Pendidikan Tinggi dan Nilai-Nilai Keadaban Publik Oleh A. Malik Fadjar Disampaikan dalam acara: Rapat Kerja Pimpinan (Rakerpim) PTS Kopertis Wilayah VII Jawa Timur Surabaya, 26 Mei 2016
(UU Sisdiknas No. 20 Th. 2003, Pasal 3). “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab “ (UU Sisdiknas No. 20 Th. 2003, Pasal 3).
Orientasi Kegiatan Pendidikan Tercapainya sasaran kualitas pribadi peserta didik sebagai manusia Indonesia yang ciri-cirinya dijadikan tujuan pendidikan nasional. Tercapainya internalisasi nilai-nilai keadaban, kebangsaan, dan keindonesiaan yang fungsional secara moral, intelektual, dan emosional untuk mengembangkan keseluruhan sistem sosial dan budaya Indonesia. Penyadaran pribadi peserta didik akan tuntutan hari depan bangsanya dan transformasi sistem sosial budaya. Pembentukan wawasan nasional dan internasional sebagaimana isi, jiwa, dan semangat yang tersurat dan tersirat dalam Pembukaan UUD 1945. Peneguhan dan penguatan rasa kebinekaan sebagaimana “semboyan” bangsa Indonesia: Bhinneka Tunggal Ika.
Pendidikan Tinggi dan Nilai-Nilai Keadaban Publik Cetak bangsa bagi pemuda yang tengah bergulat dalam proses pendidikan tinggi adalah merupakan upaya strategis bagi kepentingan alih generasi dan demi kelangsungan pembangunan bangsa.
Pendidikan Tinggi dan Nilai-Nilai Keadaban Publik Dua harapan substantif: 1. tersedianya lapisan penduduk yang dalam kadar tertentu dapat melakukan pekerjaan-pekerjaan berbasis profesionalisme maupun kompentensi. 2. terlahir warga bangsa yang memiliki kesadaran berkeadaban yang memadai baqi terciptanya masyarakat madani atau civil society.
Pendidikan Tinggi dan Nilai-Nilai Keadaban Publik Plus-minus pembangunan pendidikan tinggi: 1. sisi plusnya, dari segi kuantitas jumlah tamatan pendidikan tinggi (dari berbagai jenjang dan disiplin ilmu) sungguhpun belum dalam kategori ideal telah mengalami peningkatan berarti, dimana berbagai peran formal di masyarakat telah diisi tamatan perguruan tinggi, dan telah memainkan peran ke arah terwujudnya civil society dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. 2. sisi minusnya, kuantitas manusia berpendidikan tinggi belum terimbangi dengan kualitas, di mana tamatan pendidikan tinggi banyak yang menganggur (“pengangguran sarjana”), karena tidak memenuhi “kualifikasi” yang dibutuhkan, atau “kurang relevan” dengan jenis-jenis pekerjaan yang tersedia di dunia kerja.
Pendidikan Tinggi dan Nilai-Nilai Keadaban Publik Pembentukan civil society yang ditandai dengan “kekuatan nilai- nilai keadaban publik”, tidak/kurang memperlihatkan tanda-tanda kemajuan. Timbul “keraguan” adalah civil society dalam arti yang sebenarnya dapat terbentuk di Indonesia?
Pendidikan Tinggi dan Nilai-Nilai Keadaban Publik “positive thinking” ---> PTS harus didorong untuk dapat memainkan peran dan fungsinya secara efektif untuk membangun masyarakat madani atau civil society dengan berbagai alternatif kebijakan dan gerakan dan dilakukan secara komprehensif dan integratif.
Pendidikan Tinggi dan Nilai-Nilai Keadaban Publik Institusi pendidikan tinggi dipahami sebagai infrastruktur pembangunan bangsa, → penataan dan pengelolaan proses yang berlangsung di dalamnya haruslah memasuki wilayah basis yang mempertautkan berbagai interaksi sistemik unsur-unsur pendidikan.
Pendidikan Tinggi dan Nilai-Nilai Keadaban Publik Budaya akademik sebagai basis/landasan pembangunan pendidikan tinggi yang berisi nilai-nilai keadaban publik.
TERIMAKASIH