROGRAM PEMBANGUNAN KESEJAHTERAAN SOSIAL
Verifikasi dan Validasi Data Kemiskinan
Meningkatkan Akses dan Kontrol Keluarga Miskin terhadap Perlindungan Sosial untuk Indonesia Sejahtera dan Berdaulat Nani Zulminarni - PEKKA.
Biro Administrasi Kesra dan Kemasyarakatan Setda DIY
PERAN DINAS SOSIAL PROVINSI DALAM PENINGKATAN KEPESERTAAN JKN/JKN MANDIRI KEPALA DINAS SOSIAL PRO.SUMBAR 2017.
LAPORAN KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LKjIP)
Kab. Jepara PEMANFAATAN PBDT 2015 UNTUK PROGRAM PENANGGULANGAN KEMISKINAN KAB. JEPARA.
DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL FORUM STATISTIK DAERAH
RAPAT KERJA KOMISI VIII DPR RI DENGAN MENTERI SOSIAL RI
Knowledge Sharing Pemanfaatan Blockchains
Direktur Jenderal Pendidikan Nonformal dan Informal
Konsep-Konsep Kesejahteraan Sosial
Dengan Gotong Royong, Semua Tertolong
KEMENTRIAN SOSIAL REPUBLIK INDONESIA
IMPLEMENTASI SAKIP DINAS SOSIAL KABUPATEN BLITAR TAHUN 2017.
KAMPUS FHUI 21 FEBRUARI 2004 Pelatihan, Simulasi dan Penyuluhan Perlindungan Anak dari Tindak Kekerasan Seksual dalam Keluarga Maupun Lingkungan Sekitar.
PRINSIP-PRINSIP PENETAPAN SASARAN PROGRAM BSM MENGGUNAKAN KARTU PERLINDUNGAN SOSIAL (KPS) Perbaikan Penetapan Sasaran Program BSM dari berbasis sekolah.
(TIPE A) BAGAN ORGANISASI
TIM KOORDINASI PENANGGULANGAN KEMISKINAN (TKPK)
Tugas Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) BSPS Tahun 2016
BANTUAN STIMULAN PERUMAHAN SWADAYA
KOORDINASI PROGRAM STRATEGIS BIDANG PEMBANGUNAN MANUSIA DAN KEBUDAYAAN
JURUSAN REHABILITASI SOSIAL
Sapartinah Markus PENGERTIAN DAN CAKUPAN TKSM
Hak dan Kewajiban HAK GURU
LAPORAN MENTERI SOSIAL RI SIDANG KABINET PARIPURNA
Mobil Hijau SIKIB Wilayah Kab. Kulon Progo
PENINGKATAN KINERJA TKSK
KEBIJAKAN SPM BERDASARKAN REVISI PP 65 TAHUN 2005
SUB BIDANG SUB-SUB BIDANG PEMERINTAH PEMERINTAHAN DAERAH PROVINSI
HAK DAN KEWAJIBAN.
DESTANA desa tangguh bencana.
PERMENSOS NO. 5 TAHUN 2016 TENTANG PELAKSANAAN PP 76 TAHUN 2015
Pengembangan Desa dan Kelurahan Siaga Aktif Masyarakat Peduli, Tanggap serta Mampu untuk Hidup Bersih dan Sehat Disampaikan pada: Orientasi Kader Pemberdayaan.
PERSPEKTIF PERANGKAT DAERAH BERDASARKAN PP 18 TAHUN 2016
IMPLEMENTASI APLIKASI SPM BERBASIS WEB
PEMERINTAH KOTA MATARAM
BIRO HUKUM DAN ORGANISASI KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
TUGAS POKOK DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN PERLINDUNGAN ANAK PENGENDALIAN ANAK DAN KELUARGA BERENCANA PROVINSI BENGKULU *MEMBANTU MELAKSANAKAN URUSAN.
Selasa, 27 November 2018 DINAS SOSIAL DAN PMD KAB. KEPAHIANG.
Disampaikan pada rapat Pra-rakerkesda 26 Maret 2018
STRATEGI PENANGANAN PMKS
PEMULANGAN DAN REINTEGRASI SOSIAL Modul 6.  Mengembalikan saksi dan/atau korban dari luar Negeri ke titik debarkasi di wilayah Indonesia dan/atau daerah.
KEBIJAKAN DAN STRETEGI PENATAAN RUANG
MEDIA TAYANG KELEMBAGAAN DESA PEMBINAAN / PENATAAN LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DIREKTORAT JENDRAL PEMBANGUNAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA.
STRATEGI MENUJU KABUPATEN LAYAK ANAK
Perlindungan Hukum Terhadap Profesi Guru
Program Pemberdayaan Nelayan SEBAGAI USULAN ATAS DISKUSI PERIHAL POTENSI YANG HASIL LAUT YANG MELIMPAH RUAH.
PERLINDUNGAN ANAK UU NO. 35 TAHUN 2014 UPAYA Oleh: MARCIANA D. JONE, S.H KEPALA DIVISI PELAYANAN HUKUM & HAM KANWIL KEMENTERIAN HUKUM & HAM SULAWESI UTARA.
Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA)?
PERAN KADER DALAM MENINGKATKAN BKB OLEH : Ns. I Gede Dedy Artho, S.Kep., M.Kes.
Transcript presentasi:

BIMBINGAN TEKNIS PENDATAAN PENYANDANG MASALAH KESEJAHTERAAN SOSIAL (PMKS) DAN POTENSI KESEJAHTERAAN SOSIAL (PSKS) DENGAN SISTEM ONLINE Dinas sosial tenaga kerja dan transmigrasi kab. Jepara tahun 2016

I. Latar Belakang Pembangunan di Indonesia yang dilaksanakan secara berkesinambungan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia secara adil dan merata. Hasil dari pembangunan yang dilaksanakan secara bertahap diharapkan dapat mengurangi kesenjangan yang ada di masyarakat baik sosial, ekonomi maupun budaya. pembangunan yang terencana, terarah dan berkelanjutan dengan baik memerlukan data dan informasi yang akurat serta dapat dipertanggung jawabkan. Sebagai langkah awal. Kementerian Sosial RI yang berwenang dalam penanggulangan permasalahan kesejahteraan sosial memerlukan data dan informasi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS). Selanjutnya Buku Panduan ini memuat keterangan pendataan untuk PMKS dan PSKS dengan pendekatan keluarga dan lembaga,dilengkapi dengan kode wilayah sampai tingkat kabupaten.

Maksud dan Tujuan Pendataan Panduan ini dimaksudkan sebagai acuan bagi para petugas lapangan dalam melaksanakan kegiatan pendataan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dan Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS). Tujuan : Adanya kesamaan pemahaman dan persepsi bagi petugas lapangan dalam melaksanakan pendataan PMKS dan PSKS. Adanya keseragaman pola dalam melaksanakan pendataan PMKS dan PSKS Tersedianya alat bantu bagi petugas lapangan dalam melaksanakan pendataan PMKS dan PSKS. .

DATA PMKS 1. Anak Balita Terlantar 2. Anak Terlantar 3. Perempuan Rawan Sosial Ekonomi 4. Lanjut Usia Terlantar 5. Anak Dengan Kedisabilitasan (ADK) 6. Penyandang Disabilitas 7. Fakir Miskin Anak yang menjadi korban tindak kekerasan atau diperlakukan salah 9. Anak yang berhadapan dengan hukum Anak yang memerlukan perlindungan khusus 11. Anak Jalanan 12. Korban Tindak Kekerasan 13. Tuna Susila Pengemis 15. Gelandangan 16. Pemulung 17. Kelompok Minoritas Bekas Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (BWBLP) 19. Korban Penyalahgunaan NAPZA 20. Komunitas Adat Terpencil Keluarga Bermasalah Sosial Psikologis 22. Korban Bencana Alam 23. Korban Bencana Sosial Pekerja Migran Bermasalah Sosial 25. Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA) 26. Korban Trafficking

DATA PSKS 1. Pekerja Sosial Profesional 2. Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) 3. Wanita Pemimpin Kesejahteraan Sosial 4. Penyuluh Sosial 5. Taruna Siaga Bencana (Tagana) 6. Karang Taruna (KT) 7. Wahana Kesejahteraan Sosial Berbasis Masyarakat (WKSBM) 8. Lembaga Kesejahteraan Sosial 9. Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3) 10. Keluarga Pioner 11. Dunia Usaha yang melakukan UKS 12. Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK)

Pengertian PMKS dan psks: Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial yang selanjutnya disebut PMKS adalah perseorangan, keluarga, kelompok, dan/atau masyarakat yang karena suatu hambatan, kesulitan, atau gangguan, tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya, sehingga tidak dapat terpenuhi kebutuhan hidupnya baik jasmani, rohani,maupun sosial secara memadai dan wajar B. Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial yang selanjutnya disebut PSKS adalah perseorangan, keluarga, kelompok, dan/atau masyarakat yang dapat berperanserta untuk menjaga, menciptakan, mendukung, dan memperkuat penyelenggaraan kesejahteraan Sosial.

DEFINISI UMUM Definisi umum yang berkaitan dengan pelaksanaan pendataan PMKS dan PSKS adalah sebagai berikut : Desa : Desa adalah suatu wilayah yang ditempati oleh sejumlah penduduk sebagai kesatuan masyarakat termasuk di dalamnya kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai organisasi pemerintahan terendah langsung di bawah camat, dan berhak menyelenggarakan rumah tangganya sendiri dalam ikatan negara kesatuan Republik Indonesia . Kelurahan : Kelurahan adalah suatu wilayah yang ditempati oleh sejumlah penduduk yang mempunyai organisasi pemerintahan terendah langsung di bawah camat, yang tidak berhak menyelenggarakan rumah tangganya sendiri dalam ikatan negara Kesatuan Republik Indonesia. .

Verifikasi hasil Pendataan Th. 2015 Verifikasi Pendataan mengunakan sistem online yang dapat di akses oleh kecamatan, desa/kelurahan dengan user yang telah di tentukan pada masing-masing pengguna., dengan alamat : pmks.sisosjepara.net Data hasil pemutakhiran tahun 2015 yang ada di dalam sistem online wajib di verifikasi dan di berikan NIK sesuai sasaran dengan kriteria PMKS & PSKS. 3. Data hasil pendataan tahun 2015 di mungkinkan adanya penambahan maupun pengurangan pada tahun 2016. 4. Data yang sudah data di sistem online supaya di kaji ulang dalam kebenaranya.

Data PSKS No Kecamatan Jenis Sub Jumlah 1 TAHUNAN PMKS 16,686 2 PAKIS AJI 22,086 3 PECANGAAN 25,479 4 BANGSRI 25,736 5 DONOROJO 14,261 6 BATEALIT 24,723 7 JEPARA 14,553 8 KALINYAMATAN 13,394 9 KELING 11,139 10 KEDUNG 34,305 11 KARIMUNJAWA 584 12 WELAHAN 9,662 13 KEMBANG 20,721 14 MAYONG 31,712 15 MLONGGO 20,044 16 NALUMSARI 7,729 Jumlah PMKS      292,814   

Data pmks No Kecamatan Jenis Sub Jumlah 1 TAHUNAN PMKS 16,686 2 PAKIS AJI 22,086 3 PECANGAAN 25,479 4 BANGSRI 25,736 5 DONOROJO 14,261 6 BATEALIT 24,723 7 JEPARA 14,553 8 KALINYAMATAN 13,394 9 KELING 11,139 10 KEDUNG 34,305 11 KARIMUNJAWA 584 12 WELAHAN 9,662 13 KEMBANG 20,721 14 MAYONG 31,712 15 MLONGGO 20,044 16 NALUMSARI 7,729 Jumlah PMKS      292,814

Terima Kasih