PEDOMAN KERJA MAHASISWA MODUL PRAKTIK KLINIK ILMU KESEHATAN KULIT DAN KELAMIN
STRUKTUR KURIKULUM FKUI Tahap I : Tahap Pengayaan Dasar (Knows, Knows how, Shows) II : Tahap Pengetahuan Kedokteran (Knows, Knows how, Shows) III : Tahap Ketrampilan Praktik Klinik (Knows, Knows how, Shows, Does)
TUJUAN Modul Praktik Klinik Ilmu Kesehatan Kulit dan Kelamin (MPK-IKKK) merupakan tahap proses pembelajaran untuk melakukan keterampilan langsung pada pasien
Mahasiswa diharapkan : Mampu mendiagnosis/, menanggulangi, menetapkan prognosis/, upaya rehabilitasi penyakit kulit dan kelamin (KK) Mampu mengenal & memberi pertolongan pertama penyakit KK darurat Mampu melakukan pendidikan kesehatan Mampu melakukan pemeriksaan laboratorium & interpretasi hasil Sadar faktor sosekbud, agama Mampu mengembangkan diri
PRASYARAT Mahasiswa yang mengikuti MPK-IKKK adalah yang telah : 1. Lulus tahap I 2. Lulus tahap II 3. Lulus Modul Foundation of Clinical Practice 4. Mengucapkan janji kepaniteraan
SASARAN PEMBELAJARAN LINGKUP BAHASAN Bila dihadapkan pada pasien KK mampu mengelola pasien secara utuh: Identifikasi masalah Menetapkan diagnosis dan diagnosis banding Penatalaksanaan pasien semua aspek LINGKUP BAHASAN Terutama penyakit KK yang harus dikelola secara menyeluruh
DAFTAR PENYAKIT DAN TINGKAT KEMAMPUAN 1. Penyakit infeksi Tingkat Kemampuan 1 2 3A 3B 4 1.1. Pioderma 1.2. Mikosis superfisialis 1.3. Tuberkulosis kutis 1.4. Kusta 1.4.1. Tanpa reaksi 1.4.2. Reaksi reversal, ENL 1.5. Virus 1.5.1 Varisela 1.5.2. Herpes zoster 1.5.3. Herpes simpleks 1.5.4. Moluskum kontagiosum 1.5.5. Veruka vulgaris 1.6. Parasit 1.6.1. Skabies 1.6.2. Pedikulosis 1.6.3. Cutaneus larva migrans 1.7. Frambusia 1.8. Ulkus tropikum 2. Penyakit kulit non-infeksi 2.1. Dermatitis 2.1.1. D. numularis 2.1.2. D. kontak alergik & iritan 2.1.3. Neurodermatitis 2.1.4. D. atopik 2.1.5. D. stasis 2.2. Eritroskuamosa 2.2.1. Psoriasis vulgaris 2.2.2. Pitiriasis rosea 2.2.3. D. seboroik 2.2.4. Eritroderma 2.3. Erupsi obat alergik 2.3.1. Urtikaria/angiudem 2.3.2. Eksantema fikstum 2.4. Akne vulgaris 2.5. Prurigo 2.6. Tumor ganas kulit
3. Infeksi menular seksual Tingkat Kemampuan 1 2 3A 3B 4 3.1. Duh tubuh 3.1.1. Uretritis/servisitis gonore non komplikata 3.1.2. Uretritis non gonore non komplikata 3.1.3 Trikomoniasis 3.1.4 Bakterial vaginosis 3.1.5 Kandidosis vulvovaginalis 3.2. Ulkus genital 3.2.1. Ulkus durum 3.2.2. Ulkus molle 3.2.3. Herpes genitalis 3.3. Vegetasi 3.3.1. Kondiloma akuminatum 4. Kegawat-daruratan 4.1. Sindrom Stevens-Johnson 4.2. Toksik epidermal nekrolisis
STRATEGI PEMBELAJARAN Kuliah / tatap muka (K / KS) Diskusi simulasi (DS) Penyajian kasus langsung (PKL) Penyajian kasus dipersiapkan (PKP) Tugas baca (TB) Kerja poliklinik (KP) Ronde & kerja bangsal Dinas lapangan Tutorial
DISKUSI SIMULASI Diskusi 2 arah, dipimpin staf pengajar Membangun kemampuan nalar dalam menegakkan diagnosis dan diagnosis banding serta talaksana Simulasi dgn kasus/slide/data sekunder 30 menit: memecahkan masalah secara mandiri 60 menit: diskusi
PENYAJIAN KASUS LANGSUNG Agar terampil: - membuat status - memeriksa pasien - menegakkan diagnosis dan diagnosis banding - tatalaksana Dibagi 2 kelompok tiap kelompok 2 kasus, dipresentasikan oleh 2 orang Presentan digilir (jadwal ditentukan oleh kelompok) Setiap kelompok dipimpin staf pengajar sesuai jadwal Pasien harus dihadirkan, bila berhalangan harap melapor pada pembimbing
PENYAJIAN KASUS DIPERSIAPKAN Mampu mendiagnosis & tatalaksana pasien Pasien: poliklinik, atau bangsal rawat inap Pasien tidak perlu dihadirkan, buat foto Membuat makalah serahkan 2 hari sebelumnya Digilir: presentan (2-3 orang) oponen (2-3 orang), jadwal ditentukan oleh kelompok Tiap mahasiswa: 1 x presentan 1 x oponen *oponen mendapatkan berkas makalah
Pembuatan makalah PKP: Bagian I: tinjauan pustaka tentang kasus Bagian II: ilustrasi kasus; foto kasus dicetak dan ditayangkan Bagian III: diskusi kasus Daftar pustaka: Buku ajar, textbook (Andrew’s Disease of the skin), buku/sinopsis khusus tentang kasus yang akan dipresentasikan, jurnal, internet.
TUGAS BACA Meningkatkan kemampuan IKKK dengan mengambil saripati bacaan Topik dari buku teks / bacaan bahasa Inggris Membuat ringkasan tertulis sebelumnya Diskusikan dengan pembimbing Diberikan sebagai tugas tambahan bila nilai ujian atau kegiatan pembelajaran belum terpenuhi
KERJA POLIKLINIK Terampil: - membuat status - memeriksa - membuat diagnosis dan diagnosis banding - tatalaksana Bergilir setiap Divisi/Subbagian Penanggulangan kasus: minimal 5 kasus selama kepaniteraan, diskusikan dengan dokter/supervisor poli Setiap penulisan status mahasiswa harus ditandatangani dokter poliklinik
RONDE BANGSAL KERJA BANGSAL Mampu membuat diagnosis & penatalaksanaan pasien yang dirawat Di RSCM setiap hari Jum’at dan RSUT sesuai jadwal Dipimpin staf pengajar KERJA BANGSAL Mempelajari status pasien rawat Belajar melakukan tindakan perawatan kulit (kompres, balut, dsb)
DINAS LAPANGAN Meninjau RS Sitanala Tangerang Mengetahui, melihat penanggulangan dan rehabilitasi kusta Periksa pasien rawat inap, 1 pasien untuk 2 mahasiswa status untuk portofolio
TUTORIAL Membantu & memberi pengarahan dalam proses pembelajaran bimbingan: Kemampuan diagnosis & tatalaksana Sikap Kesulitan belajar, dll Tutor ditunjuk (1 tutor utk 2-3 mahasiswa) Minimal 4 kali selama kepaniteraan SEMUA KEGIATAN DICATAT DI BUKU TUGAS !
SARANA SUMBER BELAJAR Staf pengajar: pembimbing, fasilitator, narasumber, tutor PPDS: membantu membimbing di poliklinik Slide, OHP, LCD, laptop RSP : LCD projector dan laptop RSUT : laptop Pasien poliklinik / bangsal rawat inap Buku rujukan Majalah / jurnal
SARANA WAKTU & JADWAL Kepaniteraan 3 minggu: 2 minggu kegiatan pembelajaran 1 minggu evaluasi SARANA PENUNJANG Ruang kuliah, ruang diskusi, AVA, alat pemeriksaan, alat lab, status pasien, perpustakaan LAHAN PRAKTEK RSCM, RS Sitanala, RSP, RSU Tangerang
SARANA PENGELOLA Kodik S1 : dr. Sri Linuwih Menaldi, Sp.KK(K) Wakil : dr. Farida Zubier, Sp.KK(K) (KKI) Anggota : dr. Hanny Nilasari, Sp.KK dr. Githa Rahmayunita Sp.KK PELAKSANA Seluruh staf pengajar & PPDS Tenaga administrasi/AVA: Mustopa, Jajang Tenaga perpustakaan: Wita Tenaga laboratorium: Kuwat
EVALUASI FORMATIF Laporan pelaksanaan kepaniteraan oleh mahasiswa berupa kuesioner umpan balik (jalannya, hambatan, kekurangan, usul/ saran) diserahkan pada hari terakhir kepaniteraan SUMATIF Bobot Ujian tulis akhir mgg III 2 PKP 1 Tutorial 1 OSCE 2 Portfolio 2 Mini-CEX 2
Ujian Mini-CEX: Kasus ujian tidak diperkenankan untuk kasus lain dengan nilai sumatif, seperti: PKP, Portofolio; namun dapat digunakan untuk PKL Ujian Portofolio: Kasus berasal dari penanggulangan kasus poliklinik RSCM, RSP, RSUT dan RS Sitanala; tidak diperkenankan sama dengan mahasiswa lain
EVALUASI Lulus kepaniteraan: minimal 70 KELULUSAN Nilai batas lulus: Ujian tulis, OSCE, PKP, Tutorial, nilai batas lulus : 60 Mini-CEX, Portfolio, nilai batas lulus : 70 Nilai akhir: dikonversi menjadi nilai huruf: NO NILAI NILAI MUTU ANGKA HURUF 1 85 - 100 A 4,00 2 80 - 84 A- 3,70 3 75 - 79 B+ 3,30 4 70 - 74 B 3,00 5 65 - 69 B- 2,70 6 60 -64 C+ 2,30 7 55 - 59 C 2,00 8 50 - 54 C- 1,70 9 40 - 49 D 1,00 10 < 40 E 0,00 Lulus kepaniteraan: minimal 70
TATA TERTIB KEPANITERAAN Perilaku, bahasa, penampilan rambut rapi, busana sopan. Berperasaan, berpikiran, bertindak sesuai etik profesi (lihat tata tertib Fakultas) Dilarang mengikuti kepaniteraan bila: - Terlambat mulai kepaniteraan > 2 hari - Tidak hadir > 2 hari tanpa alasan sah - Tidak hadir > 4 hari dgn alasan sah - 1 kali absen = 2 kali sakit/izin
TATA TERTIB KEPANITERAAN Bila tidak hadir wajib lapor dgn surat resmi kpd Kodik Alasan sah: Sakit: hrs dgn surat dokter, disahkan dr. konsulen poli IPD RSCM Izin: utk diri pribadi/keluarga inti: izin menikah, ibadah haji (cuti izin Fak), kegiatan Fak/Univ surat tugas, musibah/kedukaan keluarga inti
TATA TERTIB KEPANITERAAN Absensi 3 kali/hari: pagi, poli, siang Kepaniteraan: 7.30 – 15.00 terlambat > 5 menit tidak boleh masuk jam pertama. Setelah itu boleh masuk, dihitung 1 kali absen Wajib: Mengikuti semua bentuk ujian Pengumuman Ujian : ujian ulang/remedial diumumkan segera pada hari yang sama
TATA TERTIB KEPANITERAAN Bila ada kesulitan pelajaran: Hubungi Konselor Departemen / Konselor Jurusan Bagi yang melanggar dapat diambil tindakan oleh KODIK S1 / KADEP IKKK/KOBID IKM
Terima kasih