MANAJEMEN KONTRAK DAN LISENSI BADAN LAYANAN UMUM BIDANG MANAJEMEN KONTRAK DAN LISENSI SOP 23 Januari 2017
OUTPUT BIDANG MKL Draft Kontrak SK Personil Teknis Legal Opini SESUAI ISO 9001 Draft Kontrak SK Personil Teknis Legal Opini
SASARAN MUTU KONTRAK SESUAI ISO 9001 Memastikan Proses Pembuatan Draft Kontrak Kerjasama Maksimal 4 Hari Kerja Setelah Surat Permintaan Masuk dari Bidang Manajemen Pemasaran. Hari pertama : diterima Hari kedua : disposisi Kepala Bidang Hari ketiga : dipelajari dan dikaji Hari keempat : pengetikan dan print
Draft Kontrak Kerjasama = 4 Hari Kerja SASARAN MUTU INTERNAL BIDANG MKL KONTRAK Draft Kontrak Kerjasama = 4 Hari Kerja Draft Kontrak yang telah dibahas dengan Unit Teknis = 7 Hari Kerja Draft Kontrak Final yang telah dibahas dengan Mitra = 10 Hari Kerja Setelah Surat Permintaan Masuk dari Bidang Manajemen Pemasaran.
DIAGRAM ALUR KONTRAK
URAIAN PROSES KEGIATAN KONTRAK Bidang MKL menerima Informasi dari Bidang MPS terkait dengan akan dilakukan suatu pekerjaan (berdasarkan nota dinas hasil resume rapat) dan kemudian melakukan penyusunan draft kontrak berdasarkan dokumen/ data pendukung yang diterima berupa proposal dan RAB serta peraturan terkait. Apabila memerlukan kajian hukum lebih lanjut, Bidang MKL dapat menyusun legal opini sebagai dasar penentuan bagi Kepala Pusyantek.
URAIAN PROSES KEGIATAN KONTRAK Bidang MKL melakukan pembahasan draft kontrak tersebut dengan Unit Teknis Bidang MKL dan Unit Teknis serta Pihak Pengguna (mitra kerja) melakukan pembahasan, yang kemudian akan diterbitkan Final Draft Kontrak yang dibubuhi paraf Ka. Bidang MKL serta pejabat berwenang di pihak pengguna (mitra kerja) Naskah Final Draft Kontrak yang telah dibubuhi meterai dan diparaf pejabat yang berwenang dapat di tanda-tangani oleh Kepala Pusyantek dan Pejabat berwenang dari pihak pengguna (mitra kerja).
URAIAN PROSES KEGIATAN KONTRAK Naskah tersebut diberi nomor dan diberi cap/stempel institusi masing-masing dan kemudian didistribusikan ke bidang-bidang di lingkungan Pusyantek. Naskah Kontrak Asli tersebut didokumentasikan di Bidang MKL Bidang MKL akan menyampaikan Surat Pernyataan Dinas kepada Unit Teknis terkait untuk ditandatangani Kepala Unit Kerja sebagai dasar komitmen pekerjaan sesuai dengan Kontrak.
SASARAN MUTU INTERNAL BIDANG MKL SK PERSONIL TENAGA AHLI Memastikan Proses Pembuatan Surat Keputusan Personil Tenaga Ahli Maksimal 5 Hari Kerja Setelah Surat Permintaan Masuk dari Bidang Manajemen Proyek. Hari pertama : diterima Hari kedua , ketiga : disposisi Kepala Bidang Hari keempat : pengetikan dan print Hari kelima : paraf pejabat struktural dan diserahkan ke PPK
ALUR DIAGRAM SK PERSONIL TENAGA AHLI
URAIAN PROSES KEGIATAN SK PERSONIL TENAGA AHLI Bidang MKL menerima nota dinas dari Bidang Manajemen Proyek dalam pembuatan Surat Keputusan (SK) Tim Personil Kegiatan yang dilengkapi dengan nama personil kegiatan dan RAB, serta data lainnya. Setelah dilakukan verifikasi dokumen tersebut di atas, dibuat draft Surat Keputusan dan beserta lampirannya dengan mengacu kepada dokumen kontrak dan data personil pelaksana yang diterima, dengan di dukung data sesuai kebutuhan pembuatan SK
URAIAN PROSES KEGIATAN SK PERSONIL TENAGA AHLI Setelah mendapat persetujuan Kepala Bidang MKL, Naskah Final Surat Keputusan beserta lampirannya dibuat dan diberi paraf oleh Ka.Subbid Kontrak/Lisensi untuk ditanda-tangani oleh Pejabat yang berwenang Final Naskah Surat Keputusan beserta lampirannya ditanda-tangani oleh Pejabat yang berwenang dan disampaikan kepada tim personil kegiatan yang membutuhkan, serta didokumentasikan di Bidang MKL.
SASARAN MUTU INTERNAL BIDANG MKL LEGAL OPINI Memastikan Proses Pembuatan Legal Opini Maksimal 3 Hari Kerja Setelah Surat Permintaan Masuk dari Bidang Manajemen Pemasaran, apabila diperlukan.
ALUR DIAGRAM LEGAL OPINI
URAIAN PROSES KEGIATAN LEGAL OPINI Bidang MKL akan menyusun Legal Opinion berdasarkan Permintaan dari Ka. Pusyantek untuk mendapat pandangan hukum bilamana dalam tahap inisiasi pekerjaan teridentifikasi dapat menimbulkan permasalahan/ sengketa dan kegiatan lain yang dipandang perlu secara yuridis normatif yang berkaitan dengan pelayanan jasa teknologi Bidang MKL mengumpulkan bahan-bahan evaluasi yang terkait dengan permasalahan/ issue terkait seperti proposal, RAB, hasil rapat, kontrak dan peraturan terkait untuk dilakukan analisis dan dibuat Draft.
URAIAN PROSES KEGIATAN LEGAL OPINI Setelah itu dilakukan pembahasan di lingkungan Bidang MKL dan dilakukan revisi serta penambahan materi, maka Naskah Final Draft Legal Opinion dapat diterbitkan. Final Legal Opinion ditanda-tangani oleh Ka Bidang MKL atau Kepala Pusyantek untuk disampaikan ke pejabat yang berkepentingan.
TIMELINE SURAT KEPUTUSAN Berdasarkan pada sampling 5 kegiatan
TERIMA KASIH