Direktorat Pengawasan Norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja ALAT PELINDUNG DIRI (APD) Dr. Amarudin Direktorat Pengawasan Norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja DEPNAKERTRANS RI
Alat Pelindung Diri adalah seperangkat alat yang digunakan oleh tenaga kerja untuk melindungi seluruh / sebagian tubuhnya terhadap kemungkinan adanya potensi bahaya/kecelakaan kerja.
Alat Pelindung Diri Merupakan “the least desirable method” (paling sedikit digunakan) melindungi tenaga kerja. Merupakan Cara terakhir untuk melindungi TK Bisa merupakan satu - satunya pilihan (misalnya pada tempat kerja konstruksi dimana dibutuhkan topi pengaman, safety shoes, dll.)
Syarat-syarat APD Enak dipakai. Tidak mengganggu kerja. Memberikan perlindungan efektif sesuai dengan jenis bahaya di tempat kerja.
Kelemahan APD Kemampuan perlindungan yang kurang sempurna Tidak tepat Salah cara penggunaan Kualitas APD Sering APD tidak dipakai karena kurang nyaman. Mengganggu penampilan dll
Dasar Hukum Undang-undang No. 1 tahun 1970. Pasal 3 ayat (1) butir f: Memberikan Alat-alat Perlindungan Diri pada para pekerja. Pasal 9 ayat (1) butir c: Pengurus diwajibkan menunjukkan dan menjelaskan pada tiap tenaga kerja baru tentang APD bagi TK yang bersangkutan . Pasal 12 butir b: Dengan peraturan perundangan diatur kewajiban dan atau hak tenaga kerja untuk memakai APD yang diwajibkan. Pasal 14 butir c: Pengurus diwajibkan menyediakan secara cuma-cuma APD yang diwajibkan pada pekerja dan orang lain yang memasuki tempat kerja.
Dasar Hukum Permenakertrans No. Per. 01/Men/1981 Pasal 4 ayat (3) menyebutkan kewajiban pengurus menyediakan secara Cuma-cuma APD yang diwajibkan penggunaannya oleh tenaga kerja yang berada dibawah pimpinannya untuk mencegah PAK. Permenakertrans No. Per. 03/Men/1982 Pasal 2 menyebutkan memberikan nasehat mengenai perencanaan dan pembuatan tempat kerja, pemilihan alat pelindung diri yang diperlukan dan gizi serta penyelenggaraan makanan ditempat kerja
Program APD Kebijakan dan komitmen Identifikasi & evaluasi potensi bahaya Diklat APD Pemilihan yang tepat & kesesuaian Penggunaan Pemeliharaan (cleaning, sanitizing, maintenance, storage) Surveillance Kesehatan TK Sangsi dan penghargaan Evaluasi
Jenis-jenis APD dan Penggunaannya A.P. Kepala (Head Protection): Helmet, Hair protection, Hats/Cap. A.P. Muka dan Mata : face Shield, Kaca mata A.P. Telinga : Ear plug, Ear muff A.P. Pernafasan : masker, respirator A.P. Tangan : sarung tangan (Gloves) A.P. Kaki (Foot Protection): Safety shoes Pakaian Pelindung Sabuk Pengaman (Safety Belt)
ALAT PELINDUNG MATA Klasifikasi, Tipe dan Simbul Dari Pelindung Produk Jadi Lensa dan Bagian Mata Untuk Pengganti Klasifikasi Tipe Simbul Tipe Kacamata Tipe Lensa Tunggal HA-1 HAK-1 Tipe Lensa Ganda HA-2 HAK-2 Tipe Depan HB-1 HBK-1 HB-2 HBK-2 Tipe Goggle HC-1 HCK-1 HC-2 HCK-2
Alat Pelindung Pernapasan Respiratory protectors for breathing Air purifying respirators Coumpound type(1) Supplied air respirators Powered filter type Non powered filter type Self contained respirator Air mask Mutual use for gas, vapor and aerosols For gas and vapor For aerosols Mutual use for gas, vapor and aerosol For gas and vapor (chemi cal cartri dge) For aerosols ( dust respirator) Circulation type respirator Semi enclosed respi rator (1) Semi Open respi rator Open respi rator
Alat Pelindung Tangan Gloves Cotton Very common Cotton Synthetic fiber Often used for work in the winter Coated For better handling For handling For general purpose and heavy work Leather For welding For gas and electric welding Gloves For general purpose and heavy work For handling For light work, cooking and house keeping Rubber Chemical resistant, Oil resistant Solvent resistant For chemicals For special purposes Vibration, heat resistant, Cut- proof, ,insulated, others.
Alat Pelindung Tangan (sarung tangan / gloves) Material yang digunakan tergantung dari jenis pekerjaan yang akan dilakukan. Untuk pekerjaan ringan maka digunakan katun / kanvas. Untuk pekerjaan memotong maka digunakan kulit yang diperkuat dengan metal / plastik misal neoprene, latex, and nitrile.
Alat Pelindung Tangan Untuk pekerjaan yang membutuhkan perlindungan dari panas/suhu yang ekstrim maka dibutuhkan “hand leathers and arm protector”. Meskipun sarung tangan tersebut sedikit berat / kurang fleksibel namun tetap nyaman dipakai. Tapi dipergunakan pada temperatur/suhu tidak boleh lebih dari 150 ºF (65 ºC).
Alat Pelindung Kaki Pada industri ringan/ tempat kerja biasa Cukup dengan sepatu yang baik Sepatu pelindung ( safety shoes) Dapat terbuat dari kulit, karet, sintetik atau plastik Untuk mencegah tergelincir Dipakai sol anti slip Untuk mencegah tusukan Dipakai sol dari logam Terhadap bahaya listrik Sepatu seluruhnya harus di jahit atau direkat tak boleh memakai paku.
Alat Pelindung Kaki Tahan benturan dan tahan tekanan Sol bagian luar tidak mudah lepas Bersifat mencegah kebocoran Tahan tusukan Mempunyai daya redam terhadap benturan pada bagian tumit.
Pakaian Pelindung Example of Dermal Hazard Categories Hazard Examples Chemical Dermal toxins Systemic toxins Corrosives Allergens Physical Thermal hazards (hot/cold) Vibration Radiation Trauma producing Biological Human pathogens Animal pathogens Enviromental pathogens
Sabuk Pengaman (Safety Belt) Berguna untuk melindungi tubuh dari kemungkinan terjatuh, biasanya digunakan pada pekerjaan konstruksi dan memanjat serta tempat tertutup atau boiler. Harus dapat menahan beban sebesar 80 Kg.