Pancasila sebagai dasar Filsafat Negara

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Proses Perumusan Pancasila Sebagai Dasar Negara
Advertisements

KEDUDUKAN DAN FUNGSI PANCASILA KEDUDUKAN DAN FUNGSI PANCASILA
PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI NASIONAL
PANCASILA DITINJAU ASAL MULANYA
MENDISKRIPSIKAN MAKNA PROKLAMASI
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
Pancasila Sebagai Ideologi Nasional.
SEJARAH PERUMUSAN PANCASILA DI ERA PENJAJAHAN JEPANG
Anang Zubaidy Yogyakarta, 2013
ULANGAN HARIAN BIDANG STUDY : PKn – Perumusan Pancasila KELAS : VI
FILSAFAT PANCASILA Filsafat berasal dari bahasa Yunani yaitu philein = cinta dan sophos atau Sophya = bijaksana (wisdom). Jadi filsafat mengandung makna.
PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI TERBUKA
bagi suatu bangsa dan negara
BAB 7 USAHA PERSIAPAN KEMERDEKAAN INDONESIA
BAB 1 Berkomitmen terhadap Pancasila sebagai Dasar Negara
BAB 2 Menumbuhkan Kesadaran Berkonstitusi
Pert. 3 Dr. H. Syahrial Syarbaini, MA.
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
PANCASILA DALAM KONTEKS SEJARAH PERJUANGAN BANGSA INDONESIA
IDEOLOGI PANCASILA DAN IMPLEMENTASINYA
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
Pancasila sebagai dasar negara
PROSES PERUMUSAN PANCASILA SBG DASAR NEGARA
Pendidikan Pancasila Sebagai Matakuliah Pengembangan Kepribadian dan Pendidikan Karakter di Perguruan Tinggi Dr. Dewi Kurniasih, S.IP.,M.Si.
Pancasila: Landasan dan Perspektif
Dasar Negara dan Ideologi Nasional
Pancasila Sebagai Ideologi Nasional
Pancasila dan Implementasinya
Perjuangan Mempersiapkan Proklamasi Kemerdekaan
PANCASILA SEBAGAI IDIOLOGI TERBUKA
Ideologi dan Nilai-nilai Pancasila
Pancasila sebagai Ideologi terbuka
Pancasila secara Historis
Pancasila dan Implementasinya
MENDISKRIPSIKAN MAKNA PROKLAMASI
PDGK4201 Keterkaitan Pendidikan Kewarganegaraan dengan IPS dan Mata Pelajaran Lain   Pertemuan Ketiga.
Sejarah Perumusan dan Pengesahan UUD NRI Tahun 1945
Pancasila dan Implementasinya
BAHAN DISKUSI.
UUD 1945 Konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia ialah Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) sebelum diamandemen yang terdiri dari : Pembukaan UUD.
PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA DAN IDEOLOGI
Soal Ulangan Formatif Kesatu Mata Pelajaran PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN Kelas VI ( Enam ) Koleksi Mr. BAMBOS.
Pancasila Sebagai Etika Politik
BAHAN KULIAH PANCASILA PERTEMUAN KE-2
SESI 2 PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA
Pancasila sebagai dasar negara
Dinamika aktualisasi Pancasila sebagai dasar Negara dan pelaksanaan UUD 1945 Dinamika pelaksanaan UUD 1945.
PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI TERBUKA
beserta rakyat Indonesia
PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI DAN DASAR NEGARA
PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI NEGARA
Pancasila dan Implementasinya
Proklamasi Kemerdekaan
TERBENTUKNYA NEGARA INDONESIA
Proses Perumusan Pancasila Sebagai Dasar Negara
Kelompok 3 : FIRMANSYAH FAJAR SASI SAMUDRA ANGGITA AYU
Pend PS E.
STATE PHILOSOPHY AND CITIZENSHIP
PANCASILA Sebagai PANDANGAN HIDUP BANGSA
SEJARAH PERJUANGAN BANGSA
PANCASILA DALAM PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
Kelompok 2 Alif Nur Agusta Afwin R H Iqbal Sigit
Unggul Profesional Islami
Workshop Pengawasan Novotel Hotel Jakarta, Mei 2017 Oleh : H. MAMAN SAEPULLOH, S.Sos., M.Si Inspektur Wilayah II, Inspektorat Jenderal Kementerian Agama.
Oleh Fitri Abdillah PANCASILA DALAM KONTEKS PERJALANAN SEJARAH BANGSA INDONESIA.
NILAI ISLAM DALAM PANCASILA
PENDIDIKAN PANCASILA Karina Jayanti,S.I.Kom.,M.Si Landasan dan Tujuan
SEJARAH PERUMUSAN PANCASILA DI ERA PENJAJAHAN JEPANG OLEH : BUDIARTO,M.Si Asisten Dosen sospol UNDIP.
Pancasila dalam Kajian Sejarah, Makna dan Implementasi
Pancasila Sebagai Ideologi Di Indonesia DOSEN PEMBIMBING : SILVIA ANGGRENI BP, M. pd Nama kelompok 6 : SYLFANY DELLA SAGITA ( ) REVA HANDANI ( )
Transcript presentasi:

Pancasila sebagai dasar Filsafat Negara Nama Anggota Kelompok : Rio Dezaneru A1D515003 Sarinah A1D515009 Vivi Witminingsih A1D515012 Nurita Armiddina A1D515024

PROSES PERUMUSAN PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA BPUPKI Masa Persidangan Pertama BPUPKI (29 Mei–1 Juni 1945) pada sidang yang pertama ini membahas tentang dasar negara yang akan dipakai Indonesia merdeka. Pendapat tersebut disampaikan oleh Mr. Mohammad Yamin, Mr. Supomo, dan Ir. Sukarno.

Masa persidangan pertama BPUPKI berakhir, tetapi rumusan dasar negara untuk Indonesia merdeka belum terbentuk. Padahal, BPUPKI akan reses (istirahat) satu bulan penuh. Untuk itu, BPUPKI membentuk panitia perumus dasar negara yang beranggotakan sembilan orang sehingga disebut Panitia Sembilan. Tugas Panitia Sembilan adalah menampung berbagai aspirasi tentang pembentukan dasar negara Indonesia merdeka.

Anggota Panitia Sembilan terdiri atas Ir Anggota Panitia Sembilan terdiri atas Ir. Sukarno (ketua), Abdulkahar Muzakir, Drs. Moh. Hatta, K.H. Abdul Wachid Hasyim, Mr. Moh. Yamin, H. Agus Salim, Ahmad Subarjo, Abikusno Cokrosuryo, dan A. A. Maramis. Panitia Sembilan bekerja cerdas sehingga pada tanggal 22 Juni 1945 berhasil merumuskan dasar negara untuk Indonesia merdeka. Rumusan itu oleh Mr. Moh. Yamin diberi nama Piagam Jakarta atau Jakarta Charter.

Masa Persidangan Kedua (10–16 Juli 1945) BPUPKI membahas rancangan undang-undang dasar. Untuk itu, dibentuk Panitia Perancang Undang-Undang Dasar yang diketuai Ir. Sukarno. Yang kemudian tanggal 14 Juli 1945 menghasilkan tiga hal pokok, yaitu pernyataan Indonesia merdeka, pembukaan undang-undang dasar, dan undang-undang dasar (batang tubuh).

Pada tanggal 15 dan 16 Juli 1945 diadakan sidang untuk menyusun UUD berdasarkan hasil kerja Panitia Perancang Undang-Undang Dasar. Pada tanggal 17 Juli 1945 dilaporkan hasil kerja penyusunan UUD. Laporan diterima sidang pleno BPUPKI.

Pembentukan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia Pada tanggal 7 Agustus 1945 BPUPKI dibubarkan Jepang. Untuk menindaklanjuti hasil kerja BPUPKI, Jepang membentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).

Pengesaha pancasila sebagai dasar Negara Pada tanggal 18 Agustus 1945, PPKI mengadakan sidangnya yang pertama. Pada sidang ini PPKI membahas konstitusi negara Indonesia, Presiden dan Wakil Presiden Indonesia, serta lembaga yang membantu tugas Presiden Indonesia. PPKI membahas konstitusi negara Indonesia dengan menggunakan naskah Piagam Jakarta yang telah disahkan BPUPKI.

sidang pertama PPKI menghasilkan keputusan: 1) Menetapkan dan mengesahkan pembukaan UUD 1945 dan UUD 1945 2) Memilih presiden dan wakil presiden (Sukarno dan Moh. Hatta) 3) Membentuk Komite Nasional Indonesia sebagai badan musyawarah darurat.

PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGY BANGSA DAN NEGARA Dalam kehidupan sehari-hari istilah ideologi umumnya digunakan sebagai pengertian pedoman hidup baik dalam berpikir maupun bertindak. ideologi dapat dibedakan mejadi dua pengertian yaitu ideologi dalam arti luas dan ideologi dalam arti sempit.

Dalam arti luas ideologi menunjuk pada pedoman dalam berpikir dan bertindak atau sebagai pedoman hidup di semua segi kehidupan baik pribadi maupun umum. Sedangkan dalam arti sempit, ideologi menunjuk pada pedoman baik dalam berpikir maupun bertindak atau pedoman hidup dalam bidang tertentu misalnya sebagai ideology Negara.

Ideologi Negara adalah ideologi dalam pengertian sempit atau terbatas. Ideologi Negara merupakan ideologi mayoritas waga Negara tentang nilai -nilai dasar Negara yang ingin diwujudkan melalui kehidupan Negara itu.

Pancasila adalah ideologi Negara yaitu gagasan fundamental mengenai bagaimana hidup bernegara milik seluruh bangsa Indonesia bukan ideologi milik Negara atau rezim tertentu.

Alfian mengatakan bahwa kekuatan ideologi tergantung pada kualitas tiga dimensi yang dimiliki oleh ideologi itu, yaitu dimensi realita, idealisme, dan fleksibelitas. Pancasila sebagai sebuah ideologi memiliki tiga dimensi tersebut: 1) Dimensi realita, yaitu nilai-nilai dasar yang ada pada ideologi itu yang mencerminkan realita atau kenyataan yang hidup dalam masyarakat dimana ideologi itu lahir atau muncul untuk pertama kalinya paling tidak nilai dasar ideologi itu mencerminkan realita masyarakat pada awal kelahirannya.

2) Dimensi Iidalisme, adalah kadar atau kualitas ideologi yang terkandung dalam nilai dasar itu mampu memberikan harapan kepada berbagai kelompok atau golongan masyarakat tentang masa depan yang lebih baik melalui pengalaman dalam praktik kehidupan bersama sehari-hari.

3) Dimensi Fleksibelitas atau dimensi pengembangan, yaitu kemampuan ideologi dalam mempengaruhi dan sekaligus menyesuaikan diri dengan perkembangan masyarakatnya Mempengaruhi artinya ikut wewarnai proses perkembangan zaman tanpa menghilangkan jati diri ideologi itu sendiri yang tercermin dalam nilai dasarnya. Mempengaruhi berarti pendukung ideologi itu berhasil menemukan tafsiran –tafsiran terhadap nilai dasar dari ideologi itu yang sesuai dengan realita -realita baru yang muncul di hadapan mereka sesuai perkembangan zaman.

Menurut Dr.Alfian Pancasila memenuhi ketiga dimensi ini sehingga pancasila dapat dikatakan sebagai ideologi terbuka. Fungsi Pancasila sebagai ideologi Negara, yaitu: 1) Memperkokoh persatuan bangsa karena bangsa Indonesia adalah bangsa yang majemuk. 2) Mengarahkan bangsa Indonesia menuju tujuannya dan menggerakkan serta membimbing bangsa Indonesia dalam melaksanakan pembangunan. 3)  Memelihara dan mengembangkan identitas bangsa dan sebagai dorongan dalam pembentukan karakter bangs a berdasarkan Pancasila. 4) Menjadi standar nilai dalam melakukan kritik mengenai kedaan bangsa dan Negara.

IMPLEMENTASI PANCASILA DALAM KEHIDUPAN MASYARAKAT Implementasi Nilai-nilai Pancasila sebagai Falsafah Pandangan Hidup Bangsa Apabila dihayati dengn seksama, rumusan Pancasila yang digali oleh para pendiri bangsa merupakan hasil proses pemikiran yang panjang untuk menentukan jatidiri dan falsafah pandangan hidup bangsa Indonesia. 

Menyikapi dinamika dan tantangan kehidupan berbangsa dan bernegara yang multi kompleks ini maka agar falsafah pandangan hidup bangsa dapat terwujud, maka nilai-nilai Pancasila harus menjadi dasar dalam menentukan perjalanan hidup dalam mencapai tujuan nasional.

Dalam perspektif pembangunan saat ini dan kedepan, pemikiran yang disarankan adalah mengintegrasikan nilai-nilai Pancasila sebagai falsafah pandangan hidup bangsa dengan kebijakan strategis bidang pangan untuk membangun ketahanan pangan sebagai langkah yang tepat.

Filsafat Pancasila dan Penerapannya dalam Kehidupan Seperti yang sudah kita ketahui, Pancasila merupakan ideologi dan dasar dari negara Indonesia. Selain itu, Pancasila juga berfungsi sebagai sistem filsafat negara.

Banyak orang menganggap nilai-nilai Pancasila terkikis dengan adanya globalisasi, terutama westernisasi. Kami menganggap bahwa globalisasi tidak mengikis nilai-nilai Pancasila, melainkan kita sendiri yang mengikisnya. Nilai-nilai Pancasila juga bersifat universal sehingga di belahan dunia manapun pasti ada, ), yang tidak bersifat universal hanyalah istilah ‘Pancasila’ saja.

Jadi, tidak bisa dikatakan bahwa nilai-nilai Pancasila akan punah dengan cepat. Kita bisa melihatnya di masyarakat, masih banyak yang menerapkan nilai-nilai Pancasila. Penerapan itu dapat berupa: memeluk agama dan menjalankan ibadah, membantu korban bencana alam, musyawarah untuk memecahkan suatu masalah, dan menghormati hak-hak orang lain. Contoh- contoh tersebut merupakan contoh penerapan semua sila Pancasila.

Selain itu, contoh dari penerapan Pancasila di masyarakat tersebut juga bisa kita gunakan dalam kehidupan di lingkungan kampus. Oleh karena itu, nilai-nilai Pancasila tidak akan mudah hilang jika kita masih menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.

Revitalisasi dan Internalisasi Pancasila dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara Revitalisasi nilai-nilai Pancasila adalah usaha bersama komponen bangsa Indonesia untuk mengembalikan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila sebagai konsensus sekaligus sebagai identitas nasional yang selama ini mengalami berbagai penyimpangan.

Revitalisasi merupakan bentuk penyadaran bagi masyarakat bahwa hidup di Indonesia harus memiliki kesiapan lahir dan batin, mental dan spiritual untuk menghargai perbedaan, menghormati keragaman suku, agama, ras, dan golongan yang masing-masing memiliki kepentingan yang berbeda, tetapi dalam satu wadah yaitu Indonesia.

. Oleh karena itu, beragam gerakan radikalisme dan anarkisme dengan mengatasnamakan agama harus segera dituntaskan. Nilai-nilai Pancasila harus benar-benar terinternalisasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Secara rinci, nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila itu adalah: 1. Nilai ketuhanan 2. Nilai kemanusiaan 3. Nilai persatuan 4. Nilai kerakyatan 5. Nilai Keadilan

PANCASILA SEBAGAI DASAR ETIKA DALAM KEHIDUPAN BERMASYARAKAT, BERBANGSA DAN BERNEGARA Upaya lain untuk mewujudkan Pancasila sebagai sumber nilai adalah dengan menjadikan Pancasila sebagai sumber nilai bagi pembentukan norma etika dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam hal itu, Pancasila menjadi sumber etika dalam berbagai hal, misalnya:

a. Etika Sosial dan Budaya Menurut Kaelan 15 etika sosial dan budaya ini dimaksudkan agar segala hak dan kewajiban baik moral maupun hukum dalam hubungan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara senantiasa diukur berdasar filosofi manusia sebagai makhluk sosial.

b. Etika Pemerintahan dan politik Etika pemerintahan dan politik ini dimaksudkan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa (clean and good governance) sertta mampu menumbuhkan suasana politik yang demokratis, bercirikan keterbukaan, rasa tanggung jawab, tanggap akan aspirasi rakyat, menghargai perbedaan, jujur dalam persaingan, ketersediaan untuk menerima pendapat yang lebih benar kendati berasal dari orang per-orang atau kelompok minoritas dan marginal serta menjunjung tinggi hak asasi manusia.

c. Etika Ekonomi dan Bisnis Etika ekonomi dan bisnis dimaksudkan agar prinsip dan perilaku ekonomi, baik oleh pribadi, institusi maupun pengambil keputusan dalam bidang ekonomi dapat melahirkan kondisi dan realitas ekonomi yang baik dengan bercirikan prinsip-prinsip antara lain, memberikan kebebasan berusaha, membangun iklim usaha kerakyatan yang berdaya saing secara sehat, mengutamakan kejujuran, memenuhi rasa keadilan, transparansi, akuntabilitas publik dan mendorong berkembangnya etos kerja ekonomi yang berdaya saing global serta mampu memberdayakan ekonomi rakyat melalui usaha-usaha bersama secara berkesinambungan.

d. Etika Penegakan Hukum yang Berkeadilan Etika penegakan hukum dan berkeadilan dimaksudkan untuk menumbuhkan kesadaran kolektif bahwa tertib sosial, ketenangan, ketentraman, dan keteraturan hidup bersama hanya dapat diwujudkan dengan ketaatan terhadap hukum dan seluruh peraturan yang ada.

e. Etika Keilmuan Etika keilmuan ini diwujudkan dengan menjunjung tinggi nilai-nilai ilmu pengetahuan dan teknologi agar mampu berpikir rasional, kritis, logis, dan obyektif. Pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi itu harus menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila terutama sila pertama.

PENUTUP A.    Kesimpulan Setelah memperhatikan isi dalam pembahasan di atas, maka kami tarik kesimpulan sebagai berikut: 1. Filsafat Pancasila adalah hasil berpikir/pemikiran yang sedalam-dalamnya dari bangsa Indonesia yang dianggap, dipercaya dan diyakini sebagai sesuatu (kenyataan, norma- norma, nilai-nilai) yang paling benar, paling adil, paling bijaksana, paling baik dan paling sesuai bagi bangsa Indonesia.

2. Fungsi utama filsafat Pancasila bagi bangsa dan negara Indonesia yaitu: a) Filasafat Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia b) Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia c) Pancasila sebagai jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia

3. Falsafah Pancasila sebagai dasar falsafah negara Indonesia, hal tersebut dapat dibuktikan dengan ditemukannya dalam beberapa dokumen historis dan di dalam perundang-undangan negara Indonesia

B. Saran Warganegara Indonesia merupakan sekumpulan orang yang hidup dan tinggal di negara Indonesia Oleh karena itu sebaiknya warga negara Indonesia harus lebih meyakini atau mempercayai, menghormati, menghargai menjaga, memahami dan melaksanakan segala hal yang telah dilakukan oleh para pahlawan khususnya dalam pemahaman bahwa falsafah Pancasila adalah sebagai dasar falsafah negara Indonesia. Sehingga kekacauan yang sekarang terjadi ini dapat diatasi dan lebih memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa dan negara Indonesia ini.