SELEKSI AKADEMIK CALON KEPALA SEKOLAH
ALUR PROSES PENYIAPAN CALON KEPALA SEKOLAH/MADRASAH MULAI PEMEROLEHAN SERTIFIKAT LULUS YA PROYEKSI KEBUTUHAN TIDAK REKRUTMEN DAFTAR TUNGGU USULAN PESERTA DIKLAT PENILAIAN AKSEPTABILITAS Distribusi Instrumen AKPK SELEKSI ADMINISTRATIF Akreditasi Lembaga Diklat Analisis Instrumen AKPK dan Perencanaan Diklat BELUM DITERIMA LULUS Selesai TIDAK YA YA YA PENGANGKATAN SELEKSI AKADEMIK LULUS 1. Rekomendasi Kepala Sekolah 2. Rekomendasi Pengawas Sekolah 3. Penilaian Kinerja Guru 4. Penilaian Potensi Kepemimpinan 5. Makalah Kepemimpinan TIDAK Selesai SELESAI
Seleksi Administratif Kepala Dinas Pendidikan Panitia Seleksi Kepala Sekolah Guru-Guru Membuat Panitia Seleksi Adm. Melakukan check list kelengkapan individu peserta Melakukan rekap kelengkapan seluruh peserta Melakukan penilaian kesesuaian Menerima Hasil Seleksi Adm Membuat Berita Acara Hasil Penilaian Menyampaikan hasil seleksi kepada calon peserta Mengumumkan Hasil Seleksi Adm Menerima hasil seleksi adm
Seleksi Akademik Kepala Dinas Pendidikan Kepala Sekolah Guru-Guru LP2CKS Menunjuk lembaga penyelenggara Seleksi Akademik Persiapan seleksi akademik Menyerahkan instrumen AKPK yang telah direspon Registrasi Peserta Menyampaikan undangan kepada peserta Mengundang peserta Menerima Undangan Resmi Pelaksanaan Seleksi Akademik : Rekomendasi KS Rekomendasi PS Penilaian Kinerja sebagai guru Makalah Kepemimpinan Penilaian Potensi Kepemimpinan Rekapitulasi Hasil Seleksi Akd Menerima Hasil Seleksi Akademik Membuat Berita Acara Hasil Seleksi Akademik Mengumumkan Hasil Seleksi Akademik Menyampaikan hasil seleksi akd kepada peserta Menerima hasil seleksi akademik
Rekomendasi kepala sekolah/madrasah rekomendasi profesional tentang penguasaan lima kompetensi kepala sekolah/madrasah dan pengembangan keprofesiannya yang diberikan oleh kepala sekolah/madrasah. Rekomendasi diserahkan oleh pelamar kepada panitia seleksi administratif dalam amplop tertutup dan disegel. (Lamp. 5)
Rekomendasi Pengawas sekolah/madrasah sebuah rekomendasi profesional tentang penguasaan 5 kompetensi kepala sekolah/madrasah dan pengembangan keprofesiannya yang diberikan oleh pengawas sekolah/madrasah. Rekomendasi diserahkan oleh pelamar kepada panitia seleksi administratif dalam amplop tertutup dan disegel. (Lampiran 6)
Penilaian kinerja sebagai guru Penilaian kinerja adalah penilaian terhadap tingkat keberhasilan guru secara keseluruhan dalam periode tertentu di dalam melaksanakan tugas (2 tahun terakhir) Penilaian kinerja guru ini dilakukan secara berkala dengan menggunakan instrumen yang telah ditetapkan.
Makalah Kepemimpinan (MK)
Makalah Kepemimpinan uraian tertulis yang disusun calon kepala sekolah/madrasah yang memuat pemikiran calon tentang keterampilan kepemimpinan, penilaian diri calon terkait keterampilan kepemimpinan, dan rencana tindakan kepemimpinan sekolah/madrasah. TANPA SISTEMATIKA YANG RIGID
KETENTUAN PENULISAN MAKALAH KEPEMIMPINAN
Waktu dan Tempat Waktu yang dialokasikan dalam penulisan makalah kepemimpinan adalah 5 x 45 menit. Penulisan makalah dilakukan di tempat seleksi.
Rambu-Rambu Penulisan Makalah ditulis tangan dengan rapi, menggunakan ballpoint dengan warna tinta biru. Penulisan dilakukan pada kertas folio bergaris yang telah distempel oleh panitia. Jumlah tulisan minimal empat halaman folio tanpa spasi (jika menggunakan spasi, tulisan terdiri dari delapan halaman folio). Makalah ditulis dengan tulisan yang rapi dan huruf cetak (bukan bersambung)
Buku Sumber atau Referensi Peserta TIDAK diperbolehkan membawa berbagai buku sumber atau referensi.
MEKANISME PENULISAN
TEMA MAKALAH KEPEMIMPINAN SEKOLAH
ISI MAKALAH PEMIKIRAN CALON TENTANG KEPEMIMPINAN (4M). PENILAIAN DIRI CALON TENTANG PENERAPAN 4M RENCANA TINDAK (UNTUK PENINGKATAN KOMPETENSI KEPEMIMPINAN CALON, DAN UNTUK PENINGKATAN KUALITAS SEKOLAH/MADRASAH)
Mekanisme Penilaian Makalah kepemimpinan akan dinilai oleh tim asesor. Satu makalah dinilai oleh dua orang asesor selama 20 menit (satu makalah/asesor 10 menit).
Penilaian Potensi Kepemimpinan (PPK) Penilaian Potensi Kepemimpinan (PPK) atau Leadership Potential Assessment (LPA) adalah penilaian kesiapan kepemimpinan sekolah terhadap calon kepala sekolah/ madrasah. PPK mencakup 4 (empat) instrumen: respon situasional 1.a., respon situasional 1.b, kreativitas dan pemecahan masalah, dan pengambilan keputusan berdasarkan bukti-bukti.
KARAKTER PPK Situasi Mendesak, Tindakan Taktis Situasi Mendesak, Pertimbangan Kritis, Tindakan Taktis Kasus Bermasalah, Pemikiran Kreatif, Tindakan Aplikatif Kondisi Bermasalah, Pemahaman Dokumen, Tindakan Sistematis
Sumber Data Data Dokumen Sekolah Profil Sekolah Hasil EDS Media Massa Cetak
Lanjutan PPK Calon kepala sekolah/ madrasah diminta untuk merespon permasalahan/situasi disajikan berdasarkan pengetahuan dan pengalaman yanang dimilikinya.
KESIMPULAN Dari Rangkaian Penilaian ini, diharapkan calon kepala sekolah/madrasah yang potensial dapat diidentifikasi.
TERIMA KASIH