KONSEPSI URBAN MANAGEMENT DAN ISU-ISU YANG BERKEMBANG
Pendahuluan UU No. 33/2004 (Pemerintahan Daerah) dan UU No. 35/2004 (Perimbangan Keuangan) memberikan kewenangan yang besar kepada Pemerintah Daerah terutama kabupaten dan kota dalam mengelola administrasi pemerintahan dan keuangan, secara langsung telah meningkatkan kabupaten dan kota untuk berperan sebagai: pusat pertumbuhan, penggerak pembangunan, pusat informasi serta pemerataan pembangunan.
Pendahuluan Konsentrasi peran yang besar di perkotaan tersebut, tidak terlepas dari kenyataan bahwa perkotaan merupakan lokasi yang paling efisien dan efektif untuk kegiatan-kegiatan produktif sehubungan dengan ketersediaan sarana dan prasarana, tenaga kerja, dana sebagai modal dan sebagainya.
Pendahuluan Dengan demikian nantinya akan terjadi migrasi penduduk yang besar ke daerah perkotaan, terutama daerah yang kaya akan sumber daya alam. Seiring dengan urbanisasi tersebut, juga terjadi transformasi struktural, yang antara lain tercermin dengan adanya perubahan dalam struktur demografi dan sosial ekonomi penduduk. Hal ini nantinya akan sangat berpengaruh pada aspek pengelolaan daerah perkotaan. Di satu sisi, dampak pemberian otonomi daerah dan migrasi yang besar tersebut sangat menguntungkan misalnya dari segi akses dan skala ekonomi. Namun pada kenyataannya akan muncul pula eksternalitas negatif seperti penurunan kualitas lingkungan, polusi, kemacetan lalu lintas dan sebagainya yang pada akhirnya mengakibatkan penurunan produktivitas kota.
Pendahuluan Sehubungan dengan hal tersebut pembangunan perkotaan ditujukan untuk mengoptimalkan produktivitas kota, dengan kata lain meminimalkan hal-hal yang tidak bersifat ekonomis dan mamaksimalkan hal-hal yang ekonomis bagi pertumbuhan dan investasi perkotaan. Melalui pengelolaan perkotaan, kota berupaya mengoptimalkan efisiensinya dan secara aktif menggali peluang untuk memperbesar manfaat dari input maupun outputnya bagi penghuni kota sendiri maupun bagi wilayah sekitarnya yang memiliki keterkaitan dengan kota tersebut.
Pendahuluan Dapat disimpulkan bahwa perlu adanya antisipasi dalam melaksanakan pengelolaan perkotaan agar persoalan yang ada tidak semakin rumit dan kompleks. Pengelolaan perkotaan bukan hanya diarahkan pada peningkatan produktifitas, efisiensi dan efektifitas melainkan juga bagi terselenggaranya pembangunan perkotaan berwawasan lingkungan serta berkelanjutan.
Konsepsi Urban Management SK Mendagri No. 65 tahun 1995: manajemen perkotaan adalah pengelolaan sumber daya perkotaan yang berkaitan dengan bidang-bidang tata ruang, lahan, ekonomi, keuangan, lingkungan hidup, pelayanan jasa, investasi, prasarana dan sarana perkotaan; pengelola perkotaan adalah para pejabat (Pemerintah) pengelola perkotaan.
Konsepsi Urban Management Menurut apa yang secara formal didefinisikan oleh Pemerintah, manajemen perkotaan meliputi hal yang cukup luas, dan nampak menekankan pada aspek perkembangan kota dan perkembangan ekonomi kota. Lingkup 'manajemen perkotaan' yang didefinisikan dari pengalaman lain bisa berbeda.
Konsepsi Urban Management Dari pengalaman dan studi di sejumlah negara berkembang yang dilakukan sebagai kontribusi bagi International Urban Management Programme yang diinisiasi oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan bantuan-bantuan ODA, Bank Dunia dan badan lain: Manajemen perkotaan meliputi pula kesejahteraan warga kota dalam arti yang luas. Atas dasar ini fungsi-fungsi yang dilaksanakan oleh manajemen perkotaan biasanya meliputi kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan perkembangan kota, pembangunan infrastruktur, penyediaan pelayanan perkotaan, penciptaan lapangan pekerjaan dan pelayanan-pelayanan sosial. Tugas-tugas yang diemban oleh manajemen perkotaan karenanya dapat disebutkan sebagai yang berhubungan dengan: Penyediaan infrastruktur, fasilitas dan pelayanan perkotaan Perencanaan dan koordinasi perkembangan kota Regulasi aktifitas/perilaku masyarakat umum
Paradigma Baru dan Isu-isu dalam manajemen perkotaan dan aspek-aspeknya Paradigma baru dalam urban management memasukan unsur good governance, yang di dalamnya mengandung kemitraan, partisipasi masyarakat, transparansi, akuntabilitas, desentralisasi, pengurangan peran Pemerintah dan berkelanjutan.
Paradigma Baru dan Isu-isu dalam manajemen perkotaan dan aspek-aspeknya Dua isu penting - tetapi diangap isu 'konvensional' - di dalam manajemen perkotaan adalah efisiensi dan efektifitas. Efisiensi berhubungan dengan penggunaan sumber daya ekonomis yang terbatas Efektifitas berhubungan dengan pencapaian hasil sesuai dengan kualitas dan maksudnya. Tugas dari manajemen perkotaan adalah mencapai kedua aspek ini semaksimal mungkin.
Paradigma Baru dan Isu-isu dalam manajemen perkotaan dan aspek-aspeknya Isu lain yang penting bagi manajemen perkotaan adalah akseptabilitas dan perhatian terhadap lingkungan (environmental concern). Pengalaman pada masa lalu telah menunjukkan bahwa sejumlah pelayanan perkotaan yang diberikan tidak dapat mencapai tingkatan akseptabilitas dari beneficiaries seperti yang diharapkan dikarenakan pendekatan pengadaan pelayanan perkotaan tersebut tidak berorientasi pada permintaan tetapi lebih berorientasi pada suplai.
Paradigma Baru dan Isu-isu dalam manajemen perkotaan dan aspek-aspeknya Pengadaan pelayanan yang diberikan di masa lalu juga kurang sensitif dan responsif terhadap kebutuhan, khususnya dari kelompok masyarakat berpenghasilan rendah yang memiliki akses yang terbatas terhadap berbagai sumber daya pembangunan. Dengan adanya peningkatan perhatian terhadap masalah lingkungan, manajemen perkotaan akhir-akhir ini juga dituntut untuk menaruh perhatian terhadapnya. Perhatian ini terutama dituntut dari berbagai program pembangunan perkotaan yang memiliki dampak langsung maupun tidak langsung terhadap lingkungan. Program-program yang langsung merupakan program perlindungan dan perbaikan lingkungan (environmental protection and improvement program) itu sendiri kini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari aktifitas yang diemban oleh fungsi-fungsi manajemen perkotaan.
Paradigma Baru dan Isu-isu dalam manajemen perkotaan dan aspek-aspeknya Isu lain yang juga perlu perhatian manajemen perkotaan adalah masalah fragmentasi fungsional maupun geografis untuk pelaksanaan pembangunan perkotaan. Masalah fragmentasi memiliki keterkaitan yang erat dengan efisiensi maupun efektifitas pelaksanaan manajemen perkotaan dan kinerja hasil-hasilnya. Pembagian yang tidak perlu dari fungsi-fungsi pembangunan perkotaan yang seharusnya saling berhubungan dapat menjadikan lambatnya proses pengambilan keputusan. Selain itu, pembagian yang demikian dapat pula menyebabkan terlalu besarnya sosok dari manajemen yang menyebabkan membesarnya ongkos-ongkos pelaksanaan yang diperlukan. Kelemahan fragmentasi geografis dapat terjadi apabila yang diselesaikan suatu program seharusnya melampaui berbagai batas wilayah administratif, tetapi dilaksanakan oleh suatu otoritas yang memiliki keterbatasan wilayah geografis. Contohnya, penyelesaian masalah pencemaran yang dilakukan hanya oleh satu pemerintahan lokal yang sempit batas yuridisnya.
Prinsip-prinsip Urban Management Membuat lebih dekat proses pengambilan keputusan dan pembiayaan suatu program terhadap kelompok sasaran. Hal ini untuk memperbaiki allocative efficiency program karena lebih sensitifnya program terhadap variasi lokal dan lebih tajamnya perumusan. Di lain pihak, pendekatan demikian juga akan memperbaiki productive efficiency karena pembiayaan yang lebih langsung dari kelompok sasaran akan meningkatkan akuntabilitas lokal. Adanya desentralisasi, yaitu untuk meningkatkan sensitifitas proses pengambilan keputusan dan pelaksanaan suatu program terhadap kebutuhan kelompok sasaran, terutama kelompok miskin perkotaan. Prinsip inipun adalah untuk meningkatkan efektifitas. Adanya kompetensi yang sesungguhnya di dalam proses-proses produksi untuk keperluan pengadaan suatu program sehingga efisiensi dari pelaksanaan dapat dijaga. Hal ini membutuhkan keterlibatan sektor swasta dan dipergunakannya prinsip -prinsip mekanisme pasar yang sehat untuk proses-proses produksi tersebut.
Prinsip-prinsip Urban Management Diperbaikinya sistem keuangan program, khususnya untuk memungkinkan dilibatkannya sumber daya keuangan swasta untuk investasi dan untuk mendapatkan pemasukan yang selangsung mungkin dan berkelanjutan dari kelompok sasaran untuk operasi dan pemeliharaan dari suatu fasilitas yang diadakan melalui program tersebut. Dibangunnya sistem yang mengatasi masalah fragmentasi fungsional dan geografi. Dibangunnya sistem yang membuat program sensitif terhadap kepentingan lingkungan. Dipergunakannya teknologi tepat guna dan adanya kompetensi untuk pemilihan investasi, rancang bangun dan pelaksanaan infrastruktur dan operasi serta pemeliharaannya. Hal ini dimaksudkan untuk efisiensi dan efektifitas dari suatu kegiatan atau program.
Contoh-contoh pelaksanaan Urban Management Pada dasarnya kota yang diinginkan oleh masyarakat adalah kota yang menyenangkan, adanya administrasi yang transparan dan efisien, memiliki kesempatan kepemilikan rumah untuk semua tingkatan pendapatan masyarakat, kesempatan bekerja, pelayanan keamanan dan keselamatan yang baik, pelayanan pendidikan yang baik, transport yang efisien, akses pelayanan kesehatan, telekomunikasi yang efektif, fasilitas ibadah dan olahraga, penyediaan air bersih dan listrik, tanah untuk bangunan, kesempatan berinteraksi dengan masyarakat, dan tenaga kerja untuk mendukung pembangunan ekonomi. Sebagian besar dari apa yang diinginkan oleh masyarakat tersebut sebetulnya sudah dilaksanakan oleh pemerintah dan stakeholders lain (seperti swasta dan masyarakat sendiri).
Contoh-contoh pelaksanaan Urban Management Contoh kegiatan manajemen perkotaan dapat digolongkan menjadi: Kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan pembangunan fisik kota, antara lain: Proyek pengembangan masyarakat perkotaan terpadu (PMPT-IUCD) di Jakarta Pembangunan Perumahan Bertumpu pada kelompok di Bali dan Palembang Peremajaan Permukiman Kota Bandarhajo (Semarang) Pembangunan Perumahan dan Peremajaan Kota di Mojosongo-Surakarta Pengadaan Terminal Terpadu (Purabaya-Surabaya) Penyediaan Air Bersih di Tangerang Penyediaan Rumah Susun untuk Pekerja Industri di Tangerang Pembuatan Instalasi Pengelola Air Limbah (IPAL) Komunal di Yogyakarta Upaya dan kegiatan untuk mengkoordinasikan perkembangan kota, termasuk di dalamnya perencanaan kota, antara lain: Perencanaan Rumah Susun di Palembang Perencanaan Pantai Matahari Terbit (Sanur-Bali) Penghijauan dengan TOGA Pembinaan Lingkungan dan Masyarakat di Pinggir Kali Code, Yogyakarta
Contoh-contoh pelaksanaan Urban Management Regulasi kegiatan warga kota, antara lain: Pembangunan dengan model satata sariksa di Bandung Penguatan Fungsi LKMD sebagai wadah partisipasi masyarakat melalui forum mawas diri di Cirebon Pengelolaan sampah rumah tangga dengan basis masyarakat di Solo Forum Kumunikasi Lingkungan Hidup-FKLH (dalam Kerangka Metropolitan Environment Improvement Project-MEIP) di Surabaya Pola Kemitraan dalam menangani Limbah Cair Industri di Tangerang Pembangunan kesejahteraan ekonomi & sosial warga kota, seperti: Unit Pelayanan Terpadu (UPT) di Gianyar-Bali Paguyuban Sinoman Arek Suroboyo (PSAS) di Surbaya Pelayanan Informasi Kegiatan Kota melalui Radio Suara Surabaya Pemanfaatan cacing untuk pengelolaan sampah di Bandung Pemanfaatan Sampah untuk makanan ternak di Solo Pengelolaan Limbah cair rumah tangga dengan Tangki AG di Malang