ORGANISASI & KODE ETIK PROFESI Gempa Hendratna, S.Pd, M.Kom
Pembentukan Organisasi Profesi Tujuan umum profesi adalah memenuhi tangung jawabnya dengan standar profesionalisme tinggi sesuai bidangnya, mencapai tingkat kinerja yang tinggi, dengan orientasi kepada kepentingan publik. 4 Kebutuhan dasar yang harus dipenuhi sebuah profesi Kredibilitas Profesionalisme Kualitas Jasa Kepercayaan
Fungsi Pokok Organisasi Profesi Mengatur keanggotaan organisasi Membantu anggota untuk dapat terus memperbaharui pengetahuannya sesuai perkembangan teknologi. Menentukan standarisasi pelaksanaan sertifikasi profesi bagi anggotanya. Membuat kebijakan etika profesi yang harus diikuti oleh semua anggota Memberi sanksi bagi anggota yang melanggar etika profesi
Prinsip-prinsip Etika Profesi Prinsip standar teknis Prinsip kompentensi Prinsip tanggung jawab profesi Prinsip kepentingan publik Prinsip integritas Prinsip obyektivitas Prinsip kerahasiaan Prinsip perilaku profesional
Organisasi Profesi TI di Indonesia Ikatan Profesi Komputer dan Informatika Indonesia (Indonesian Computer Society – ICS) berkedudukan di ibukota Indonesia, Jakarta dan berdiri tepatnya pada 18 April 1974. Website : www.ipkin.or.id