Cek/cheque PERTEMUAN 6 copyright by Elok Hikmawati.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Business Law Surat berharga M-8 Tony Soebijono.
Advertisements

Surat Berharga.
Sumber-sumber Dana Bank
SURAT-SURAT BERHARGA Surat berharga adalah surat pengakuan hutang, wesel, saham, obligasi, sekuritas kredit atau setiap derivatif dan surat berharga atau.
SURAT BERHARGA Nurul Fibrianti.
HUKUM ASURANSI & SURAT BERHARGA Arus Akbar Silondae, SH., LL.M
Perhitungan Dana dan Simpanan Perbankan
3. Sumber-Sumber Dana Bank
dalam dunia usaha dan perdagangan surat yang mempunyai nilai uang atau dapat ditukar dengan uang atau apa yang tersebut dalam surat itu dapat dinilai.
MANAJEMEN PERBANKAN MANAJEMEN DANA BANK 4 BAB.
MANAJEMEN SUMBER DANA BANK
SUMBER-SUMBER DANA BANK
Cek Perjalanan Oleh kelompok:
MANAJEMEN DANA BANK OLEH ERVITA SAFITRI.
SUMBER-SUMBER DANA BANK
Lecture Note: Marina Malian,SE,Ak
BEA METERAI UU No. 13 Tahun 1985 Dirubah dengan Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2000 berlaku mulai tanggal 1 Mei 2000.
Sumber Dana Bank dan Aktivitas Perbankan
Lecture Note: Trisnadi Wijaya, SE., S.Kom 1. Sumber-Sumber Dana Bank  Sumber-sumber dana bank adalah usaha bank dalam menghimpun dana untuk membiayai.
MANAJEMEN DANA BANK PERTEMUAN 5.
WINTER SUMBER-SUMBER DANA BANK 01 BAB 3 Template
Sumber-sumber Dana Bank
Jenis-Jenis Surat Berharga dan surat yang berharga
Surat Berharga dan Surat Yang Berharga di Luar KUHD (02)
PRINSIP ALIRAN DANA BANK
Copyright by Elok Hikmawati 1 PERTEMUAN 10.  Surat Saham (Pasal 40, 41,42, dan 43) dan UU PT No. 40 Tahun 2007  Charter Party (Pasal 454, 455, 456,
WINTER SUMBER-SUMBER DANA BANK 01 BAB 3 Template
3. Sumber-Sumber Dana Bank
BEA METEREI
Bank & Lembaga Keuangan Lainnya
SUMBER-SUMBER DANA BANK
LALU LINTAS PEMBAYARAN TRADISIONAL DAN MODERN
MENGELOLA DANA KAS KECIL
Sumber-sumber Dana Bank
3. Sumber-Sumber Dana Bank
DEPARTEMEN KEUANGAN RI 2007
Surat Berharga dan Surat Yang Berharga di Luar KUHD (01)
PERTEMUAN – 5 wesel rekta, avalis dan akseptasi
Pertemuan 2 Manajemen Dana
Ekonomi dan Perbankan Islam Universitas Muhammadiyah Yogyakarta
LALU LINTAS PEMBAYARAN TRADISIONAL DAN MODERN
KLIRING Devi Indriani.
MIKO KAMAL FAKULTAS HUKUM UNI. BUNG HATTA, 2017
ASPEK HUKUM PADA TRANSAKSI PRODUK LIABILITIES
Ndak Usah Bingung Klo BBM naik…. Ini salah 1 SOLUSI.
Sumber-sumber Dana Bank
SUMBER-SUMBER DANA BANK
SISTEM KLIRING NASIONAL BANK INDONESIA
EMAN SULAIMAN, S.T, M.M STIE CIREBON 2016
SUMBBER-SUMBER DANA BANK
AKUNTANSI SUMBER DANA GIRO
Akuntansi Unit Kliring
SUMBER-SUMBER DANA BANK
Rekening Giro atau Current Account adalah salah satu produk perbankan berupa simpanan dari nasabah perseorangan maupun badan usaha dalam Rupiah maupun.
Bea Materai BEA MATERAI.
MAIZA FIKRI, ST, M.M Sumber Dana Bank MAIZA FIKRI, ST, M.M
SURAT BERHARGA YANG DIATUR DALAM KUHD
Sumber-sumber Dana Bank
Surat Sanggup PERTEMUAN 4.
Pertemuan ke-5 TEAM TEACHING ADMINISTRASI PERBANKAN
Surat Berharga “BILYET GIRO”
Sumber-sumber Dana Bank
Surat Cek Alyssa Agustia A Bagaskoro
MIKO KAMAL FAKULTAS HUKUM UNI. BUNG HATTA, 2017
Surat Sanggup PERTEMUAN 4.
BEA MATERAI Bea Materai 1.  Dokumen adalah kertas yang berisikan tulisan yang mengandung arti dan maksud tentang : perbuatan,- keadaan/ kenyataan bagi.
PERTEMUAN – 4 SURAT WESEL sejarah dan pengaturan
Cek Perjalanan Oleh kelompok:
Surat Berharga Destri Lonrina Pakkar Eiter Sabda Pasaribu Ilham Ras Harahap Mahda Ayuni Syarah Nina Annisa Naibaho Hukum Bisnis Disusun Oleh: Kelompok.
PEMBUKAAN REKENING GIRO DANA BOS PEMBUKAAN REKENING GIRO DANA BOS DAN TATA CARA PENCAIRAN DANA BOS MELALUI BANK JATIM TANGGAL, ……………….. PT BANK PEMBANGUNAN.
Transcript presentasi:

Cek/cheque PERTEMUAN 6 copyright by Elok Hikmawati

Definisi Suatu surat berharga yang tercantum kata “cek” yang diterbitkan pada tanggal dan tempat tertentu, yang merupakan perintah tanpa syarat kepada bankir untuk membayar sejumlah uang kepada pemegang/pembawa di tempat tertentu Pasal 178 KUHD copyright by Elok Hikmawati

Syarat Formal (Ps. 178-179 KUHD) Terdapat kata cek Harus berisi perintah tak bersyarat untuk membayar uang dengan jumlah tertentu Nama orang yang harus membayar (tertarik) Penetapan tempat pembayaran Tanggal dan tempat penerbitan cek Tanda tangan orang yang menerbitkan copyright by Elok Hikmawati

copyright by Elok Hikmawati

Syarat lain Tersedianya dana Ada materai yang cukup Jika ada coretan atau perubahan harus ditandatangani oleh si pemberi cek Jumlah uang yang tertulis diangka dengan huruf haruslah sama Memperlihatkan masa kadaluarsa cek yaitu 70 hari setelah dikeluarkannya cek tersebut Tanda tangan atau stempel perusahaan harus sama dengan yang ada di specimen (contoh tanda tangan) Tidak diblokir pihak berwenang Resi cek sudah kembali Endorsment cek benar, jika ada Kondisi cek sempurna Rekening belum ditutup,dll copyright by Elok Hikmawati

Sifat cek Cek dapat dibayar tunai dan memang dipergunakan dengan maksud diambil tunai; dapat dibayar setiap saat pada saat ditunjukkan; masa berlakunya cek adalah 70 hari sejak tanggal pembukaan; cek tidak dapat dibatalkan oleh penarik kecuali disertai surat dari kepolisian yang menyatakan nomor cek tersebut hilang. copyright by Elok Hikmawati

Jenis-jenis Cek : Cek atas nama  Cek yang diterbitkan atas nama seseorang atau badan hukum tertentu yang tertulis jelas di dalam cek tersebut. Cek atas unjuk  Kebalikan dari cek atas nama. Di dalam cek tidak tertulis nama seseorang atau badan hukum. Cek silang  Cek yang dipojok kiri diberi tanda dua tanda garis sejajar, sehingga cek tersebut tidak dapat ditarik tunai melainkan pemindahbukuan. Cek mundur  Cek yang diberi tanggal mundur dari tanggal. Hal ini biasanya terjadi karena kesepakatan antara pemberi dan penerima cek. Cek kosong  Atau blank cheque merupakan cek yang penarikkannya melebihi saldo yang ada. copyright by Elok Hikmawati

Cek silang dan cek perhitungan Cek silang adalah cek yang dibayarkan hanya kepada bankir atau salah seorang nasabah dari bank yang tersangkut. Cek itu dapat diketahui bentuknya dengan adanya garis miring lurus sama jalan di halaman muka sebuah cek. Cek tersebut dibayar tunai. Cek perhitungan ialah cek yang dibayar kepada tiap-tiap pemegang yang berhak. Pembayarannya tidak denga tunai tetapi dengan cara pemindahbukuan pada rekening pemegang. Cek ini ditandai dengan tulisan miring lurus dari bawah ke atas yang berbunyi :’untuk perhitungan” copyright by Elok Hikmawati

Contoh Cek Silang Cek Seri: A No…. Jakarta 14 Juli 2006 P.T. Bank Mandiri Jakarta Harap bayar atas penyerahan cek ini kepada saudara Amir atau pembawa di Jakarta uang sejumlah Rp. 5.000.000,00 (lima juta rupiah) Tanda tangan Terbilang Rp. … Sofyan mahmud copyright by Elok Hikmawati

Contoh Cek Perhitungan Cek Seri: A No…. Jakarta 14 Juli 2006 P.T. Bank Mandiri Jakarta Harap bayar atas penyerahan cek ini kepada saudara Amir atau pembawa di Jakarta uang sejumlah Rp. 5.000.000,00 (lima juta rupiah) Tanda tangan Terbilang Rp. … Sofyan mahmud Untuk Perhitungan copyright by Elok Hikmawati

Post date cheque/ cek mundur Adalah cek yang ditanggali lebih maju dari pada tanggal penerbitannya, maksudnya tanggal yang ditulis dalam penerbitannya mundur. Contoh suatu cek yang diterbitkan pada tanggal 14 Juli 2006, diberi tanggal 20 Agustus 2006 Cek mundur ini tidak diakui oleh undang- undang, sebab meskipun cek yang diberi tanggal mundur, tetapi diajukan sebelum tanggal tersebut, tetap harus dibayar pada hari ia diunjukkan copyright by Elok Hikmawati

Akibat cek mundur Kalau ada dana pada rekening gironya, maka cek tersebut dapat dicairkan. Kalau tidak ada dana, maka biasanya nasabah tersebut akan masuk dalam daftar hitam (black list) karena telah menerbutkan cek kosong copyright by Elok Hikmawati

Bentuk-Bentuk Surat Cek khusus Surat cek atas pengganti penerbit (Ps.183 ay.1) Surat cek atas penerbit sendiri (Ps.183 ay.3) Surat cek untuk perhitungan orang ketiga (Ps.183 ay.2) Surat cek incasso (Ps.183a ay.1) Surat cek berdomisili (Ps.185) copyright by Elok Hikmawati

Surat cek atas pengganti penerbit (Ps.183 ay.1) Kekhususan : nama pemeganng pertama (penerima) tidak disebutkan sehingga penerbit sama dengan pemegang pertama (penerima). Berklausula atas pengganti. Peralihan dengan endosemen. copyright by Elok Hikmawati

Surat cek atas penerbit sendiri (Ps.183 ay.3) Kekhususan : penerbit sama dengan tersangkut. Perintah membayar dari bankir kepada bankir. Terjadi apabila kantor pusatnya menerbitkan surat cek atas kantor cabang. copyright by Elok Hikmawati

Contoh Cheque No. ……. Jakarta, 21 Maret 1999 BANK NEGARA INDONESIA 1946 BEKASI Atas penyerahan cheque ini bayarlah kepada ……………………….. atau pengganti, uang sejumlah ………………………………. rupiah. Rp. ……………. JAKARTA PUSAT copyright by Elok Hikmawati

Surat cek untuk perhitungan orang ketiga (Ps.183 ay.2) Dalam bentuknya menyatakan bahwa surat cek dapat diterbitkan atas perhitungan orang ketiga. Hubungan hukum : antara penerbit dan pihak ketiga, antara pihak ketiga dan bankir, antara penerbit dan bankir. Pihak ketiga maupun penerbit mempunyai rekening yang ada dananya pada bankir yang bersangkutan. Penerbit bertindak sebagai kuasa dari pihak ketiga menerbitkan cek atas beban rekeningnya, dengan segala akibat hukumnya. copyright by Elok Hikmawati

Contoh Cheque No. ……. Jakarta, 21 Maret 1999 BANK NEGARA INDONESIA 1946 BEKASI Atas penyerahan cheque ini bayarlah untuk perhitungan tuan ……………… kepada ………………………………… atau pengganti, uang sejumlah ………………………. rupiah. Rp. ……………. ……………………. (cap/tanda tangan) copyright by Elok Hikmawati

Surat cek incasso (Ps.183a ay.1) Dalam bentuknya menyatakan bahwa jika dalam surat cek penerbit memuatkan kata-kata “untuk incasso”, penerima boleh melaksanakan segala hak yang timbul dari surat cek tersebut. Penerima tidak bisa mengendosemenkan kepada orang lain kecuali dengan cara memberi kuasa. Hubungan hukum : pemegang pertama (penerima) bertindak sebagai kuasa dari penerbit untuk menagih sejumlah uang kepada bankirnya copyright by Elok Hikmawati

Contoh Cheque No. ……. Jakarta, 21 Maret 1999 BANK NEGARA INDONESIA 1946 BEKASI Atas penyerahan cheque ini bayarlah untuk inkasso kepada ………….……… atau pengganti, uang sejumlah ………………………. rupiah. Rp. ……………. ……………………. (cap/tanda tangan) copyright by Elok Hikmawati

Surat cek berdomisili (Ps.185) Dalam bentuknya menyatakan bahwa setiap surat cek dapat dinyatakan dibayar di tempat tinggal orang ketiga baik di tempat tersangkut berdomisili atau di tempat lain. Yang dapat menunjuk domisili hanya penerbit. copyright by Elok Hikmawati