POKOK-POKOK PIKIRAN DPRD KAB. KAMPAR

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Permendiknas No. 19 Tahun 2007 TENTANG STANDAR PENGELOLAAN PENDIDIKAN OLEH SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH.
Advertisements

LAPORAN EVALUASI TAHUN KETIGA RPJMD KABUPATEN TEGAL
REVITALISASI MUSRENBANGDA “LESSON LEARN” PROVINSI SUMATERA SELATAN
ROAD MAP IMPLEMENTASI PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 43 TAHUN 2014 TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 DISAMPAIKAN OLEH: TARMIZI.
FORUM SKPD Dinas Pendidikan 2015.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
PAPARAN BUPATI KUTAI KARTANEGARA
UU No. 23 TAHUN 2014 IMPLIKASINYA TERHADAP SDM KESEHATAN
PENGENALAN STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN
KEBIJAKAN DAK BIDANG KESEHATAN TAHUN 2016
VISI – MISI DAN PROGRAM IR. DJAMALUDDIN MAKNUN, MP DR. MASJKUR, SP., M.SI CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI GOWA PERIODE 2015 – 2020.
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Biro Administrasi Kesra dan Kemasyarakatan Setda DIY
BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
H. Ahmad Marzuqi, S.E Dan Dian Kristiandi, S.Sos
SIKLUS PERENCANAAN & PENGANGGARAN TAHUNAN
BUMDESA sebagai KEKUATAN BARU EKONOMI DI DESA
KAJIAN ANALISIS DAN KEBIJAKAN PENGEMBANGAN SISTEM INOVASI DAERAH (SIDA) DALAM PEMBANGUNAN DAERAH TAHUN 2015 PT. Secon Dwitunggal Putra.
PENYELENGGARAAN PENATAAN RUANG
October 17 PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH RANCANGAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH (RKPD) PROVINSI KALIMANTAN.
PENYUSUNAN & PENETAPAN RAPBD
SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH ( SAKIP)
PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH HASIL KESEPAKATAN PRA MUSRENBANG RKPD PROVINSI KALIMANTAN BARAT TAHUN 2018 (BIDANG.
PESERTA SOSIALISASI UU 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA
TERWUJUDNYA PENDIDIKAN YANG UNGGUL, KREATIF DAN RELIGIUS
PERENCANAAN STRATEGIS TAHUN 2017
BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH
SAKIP 2017 SISTEM AKUNTABLITAS INSTANSI PEMERINTAH
PENGANGGARAN SEKTOR PUBLIK
dr. Hj. Merry Yuliesday, MARS Kadinkes Provinsi Sumbar
KAJIAN ANALISIS DAN KEBIJAKAN PENGEMBANGAN SISTEM INOVASI DAERAH (SIDA) DALAM PEMBANGUNAN DAERAH TAHUN 2015 PT. Secon Dwitunggal Putra.
MENTERI DALAM NEGERI PADA MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH
ANGGARAN BERBASIS PRESTASI KERJA & STANDAR PELAYANAN MINIMAL
RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH PROVINSI KEPULAUAN RIAU TAHUN 2013
DANA ALOKASI KHUSUS 2008 “Kebijakan dan Mekanisme Alokasi”
PEREKONOMIAN INDONESIA
ADMINISTRASI KEPEGAWAIAN
Permendiknas No. 19 Tahun 2007 TENTANG STANDAR PENGELOLAAN PENDIDIKAN OLEH SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH.
STRATEGI DAN ARAH KEBIJAKAN PEMBANGUNAN DAERAH
Forum Gabungan SKPD Tahun 2016
Dasar Hukum DASAR HUKUM OTONOMI DAERAH
MANAJEMEN KEUANGAN PUBLIK
PENYUSUNAN DAN PENETAPAN APBD
TEMU MUKA - DPU DENGAN FAK. TEKNIK UNSOED (28 September 2011)
KELOMPOK 2: 1.BELA OKTAVIANTI 2.TRISKA PUSPA NINGTYAS TAHAP PROSES PENYUSUNAN ANGGARAN DI PEMDA.
TAHUN 2014 TENTANG DESA UNTUK KESEJAHTERAAN RAKYAT
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Disusun Oleh Pipit Fitriyani, S.Pd
Kepala Bappeda Kabupaten Pangandaran
KASUBAG PROGRAM : FAHWRUN BASYREWAN, ST. TUGAS POKOK MASALAH TARGET RPJMD DALAM 5 TAHUN 1.Menurunnya Indeks Resiko Bencana Secara Nasional dari tinggi.
Tata Kelola Pemerintahan Desa
EKONOMI KESEHATAN PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN SEKTOR KESEHATAN
SISTEM PEMERINTAHAN DESA Cahyono, M.Pd. FKIP UNPAS Cahyono, M.Pd. FKIP UNPAS.
PERATURAN PRESIDEN NOMOR 35 TAHUN 2018
Disampaikan oleh: Tavip Agus Rayanto Kepala Bappeda DIY
PERSPEKTIF PERANGKAT DAERAH BERDASARKAN PP 18 TAHUN 2016
IMPLEMENTASI BANTUAN OPERASIONAL PENDIDIKAN (BOP) RA TAHUN 2018
ARAH DAN KEBIJAKAN PEMDA KERINCI
Pusat Perencanaan Kepegawaian dan Formasi 2016
POKOK-POKOK PIKIRAN DPRD diy terhadap rkpd diy tahun 2020 H
IMPLEMENTASI UNDANG – UNDANG NO. 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA UNTUK KESEJAHTERAAN RAKYAT OLEH:TUTIK KUSUMA WADHANI,SE,MM,M.Kes.
FORUM KONSULTASI PUBLIK
“PEMBANGUNAN DESA YANG BERBASIS PENGURANGAN RISIKO BENCANA ”
Dasar Hukum : 1. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 Pasal 18 Tentang Penanggulangan Bencana 2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008 Tentang.
Pemerintah Kabupaten Banjarnegara
PROSES BISNIS KECAMATAN PUCUK
KEGIATAN PEMBANGUNAN SARANA DAN PRASARANA & PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
MUSRENBANG Perubahan RPJMD Tahun
Oleh : Drs.DIAN BUDIYANA,M.Si KEPALA BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT BADAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN PEMERINTAHAN DESA KABUPATEN CIAMIS.
PELATIHAN DASAR TEKNIS BIDANG SUMBER DAYA AIR
Transcript presentasi:

POKOK-POKOK PIKIRAN DPRD KAB. KAMPAR Pada Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kab.Kampar Th. 2018 21 Desember 2016 Oleh PIMPINAN DPRD KAB. KAMPAR

PENGANTAR DALAM RANGKA MEWUJUDKAN VISI DAN MISI KABUPATEN KAMPAR AGAR DAPAT DI IMPLEMENTASIKAN SESUAI RENCANA YANG TELAH DISEPAKATI BERSAMA, MAKA PERLU MEMAKSIMALKAN ANGGARAN YANG ADA DENGAN TETAP MEMAKSIMALKAN PELAYANAN YANG BERSENTUHAN LANGSUNG DENGAN MASYARAKAT. UNTUK ITU PERLU KITA MENGACU KEPADA PERATURAN DAERAH NOMOR 12 TAHUN 2012 TENTANG PERUBAHAN RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG MENENGAH DAERAH (RPJMD) KAB. KAMPAR 2011-2016

LANJUTAN FORUM KONSULTASI PUBLIK RANCANGAN AWAL RKPD KABUPATEN KAMPAR TAHUN 2018 INI MERUPAKAN WADAH YANG SANGAT PENTING BAGI KITA SEMUA BAIK LEGISLATIF MAUPUN PEMERINTAH DAERAH BESERTA JAJARANNYA SAMPAI KE TINGKAT YANG PALING RENDAH UNTUK MENYAMPAIKAN POKOK POKOK PIKIRAN YANG AKAN DIJADIKAN ACUAN SERTA PEDOMAN DALAM RANGKA MENSEJAHTERAKAN MASYARAKAT KABUPATEN KAMPAR.

LANJUTAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH YANG AKAN DITUANGKAN DALAM RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH (RKPD) PADA PROGRAM / KEGIATAN YANG RINCI DALAM SETIAP SKPD HENDAKNYA DILAKUKAN SECARA SISTEMIK, HOLISTIK DAN FUTURISTIK SERTA BERPEDOMAN KEPADA SKALA PRIORITAS YANG TELAH DITUANGKAN DALAM RPJMD 2017-2022

POKOK-POKOK PIKIRAN DPRD KAB KAMPAR TAHUN 2018 BIDANG PEMERINTAHAN : TATA KELOLA PEMERINTAHAN YANG BAIK (Good Government) PELAYANAN YANG CEPAT TERHADAP SELURUH KEBUTUHAN ADMINISTRASI PEMERINTAHAN TAPAL BATAS DENGAN KABUPATEN TETANGGA (DGN ROKAN HULU, SIAK, KUANSING, SUMATERA BARAT, DLL). BATAS ANTAR KECAMATAN DAN ANTAR DESA. SENGKETA LAHAN ANTARA PERUSAHAAN DENGAN MASYARAKAT. PEMBERHENTIAN KEPALA DESA

- ASPIRASI MASYARAKAT YANG DISAMPAIKAN PADA SETIAP PELAKSANAAN RESES DAN JUGA DISAMPAIKAN PADA MUSREMBANGDES DAN MUSREMBANGCAM UNTUK DAPAT DILAKSANA KAN OLEH PIHAK EKSEKUTIF. -PEJABAT ORGANISASI PERANGKAT DAERAH THE RIGHT MAN ON THE RIGHT PLACE. PEMBERHENTIAN KEPALA DESA

2. BIDANG PENDIDIKAN / SDM MENUNTASKAN REHABILITASI DAN MEMBANGUN SARANA DAN PRASARANA PENDIDIKAN DENGAN JANGKA WAKTU YANG TERUKUR SEPERTI RUANG BELAJAR, PUSTAKA, LABOR DISETIAP TINGKAT PENDIDIKAN. PENYEDIAAN SARANA IBADAH PADA TIAP TINGKAT PENDIDIKAN SEBAGAI WUJUD TERINTEGRASINYA PEMBINAAN KEROHANIAN DILEMBAGA PENDIDIKAN.

MENYEDIAKAN PUSTAKA PADA SETIAP SEKOLAH SEBAGAI WUJUD UNTUK MEMBANGKITKAN MINAT BACA SISWA. MENDIRIKAN PUSTAKA INDUK (PUSTAKA IMAM SYAFI’I) DENGAN LITERATUR PENDIDIKAN KEAGAMAAN TERLENGKAP DI PROPINSI RIAU. KAMPAR SEBAGAI LAMBANG PUSAT PENDIDIKAN KEAGAMAAN DAN SIMBOL SERAMBI MEKAH. MELAKUKAN PEMERATAAN PENEMPATAN TENAGA KEPENDIDIKAN (ASN) DISEMUA TINGKAT PENDIDIKAN.

- MENDORONG DAN MEMOTIVASI PUTRA PUTRI KAMPAR UNTUK MELANJUTKAN PENDIDIKAN KE JENJANG YANG LEBIH TINGGI , TERUTAMA JURUSAN EKSAKTA ATAU JURUSAN YANG MASIH LANGKA.

3. BIDANG KESEHATAN -BEA SISWA UNTUK DOKTER SPECIALIS DAN HARUS DITUGASKAN KEMBALI KE KABUPATEN KAMPAR -PENYEDIAAN SARANA DAN PRASARANA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH DALAM RANGKA PENINGKATAN STATUS MENJADI TYPE B -PELAYANAN PUSKESMAS 24 JAM (YANG BETUL BETUL TIDAK LAGI ADA KELUHAN DARI MASYARAKAT ATAU PASIEN) - PEMBERIAN JAMINAN ATAU ASURANSI KESEHATAN KEPADA MASYARAKAT KAMPAR MINIMAL KELUARGA MISKIN

4. BIDANG PENGEMBANGAN EKONOMI - MENDORONG TUMBUHNYA PUSAT-PUSAT AGROBISNIS DAN AGROINDUSTRI DENGAN MENJAMIN TERSEDIANNYA INFRASTRUKTUR SARANA INFRASTRUKTUR YANG BAIK MENUJU SENTRA AGROBISNIS YANG DIMAKSUD - MENDORONG DAN MEREKAYASA TUMBUHNYA INDUSTRI KECIL DAN MENENGAH YANG BERBASIS PADA POTENSI DI DAERAH SETEMPAT/SOUVENIR BAGI WISATAWAN. - MEMBERDAYAKAN DANA UED SP SEBAGAI MODAL UNTUK PENGEMBANGAN EKONOMI KREATIF MASYARAKAT. - MENDORONG MASYARAKAT UNTUK MEMBUAT SENTRA-SENTRA PUJASERA ( PUSAT JAJANAN SELERA MASYARAKAT/KULINER )

5. BIDANG INFRASTRUKTUR MASIH TERBATASNYA KETERSEDIAAN INFRASTRUKTUR DASAR ( TRANSPORTASI, LISTRIK, AIR BERSIH DAN TELEKOMUNIKASI KHUSUSNYA DI DAERAH SULIT DAN SANGAT SULIT ATAU DAERAH YANG TERISOLIR - PEMBANGUNAN JALAN DAN JEMBATAN YANG LAYAK YANG BISA DILALUI OLEH KENDARAAN BERMOTOR KENDARAAN RODA EMPAT PENYEDIAAN ALAT BERAT PADA UPTD-UPTD DINAS BINA MARGA PADA WILAYAH YANG RAWAN BANJIR, LONGSOR ATAU JALAN TANAH AGAR CEPAT DAPAT DIATASI KETIKA TERJADI BENCANA

6. BIDANG INDUSTRI DAN TENAGA KERJA - Mendorong tumbuh kembangya industri sebagai wadah penampungan tenaga kerja bagi masyarakat tempatan. - MENGGUNAKAN TANGAN KEKUASAAN PEMERINTAH DAERAH AGAR 60% TENAGA KERJA LOKAL DIREKRUT PADA PERUSAHAN YANG ADA DI KABUPATEN KAMPAR

7. BIDANG KEPARIWISATAAN MENDORONG TUMBUH KEMBANGNYA OBJEK WISATA BARU YANG MASIH BELUM TERGALI SECARA MAKSIMAL SEPERTI PLTA KOTO PANJANG, LUBANG KOLAM, AIR TERJUN, CANDI MUARA TAKUS DAN LAIN SEBAGAINYA.

8. BIDANG PEMANFAATAN SUMBER DAYA ALAM MENDUKUNG PENEMUAN SUMBER DAYA ALAM BARU . MENDUKUNG EKSPLORASI SUMBER DAYA ALAM UNTUK PENAMBAHAN PENGHASILAN DAERAH. SEHINGGA JIKA ADA PENGURANGAN DANA PERIMBANGAN DARI PEMERINTAH PUSAT, KABUPATEN KAMPAR INI TIDAK AKAN TERLALU BERPENGARUH TERHADAP KELANSUNGAN PEMBANGUNAN KAMPAR.

SARAN AGAR PROGRAM/KEGIATAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH TEREALISASI DENGAN OPTIMAL, MAKA PENGELOLAAN SUMBER PENDAPATAN DAERAH MUTLAK MENDAPAT PERHATIAN SUMBER PENDAPATAN DAERAH DARI PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) MENGENAI PAJAK DAERAH PERLU PENGELOLAANNYA DILAKUKAN OLEH APARATUR PEMERINTAH DAERAH SECARA PROFESIONAL DAN RASIONAL AGAR TAPAL BATAS DENGAN KABUPATEN TETANGGA MENJADI PERHATIAN SERIUS KARENA SUDAH SANGAT BANYAK MENGHABISKAN ENERGI, DANA DAN WAKTU UNTUK PENYELESAIAANYA. DAN SAMPAI HARI INI MASIH JUGA BELUM TUNTAS DALAM ARTI KATA TIDAK DAPAT DI EKSEKUSI.

LANJUTAN SEBAGAI LEMBAGA PERWAKILAN RAKYAT, TUGAS DPRD ADALAH MEMPERJUANGKAN ASPIRASI RAKYAT, MAKA DALAM PEMBANGUNAN KABUPATEN KAMPAR, DIHARAPKAN DANA ASPIRASI ANGGOTA DPRD KABUPATEN KAMPAR TETAP MENJADI PERHATIAN OLEH PEMERINTAH KABUPATEN KAMPAR. SUMBER PENDAPATAN DAERAH DARI DANA PERIMBANGAN YANG PERLU DIPERJUANGKAN DENGAN PROAKTIF YAITU DANA BAGI HASIL PAJAK / BAGI HASIL BUKAN PAJAK DAN DANA ALOKASI UMUM, SEHINGGA PEMBANGUNAN DI KABUPATEN KAMPAR BERHASIL GUNA DAN BERDAYA GUNA DAN JUGA MEMPERJUANGKAN DANA YANG BERSUMBER DARI APBN AGAR DAPAT DIIMPLEMENTASIKAN DI KABUPATEN KAMPAR SEMAKSIMAL MUNGKIN

TERIMA KASIH