PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN PENYUSUNAN RKAKL UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
POKOK BAHASAN Struktur Organisasi Penganggaran Jadwal Penganggaran Tata Cara Penyusunan RKA-K/L : Hal-hal yang harus diperhatikan dalam aplikasi RKAKL 2017 Struktur Anggaran RKAKL Standar Biaya
STRUKTUR ORGANISASI PENGANGGARAN UNIVERSITAS WR I, II, III, IV SPI LEMBAGA FAKULTAS UPT PROGRAM PASCA PRODI S2, S3 BIRO WD1/WD2/ WD3/ PRODI/JURUSAN/PRODI S2 MONO/ KABAG/SUBBAG KABAG / KASUBBAG
JADWAL PENGANGGARAN Alur Proses Perencanaan Penganggaran (Jan – Des) Unit Terkait Alur Proses Perencanaan Penganggaran (Jan – Des) Perencanaan (Jan – April) Penyusunan (Mei – Juni) Pembahasan (Agust. – Oktb.) Penetapan (Nov – Des) DIKTI PENETAPAN PAGU TRPNBP TAHUN DEPAN PERMINTAAN USULAN ANGGARAN SATKER PENELAAHAN / PEMBAHASAN DI DIKTI PENETAPAN DAN PENGUSULAN DIPA SATKER UNIVERSITAS PENETAPAN PAGU INDIKATIF PNBP-BOPTN UNIT SATKER PENELAAHAN SPI DAN TIM BPKH USULAN UNIT SATKER DAN PENYUSUNAN USULAN RKAKL UNIVERSITAS UNDANGAN UNIT SATKER PENYUSUNAN USULAN DANA PNBP-BOPTN (TOR, RAB DAN RKAKL) PERBAIKAN ATAU REVISI USULAN
TATA CARA PENYUSUNAN RKA-K/L PIHAK-PIHAK YANG TERLIBAT PENYUSUNAN RKAKL : Satker : Universitas Lambung Mangkurat menyiapkan : a. Menghimpun usulan RKAKL dan data dukung unit-unit satker. b. Menelaah usulan RKAKL dan data dukung unit-unit satker. c. Menyusun usulan RKAKL Universitas dan data dukung (Softcopy dan Hardcopy). 2. Unit Satker (Fakultas, Lembaga, UPT, Pascasarjana dan Biro) Menyusun usulan RKAKL dan data dukung (TOR, RAB, DLL) Menyerahkan usulan ke Universitas (Softcopy dan Hardcopy). Menetapkan Tim Penyusun di tingkat Prodi dan Fakultas.
HAL-HAL YANG HARUS DIPERHATIKAN Pagu anggaran unit Satker berdasarkan pagu rincian per unit satker yang berfungsi sebagai batas tertinggi pagu satker. Sumber dana yang akan di gunakan adalah RM (BOPTN dan PNBP). Kebutuhan operasional perkantoran maupun perkuliahan diutamakan seperti alokasi gaji atau honorarium serta operasional kantor dan komponen pembiayaan dalam UKT mahasiswa. Perlu juga melakukan pembatasan atau penghematan untuk pengeluaran perjalan dinas, kegiatan seminar, rapat, pertemuan yang diluar kantor seandainya bisa dilakukan dikantor saja. Harga Satuan seperti SBM atau SBU. SBM tahun 2017 nomor 33/PMK.02/2016 tanggal 2 Maret 2016 yang direvisi nomor 106/PMK.02/2016 tanggal 30 Juni 2016. Struktur Anggaran 2017 atau RKAKL 2017.
STRUKTUR RKAKL PROGRAM KEGIATAN OUTPUT SUB OUTPUT KOMPONEN SUB KOMPONEN DETAIL BELANJA
KODE PROGRAM, KEGIATAN DAN OUTPUT RKAKL 042.01.01 Program Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya Kemristek dan Dikti KEGIATAN 5742 LAYANAN TRIDHARMA DI PERGURUAN TINGGI SATUAN OUTPUT 5742.001 LAYANAN PENDIDIKAN MHS 5742.002 PENELITIAN JUDUL 5742.003 PENGABDIAN MASYARAKAT 5742.004 SARANA/PRASARANA PENDUKUNG PEMBELAJARAN UNIT 5742.005 SARANA/PRASARANA PENDUKUNG PERKANTORAN 5742.994 LAYANAN PERKANTORAN BULAN LAYANAN 5742.006 LAYANAN PERKANTORAN SATKER (BOPTN) 5742.007 LAYANAN PEMBELAJARAN (BOPTN) 5742.008 BUKU PUSTAKA (BOPTN) BUKU 5742.009 LAPORAN KEGIATAN MAHASISWA (BOPTN) LAPORAN 5742.010 LAPORAN PENGABDIAN MASYARAKAT (BOPTN) 5742.011 KERJASAMA BERBASIS PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN (BOPTN) 5742.012 LAYANAN PENGEMBANGAN SISTEM TATA KELOLA, KELEMBAGAAN, DAN SDM (BOPTN) DOKUMEN 5742.013 SARANA DAN PRASARANA PEMBELAJARAN (BOPTN)
KODE SUB OUTPUT RKAKL Kode Sub Output Uraian 5742.001.001 5742.001.001 LAYANAN PENDIDIKAN PROGRAM DIPLOMA 5742.001.002 LAYANAN PENDIDIKAN PROGRAM SARJANA 5742.001.003 LAYANAN PENDIDIKAN PROGRAM PASCASARJANA 5742.009.001 UNIT KEGIATAN MAHASISWA DAN ORGANISASI KEMAHSISWAAN 5742.009.002 KEGIATAN KEMAHASISWAAN 5742.009.003 KOMPETISI/LOMBA MAHASISWA 5742.009.004 KEWIRAUSAHAAN MAHASISWA 5742.010.002 PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT 5742.011.002 KEMITRAAN DAN KERJASAMA PENELITIAN 5742.012.001 PENJAMIN MUTU TATA KELOLA KELEMBAGAAN DAN PENDIDIKAN 5742.013.001 ALAT PENDIDIKAN PENDUKUNG PEMBELAJARAN 5742.013.002 PERALATAN PENDUKUNG PEMBELAJARAN 5742.013.004 GEDUNG DAN BANGUNAN PENDUKUNG PEMBELAJARAN
STANDAR BIAYA Standar Biaya adalah satuan biaya yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan selaku pengelola fiscal (chief financial officer) baik berupa standar biaya masukan maupun standar biaya keluaran, sebagai acuan perhitungan kebutuhan anggaran dalam penyusunan RKAKL. SBM tahun 2017 nomor 33/PMK.02/2016 tanggal 2 Maret 2016 yang direvisi nomor 106/PMK.02/2016 tanggal 30 Juni 2016. Fungsi standar biaya adalah sebagai batas tertinggi dalam penyusunan dan perencanaan RKAKL.
TERIMA KASIH