PERAN TP3 DALAM PEMBINAAN PENELITI DAN STRATEGI PENYAMAAN PERSEPSI KETUA TP3: PROF. DR. ENNY SUDARMONOWATI Himpenindo PC BATAN, Bogor, 1-2 April 2016
PERAN TP3 DALAM PEMBINAAN PENELITI - konfirmasi ke satker, pemberitahuan belum dinilai - meminta penambahan berkas untuk dinilaikan, melengkapi, klarifikasi ke satker revisi juknis: menampung yang belum masuk, peningkatan mutu, mendorong paten, kebijakan, grading dll. sosialisasi, mentoring, bimtek perlu dibantu instansi terkait - memungkinkan 3 beda kategori dinilaikan kelengkapan dokumen dan benar dilakukan satker yang tahu Sinkronisasi dengan tim penilai Akreditasi jurnal ke penerbit/satker
PERAN TP3: peningkatan mutu pembinaan (2) - Standarisasi penerbitan buku scientific Publishing House sedang proses pembuatan KNAPI (Komite Nasional Akreditasi Publikasi Ilmiah) Penegakan Etika: - KEP (Komisi Etika Peneliti) tingkat instansi - MPEP (Majelis Pertimbangan Etika Peneliti)
Strategi penyamaan persepsi Dari TP3 ke satker melalui perwakilan satker di TP3 setelah sidang TP3 Visitasi (1 x setahun) Bimtek/sosialisasi: tergantung permintaan instansi (dari TP3 terbatas)
STRATEGI PENYAMAAN PERSEPSI TP2I dan TP2U harus lebih jeli: salah hitung, salah kategori, tidak konsisten menilai (tanpa catatan) TP2I aktif membina peneliti Peraturan jelas peneliti harus mendalami juknis: tahu tapi coba-coba, tidak mengerti (tidak cari tahu). Pelanggaran: plagiasi self plagiarism, salami publication, copy right milik penulis lain.
Contoh: Tidak dinilai atau berkurang nilai Terbitan IKAPI tapi tanpa editorial board 5 paper dinilaikan dalam 1 prosiding hanya diperbolehkan max: 3 II.A.8( Prosiding Nasional) sama waktu (tanpa kejelasan ada review sebelumnya), kelengkapan Jurnal international jurnal predator Bagian disertasi IIB: tidak dapat dinilai bila tidak pernah diseminarkan Penunjang: Sertifikat tanpa nama, sertifikat sebagai pembicara (presenter), Sebagai panitia, isi tentang laporan kegiatan
Kasus VII.A.1.a.2 Tidak dinilai: Tidak ada bukti tanggal/jadwal, undangan atau pernyataan dari pengelola TV/media elektronik lainnya II.A.8 Tidak dinilai: Tidak ada pembahasan dengan acuan referensi. Pustaka hanya 3 (2 diantaranya dari website). Tidak dinilai: Kalimat pada pendahuluan dan metoda sama persis dengan usulan No 15 self plagiasi? Tidak dinilai: Tidak disebutkan tanggal pelaksanaan seminar. Kontribusi ilmiah kurang. Bagian pendahuluan alinea 1,2,3,5 dan metode sama dengan usulan No 4. Seharusnya KTI No 16 mensitasi metode No 4 copy paste self plagiasi
Kasus V.C1 Tidak dinilai: Tidak ada bukti SK pembimbingan II.A.6: * Tidak dinilai: Bagian Pendahuluan alenia 1,2,3,5 dan Metode sama dengan usulan KTI No 16 self plagiasi * Turun nilai: ke 20, 15 kalau 10: masuk ke IIA.8 Bagian Buku: seperti hanya kompilasi makalah Buku yang tidak sesuai persyaratab ke IV.C: diseminasi: 5
Kasus (II.A.5) Belum dinilai: KTI sebagian besar sama dengan usulan 2 berkas lainnya self plagiasi? Sebagian data sudah dipublikasi pada usulan 3 berkas lainnya tetapi tidak diacu. (hal yang sama dicurigai terjadi antara publikasi No. 1 dan No. 7/(data Tabel di kedua KTI). Belum dinilai: disebutkan data diambil Mei 2012 tapi yang diperlihatkan Nov 2011. (II.A.8) Belum dinilai: Prosiding pada Nov 2012, survey-nya dilaksanakan Sep-Des 2012. Dicurigai terjadi rekayasa data/informasi, karena tidak mungkin publikasi sampling penelitian selesai. Siapa yang menulis: penulis diberi UCAPAN TERIMA KASIH terima kasih pada diri sendiri
Terima Kasih