Pendidikan Sebagai Sebuah Sistem Munawar Ketua LP3M-UB Disampaika dalam PEKERTI bagi dosen Universitas Brawijaya yang diselenggarakan di FISIP-UB, pada hari Senin-Jumat, tanggal 17-21 Juli 2017
Apa Arti Sistem ? Seperangkat komponen atau unsur-unsur yang saling berinteraksi untuk mencapai satu tujuan. Ciri-ciri umum suatu sistem: Merupakan satu kesatuan yang holistik. Memiliki bagian-bagian (sub sistem) yang tersusun sistematis dan berhierarki. Bagian-bagian itu saling berhubungan. Memiliki tujuan.
Kaitan Komponen Pendidikan Tinggi Input Mahasiswa, Dosen, Kurikulum, Sarana dan Prasarana, ... Proses Pendidikan, Penelitian, Pengabdian, .. Output Lulusan, Ilmu Pengetahuan, Teknologi ..... Outcome Tujuan dan Fungsi Pendidikan Tinggi: kesejahteraan, peradaban, .......
Pendidikan Tinggi ? Pendidikan Tinggi adalah jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program diploma, program sarjana, program magister, program doktor, dan program profesi, serta program spesialis, yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi berdasarkan kebudayaan bangsa Indonesia. (UU No. 12 Tahun 2012, pasal 1, butir 2)
Tujuan Pendidikan Tinggi Berkembangnya potensi Mahasiswa agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, terampil, kompeten, dan berbudaya untuk kepentingan bangsa; Dihasilkannya lulusan yang menguasai cabang Ilmu Pengetahuan dan/atau Teknologi untuk memenuhi kepentingan nasional dan peningkatan daya saing bangsa; Dihasilkannya Ilmu Pengetahuan dan Teknologi melalui Penelitian yang memperhatikan dan menerapkan nilai Humaniora agar bermanfaat bagi kemajuan bangsa, serta kemajuan peradaban dan kesejahteraan umat manusia; dan Terwujudnya Pengabdian kepada Masyarakat berbasis penalaran dan karya Penelitian yang bermanfaat dalam memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa . (UU No. 12 Tahun 2012, pasal 5)
Fungsi Pendidikan Tinggi Mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa Mengembangkan Sivitas Akademika yang inovatif, responsif, kreatif, terampil, berdaya saing, dan kooperatif melalui pelaksanaan Tridharma, dan Mengembangkan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi dengan memperhatikan dan menerapkan nilai Humaniora/ (UU No. 12 Tahun 2012, pasal 4)
Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNDikti) Pasal 54 UU Dikti Standar Pendidikan Tinggi terdiri atas: Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN Dikti) yang ditetapkan oleh Menteri atas usul suatu badan yang bertugas menyusun dan mengembangkan Standar Nasional Pendidikan Tinggi; dan Standar Pendidikan Tinggi yang ditetapkan oleh setiap Perguruan Tinggi dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi. SN Dikti merupakan satuan standar yang meliputi standar nasional pendidikan, ditambah dengan standar penelitian, dan standar pengabdian kepada masyarakat. - Standar Pendidikan Tinggi yang ditetapkan oleh setiap Perguruan Tinggi terdiri atas sejumlah standar dalam bidang akademik dan nonakademik yang melampaui SN Dikti.
Struktur Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN Dikti) Sumber: Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, Oktober 2016.
Evaluasi Pelaksanaan SN Dikti Sumber: Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, Oktober 2016.
Menjamin Mutu Pendidikan Tinggi Akreditasi dimaksudkan untuk menjamin mutu Program Studi dan Perguruan Tinggi secara eksternal baik bidang akademik maupun non akademik untuk melindungi kepentingan mahasiswa dan masyarakat (Pasal 2, ayat 1, poin b, UU No. 87 2014). Mutu Pendidikan Tinggi, selain diukur dari pemenuhan setiap Standar Pendidikan Tinggi, juga harus diukur dengan pemenuhan interaksi antar standar Pendidikan Tinggi, untuk mencapai tujuan Pendidikan Tinggi (Pasal 3, ayat 1, UU No. 87 2014).
Keterkaitan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN Dikti) Sumber: Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, Oktober 2016.
Apa Arti Cerdas ? Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, cerdas adalah sempurna pertumbuhan akal budinya (insan kamil, paripurna). Dimensi Cerdas meliputi: Cerdas secara spiritual Cerdas secara emosional & sosial Cerdas secara intelektual Cerdas secara kinestetis
Aktualisasi Cerdas Cerdas Spiritual: Cerdas Emosional & Sosial Beraktualisasi diri melalui olah hati/kalbu untuk menumbuhkan dan memperkuat keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia termasuk budi pekerti luhur. Aktualisasi insan sebagai wujud pengabdian kepada Yang Maha Kuasa. Cerdas Emosional & Sosial Beraktualisasi diri melalui olah rasa untuk meningkatkan sensitivitas dan apresiasivitas akan kehalusan dan keindahan seni dan budaya, serta kompetensi untuk mengekspresikannya. Aktualisasi insan melalui interaksi sosial yang: membina dan memupuk hubungan timbal balik, demokratis, empatik dan simpatik, menjunjung tinggi HAM,, menghargai kebhinekaan dalam bermasyarakat dan bernegara; serta berwawasan kebangsaan.
Cerdas Intelektual: Cerdas Kinestesis Beraktualisasi diri melalui olah pikir untuk memperoleh kompetensi dan kemandirian dalam ilmu pengetahuan dan teknologi. Aktualisasi insan intelektual yang kritis, kreatif dan imajinatif. Cerdas Kinestesis Beraktualisasi diri melalui olah raga untuk mewujudkan insan yang sehat, bugar, berdaya-tahan, sigap, terampil, dan trengginas. Aktualisasi insan yang adiraga.
Profil Pekerja Menurut Pendidikan 2016
Pekerja Menurut Pendidikan, 2016 (%)
Pengangguran Menurut Pendidikan, 2016 (%)
Sebagai pengusaha 21% (18% + 35) dan sebagai karyawan/buruh 38% Pekerja Menurut Status Pekerjaan, 2016 (%) Sebagai pengusaha 21% (18% + 35) dan sebagai karyawan/buruh 38%
Pekerja Lulusan PT Menurut Status Pekerjaan, 2016 (%)
Pengusaha Menurut Pendidikan, 2016 (%) Sebanyak 59% pengusaha berpendidikan SD ke bawah
Proporsi Pengusaha Terhadap Pekerja Munurut Pendidikan, 2016 (%) Semakin tinggi pendidikan, semakin rendah menjadi pengusaha
Wassalam Semoga Bermanfaat