PROGRAM PAMSIMAS III 2016-2020 Menuju Pencapaian Akses Universal Air Minum dan Sanitasi Berkelanjutan
LATAR BELAKANG PROGRAM PAMSIMAS III Program PAMSIMAS III [2016–2019] merupakan kelanjutan program PAMSIMAS I [2008–2012] dan PAMSIMAS II [2013–2016] Dalam RPJMN 2015-2019, Pemerintah Indonesia telah mengambil inisiatif untuk melanjutkan komitmennya dengan meluncurkan program nasional Universal Access 2019 dengan capaian target 100% akses air minum dan sanitasi bagi seluruh penduduk Indonesia PAMSIMAS III merupakan instrumen pelaksanaan 2 agenda nasional dalam rangka meningkatkan cakupan penduduk terhadap pelayanan air minum dan sanitasi yang layak dan berkelanjutan, yaitu 1) Air Bersih untuk Rakyat dan 2) Sanitasi Total Berbasis Masyarakat
LATAR BELAKANG PERUBAHAN KONSEP DAN IMPLEMENTASI PADA PROGRAM PAMSIMAS III Pembelajaran dari pelaksanaan program Pamsimas I dan II Arah dan Kebijakan RPJMN 2015-2019 yaitu target capaian 100% akses air minum aman dan sanitasi layak Perubahan organisasi pemerintahan Upaya kolaborasi dengan program-program sejenis (Hibah Air Minum, STBM, Program Dana Desa, dll) Rencana perluasan lokasi sasaran program yang mencakup seluruh kabupaten di Indonesia, kecuali di Provinsi DKI Jakarta
TUJUAN PROGRAM PAMSIMAS PAMSIMAS I PAMSIMAS II PAMSIMAS III Meningkatkan jumlah warga miskin perdesaan dan pinggiran kota (peri-urban) yang dapat mengakses fasilitas air minum dan sanitasi yang layak serta mempraktekkan perilaku hidup bersih dan sehat, sebagai bagian dari usaha pencapaian target MDG sektor air minum dan sanitasi melalui upaya pengarusutamaan dan perluasan program berbasis masyarakat secara nasional Meningkatkan jumlah warga masyarakat berpendapatan rendah di wilayah perdesaan dan peri-urban yang dapat mengakses pelayanan air minum dan sanitasi yang berkelanjutan, meningkatkan penerapan nilai dan perilaku hidup bersih dan sehat dalam rangka pencapaian target MDGs sektor air minum dan sanitasi melalui pengarusutamaan dan perluasan pendekatan pembangunan berbasis masyarakat Meningkatkan jumlah warga masyarakat kurang terlayani di wilayah perdesaan dan peri-urban yang dapat mengakses pelayanan air minum dan sanitasi yang berkelanjutan .
KRITERIA DESA DAN KABUPATEN SASARAN PAMSIMAS PAMSIMAS II PAMSIMAS III KABUPATEN Mempunyai proporsi penduduk perdesaan dengan akses air minum dan sanitasi aman di bawah target MDGs Mempunyai setidaknya 27 desa dengan rata-rata jumlah penduduk di atas rata-rata target pemanfaat PAMSIMAS Mempunyai proporsi penduduk perdesaan dengan akses air minum dan sanitasi aman di bawah 100% DESA Belum pernah mendapatkan PAMSIMAS Memiliki sumber air baku di wilayah desa/kelurahan Adanya pernyataan kesanggupan masyarakat mengikuti persyaratan program Tidak ada perubahan
PERUBAHAN IMPLEMENTASI PROGRAM PAMSIMAS PAMSIMAS I PAMSIMAS II PAMSIMAS III Program Desa Reguler: Desa Perluasan (New Construction) dengan pembiayaan APBN dan APBD Desa Replikasi (porsi pembiayaan murni APBD) berdasarkan kapasitas fiskal Program Desa Reguler, tiga jendela: Desa Perluasan (New Construction) Desa Pengembangan (Expansion) Desa Optimalisasi (Optimization) Desa Replikasi menjadi sharing program dengan PEMDA Sama dengan Pamsimas II Program Keberlanjutan: HID, difokuskan kepada desa yang berkinerja bagus HIK-matching program, difokuskan kepada kabupaten yang mempunyai kinerja bagus HID HIK – sharing program HKP, difokuskan kepada kabupaten yang mempunyai desa dengan tingkat keberfungsian SPAM rendah HID dan HIK dengan pembiayaan BLM untuk Pengembangan SPAM sebagai upaya pencapaian 100% Akses Universal Air Minum dan Sanitasi HKP dengan pembiayaan BLM untuk Optimalisasi SPAM
PERUBAHAN IMPLEMENTASI BLM REGULER PROGRAM PAMSIMAS PAMSIMAS I PAMSIMAS II PAMSIMAS III BLM REGULER: 70% APBN 10% APBD 20% Kontribusi Masyarakat DESA APBN 80% APBN DESA APBD 80% APBD 20 % Kontribusi Masyarakat (Porsi APBD 20% dari Nilai APBN) Sama dengan Pamsimas II, ditambah kontribusi dari Desa melalui APBDesa sebesar 10% untuk mendukung Pelaksanaan Pamsimas terutama untuk Keberlanjutan JUMLAH BLM Pagu Desa: Rata Rp. 220 Juta per desa (dItambah kontribusi masyarakat menjadi Rp. 275 Juta per desa) Pagu kab ditentukan berdasarkan investasi Rp. 275 Jt/Desa (dengan tambahan pemanfaat rata-rata per desa 31% dari jumlah penduduk desa) Pagu kab ditentukan berdasarkan investasi rata-rata Rp. 350 Jt/Desa (disesuaikan demand. Catatan: penambahan jumlah pemanfaat minimal 40% dari jumlah penduduk desa dan promosi SR) TAHAPAN PENCAIRAN DANA 20: 40: 40 (I: II: III) Sama dengan PAMSIMAS I 40: 40: 20 (I: II: III)
PERUBAHAN IMPLEMENTASI BLM INSENTIF PROGRAM PAMSIMAS PAMSIMAS I PAMSIMAS II PAMSIMAS III BLM HID: Tahun pertama: Flat per desa Tahun kedua dan seterusnya: Rp. 100-200 Juta per desa tergantung kepada kinerja dan jumlah target pemanfaat Tanpa kontribusi masyarakat Rp. 100-200 Juta sama seperti PAMSIMAS I Dengan 20% kontribusi masyarakat BLM HID Reguler sama dengan Pamsimas II BLM HID - Output-Based Approach (OBA): Dengan tujuan pelayanan air minum dan sanitasi 100% 20% kontribusi masyarakat 10% kontribusi Pemerintah Desa (APBD Desa) 70% kontribusi Pemerintah Kab. yg akan diganti 100% oleh Pemerintah BLM HIK: Disesuaikan dengan kebutuhan per desa sesuai proposal dan verifikasi Dengan 20% kontribusi Masyarakat BLM: 40% APBN dan 40% APBD Tidak ada perubahan dengan PAMSIMAS I Sama dengan Pamsimas II, namun hanya untuk Pengembangan SPAM di desa Pamsimas BLM HKP: Diberikan kepada kabupaten dengan tujuan untuk optimalisasi kinerja desa PAMSIMAS Pembiayaan BLM (rata-rata Rp. 220 Juta/Desa): 40% APBN 40% kontribusi Pemerintah (APBD) Kab. 10% Kontribusi Masyarakat 10% Kontribusi Pemerintah Desa (APBD Desa)
PERUBAHAN PELAKU PADA KOMPONEN PROGRAM PAMSIMAS PAMSIMAS I dan II PAMSIMAS III Komponen 1: Pemberdayaan masyarakat, pengembangan kelembagaan daerah Kementerian Dalam Negeri: Ditjen PMD dan BANGDA Ditjen PMD berubah menjadi Ditjen Bina Pemdes, Kemendagri Ditambah dengan Ditjen PPMD Kementerian Desa untuk Pemberdayaan Masyarakat dan Program Pembangunan Desa Komponen 2: Peningkatan perilaku higienis dan pelayanan sanitasi Kementerian Kesehatan Tidak ada perubahan Komponen 3: Penyediaan sarana air minum dan sanitasi umum Kementerian PUPR Komponen 4: Hibah insentif desa dan kabupaten Ditambah dengan pola Hibah OBA: Untuk OBA HID: Kementerian Keuangan dan Kementerian PUPR menyediakan pendampingan Fasilitator HIK dan HKP: penyesuaian pada target desa Komponen 5: Dukungan manajemen pelaksanaan program
INDIKATOR KINERJA KUNCI (KEY PERFORMANCE INDICATOR/KPI) PROGRAM PAMSIMAS III Tujuan program Pamsimas III dikatakan tercapai bila telah memenuhi indikator kinerja kunci (Key Performance Indicator) program, yaitu: Terdapat tambahan 22.1 juta penduduk yang dapat mengakses sarana air minum aman dan berkelanjutan; Terdapat tambahan 14.9 juta penduduk yang dapat mengakses sarana sanitasi yang layak dan berkelanjutan; Minimal pada 60% masyarakat dusun lokasi program seluruh penduduknnya menerapkan Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS); Minimal 70% masyarakat mengadopsi perilaku program Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS); Minimal 70% Pemerintah kabupaten memiliki dokumen perencanaan daerah bidang air minum dan sanitasi untuk mendukung adopsi dan pengarusutamaan Pendekatan Pamsimas dan pencapaian target pembangunan air minum dan sanitasi daerah; Minimal 60% Pemerintah kabupaten mempunyai peningkatan belanja di bidang air minum dan sanitasi dalam rangka pemeliharaan sistem pelayanan air minum dan sanitasi saat ini serta pencapaian akses universal air minum dan sanitasi.
INDIKATOR KINERJA PROGRAM PAMSIMAS III KOMPONEN PROGRAM PAMSIMAS KEMENTERIAN DAN DIREKTORAT JENDERAL TERKAIT INDIKATOR KINERJA PROGRAM PAMSIMAS Pamsimas I&II 2008 - 2016 Pamsimas III 2016 - 2019 Pamsimas 2008 - 2019 Jumlah tambahan orang yang mendapatkan akses fasilitas air minum aman secara berkelanjutan 11.6 Juta 10.5 Juta 22,1 Juta Jumlah tambahan orang yang mendapatkan akses fasilitas sanitasi layak secara berkelanjutan 7.4 Juta 7.5 Juta 14.9 Juta 1. Pemberdayaan masyarakat, pengembangan kelembagaan daerah Ditjen PPMD, Kemendes Jumlah desa yang telah menyusun Rencana Kerja Masyarakat (RKM) 12,233 15,000 27,233 Ditjen Bina Pemdes, Kemendagri Jumlah pemerintah desa yang telah mengintegrasikan PJMProAKSi ke dalam RPJM Desa/RKP Desa - 80% Jumlah desa yang meningkatkan anggaran untuk memelihara dan mengembangkan SPAM terbangun utk mendukung pelaksanaan PJM ProAKSi Ditjen Bina Bangda, Kemendagri % kabupaten yang memiliki RAD AMPL untuk pengadopsian & pengarusutamaan pendekatan Pamsimas 100%* 80%** 70 % % kabupaten yang meningkatkan anggaran sektor AMPL untuk pencapaian UA 2019 60% 60 % * Pamsimas I ** Pamsimas II
INDIKATOR KINERJA PROGRAM PAMSIMAS III KOMPONEN PROGRAM PAMSIMAS KEMENTERIAN DAN DIREKTORAT JENDERAL TERKAIT INDIKATOR KINERJA PROGRAM PAMSIMAS Pamsimas I&II 2008 - 2016 Pamsimas III 2016 - 2019 Pamsimas 2008 - 2019 2. Peningkatan perilaku higienis dan pelayanan sanitasi Ditjen PP&PL, Kemenkes % masyarakat sasaran yang bebas dari BAB di sembarang tempat 50 % 60 % % masyarakat sasaran yang menerapkan praktek cuci tangan pakai sabun (CTPS) 80 % 70 % % sekolah sasaran dengan fasilitas sanitasi yang layak dan menerapkan PHBS 95% 95 %
INDIKATOR KINERJA PROGRAM PAMSIMAS III KOMPONEN PROGRAM PAMSIMAS KEMENTERIAN DAN DIREKTORAT JENDERAL TERKAIT INDIKATOR KINERJA PROGRAM PAMSIMAS Pamsimas I&II 2008 - 2016 Pamsimas III 2016 - 2019 Pamsimas 2008 - 2019 3. Penyediaan sarana air minum dan sanitasi umum Ditjen Cipta Karya, KemenPUPR % desa/kel yang mempunyai SPAM yang berfungsi dan dan berkelanjutan 90 % % desa/kel yang mempunyai SPAM yang dikelola dan dibiayai secara efektif oleh masyarakat 4. Hibah insentif desa dan kabupaten Jumah desa yang memperoleh tambahan dana hibah desa 1,649 3,000 4,649 Jumah kabupaten yang memperoleh tambahan dana hibah kabupaten 58 kab 50% 5. Dukungan manajemen pelaksanaan program Adanya SIM/M&E yang memberikan informasi berkala terkait kualitas pelaksanaan program 100 %
TERIMA KASIH